Showing posts sorted by relevance for query faq-tanya-jawab-seputar-aplikasi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query faq-tanya-jawab-seputar-aplikasi. Sort by date Show all posts

Friday, 24 January 2020

Lebih Pintar Faq / Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodikdas V.4.1.0 Semester 2 Ta. 2015/2016

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia...

Dalam kesempatan berikut ini, saya akan share perihal daftar tanya jawab seputar aplikasi Dapodikdas Versi 4.1.0 untuk entry Dapodik SD, SMP, dan SLB pada semester 2 tahun pelajaran 2015/2016, selengkapnya sebagai berikut :

1. Perbedaan versi 4.1.0 dengan versi 4.0.3?

Secara garis besar tidak ada perubahan signifikan detail menyerupai yang ada di pembaharuan salah satunya ialah sebagai berikut :

a.   Penambahan password pada tabel PTK.
b.   Membuka periode aktif pendataan semester genap tahun fatwa 2015/2016.
c.   Kolom hapus pembukuan untu prasarana yang akan di hapus.
d.   Kolom layak mendapatkan PIP di table penerima didik sesusai dengan kriteria di juknis PIP.
e.   Tabel riwayat pekerjaan PTK (riwayat mengajar).

2. Apa yang harus dilakukan oleh operator sekolah untuk memulai pendataan semester genap dengan memakai versi 4.1.0?

a.   Uninstall aplikasi 4.0.3
b.   Install aplikasi versi 4.1.0
c.   Generate ulang prefill dan registrasikan dengan prefill baru
d.   Mulai update data : anggota rombel, pembelajaran, dan data periodik lainnya (baca buku manual aplikasi)
3. Apakah prefill yang usang bisa dipakai di aplikasi kini versi 4.1.0?

Tidak, harus lakukan generate ulang prefill sebelum memulai proses pendataan. Jangan di biasakan mengkoleksi prefill, hendaknya melaksanakan generate ulang prefill ketika akan memulai pendataan

4. Bagaimana untuk sekolah baru, sekolah merger dan sekolah yang sudah tutup?

Laporkan ke dinas pendidikan kabupaten/kota setempat untuk di teruskan ke sentra selanjutnya admin sentra yang akan melaksanakan tindaklanjut permasalahan tersebut.

5. Apakah aplikasi ini masih bersifat bisa bekerja dalam keadaan offline?

Ya, prosedur tersebut masih tetap berlaku di versi ini untuk meakomodir untuk sekolah-sekolah yang mempunyai keterbatasan saluran internet.

6. Berapa usang pengerjaan update data dari semester ganjil ke semester genap?

Pada prinsipnya aplikasi dapodik sudah mengakomodir fitur percepatan pengerjaan update data tersebut, yaitu fitur lanjutan semester (di tabel anggota Rombel), lanjutkan data periodik (di tabel kerusakan prasarana ), lanjutkan data priodik PD (pada table penerima didik), salin penugasan (pada tabel PTK).

Dengan memakai fitur tersebut mempercepat proses pengerjaan update data di perkirakan kurang dari 5 hari update data dari semester ganjil ke semester genap bisa dilakukan (untuk sekolah besar).

7. Kapan paling lambat pengiriman data dapodik?

Pengiriman dapodik sudah di atur dalam aplikasi persemester.

8. Di mana saya bisa mendapatkan aplikasi dapodik versi 4.1.0 dan prefillnya?

Lakukan pengunduhan installer aplikasi melalui website resmi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id

Untuk unduh prefill melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php

9. Kapan masa berlaku aplikasi versi terbaru 4.1.0?

Masa berlaku aplikasi versi 4.1.0 berakhir pada tanggal 01 juli 2016. Selanjutnya nanti akan diumumkan updater aplikasi di tahun fatwa 2016/2017.

10. Ketika data masih invalid (warna merah) apakah masih bisa syncron?

Tidak. Pastikan seluruh data yang berwarna merah sudah bersih, hal ini di maksudkan untuk meningkatkan kualitas data yang dikirimkan oleh sekolah.

11. Lalu apa yang harus dilakukan ketika masih ada data yang invalid (warna merah)?

Perbaiki sesuai dengan data invalidnya, sebelum syncron lakukan validasi kembali.

12. kalau peringatan warning (warna kuning) apakah bisa melaksanakan syncronisasi?

