Showing posts with label INFO KEMDIKBUD RI TAHUN 2015. Show all posts
Showing posts with label INFO KEMDIKBUD RI TAHUN 2015. Show all posts

Saturday, 11 April 2020

Lebih Berilmu Kemendikbud Ri Berkomitmen Menciptakan Tata Kelola Yang Dapat Berkelas Dunia Dan Menjadi Teladan Bagi Kementerian Dan Forum Lain

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan berkomitmen untuk membuat tata kelola di lingkungan Kemendikbud lebih baik dan berintegritas. Tak tanggung-tanggung, ia berharap semoga tata kelola di Kemendikbud bisa berkelas dunia dan menjadi teladan bagi kementerian dan forum lainnya.

Untuk mencapai tata kelola berkelas dunia, Mendikbud memberikan kerangka strategis yang mencakup tiga aspek utama. Tujuannya, untuk membentuk manusia dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan berkarakter dengan dilandasi semangat gotong royong. Salah satu dari ketiga aspek itu yaitu perbaikan tata kelola untuk pengembangan efektivitas birokrasi.

“Kita melihat pendidikan memerlukan partisipasi publik yang sangat luas. Ada 208 ribu unit sekolah, anggaran sebesar Rp. 53 triliun dengan 16.350 pegawai, dan pihak peserta layanan mencakup guru, murid, orang tua, LSM, pemerhati, dan lain-lain,” kata Mendikbud pada temu awal penilaian kinerja Kemendikbud dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kantor Kemendikbud, Rabu (26/08/2015).

Mendikbud menyampaikan, ketika ini hasil penilaian berdikari pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) di Kemendikbud yaitu baik. Nilai dari panel bersama asesor Inspektorat Jenderal dan Unit utama yaitu 81,53. Mendikbud yakin nilai tersebut akan terus naik sesuai dengan kinerja yang juga semakin baik di kementerian yang ia pimpin.

Di hadapan Menteri PAN RB dan seluruh pejabat eselon I dan II Kemendikbud dan KemenPANRB, Mendikbud memberikan bermacam-macam terobosan dari reformasi birokrasi yang dilakukan di Kemendikbud. Terobosan yang diunggulkan salah satunya yaitu Unit Layanan Terpadu (ULT) yang memfasilitasi lebih dari 50 layanan yang ada di Kemendikbud dalam satu tempat. Tujuan layanan ini, kata dia, untuk membantu masyarakat menuntaskan banyak sekali duduk perkara yang terkait pendidikan dan kebudayaan tanpa harus kebingungan.

Terobosan lain yaitu rintisan ujian nasional berbasis komputer atau yang dikenal dengan UN CBT. UN dengan model ini terbukti bisa menjaga integritas peserta dalam melakukan ujian alasannya yaitu setiap peserta mengerjakan soal berbeda yang berasal dari bank soal di sistem tersebut.

Mendikbud juga menyebutkan perampingan struktur organisasi di Kemendikbud sebagai terobosan. Dari 10 unit utama dirampingkan menjadi delapan unit dengan seleksi pimpinan madya dan pratama secara terbuka.

Beberapa terobosan lain yang disebutkan oleh Mendikbud yaitu adanya unit pengendali gratifikasi, analisis jabatan, guru garis depan, perbaikan kurikulum, penataan sekolah keluarga TKI, dan jadwal penumbuhan kebijaksanaan pekerti.

Dengan adanya banyak sekali terobosan yang dirintis oleh Kemendikbud, MenPANRB Yuddi Chrisnandi yakin bahwa Kemendikbud dapat menjadi center of excellence kementerian dan forum lain. Ia mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kemendikbud dan berharap semoga apa yang sudah dilakukan ini dapat tetap pada jalurnya.

