Monday 4 February 2019

Jadi Cerdik Aliran Pengembangan Kurikulum Ktsp Paud Ra Tk


KTSP PAUD ialah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di satuan pendidikan anak usia dini yang sesuai dengan kondisi daerah, satuan PAUD, dan kebutuhan anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini disusun mengacu pada Standar Nasional PAUD serta Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum PAUD.

Dokumen I berisi sekurang-kurangnya visi, misi, tujuan satuan pendidikan, muatan pembelajaran, pengaturan beban belajar, dan kalender pendidikan. Jabaran setiap komponen pada dokumen I ialah sebagai berikut:

a. Visi Satuan Pendidikan


Visi ialah harapan bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan anak usia dini, yang dirumuskan dan ditetapkan oleh setiap forum menurut masukan dari seluruh warga forum pendidikan anak usia dini. Visi tersebut bisa menawarkan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan. Visi sanggup ditinjau dan dirumuskan kembali secara terpola sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

b. Misi Satuan Pendidikan


Misi ialah sesuatu yang harus dilaksanakan sebagai pembagian terstruktur mengenai visi yang telah ditetapkan dalam kurun waktu tertentu untuk menjadi tumpuan bagi penyusunan aktivitas serta menawarkan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan pendidikan yang terlibat, dengan menurut masukan dari seluruh warga satuan pendidikan anak usia dini. Misi sanggup ditinjau dan dirumuskan kembali secara terpola sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.

d. Muatan Pembelajaran


Muatan pembelajaran ialah cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai materi yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapai kompetensi perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Materi-materi tersebut seharusnya dikuasai anak sesuai dengan tahapan usianya yang diberikan melalui stimulasi pendidikan secara terintegrasi dengan memakai tema-tema yang sesuai dengan kondisi forum PAUD/satuan pendidikan dan anak.

e. Pengaturan Lama Belajar


Lama berguru merupakan waktu yang dipakai untuk memberi pengalaman berguru kepada anak dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun. Lama berguru dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka dengan durasi paling sedikit 900 menit per minggu. Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak sanggup melaksanakan pembelajaran 900 menit per ahad wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.

f. Kalender Pendidikan


Kalender pendidikan ialah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran anak selama satu tahun fatwa yang meliputi permulaan tahun ajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender Pendidikan juga berisi aktivitas kegiatan tahunan yang meliputi kegiatan-kegiatan perayaan hari besar nasional, kegiatan-kegiatan puncak tema, kegiatan-kegiatan forum (misal: rekreasi dan pentas seni).

Dokumen II berisi Perencanaan Program Semester (Prosem), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH). Untuk merencanakan pembelajaran, satuan PAUD menyusun aktivitas yang meliputi:

1) Program Semester


Prosem berisi daftar tema satu semester dan alokasi waktu setiap tema. Penyusunan Prosem dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • membuat daftar tema satu semester
  • menentukan alokasi waktu untuk setiap tema
  • menentukan KD pada setiap tema
  • memilih, menata, dan mengurutkan tema
  • menjabarkan tema ke dalam sub tema dan sanggup dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester; Dalam menyusun Prosem, satuan PAUD diberi keleluasaan dalam menentukan format.

2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan


RPPM disusun sebagai teladan pembelajaran selama satu minggu. RPPM sanggup berbentuk jaringan tema atau format lain yang dikembangkan oleh satuan PAUD yang berisi projek-projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan pembelajaran. Pada final satu atau beberapa tema sanggup dilaksanakan kegiatan puncak tema untuk memperlihatkan hasil belajar. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain menciptakan kue/makanan, makan bersama, festival hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.

3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian


RPPH disusun sebagai teladan pembelajaran harian. Komponen RPPH meliputi antara lain: tema/sub tema/sub-sub tema, kelompok usia, alokasi waktu, kegiatan berguru (kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup), indikator pencapaian perkembangan, evaluasi perkembangan anak, serta media dan sumber belajar.

Prinsip Penyusunan Kurikulum


Penyusunan Kurikulum PAUD dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.

  1. Kurikulum dikembangkan prinsip berpusat pada anak yaitu dengan mempertimbangkan potensi, minat, bakat, perkembangan, dan kebutuhan semua anak, termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.
  2. Kurikulum dikembangkan secara kontekstual yaitu dengan mempertimbangkan karakteristik daerah, kondisi sekolah, dan kebutuhan anak.
  3. Substansi kurikulum meliputi semua dimensi kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) dan meliputi semua aktivitas pengembangan yang direncanakan dan disajikan secara terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan tahap perkembangan anak.
  4. Kurikulum disusun supaya semua aktivitas pengembangan menjadi dasar pembentukan kepribadian anak secara utuh dalam pembentukan perilaku spiritual dan perilaku sosial anak.
  5. Kurikulum disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan anak alasannya ialah anak akan berguru dengan baik jikalau kebutuhan fisik terpenuhi serta merasa tenteram, kondusif dan nyaman.
  6. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan cara anak berguru dari sederhana ke rumit, nyata ke abstrak, dari gerakan ke verbal, dan dari keakuan ke rasa sosial.
  7. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan keterpaduan aspek dalam pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD-HI) yaitu pendidikan, kesehatan dan gizi, pengasuhan, dan sumbangan anak.
  8. Kurikulum disusun dengan memakai pendekatan berguru melalui bermain yang dirancang supaya tercipta suasana yang menyenangkan, fungsional, dan efektif dalam proses pembelajaran.
  9. Kurikulum dikembangkan untuk menawarkan pengalaman berguru pada anak dengan memperhatikan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis.
  10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Kurikulum perlu memuat keragaman potensi kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan kawasan setempat untuk menghasilkan anak yang mengenal, mengapresiasi dan menyayangi budaya daerah.

Prosedur dan Mekanisme Pengembangan Kurikulum


Prosedur dan prosedur pengembangan kurikulum operasional PAUD meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Satuan PAUD membentuk tim/kelompok kerja pengembang kurikulum.
  2. Tim/kelompok kerja pengembang melaksanakan analisis konteks dengan mempelajari dan mencermati pedoman-pedoman yang ada dalam Peraturan Menteri ihwal Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini ini, menganalisis kondisi, peluang, dan tantangan yang ada di lembaga/satuan PAUD yang bekerjasama dengan anak, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program yang akan dilakukan.
  3. Penyusunan draf dokumen kurikulum PAUD sesuai dengan komponen yang telah ditetapkan.
  4. Tim/kelompok kerja melaksanakan review, revisi, dan penetapan.
  5. Dokumen disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kewenangannya, seperti: dinas pendidikan setempat, kantor kementerian agama setempat, dan/atau ketua yayasan/pengelola.
  6. Pelaksanaan KTSP merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga satuan PAUD.

Pedoman Pengembangan Kurikulum KTSP PAUD RA TK

Seperti itulah yang bisa admin NomIfrod.com sampaikan, semoga bermanfaat. Dan untk filenya bisa anda unduh pada link diatas.

No comments:

Post a Comment