Showing posts with label UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2015. Show all posts
Showing posts with label UJI KOMPETENSI GURU (UKG) TAHUN 2015. Show all posts

Saturday, 11 April 2020

Lebih Arif Rencana Agenda Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (Ukg) Tahun 2015 Pada Pertengahan Bulan November 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

UKG (Uji Kompetensi Guru) rencananya akan dilaksanakan secara nasional di tahun 2015 yang dikoordinir oleh Ditjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud.

Mengenai pelaksanaan UKG Tahun 2015 dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan bulan November 2015.

Hal tersebut menurut Surat Edaran resmi Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 perihal Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015.

Diuraikan pula dalam surat edaran tersebut bahwasannya UKG online maupun offline yang telah dilaksanakan pada tahun 2012 bagi guru dan kepala sekolah mempunyai nilai rata-rata sebesar 4,7. Sehingga dalam rangka memenuhi sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ialah yaitu rata-rata kompetensi guru tahun 2019 yang akan tiba mencapaia angka 8.00 (delapan).

Baca juga : Download Aplikasi Simulasi Latihan Soal UKG Tahun 2015 Bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Maka dari itu, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) pada tahun anggaran 2015 ini terhadap 3.015.315 orang guru diseluruh Indonesia pada pertengahan bulan Nopember 2015.

Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 akan dilaksanakan secara online bagi sekolah kabupaten/kota yang sudah siap dan UKG secara offline bagi kabupaten/kota yang belum siap. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Arif Download Aplikasi Simulasi Latihan Soal Ukg Tahun 2015 Bagi Guru, Kepsek, Dan Pengawas

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) di Tahun 2015 dijadwalkan akan berlangsung pada pertengahan bulan November 2015.

Hal tersebut menurut Surat Edaran resmi Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 wacana Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota wacana Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015.

Oleh alasannya ialah itu, untuk menambah pengetahuan dan pengalaman yang terkait dengan UKG serta dalam rangka mempersiapkan diri dalam mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) di tahun 2015. 

Maka dalam kesempatan kali ini, aku akan share aplikasi yang cukup manis untuk latihan dalam mengerjakan soal-soal yang akan diujikan dalam Uji Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.


2 (dua) aplikasi yang berbeda ini dibentuk oleh bapak-bapak guru senior yakni Bpk. M. Mursyid PW dan Kang Martho yang sanggup dipakai sebagai latihan dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 baik untuk Guru, Kepala Sekolah, maupun Pengawas Sekolah ini sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Friday, 10 April 2020

Lebih Bakir Nilai Rata-Rata Minimal Ukg Tahun 2015 Berjumlah 5,5

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi seluruh guru telah direncanakan oleh Pemerintah untuk menguji kompetensi terhadap seluruh guru yang rencananya akan diadakan pada simpulan November tahun 2015 ini.

Ujian ini dilakukan sebagai pemetaan terhadap kompetensi yang dimiliki guru. Nantinya, ujian akan digelar di lima ribu kawasan uji kompetensi (TUK).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, selama ini pemerintah gres mempunyai potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90.

"Akhir November akan menguji seluruh guru tanpa kecuali. ‎Dengan ujian ini akan diketahui kemampuan guru. Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. Makara tidak melulu tatap muka," ujar Surapranata.

‎‎Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.

Baca juga : Download Kisi-Kisi UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015

"Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target renstra tahun ini rata-rata nilai UKG 5,5. Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0," ungkap Surapranata.

Dia menambahkan, peningkatan kompetensi guru bukan melulu kiprah pemerintah. Guru juga dituntut meningkatkan kompetensinya. "Target kami ialah melaksanakan ujian terhadap mereka dan akan dilakukan peningkatan kompetensi," tegas Surapranata. (esy/jpnn)

Referensi sumber artikel : Halo Bapak dan Ibu Guru! Standar UKG Naik Makara 5,5 – JPNN.com

Lebih Pintar Tujuan Diadakannya Uji Kompetensi Guru / Ukg Yang Diselenggarakan Rutin Setiap Tahun Semenjak Tahun 2012

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan membuatkan insan seutuhnya, maka sangat diperlukan kiprah serta pendidik yang profesional. 