“Saya optimis apa yang dilakukan (Kemendikbud) ini bukan semata-mata semoga pinjaman kinerja dapat naik. Tapi ini yaitu salah satu konsekuensi dari adanya birokrasi yang terang dan klir serta tata kelola yang baik. Dengan adanya harapan besar lengan berkuasa untuk mematuhi aturan, maka tata kelola akan on track,” kata Yuddi. (Aline Rogeleonick)


Kosa kata redaksi :

1.   Center of excellence  : Pusat Layanan Unggulan / Pusat Unggulan.
2.   On track = Berada pada jalurnya.

Friday, 10 April 2020

Lebih Akil Pidato Mendikbud Ri Pada Upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental, 21 September 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam kesempatan kali ini, admin akan share mengenai 3 Poin Penting dari 7 Butir Program Nasional Gerakan Revolusi Mental Menuju Indonesia Baru dan 7 (Tujuh) Ikhtiar Revolusi Mental Bidang Pendidikan Dalam Sambutan Mendikbud RI.

Berikut kutipan lengkap / salinan dari pidato Mendikbud RI pada Upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental, 21 September 2015 selengkapnya :

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pertama, mari kita haturkan syukur ke hadirat ilahi atas kesempatan dan kekuatan mental kita untuk terus mengubah negeri ini menjadi lebih baik.

Sesungguhnya, Indonesia merdeka dengan semangat yang konkret yaitu melindungi segenap warga, menggelar kesejahteraan, mencerdaskan anak bangsa, serta berkontribusi terhadap perdamaian dunia.

Kementerian kita memegang tugas penting dalam perjuangan mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah kita harus memastikan bahwa kita menyelenggarakan pendidikan secara berkualitas dan terus memajukan kebudayaan.

Kedua, saya ingin kita semua mendalami esensi gerakan revolusi mental. Revolusi mental, sejatinya, yaitu penegasan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa ini. Intinya yaitu permintaan untuk berani melaksanakan perubahan, mulai dari cara pikir, bertindak, hingga gaya hidup biar selaras dengan nilai kejuangan dan berorientasi kemajuan.

Perkenankan saya mengutip pernyataan Bung Karno yang sangat relevan dengan gerakan revolusi mental: “Ia yaitu satu gerakan untuk menggembleng insan Indonesia biar menjadi insan baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala.”

Kuncinya: orientasi menuju insan gres yang berkomitmen moral, berintegritas, kompeten, dan semangat bekerja keras.

Bapak dan Ibu, Hadirin sekalian,

Kementerian kita punya tanggung jawab yang lebih dalam memastikan revolusi mental dapat dijalankan segala elemen bangsa. Ada tiga poin penting dalam Tujuh Butir Program Nasional Gerakan Revolusi Mental Menuju Indonesia Baru yang terkait eksklusif dengan kita:

·       butir ke-3). Indonesia yaitu rujukan dalam hal toleransi dan pembauran, alasannya yaitu perbedaan yaitu kekayaan bangsa,
·       butir ke-4). Indonesia harus dapat menggenggam dunia, pendidikan yang baik menjadi kuncinya. Dan itu harus menjadi tanggung jawab bersama.
·       butir ke-7). Indonesia yaitu bangsa yang membanggakan dan penuh prestasi, bukan bangsa rendah diri.

Dunia pendidikan yaitu milik kita semua. Tentu pemerintah terus dan makin mendorong aktif upaya peningkatan mutu dan pelayanan melalui banyak sekali program, sehingga dapat mewujudkan tujuan mulia pendidikan sebagaimana tertuang dalam undang-undang. Namun, masyarakat, pengusaha, profesional, pegiat pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu juga terlibat aktif dalam isu-isu pendidikan.

Hadirin yang saya muliakan,

Saya ingin menegaskan, berbicara revolusi mental yaitu juga soal perubahan cara pandang: kekayaan terbesar bukan kekayaan alamnya, melainkan manusianya. Memerhatikan kualitas insan berarti memperkuat pendidikan.

Pemerintah Presiden Jokowi menggariskan 7 (tujuh) ikhtiar revolusi mental bidang pendidikan:

1)   Mengubah paradigma pendidikan “berdaya saing” menjadi pendidikan “mandiri dan berkepribadian”;
2)   Merancang kurikulum berbasis huruf dari kearifan lokal serta vokasi yang bermacam-macam menurut kebutuhan geografis tempat dan talenta anak;
3)   Menciptakan proses berguru yang menumbuhkan kemauan berguru dari dalam diri anak;
4)   Memberi kepercayaan penuh pada guru untuk mengelola suasana dan proses berguru pada anak;
5)   Memberdayakan orangtua untuk terlibat pada proses tumbuh kembang anak;
6)   Membantu kepala sekolah untuk menjadi pemimpin yang melayani warga sekolah; dan
7)   Menyederhanakan birokrasi dan regulasi pendidikan diimbangi pendampingan dan pengawasan.

