Monday 4 February 2019

Jadi Bakir Kompetensi Pendidik, Kepala, Pengawas Dan Tenaga Manajemen Paud Tk Ra


Kompetensi Pendidik, Kepala, Pengawas dan Tenaga Administrasi PAUD. Pendidik anak usia dini merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melaksanakan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Pendidik anak usia dini terdiri atas guru PAUD, guru pendamping, dan guru pendamping muda.

Tenaga kependidikan anak usia dini merupakan tenaga yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan dan atau aktivitas PAUD.

Tenaga Kependidikan terdiri atas Pengawas TK/RA/BA, Penilik KB/ TPA/SPS, Kepala PAUD (TK/RA//BA/KB/TPA/SPS), Tenaga Administrasi, dan tenaga penunjang lainnya yang mempunyai kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan, sehat jasmani, rohani/mental, dan sosial.

Kompetensi Guru PAUD dikembangkan secara utuh meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Dan untuk Kepala forum PAUD meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi supervisi.

pendidik
pengawas dan kepala

Kompetensi pengawas atau penilik PAUD meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi penelitian dan pengembangan, kompetensi supervisi akademik, dan kompetensi penilaian pendidikan.

No comments:

Post a Comment