Hal ini sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru yakni pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Guru harus mempunyai kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), mempunyai akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Untuk itu, profesionalisme guru dituntut terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional yakni pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu membuatkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Kondisi dan situasi yang ada menjadi alasannya yakni masing-masing guru mempunyai perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Oleh lantaran itu, ada dua sketsa yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengukur profesionalisme guru, secara akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan secara rutin setiap tahun yaitu dengan menyelenggarakan UKG (Uji Kompetensi Guru), dan pengukuran non-akademis dengan melaksanakan penilaian terhadap kinerja guru (PKG).

UKG secara rutin telah dilakukan semenjak tahun 2012 bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Mulai tahun 2015 ini UKG secara rutin akan dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru.

Tujuannya untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pelaksanaan UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.

UKG tahun 2015 akan diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS dengan jumlah jenis soal yang akan diujikan yakni 192 mata pelajaran/guru kelas/paket keahlian/BK. Perolehan hasil UKG pada masing-masing guru menjadi bab dari penilaian kinerja guru, oleh lantaran itu sesuai dengan prinsip profesional guru akan mengikuti UKG pada mata pelajaran sesuai dengan akta pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya.

Di samping itu, hasil UKG juga dipakai sebagai materi pertimbangan kebijakan dalam pertolongan aktivitas pelatihan dan pengembangan profesi guru serta pertolongan penghargaan dan apresiasi kepada guru.

Pelaksanaan UKG melibatkan aneka macam instansi di lingkungan peperintah sentra dan pemerintah daerah. Keterlaksanaan dan suksesnya pelaksanaan UKG sangat bergantung kepada tim pelaksana UKG di masing-masing unit terkait.

Demikian latar belakang diadakanya Uji Kompetensi Guru yang telah mulai rutin diselenggarakan pada setiap tahunnya semenjak tahun 2012 yang admin share dari Juknis / Pedoman UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Thursday, 9 April 2020

Lebih Pintar Cara Cek Data Akseptor Ukg Tahun 2015 Untuk Mengetahui Mata Pelajaran Dan Lokasi Daerah Uji Kompetensi Guru

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam kesempatan kali ini, admin akan share petunjuk / panduan singkat cara cek data untuk mengetahui Mapel (Mata Pelajaran) yang diujikan dalam UKG nantinya dan juga untuk mengetahui TUK (Tempat Uji Kompetensi) pada UKG di tahun 2015 ini.

Untuk cek data penerima Uji Kompetensi Guru tahun 2015, dikala ini telah sanggup diakses pada halaman khusus cek data penerima UKG (Uji Kompetensi Guru) yang disediakan untuk menunjukkan isu mapel UKG dan TUK bagi penerima UKG 2015.

Alamat resmi infomasi UK 2015 yaitu http://info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengetahui isu ihwal UKG (Uji Kompetensi Guru) secara update.

Untuk cek data penerima UKG terbaru tahun 2015 ini, silahkan kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/?pg=ukg15

Selanjutnya pada bab Pencarian, masukkan NUPTK atau nomor penerima UKG dilakukan dengan cara mengisi NUPTK atau nomor penerima UKG ke kolom yang disediakan lalu klik tombol "Cari" di sebelahnya.


Pencarian juga sanggup dilakukan dengan memasukkan nama lengkap penerima UKG yang dilakukan dengan mengisi nama yang dicari dan kabupaten daerah tugasnya lalu klik tombol "Cari" di sebelah kanan isian kabupaten/kota.

Selanjutnya akan muncul lembar isu dan verifikasi data penerima UKG tahun 2015 sehabis data diverifikasi dan telah diupload dalam database situs resminya tersebut.

Demikian share isu mengenai Panduan Cara Cek Data Peserta UKG Tahun 2015 & Links Cek Data Untuk Mengetahui Mata Pelajaran dan Lokasi Tempat Uji Kompetensi Guru. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Cerdik Kemdikbud Dukung Nilai Ukg Tahun 2015 Dikirimkan Ke Sekolah Dan Orang Bau Tanah Siswa

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Ada sesuatu yang berbeda dalam Uji Kompetensi Guru tahun 2015 ini, dikarenakan ilham ihwal dikirimkannya nilai hasil UKG akan dikirimkan ke sekolah dan juga kepada wali murid / orangtua siswa yang telah mendapat derma dari Kemdikbud.

