Showing posts with label APLIKASI DAPODIK 2019. Show all posts
Showing posts with label APLIKASI DAPODIK 2019. Show all posts

Monday, 18 November 2019

Lebih Cerdik Download Installer Aplikasi Dapodik Versi 2019 Semester I Tahun Pelajaran 2018/2019


Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Tepat pada tanggal 17 Agustus 2018 telah dirilis secara resmi aplikasi Dapodik Versi 2019. Sebagaimana pengumuman resmi yang disampaikan melalui laman Dapodikdasmen Dirjen Dikdasmen yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB serta Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB  di seluruh Indonesia sebagai berikut :

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Telah menjadi jadwal rutin bahwa setiap pergantian tahun pemikiran di sekolah juga akan diikuti dengan pergantian versi Aplikasi Dapodikdasmen versi baru. Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen yang dilakukan secara terus-menerus merupakan upaya untuk selalu meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk mengakomodasikan regulasi yang berlaku, di antaranya hukum yang gres terbit pada tahun 2018 menyerupai Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat dan Permendikbud No 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Pembaruan juga dilakukan untuk menyelaraskan terhadap mekanisme dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk banyak sekali transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menuntaskan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi gres untuk dipakai pada Tahun Ajaran 2018/2019 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini bertepatan dengan peringatan Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dimana terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Sejak dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 ini, maka Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2018.b patch 1 dan patch 2) dinyatakan tidak berlaku dan tidak sanggup dipakai lagi.

Secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 telah memakai database yang baru, oleh jadinya Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2017b patch 1 dan patch 2) tidak sanggup eksklusif di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2019, akan tetapi harus melaksanakan install ulang dan pendaftaran ulang. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER dan tidak ada versi UPDATER.

Berikut ialah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019:

·       [Pembaruan] Penambahan acuan Kurikulum 2013 Revisi
·       [Pembaruan] Penamaan siswa dengan karakter kapital di awal kata
·       [Pembaruan] Penambahan acuan Kurikulum Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
·       [Pembaruan] Penambahan acuan Kepanitiaan Sekolah
·       [Pembaruan] Penambahan acuan kiprah pemanis Bendahara BOS
·       [Pembaruan] Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen
·       [Pembaruan] Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir
·       [Pembaruan] Penambahan peringatan dini ketika abolisi data yang berkaitan dengan dukungan profesi guru
·       [Pembaruan] Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-expired-kan) acuan kiprah pemanis guru
·       [Pembaruan] Penambahan acuan prasarana: lapangan, kantin dan lapangan parkir
·       [Pembaruan] Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen
·       [Pembaruan] Mewajibkan sekolah menentukan Kurikulum 2013 untuk rombongan berguru dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang
·       [Pembaruan] Panambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek acuan yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel
·       [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel menurut rasio jumlah penerima didik
·       [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk penerima didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal 01 Juli 2018
·       [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK jikalau selisih tanggal lahir < 15 tahun dari TMT tersebut
·       [Pembaruan] Penambahan fitur web service untuk dipakai oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah
·       [Perbaikan] Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada penerima didik
·       [Perbaikan] Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Reguler (kecuali tempat khusus)
·       [Perbaikan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana
·       [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
·       [Perbaikan] Penyesuaian aplikasi dengan strukur database terbaru (versi 2.80)

Proses tarik dan tambah data penerima didik sanggup dilakukan pada laman yang baru, yaitu laman Kelola Data Sekolah. Laman Kelola Data Sekolah sanggup diakses pada alamat https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Panduan penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen dan Laman Kelola Data Sekolah telah dideskripsikan pada Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 (terlampir).

Untuk itu kepada seluruh Bapak/Ibu Operator Dapodik untuk segera melaksanakan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 dan melaksanakan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2018/2019.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kolaborasi Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam Satu Data,

KERJA KITA, PRESTASI BANGSA

Admin Dapodikdasmen

LINK UNDUHAN

a.  Installer Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019


b.  Prefill Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019


c.  Download Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019, silahkan klik di sini.

