Sunday 3 February 2019

Jadi Berakal Langkah Strategis Pengembangan Sekolah Dan Kiprah Pokok Kepala Sekolah


Langkah Strategis Pengembangan Sekolah dan Tugas Pokok Kepala Sekolah. Peran strategis kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Maka kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu: mendorong timbulnya kemauan yang berpengaruh dengan penuh semangat dan percaya diri kepada para guru, staf dan akseptor didik dalam melaksanakan kiprah nya masing-masing; dan menawarkan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para akseptor didik, serta menawarkan dorongan, memacu dan bangun di depan demi kemajuan dan menawarkan pandangan gres dalam mencapai tujuan.

Tugas pokok kepala sekolah dalam perjuangan menyebarkan sekolah, yaitu bagaimana upaya kepala sekolah dalam menyusun dan atau menyempurnakan visi, misi dan tujuan sekolah; menyusun struktur organi sasi sekolah; menyusun planning kerja jangka menengah (RKJM) dan planning kerja tahunan (RKT); menyusun peraturan sek olah ; dan mengembangk an sistem info manajemen.

Kepala sekolah dalam menyebarkan sekolah sanggup memakai alur seni administrasi sekolah dalam menyebarkan sekolah, ialah:

  1. Melakukan analisis lingkungan strategis dengan memakai metode analisis dengan membandingkan antara kondisi pendid ikan ketika di sekolah dan pendidikan yang diharapkan (kondisi ideal). Sekolah sanggup memakai metode analisis menyerupai SWOT, Evaluasi Diri Sekolah (EDS) atau metode lain.
  2. Menggunakan indikator Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan dianalisis.
  3. Menemukan kesenjangan antara kondisi nyata dan kondisi ideal yang diharapkan. Kesenjangan pada setiap indikator akan menjadi materi acuan untuk seni administrasi perencanaan aktivitas pendidikan di sekolah.
  4. Mengelompokkan program-program sekolah yang t erdeteksi dari kesenjangan menurut skala prioritas.
  5. Menuangkan skala prioritas ke dalam planning kerja jangka menengah (RKJM).
  6. Menguraikan RKJM secara operasional ke dalam planning kerja tahunan (RKT).
  7. Melengkapi RKT dengan pembiayaan sehingga menjadi planning kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).
  8. Melakukan pemonitoran untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan dan hasil dari aneka macam yang direncanakan sekolah dan penilaian berupa pemantauan, pengawasan dan evaluasi. Hasilnya sanggup dijadikan sebagai acuan menindaklanjuti aktivitas selanjutnya.

a. Analisis Lingkungan Strategis


Analisis lingkungan strategis sanggup dilakukan sekolah dengan aneka macam strategi, di antaranya penilaian diri sekolah (EDS), analisis SWOT, analisis konteks menyerupai pada gambar diatas.

b. Evaluasi Diri Sekolah


Evaluasi diri sekolah (EDS) yakni proses penilaian bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan pendidikan untuk melihat kinerja sekolah menurut standar pelayanan minimal ( SPM ) dan standar nasional pendidikan ( SNP ) . Hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya. EDS merupakan bab dari pemetaan mutu sekolah. Peta mutu ini menawarkan data awal pencapaian standar SPM atau SNP. Tujuan pelaksanaan EDS untuk 1) menilai kinerja sekolah menurut SPM dan SNP, mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian SPM dan SNP sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan 2) menyusun planning pengembangan sekolah (RPS) atau planning kegiatan sekolah (RKS) sesuai kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.

c. Langkah Operasional dalam Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah


Langkah -langkah operasional yang dilakukan kepala sekolah dalam melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS).

  1. Membentuk Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri atas unsur Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Administrasi, Komite Sekolah, Orang Tua dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
  2. Membagi kiprah TPS sesuai dengan bidangnya.
  3. TPS memahami instrumen EDS baik manual maupun digital.
  4. TPS melaksanakan analisis menurut instrumen.
  5. TPS menciptakan rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) menurut hasil pengisian instrumen EDS.

d. Penggunaan Instrumen EDS


Instrumen EDS yang dipakai dalam pembelajaran ini diberikan dalam bentuk excel. Instrumen ini telah dikonstruksi sedemikian rupa biar sekolah atau Tim Pengembang Sekolah (TPS) sanggup menggunakannya dengan mudah. Data yang sanggup dijaring melalui instrumen ini mencakup data kuantitatif dan data kualitatif. Data kualitatif berupa angka 3, 2, dan 1. Angka tersebut memperlihatkan level atau gradasi pencapaian sekolah terhadap masing-masing indikator sesuai dengan keterpenuhan kriteria.

e. Mengidentifikasi Bukti Fisik


Bukti fisik dipakai sebagai pola dalam menetapkan terpenuhi tidaknya suatu kriteria. Instrumen ini dilengkapi dengan manual (petunjuk) yang berisi keterangan bukti fisik yang diharapkan dari setiap kriteria biar TPS mempunyai persepsi yang sama. Bukti fisik juga berfungsi sebagai sumber informasi, contohnya catatan kajian, hasil observasi, dan hasil wawancara / konsultasi dengan komite, orangtua, guru-guru, akseptor didik , dan lain - lain.

Bukti fisik pada umumnya dalam bentuk dokumen tertulis dan beberapa artefak lain yang sejenis, contohnya bagan, produk keterampilan dan sebagainya. Berbagai jenis bukti fisik sanggup juga dipakai sebagai bukti tahapan pengembangan tertentu. Informasi yang dikumpulkan menurut bukti fisik tersebut sanggup diverifikasi melalui proses triangulasi sehingga bab penting dari proses pengisian instrumen EDS yakni keakuratan data yang berbasis bukti fisik. Artinya, TPS harus benar-benar berpedoman pada kejujuran, ketepatan analisis dan ketersediaan bukti fisik dalam menetapkan status terpenuhi tidaknya suatu
kriteria.

f. Merumuskan rekomendasi


TPS merumuskan rekomendasi menurut kriteria dan indikator EDS. Rekomendasi merupakan kunci pokok dari proses EDS alasannya yakni rekomendasi itulah yang menjadi titik temu antara kondisi faktual dan kondisi yang diharapkan. Instrumen EDS memuat 2 bab rekomendasi yaitu alternatif rekomendasi dan rekomendasi TPS. Alternatif rekomendasi disediakan oleh sistem aplikasi namun rekomendasi tersebut masih bersifat umum. Berdasarkan alternatif rekomendasi tersebut, TPS merumuskan rekomendasi yang lebih spesifik dan operasional sesuai dengan kondisi sekolahnya. Dengan demikian rekomendasi ialah dasar untuk planning pengembangan sekolah (RPS).

No comments:

Post a Comment