Monday 4 February 2019

Jadi Pintar Kerangka Dasar Kurikulum 2013 Paud Ra Tk Kb


Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD RA Taman Kanak-kanak KB. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar alasannya yaitu perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan semenjak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling sempurna dalam menunjukkan dorongan atau upaya pengembangan semoga anak sanggup berkembang secara optimal.

Masa usia dini yaitu masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan sanggup dengan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh alasannya yaitu itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.

Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini


Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:

  • mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
  • menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam pinjaman rangsangan pendidikan;
  • menggunakan evaluasi autentik dalam memantau perkembangan anak; dan
  • memberdayakan tugas orang renta dalam proses pembelajaran.

Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini


Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak semoga mempunyai kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD RA TK


A. Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yang menunjukkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak semoga menjadi insan Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan memakai landasan filosofis sebagai berikut.

1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun
kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan menurut budaya bangsa Indonesia yang bermacam-macam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk sanggup menunjukkan pengalaman mencar ilmu yang luas bagi anak semoga mereka bisa mempunyai landasan untuk menguasai kompetensi yang diharapkan bagi kehidupan di masa sekarang dan masa depan, serta membuatkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa.

2. Anak yaitu pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di banyak sekali bidang kehidupan di masa lampau yaitu sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi wangsit dan rasa besar hati pada anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya untuk menimbulkan rasa besar hati yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.

3. Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.

4. Usia dini yaitu masa dikala anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.

B. Landasan Sosiologis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.

Masyarakat Indonesia yaitu masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan representasi dari masyarakat yang bermacam-macam baik dari aspek strata sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.

C. Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, mempunyai kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional konkret, dan hasilnya dipakai pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.

D. Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar tetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar evaluasi pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Proses pengembangan kurikulum secara eksklusif berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar evaluasi pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum.

Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk menunjukkan pengalaman mencar ilmu seluas-luasnya bagi anak untuk membuatkan kemampuan yang berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk pinjaman pengalaman mencar ilmu eksklusif kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.

E. Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 ihwal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan; dan
  5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.


Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan usang belajar.

A. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program-program pengembangan yang terdiri dari:

  1. Program pengembangan nilai agama dan adab meliputi perwujudan suasana mencar ilmu untuk berkembangnya sikap baik yang bersumber dari nilai agama dan adab serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
  2. Program pengembangan fisik-motorik meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
  3. Program pengembangan kognitif meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
  4. Program pengembangan bahasa meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
  5. Program pengembangan sosial-emosional meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
  6. Program pengembangan seni meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.

B. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia 6 (enam) tahun. Kompetensi Inti mencakup:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

C. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman mencar ilmu yang mengacu pada Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap aktivitas pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:

  1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
  2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
  3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
  4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Indikator Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini


  1. Indikator pencapaian perkembangan anak yaitu penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia tertentu.
  2. Indikator pencapaian perkembangan anak merupakan kontinum/rentang perkembangan anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun.
  3. Indikator pencapaian perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk dipakai secara eksklusif baik sebagai materi bimbing maupun kegiatan pembelajaran.
  4. Indikator pencapaian perkembangan anak dirumuskan menurut Kompetensi Dasar (KD).
  5. Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan menurut Kompetensi Inti (KI).
  6. Kompetensi Inti (KI) merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia enam tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan.
  7. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk dikala ia mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja.
  8. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan alasannya yaitu pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.

Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD RA Taman Kanak-kanak KB

No comments:

Post a Comment