Demikian share informasi wacana telah dirilisnya aplikasi Dapodik 2019 yang dipakai mulai semester I (ganjil) tahun pelajaran 2018/2019 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Catatan : Saran saya khusus bagi Rekan yang belum kirim PMP, silahkan selesaikan dan kirim dulu data PMP-nya, gres diuninstall aplikasi Dapodik versi 2018-nya... Terimakasih...

Lebih Arif Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Perihal Pemutakhiran Dapodikdasmen Semester 1 Ta. 2018/2019

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Sehubungan dengan aplikasi Dapodik Versi 2019 yang dipakai untuk input data pendidikan pada semester I (ganjik) tahun pelajaran 2018/2019 ini khusus untuk cut off BOS pada tanggal 21 September 2018. Sebagaimana surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia sebagai berikut:


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada dikala ini kita telah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 dan sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut maka data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Untuk melaksanakan proses pemutakhiran data di semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5749/D/R/2018 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Melalui surat tersebut Dirjen Dikdasmen memberikan dengan hormat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota biar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodik 2019. Sekolah sanggup mengunduh aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 di laman: dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan melaksanakan pengiriman data/sinkronisasi hingga dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas final pengambilan data/cut off untuk kegiatan BOS triwulan IV tahun 2018.

Selanjutnya Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota diperlukan melaksanakan sosialisasi sekaligus melaksanakan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing. 

Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Baca juga : Batas Waktu Pengiriman Data PMP Versi 2018 Diperpanjang Sampai 15 September 2018

Download/unduh Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Berakal Perpanjangan Batas Waktu Pengiriman Data Pmp Hingga Tanggal 15 September 2018

Sahabat Operator Pemetaan Mutu Pendidikan yang berbahagia... Alhamdulillaah ada perpanjangan batas waktu / cut off pengiriman data PMP di tahun 2018 ini yakni hingga dengan tanggal 15 September 2018. Tentu kesempatan ini sangat berarti bagi sekolah-sekolah yang belum berhasil mengirimkan data PMP-nya. Informasi resmi ihwal perpanjangan batas waktu / cut off pengiriman data PMP ini telah dipublikasikan resmi pada laman http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu : Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK, dan Pengawas di seluruh Indonesia sebagai berikut:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dengan hormat,

Sehubungan dengan menyambut tahun pedoman gres 2018/2019 dan diluncurkannya Aplikasi Dapodik versi 2019, alhasil terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada aplikasi Dapodik sehingga berdampak pada perubahan koneksi dengan Aplikasi PMP. Menyikapi kondisi tersebut Tim PMP Ditjen Dikdasmen melaksanakan adaptasi dengan tindakan sebagai berikut:


Rilis Installer dan Updater PMP Versi 2018.08. ( Link Unduhan Aplikasi )

Perpanjangan waktu CUTT OFF hingga dengan 15 September 2018 pukul 24.00.
Daftar Pembaruan Versi 2018.08 yaitu sebagai berikut :

1.   [Pembaruan] Panduan pengaturan koneksi Aplikasi PMP dengan Aplikasi Dapodik versi 2019
2.   [Perbaikan] Perbaikan kompatibilitas dengan Aplikasi Dapodik versi 2019
3.   [Perbaikan] Perbaikan cek keterisian responden sekolah untuk instrumen pengawas

Hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain:

