Thursday, 12 September 2019

Jadi Arif 10 Prinsip Administrasi Berbasis Sekolah


Manajemen sekolah merupakan faktor yang paling penting dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di sekolah, keberhasilannya diukur oleh prestasi yang didapat, oleh alasannya ialah itu dalam menjalankan kepemimpinan, harus memakai suatu sistem, artinya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang di dalamnya terdapat komponen-komponen terkait ibarat guru-guru, staf TU, orang renta siswa, masyarakat, pemerintah, anak didik, dan lain-lain harus berfungsi optimal yang dipengaruhi oleh kebijakan dan kinerja pimpinan.

Sekolah merupakan bab dari suatu forum pendidikan harus selalu memperlihatkan pelayanan yang terbaiknya kepada masyarakat luas, alasannya ialah keberadaan sekolah yang erat dengan masyarakat akan mencerminkan kebutuhan dan pujian bagi masyarakat. Sekolah sebagai suatu organisasi dalam perkembangan dan pencapaian tujuan harus mengacu kepada pedoman dan arah pengembangan pendidikan.

Secara singkat, sanggup dikemukakan bahwa administrasi berbasis sekolah diarahkan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui sumbangan wewenang dan keluwesan untuk peningkatan mutu pendidikan.

Dengan kemandirian diharapkan:

  1. sekolah bisa lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan bahaya bagi dirinya, serta bisa mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah,
  2. sekolah sanggup membuatkan sendiri program-programnya sesuai dengan kebutuhannya,
  3. sekolah sanggup bertanggungjawab perihal mutu pendidikan kepada orang tua, masyarakat maupun pemerintah, serta
  4. sekolah sanggup melaksanakan persaingan secara sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang dalam melaksanakan administrasi berbasis sekolah. Prinsip-prinsip tersebut adalah:

  1. Keterbukaan, artinya administrasi berbasis sekolah dilakukan secara terbuka dengan semua sumber daya yang ada, baik kepala sekolah, guru, siswa, orang renta siswa, maupun masyarakat,
  2. Kebersamaan, artinya administrasi berbasis sekolah dilakukan bersama oleh sekolah dan masyarakat,
  3. Berkelanjutan, artinya administrasi berbasis sekolah dilakukan secara berkelanjutan tanpa dipengaruhi pergantian pimpinan sekolah,
  4. Menyeluruh, artinya administrasi berbasis sekolah yang disusun hendaknya meliputi semua komponen yang menghipnotis keberhasilan pencapaian tujuan,
  5. Pertanggungjawaban, artinya pelaksanaan administrasi berbasis sekolah sanggup dipertanggungjawabkan ke masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan,
  6. Demokratis, artinya keputusan yang diambil dalam administrasi berbasis sekolah hendaknya dilaksanakan atas dasar musyawarah antara komponen sekolah dan masyarakat,
  7. Kemandirian sekolah, artinya sekolah mempunyai prakarsa, inisiatif, dan inovatif dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan,
  8. Berorientasi pada mutu, artinya aneka macam upaya yang dilakukan selalu didasarkan pada peningkatan mutu,
  9. Pencapaian standar pelayanan minimal, artinya layanan pendidikan minimal harus bisa dilaksanakan sesuai dengan standar minimal secara total, sedikit demi sedikit dan berkelanjutan,
  10. Pendidikan untuk semua, artinya semua anak memperoleh pendidikan yang sama. Dalam mengelola sekolah, kepala sekolah dasar harus melaksanakan prinsip-prinsip tersebut dengan baik.

Berdasarkan landasan tersebut, secara garis besar sanggup disimpulkan bahwa terdapat pergeseran peranan dalam pengelolaan pendidikan, dari asas sentralisasi ke desentralisasi. Adanya kemandirian, keterbukaan, partisipatif, dan pertanggung-jawaban memperlihatkan pengelolaan sekolah secara berdikari menurut kemampuan yang dimiliki sekolah.

Adapun bidang yang menjadi wewenang sekolah meliputi proses berguru mengajar, perencanaan, penilaian jadwal sekolah, pengelolaan kurikulum, pengelolaan ketenagaan, pengelolaan peralatan dan perlengkapan sekolah, pengelolaan keuangan, pelayanan siswa, korelasi sekolah dengan masyarakat, dan pengelolaan iklim sekolah (Depdiknas, 2003).

No comments:

Post a Comment