Sunday 10 February 2019

Jadi Berakal Langkah-Langkah Pengembangan Dan Penyusunan Silabus


Langkah-langkah Pengembangan dan Penyusunan Silabus meliputi: Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, Mengidentifikasi Materi Pokok / Pembelajaran, Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran, Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi, Penentuan Jenis Penilaian, Menentukan Alokasi Waktu, Menentukan Sumber Belajar, dan Model Silabus. Mari kita bahas satu-persatu apa yang perlu diperhatikan dalam penyusunan dan pengembangan silabus ini.

baca: Contoh silabus IPS untuk smp mts

Pengembangan silabus sanggup dilakukan oleh para guru secara sanggup bangun diatas kaki sendiri atau berkelompok di Madrasah / Sekolah atau beberapa kelompok madrasah (KKM), kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan. Disusun secara sanggup bangun diatas kaki sendiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan bisa mengenali karakteristik penerima didik, kondisi sekolah/madrasah dan lingkungannya. Apabila guru mata pelajaran sebab sesuatu hal belum sanggup melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah sanggup mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk berbagi silabus yang akan dipakai oleh sekolah tersebut.

Madrasah / Sekolah yang belum bisa berbagi silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah / madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG untuk gotong royong berbagi silabus yang akan dipakai oleh sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama setempat sanggup memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

baca: Silabus tematik 2013 SD MI

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar


Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

  • urutan menurut hirarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi (SI);
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran


Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

  • potensi penerima didik;
  • relevansi dengan karakteristik daerah,
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual penerima didik;
  • kebermanfaatan bagi penerima didik;
  • struktur keilmuan;
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
  • relevansi dengan kebutuhan penerima didik dan tuntutan lingkungan; dan
  • lokasi waaktu.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran


Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memperlihatkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, penerima didik dengan guru, lingkungan, dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman berguru yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada penerima didik. Pengalaman berguru memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai penerima didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam berbagi acara pembelajaran yaitu sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun untuk memperlihatkan santunan kepada para pendidik, khususnya guru, biar sanggup melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian acara yang harus dilakukan oleh penerima didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan acara pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam acara pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru siswa, yaitu acara siswa dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi


Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi tempat dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian


Penilaian pencapaian kompetensi dasar penerima didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian acara untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data ihwal proses dan hasil berguru penerima didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.

  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • Penilaian memakai teladan kriteria; yaitu menurut apa yang bisa dilakukan penerima didik sehabis mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
  • Sistem yang direncanakan yaitu sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian kesudahannya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan penerima didik.
  • Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, agenda remedi bagi penerima didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan agenda pengayaan bagi penerima didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  • Sistem penilaian harus diubahsuaikan dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran memakai pendekatan kiprah observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melaksanakan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

6. Menentukan Alokasi Waktu


Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang diperlukan oleh penerima didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar


Sumber berguru yaitu rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk acara pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

8. Model Silabus


Dalam menyusun silabus sanggup memakai salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Pada dasarnya ada dua jenis, yaitu jenis kolom dan jenis uraian. Dalam menyusun format urutan KD, urutan penempatan materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, indikator dan seterusnya sanggup ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, sejauh tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus.

No comments:

Post a Comment