1.      Installer PMP versi 2018.08 hanya dipakai bagi sekolah yang belum pernah menginstal PMP sama sekali atau telah melaksanakan uninstall Aplikasi PMP versi sebelumnya.
2.      Updater hanya berlaku untuk aplikasi versi 2018.07
3.      Lakukan Backup data sebelum melaksanakan instal ulang atau updater baik Dapodik 2019 mapun Aplikasi PMP.
4.      Ikuti Panduan pengaturan koneksi aplikasi PMP sebagai berikut:
5.      Buka dan Login ke dalam Aplikasi Dapodik versi 2019
6.      Klik Tombol Pengaturan pada Menu Aplikasi Dapodik 2019
7.      Pilih Sub Menu Web Service
8.      Tekan Tombol Tambah, masukkan data di bawah ini:
.    Key : Aplikasi PMP
       .    IP Address : app-pmp
.    Port : localhost (atau diisi dengan IP address bila menginstal aplikasi dapoldik di jaringan sekolah)
       .    MAC Address : (dikosongkan)
       .    Akhiri dengan Tombol Simpan berwarna hijau
9.      Lengkapi isian Alamat url dengan mengetik localhost:5774
10.    Masukkan NPSN sesuai dekolah Anda
11.    Pengaturan tamat dan kembali ke halaman Login PMP
12.    Untuk pengaduan sekolah yang non-aktif atau dihapus sanggup mengajukan melalui LPMP/Disdik ke PDSPK dan menyesuaikan dengan data pada Website Dapodikdasmen.
13.    Pengiriman Offline tetap disediakan dengan Link Disini bila pengiriman secara online gagal.
14.    Pemrosesan data pemetaan mutu menjadi Rapor Mutu akan dilakukan secara sedikit demi sedikit selama Bulan September 2018 dengan proritas awal sekolah berstatus Sudah Terproses dan Sudah Kirim.
15.    Pemrosesan data pengiriman Offline mulai dilakukan secara sedikit demi sedikit sesudah cutt off 15 September 2018 dan diproses hingga dengan bulan Oktober 2018.
16.    Jika terdapat permasalahan lebih lanjut sanggup menghubungi helpdesk PMP dan tim satgas PMP Dikdasmen.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam Satu Data!

Admin PMP Ditjen Dikdasmen


Lebih Arif Daftar Sekolah Sd, Smp, Slb, Sma Dan Smk Yang Belum Kirim / Sinkronisasi Dapodik 2018 Per 12 September 2018

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia... Pada hari Rabu, 12 September 2018, telah diumumkan daftar sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang belum melaksanakan sinkronisasi aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 yang mana pada tanggal 21 September 2018 ini merupakan batas tamat pengambilan data/cut off untuk kegiatan BOS triwulan IV tahun 2018.

Sebagaimana surat edaran umum pada laman Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, Sekolah Menengan Atas dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Nusantara sebagai berikut:


Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5749/D/R/2018 wacana Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019, telah disampaikan bahwa sekolah harus melaksanakan sinkronisasi/pengiriman data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 memakai Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 hingga dengan tanggal 21 September 2018 yang merupakan batas tamat pengambilan data/cut off untuk kegiatan BOS triwulan IV tahun 2018. Namun demikian dari pengecekan data di server Dapodikdasmen per-tanggal 12 September 2018 diketahui bahwa masih banyak sekolah dengan status partisipasi BOS yaitu “menerima” (pada aplikasi Dapodikdasmen menjawab “Ya”), akan tetapi belum melaksanakan sinkronisasi (Daftar sekolah sanggup diunduh pada lampiran gosip ini).


Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota semoga kembali menginstruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya supaya melaksanakan pemutakhiran data melalui aplikasi Dapodikdasmen 2019. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melaksanakan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing.

Beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan terkait kelengkapan data Dapodik untuk pengambilan data/cut off untuk kegiatan BOS sebagai berikut:

1.   Data siswa yang akan terhitung yaitu data siswa pada semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019.
2.   Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung yaitu Rombel Reguler, Rombel Terbuka, dan Rombel Kelas Jauh sedangkan Rombel Teori, Praktek, dan Ekskul tidak dihitung.
3.   Khususnya untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan harus memperhatikan pengisian data kegiatan pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian sebagai berikut:

·       SMA yang gres tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
·       SMA Kurikulum 2013
Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
·       SMK yang gres tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
·       SMK Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
4.   Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS
5.   Rombongan Belajar harus diisikan lengkap hingga dengan data pembelajaran dan kegiatan pelajaran.
6.   Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

Sekolah dihimbau untuk dengan seksama memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Adapun untuk download/unduh daftar sekolah belum sinkronisasi periode data semester 1 tahun fatwa 2018/2019 (tanggal dikeluarkan data : 12 September 2018) silahkan klik pada link berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data...!