Semoga saja dengan adanya wacana ini akan semakin menambah motivasi bagi kita sebagai guru untuk selalu meningkatkan kompetensi bukan hanya dalam kinerja, akan tetapi juga dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) dengan hasil nilai yang memuaskan. Aamiin…

Informasi tersebut admin rilis dari JPNN.com bahwasannya Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menyambut baik ilham sejumlah kalangan yang meminta pemerintah mengirimkan hasil uji kompetensi guru (UKG) ke sekolah dan orang renta siswa.

"Sampaikan saja ke siswa atau ke orang tua. Supaya mereka juga tau, ini memang sekolahnya bagus. Ini perlu didorong. Buktinya di sini tadi ada yang bilang ikut UKG tidak serius. Guru asal-asalan alasannya tidak ada pengaruhnya (ke tunjangan profesi)," bebernya, Senin (12/10).

Dia mengatakan, tahun kemudian ada sekitar 1,6 juta guru yang mengikuti UKG. Dari jumlah itu, hanya 192 guru yang mendapat rentang nilai 90-100.

"Hasil UKG nilainya cukup rendah. Hanya 192 guru nilainya di atas 90. Sedangkan nilai rata-rata nasional hanya 42," ujar Pranata.

 Hanya saja dari evaluasi Kepala Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah AT Soegiton, tunjangan profesi guru atau aktivitas sertifikasi belum sejalan dengan kompetensi guru.

TPG yang diterima guru tidak disertai peningkatan kualifikasi atau kompetensi mengajar. "Sebenarnya ada tiga hal pokok yang seharusnya berhubungan, adalah kelulusan uji sertifikasi, peningkatan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas dan profesionalisme," ujarnya. (esy/jpnn)

Lebih Berilmu Seluruh Guru Pns Dan Non Pns Yang Ber-Nuptk Wajib Ikut Ukg Pada Bulan November 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

NUPTK ( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.

NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam aneka macam pelaksanaan aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap alasannya ialah NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.

Untuk ketika ini NUPTK dari seluruh guru semenjak tahun fatwa 2015/2016 diakomodir oleh Dirjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) yang mana untuk pengelolaan dari setiap sekolah diinput ke dalam aplikasi Dapodik.

Berdasarkan klarifikasi dari Dirjen GTK, Sumarna Surapranata bahwasannya jumlah guru se-Indonesia (PNS maupun Non PNS) yang sudah mempunyai NUPTK sampai ketika ini keseluruhannya sebanyak 3.015.315 guru.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud ketika ini tengah melaksanakan persiapan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk semua guru yang mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

"Kita sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK, atau Tempat Uji Kompetansi. Sudah disiapkan di seluruh Indonesia. Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen," ujar Pranata ketika ditemui usai Dialog Pendidikan di Semarang, Jawa Tengah, (12/10/2015).

Dia mengatakan, UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) atau offline. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring, melainkan luring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.

"Tapi ada kawasan yang melaksanakan online juga offline, ibarat Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline," tutur Pranata.

Dia menambahkan, ketika ini Kemendikbud sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran aktivitas keahlian. Pelaksanaan UKG tahun 2015 akan berlangsung pada 9-27 November. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, untuk menuntaskan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan sekitar 60-100 soal.

Pranata mengatakan, ke depannya UKG akan dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG ialah pendidikan dan pembinaan untuk guru yang lebih terarah. "Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Kaprikornus ibarat diagnostik. Siapa dapat apa, dan siapa tidak dapat apa," katanya. (Desliana Maulipaksi)


Lebih Bakir Kisi-Kisi Ukg Tahun 2015 Bagi Guru Tk, Sd, Smp, Sma, Smk, Dan Slb Untuk Seluruh Jenjang Dan Mapel

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) di tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan aktivitas Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dalam jabatan fungsional guru.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK menurut identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG.

UKG ini akan menjadi aktivitas rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai materi pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diperlukan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.

Berikut ini Kisi-kisi UKG terbaru 2015 yang admin share dari website resmi Dirjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) untuk seluruh mata pelajaran pada semua jenjang, silahkan unduh / download file silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian links dowload kisi-kisi UKG Tahun 2015 untuk semua mata pelajaran dan seluruh jenjang pendidikan. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!