A. Pengertian Ilmu Kalam
Secara etimologis terdiri dari dua perkataan : Pertama, arti ilmu itu sendiri yaitu pengetahuan dan kedua, ialah kalam artinya perkataan atau juga percakapan. Ilmu ini biasa dipakai sebagai nama dari ilmu yang membahas aqidah-aqidah dalam Islam.Ilmu Kalam ialah Ilmu yang membicarakan bagaimana tetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Atau Ilmu yang membahas soal-soal keimanan.
Sedangkan ilmu kalam secara Terminologi /definisi / istilah ada beberapa pendapat :
- Menurut Musthafa Abdul Raziq definisi ilmu kalam ialah ilmu yang berkaitan dengan aqidah imani yang dibangun dengan argumentasi-argumentasi rasional.
- Menurut AlFarabi definisi ilmu kalam ialah disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin mulai yang berkenaan dengan masalah dunia hingga masalah setelah mati yang berlandaskan dogma Islam.
- Menurut Ibnu Khaldun definisi ilmu kalam ialah ilmu yang mengandung banyak sekali argumentasi ihwal iktikad imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
- Menurut Syekh Muhammad Abduh definisi ilmu kalam ialah ilmu yang membahas ihwal wujud Allah, sifat-sifat yang wajib baginya, sifat-sifat yang jaiz baginya dan ihwal sifat-sifat yang ditiadakan darinya dan juga ihwal rasul-rasul Allah baik mengenai sifat wajib, jaiz dan tidak mungkin dari mereka.
Makara Ilmu Kalam ialah Ilmu yang membicarakan/membahas ihwal masalah ketuhanan/ketauhidan (mengesakan Tuhan) dengan menggunakan dalil-dalil fikiran dan disertai alasan-alasan yang rasional.
B. Nama-Nama Ilmu Kalam
1. Ilmu Kalam
Karena membahas ihwal ketuhanan yang kebijaksanaan maksudnya dalil-dalil Aqliyah dari permasalahan sifat kalam bagi Allah mirip persoalan. Apakah Al Qur’an itu Qodim (dahulu) atau Hadits (baru)
- Persoalan Qodimiyah Kalamullah
- Penggunaan dalil aqli yang sebegitu rupa hingga sedikit penggunaan dalil naqli
- Penggunaan metode argumentasi yang mirip mantiq.
2. Ilmu Ushuluddin
Sebab penamaan ilmu ushuluddin terfokus pada aqidah atau keyakinan Allah SWT,. Atau yang membahas pokok-pokok dalil Agama.
3. Ilmu Tauhid
Disebut ilmu tauhid lantaran membahas keesaan Allah SWT,baik menyangkut dzat, sifat dan perbuatan
4. Fiqh Al-Akbar
Menurut Abu Hanifah aturan Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi menjadi dua yaitu fiqh alakbar (membahas keyakinan/ pokok-pokok agama/ilmu tauhid dan fiqh alasghar (membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah).
5. Teologi Islam
Teologi Islam merupakan istilah yang diambil dari bahasa inggris, theology William L Reese mendefinisikan dengan “discourse or concerning” (diskursus/pemikiran ihwal Tuhan). Ilmu kalam disebut juga Ilmu Teologi lantaran Teologi membicarakan zat Tuhan dari segalah aspeknya. Dan perhatian Tuhan dengan Alam semeseta lantaran teologi sangat luas sifatnyat. Teologi setiap agama bersifat luas maka bila di pautkan dengan islam (teologi islam) pengertiannya sama dengan Ilmu Kalam di sebut pula ilmu jaddal (debat) ilmu aqoid.
C. Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Masalah yang dibahas dalam aqidah ilmu kalam ialah mempercayai adanya Allah, Malaikat, Kitab-kitab Allah, Nabi dan Rasul Allah, hari kiyamat, Qadha’ dan Qadar, Akhirat, kebijaksanaan dan wahyu, nirwana , neraka, dosa besar, dan masalah iman dan kafir. yang diperkuat dengan dalil-dalil rasional biar terhindar dari aqidah yang menyimpang.
Jika digolongkan, maka ruang lingkup Ilmu Kalam terbagi dalam 3 aspek, yakni ;
- Ilahiyyaat yaitu masalah ketuhanan membicarakan masalah : Dzat Tuhan-Nama dan sifat Tuhan, Perbuatan Tuhan.