Hadirin sekalian,

Yang tak kalah pentingnya yaitu revolusi mental di bidang kebudayaan. Yang perlu dilakukan oleh Pemerintah yaitu menawarkan iklim yang sehat untuk tumbuh kembangnya kreasi kesenian dan kebudayaan. Melalui iklim yang sehat, pelaku kebudayaan agresif untuk menghasilkan karya-karya terbaiknya.

Lalu kita dorong para pelaku kebudayaan untuk bergotong-royong mengokohkan pilar-pilar kebudayaan negeri. Keterlibatan para pelaku menjadi kunci majunya kebudayaan Indonesia.

Kerjasama, keterlibatan, kepedulian yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam semangat gotongroyong,
yang tidak lain yaitu sari-pati dari Pancasila. Dalam bahasa modern, semangat gotong-royong ini dapat istilahkan dengan Gerakan.

Mari kita wujudkan ikhtiar mulia ini secara bersama-sama!

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jakarta, 21 September 2015

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI

ANIES BASWEDAN

Download / unduh pidato Kemdikbud RI pada Upacara Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental pada Senin, 21 September 2015 pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Thursday, 9 April 2020

Lebih Cerdik Kebijakan Kemdikbud Untuk Guru Yang Bertugas Di Kawasan Terdampak Tragedi Asap

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seiring adanya kabut asap di beberapa wilayah di Indonesia khususnya yang melanda di Pulau Sumatera dan Kalimantan semenjak beberapa bulan ini yang notabene disebabkan jawaban adanya kebakaran lahan yang terus meluas di beberapa wilayah serta terjadinya demam isu kemarau yang berkepanjangan, hal tersebut tentu saja mempunyai efek yang cukup serius pula bagi dunia pendidikan menyerupai adanya gangguan pernafasan yang ditimbulkan jawaban pekatnya kabut asap.

Perhatian Kemdikbud pun cukup serius menyerupai adanya Surat Edaran Kemdikbud dengan adanya surat edaran resmi Kemendikbud No. 90623/MPK/LL/2015 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur Pemerintah Provinsi, Bupati/Wali Kota Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tertanggal 23 Oktober 2015 wacana Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap.

Selain itu, terkait dengan kebijakan khusus pendidikan bagi guru yang bertugas di Daerah Terdampak Bencana Asap, Pemerintah pun telah memperlihatkan kebijakan khusus dalam memperlihatkan beberapa hak bagi guru tersebut.

Seperti yang admin rilis dari Kemdikbud.go.id yang disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata, bahwasannya ada 4 (empat) kebijakan yang akan diterapkan terhadap guru di kawasan terdampak tragedi asap. Kebijakan tersebut antara lain  ialah sebagai berikut :

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tetap Dibayarkan

"Tunjangan profesi guru / TPG bagi guru-guru di kawasan bapak-ibu tetap dibayarkan, tidak terkena hukum 24 jam. Karena kini sedang sanggup tragedi alam maka kami mohon semenjak terjadinya musibah, hak guru tetap diberikan," ujar Pranata  dalam Rakor Penanggulangan Dampak Bencana Asap antara Kemendikbud dengan dinas pendidikan provinsi terdampak tragedi asap, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (29/10/2015).

2. UKG Tidak Harus Mengikuti Jadwal Nasional

Kedua, terkait uji kompetensi guru (UKG) secara nasional yang akan berlangsung pada 9-27 November 2015, Pranata menyampaikan UKG di sembilan provinsi yang terdampak tragedi asap tidak perlu mengikuti agenda nasional sehingga sanggup ditunda sesuai kondisi wilayahnya masing-masing. "Bisa Desember atau Januari 2016. Per kabupaten tidak perlu sama," katanya.

3. Adanya Pemberian Bansos untuk KKG dan MGMP

Ketiga, lanjut Pranata, Kemendikbud siap memperlihatkan dukungan sosial dalam bentuk block grant untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud wacana Penanganan Pendidikan pada Daerah Terdampak Bencana Asap. Bantuan sosial akan diberikan secara selektif kepada KKG/MGMP yang melaksanakan pengayaan atau remedial kepada siswa terdampak tragedi asap. "Contoh proposalnya nanti kita berikan," tutur Pranata.