- An Nubuwwaat yaitu masalah kenabian membicarakan : Kemukjizatan nabi, Nabi terakhir
- As sam’iyyaat yaitu hal-hal yang tak mungkin kita ketahui melainkan ada informasi dari nabi, yaitu berbicara masalah wahyu.Masalah sam’iyyaat mencakup antara lain : Masalah azab kubur, Neraka, dan Surga.
D. Fungsi Ilmu Kalam
1. Untuk menolak aqidah yang sesat
Berusaha menghindari tantangan-tantangan dengan cara memperlihatkan klarifikasi duduk perkaranya timbul kontradiksi itu, selanjutnya menciptakan suatu garis kritik sehat berdasarkan logika. Dengan ilmu kalam bias memulihkan kembali ke jalan yang murni, pembaharuan dan perbaikan terhadap ajaran-ajaran yang sesat.
2. Memperkuat, membela dan menjelaskan aqidah islam
Dengan adanya ilmu kalam sanggup menjelaskan, memperkuat dan membelanya dari banyak sekali penyimpangan yang tidak sesuai dengan pedoman Rasulullah saw.
E. Faktor-faktor Timbulnya Aliran-Aliran Ilmu Kalam
1. Faktor dari dalam (intern)
- Adanya pemahaman dalam islam yang berbeda.
Perbedaan ini terdapat dalam hal pemahaman ayat AlQur’an, sehingga berbeda dalam menafsirkan pula. Mufasir satu menemukan penafsiranya berdasarkan hadist yang shahih, sementara mufasir yang lain penafsiranya belum menemukan hadist yang shahih. Bahkan ada yang mengeluarkan pendapatnya sendiri atau hanya mengandalkan rasional belaka tanpa merujuk kepada hadist.
- Adanya pemahaman ayat Al Qur’an yang berbeda.
- Adanya absorpsi ihwal hadist yang berbeda.
Penyerapan hadist berbeda, dikala para sahabat mendapatkan informasi dari para perawinya dari aspek "matan" ada yang disebut hadist riwayah (asli dari Rasul) dan diroyah (redaksinya disusun oleh para sahabat), ada pula yang di pengaruhi oleh hadist (isra’iliyah), yaitu: hadist yang disusun oleh orang-orang yahudi dalam rangka mengacaukan islam.
- Adanya kepentingan kelompok atau golongan
Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi alasannya ialah timbulnya suatu aliran, sangat jelas, dimana syiah sangat berlebihan dalam mengasihi dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan khawarij sebagai kelompokyang sebaliknya.
- Mengedepankan akal
Dalam hal ini, kebijaksanaan di gunakan setiap keterkaitan dengan kalam sehingga terkesan berlebihan dalam penggunaan akal, mirip aliran Mu’tazilah.
- Adanya kepentingan politik
Kepentingan ini bermula dikala ada kekacauan politik pada zaman Ustman bin Affan yang menjadikan wafatnya beliau, kepentingan ini bertujuan sebagai sumber kekuasaan untuk menata kehidupan.
- Adanya beda dalam kebudayaan
Orang islam masih mewarisi yang di lakukan oleh bangsa quraish di masa jahiliyah. Seperti menghalalkan kawin kontrak yang hal itu bergotong-royong sudah di larang semenjak zaman Rasulullah. Kemudian muncul lagi pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib oleh aliran Syi’ah.
2. Faktor dari luar (ekstern)
- Banyak diantara pemeluk Islam yang mula-mula bermacam-macam yahudi, masehi dan lain-lain, setelah fikiran mereka hening dan sudah memegang teguh Islam, mereka mulai mengingat-ingat agama mereka yang dulu dan dimasukkannya dalam ajaran-ajaran Islam.
- Golongan Islam yang dulu, terutama golongan mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran agama Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. mereka tidak akan sanggup menghadapi lawan-lawanya jika mereka sendiri tidak mengetahui pendapat-pendapat lawan-lawannya beserta dalil-dalilnya. sehingga kaum muslimin menggunakan filsafat untuk menghadapi musuh-musuhnya.
Para mutakallimin ingin mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat, dengan mempelajari kebijaksanaan dan filsafat dari segi ketuhanan.
Referensi :
- Kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Cetakan I
- Syech Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, Terjemah KH. Firdaus, AN-PN Bulan Bintang, Jakarta Cetakan Pertama, 1963
- Maghfur, Muhammad, Koreksi atas Pemikiran Kalam dan Filsafat Islam, (Bangil: al-Izzah, 2002)
No comments:
Post a Comment