4. Adanya Penambahan Tenaga Pendidik

Kebijakan keempat, lanjut Pranata, ialah Kemendikbud siap memperlihatkan tenaga pendidik embel-embel apabila ada seruan dari kawasan terdampak tragedi asap. "Apabila diharapkan tenaga embel-embel untuk pendidik kami siapkan dari P4TK. Kami minta daftar kebutuhan dari bapak-ibu," katanya.

Rakor Penanggulangan Dampak Bencana Asap yang dihadiri perwakilan dinas pendidikan dari sembilan provinsi yang terdampak tragedi asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Masing-masing kawasan memperlihatkan laporan singkat mengenai perkembangan terkini dari dunia pendidikan di daerahnya.

Selanjutnya rakor membahas tindak lanjut penanganan pendidikan di daerah-daerah tersebut dengan prinsip tidak merugikan akseptor didik maupun guru dan tenaga kependidikan. Beberapa pejabat Kemendikbud yang hadir dalam rakor antara lain Kepala Balitbang Totok Suprayitno, Sesditjen Dikdasmen Thamrin Kasman dan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Nizam. (Desliana Maulipaksi)

Sumber acuan artikel : Kebijakan untuk Guru di Daerah Terdampak Bencana Asap – Kemdikbud.go.id

Lebih Berakal Guru Mengajar Lebih Dari Satu Mata Pelajaran, Pemda Harus Tambahkan Tunjangan

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Ada beberapa cara yang dapat dipakai untuk mengatasi kekurangan guru di daerah-daerah. Salah satunya ialah dengan menerapkan metode multi grade teaching. Dalam metode ini, satu guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, tetapi minimal dapat mengajar dua mata pelajaran.

Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas M Adam mengatakan, dalam  metode multi grade teaching, guru yang mempunyai kelebihan jam mengajar alasannya ialah mengajar lebih dari satu mata pelajaran, harus mendapat tunjangan suplemen dari pemerintah daerah. Namun hal itu tidak berlaku jikalau metode multi grade teaching diterapkan untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam.

(Pemerintah) kawasan harus menunjukkan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan hingga guru mengajar dua mata pelajaran tapi tunjangannya satu,” ujar Anas ketika program gelar wicara dengan Radio KBR 68 H di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu pagi (18/11/2015).

Anas mengakui, kondisi kekurangan guru masih ditemui di beberapa kawasan di Indonesia. Kekurangan tersebut, katanya, ada di beberapa mata pelajaran tertentu, menyerupai geografi dan sosiologi. Selain itu, jumlah guru untuk Sekolah Menengah kejuruan juga masih kurang. Khusus untuk kekurangan guru di Sekolah Menengah kejuruan itu, Anas menyampaikan hal itu diatasi dengan mendatangkan guru praktisi dan dukungan guru honorer.

Guru produktif untuk Sekolah Menengah kejuruan di beberapa provinsi belum cukup. Yang ngajar (SMK) guru-guru honorer dan profesional, contohnya di Sekolah Menengah kejuruan Kelautan,” tutur Anas.      

Ia menuturkan, jumlah guru untuk anak berkebutuhan khusus dan sekolah luar biasa (SLB) juga masih kurang. Salah satu solusi yang ditempuh ialah melaksanakan kolaborasi dengan forum pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). “Khususnya untuk provinsi yang mempunyai LPTK yang ada jurusan Pendidikan Luar Biasa,” ujar Anas. (Desliana Maulipaksi)

Friday, 24 January 2020

Lebih Berilmu Penilaian Kurikulum 2013 Sudah Tuntas, Road Map / Peta Jalan K-13 Pun Sudah Siap

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, selama setahun terakhir ini Kemendikbud terus melaksanakan penilaian Kurikulum 2013

Akhir tahun 2015 ini, penilaian Kurikulum 2013 tersebut telah selesai dilaksanakan dan akan segera diinformasikan kepada masyarakat.

Evaluasi kurikulum alhamdulillah sudah tuntas. Road map atau peta jalan (Kurikulum 2013) juga sudah siap. Akan segera kami publikasikan,” ujar Mendikbud ketika konferensi pers final tahun 2015 di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (30/12/2015).

Ia mengatakan, setidaknya ada dua aspek yang dievaluasi dalam Kurikulum 2013, ialah desain Kurikulum 2013 dan dokumen Kurikulum 2013. Implementasi Kurikulum 2013 ketika ini masih dilakukan secara sedikit demi sedikit sambil menunggu hasil penilaian Kurikulum 2013.

Mendikbud juga membantah kabar yang beredar mengenai penggantian nama Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. 

Kurikulum nasional, katanya, bukanlah nama gres dari Kurikulum 2013, melainkan bermakna bahwa kurikulum tersebut berlaku secara nasional

Tidak ada Permendikbud yang menyebut perihal Kurikulum Nasional,” tegasnya.

Menteri Anies menuturkan, implementasi Kurikulum 2013 akan tetap dilanjutkan sesuai dengan hasil penilaian yang telah dirampungkan Kemendikbud. “Kita ingin proses perbaikan kurikulum tidak dipandang sebagai satu-satunya cara meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia. Ini hanya salah satu caranya,” ujarnya. (Desliana Maulipaksi)

Thursday, 23 January 2020

Lebih Cerdik Laporan Keuangan Kemdikbud Kembali Raih Opini Masuk Akal Tanpa Pengecualian Dari Bpk

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Sebagai bab dari manusia pendidikan dalam setiap satuan pendidikan yang bernaung dalam lingkungan Kemendikbud RI pada dikala ini, alhamdulillah pada tahun 2015 Kemendikbud RI dalam administrasi keuangan untuk tahun anggaran 2015 menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan info yang admin rilis dari Kemdikbud selengkapnya sebagai berikut :

Laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2015 menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Alhamdulillah, kami bersyukur menerima opini WTP. Kami mengapresiasi ini alasannya akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam aktivitas Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2015 di Lingkungan Auditor Utama Keuangan Negara VI, di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Keberhasilan meraih opini WTP tersebut merupakan keberhasilan Kemendikbud mempertahankan opini serupa yang diraih dua tahun sebelumnya. Laporan keuangan Kemendikbud tahun 2013 dan 2014 juga memperoleh opini WTP.

Meskipun meraih opini WTP, berdasarkan Anies, kementeriannya akan menindaklanjuti rekomendasi yang diusulkan BPK, terkait pembenahan yang harus dilakukan instansinya. “Kami akan tindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK untuk penataan dan pembenahan ke depan,” tegasnya.

Kemendikbud akan terus meningkatkan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, sesuai rekomendasi BPK, dikala ini Kemendikbud tengah mengupayakan untuk menggali potensi dan manfaat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada kantor atau satker di lingkungan Kemendikbud. "Sedang kami kaji potensi PNBP, baik PNBP fungsional maupun PNBP umum," terang Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.

Sedangkan terhadap penataan dan pengamanan aset, Kemendikbud telah dan sedang melaksanakan langkah-langkah:

a.   Melanjutkan proses inventarisasi;
b.   Mengupayakan penyelesaian hak kepemilikan (sertifikat); dan
c.   Optimalisasi pemanfaatan aset.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya mengapresiasi jajaran Kemendikbud atas keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut. "Ini semua berkat kerja keras kita semua," kata Didik Suhardi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto yang juga hadir dalam aktivitas tersebut, mengakui bahwa untuk meraih opini WTP banyak langkah yang harus ditempuh. “Langkah ini, meski sesulit apapun, pada hasilnya sanggup dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Daryanto menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan jajarannya antara lain mengawal program-program prioritas pendidikan dan kebudayaan, mengawal tata kelola pendanaan pendidikan dan kebudayaan yang berupa dana transfer ke daerah, mengawal kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta mendorong terwujudnya zona integritas menuju wilayah yang bebas korupsi.

Anggota VI BPK Bahrullah Akbar menyampaikan pihaknya mengapresiasi kinerja Kemendikbud. "Semoga ke depan lebih baik lagi," kata Bahrullah Akbar. Dalam kesempatan itu BPK juga menunjukkan opini WTP kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).