Dapat, untuk yang bertanda warning masih bisa diberikan dispensasi untuk pengiriman data masih di ijinkan, namun demikian diperlukan peringatan warna kuning tersebut di perbaiki hingga higienis validasinya.

13. Apa yang dimaksud dengan data periodik, kemudian bagaimana cara mengisinya?

Data periodik ialah data yang harus diupdate setiap periode semester tahun pelajaran, data semester kemudian akan tersimpang sebagai histori dan data semester selanjutkan harus diisikan ulang alasannya ialah dimungkinkan sekali akan mengalami perubahan kondisi.

Cara mengisi sanggup dilakukan secara manual (input ulang) atau memakai fitur yang sudah di sediakan pada action sajian lanjutkan data periodik PD atau PTK, data yang tersalin secara otomatis dari semester ganjil ke semester genap.

14. Jika ada siswa mutasi dari sekolah lain apa yang harus di lakukan?

Bisa memakai fitur mutasi online (tarik PD online melalui website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id) atau mutasi manual (input ulang pada aplikasi), fitur ini bersifat pilihan.

Tidak boleh melaksanakan mutasi manual (input ulang pada aplikasi), kalau sudah melaksanakan mutasi online (tarik PD online).

15. Jika ada PTK mutasi/mencari jam embel-embel di sekolah lain apa yang harus dilakukan?

Bisa memakai fitur mutasi PTK online (tarik PTK online melalui website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id), semoga sekolah gres tidak perlu menambahkan/inputkan PTK di sekolah baru/sekolah ke 2 secara manual.

16. Ketika syncron berapa usang data masuk ke dalam server?

Data masuk ke dalam database dan profil sekolah secara realtime, tapi untuk agregat data muncul dalam waktu 1x24 jam.

17. Apa yang dimaksud dengan dokumen pakta integritas?

Dokumen yang menyatakan keabsahan data dapodik oleh sekolah secara online untuk di bubuhi tanda tangani oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dinas kabupaten/kota.

18. Apa yang harus sekolah lakukan dengan dokumen pakta integritas tersebut?

Dokumen tersebut sanggup di serahkan oleh pihak sekolah kepada dinas pendidikan kab/kota.

19. Kapan dokumen tersebut di kumpulkan?

Dokumen pakta integritas sanggup di unduh web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id pada ketika data sekolah sudah merasa data lengkap, benar dan mutakhir, untuk selanjutnya dokumen tersebut di tanda tangani oleh sekolah, pengawas dan dinas pendidikan kab/kota.

20. apakah pengawas, kepala sekolah, KKDatadik terlibat dalam dokumen pakta integritas?

Ya. Ketiga pihak tadi mengverifikasi data dapodik yang terkirim ke pusat.

21. Penggunaan kurikulum 2013 Tidak diizinkan pada aplikasi dapodikdasmen?

Laporkan sekolah kepada dinas pendidikan di wilayahnya semoga dilaporkan kepada Puskurbuk untuk di daftarkan semoga bisa melanjutkan Kurikulum 2013.

22. Bagaimana cara merubah nama operator pada aplikasi dapodik?

Lakukan pengupdatean data pengguna pada Manajemen Pengguna. Ada pada sajian Pengaturan >> table pengguna >> masukan isyarat registrasi >> lakukan perubahan penggantian nama pada manajemen pengguna.

23. Sekolah kami berstatus Negeri, tapi kenapa mendapatkan BOS = Tidak?

Laporkan sekolahnya kepada dinas pendidikan di daerahnya, semoga dinas untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada CS Pusat atau laporkan secara eksklusif kepada CS Pusat.

24. Sudah lakukan update versi aplikasi dari 4.03 menjadi 4.1.0 tapi pada aplikasi masih muncul 4.0.3?

Jika sudah lakukan update versi aplikasi lakukan reload atau tekan tombol CTRL + F5

25. Peta koordinat sekolah salah posisi?

Lakukan perubahan melalui http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Login memakai akun SDM yang sudah di registrasikan kemudian lakukan syncron pada aplikasi dapodik.

26. Bagaimana cara mengupdate versi aplikasi?

Cek koneksi internet harus terhubung ke internet. Lakukan pengupdatean versi melalui sajian pengaturan kemudian pilih Cek Pembaruan, kalau laptop dalam keadaan online/terhubung internet. Maka akan terunduh secara otomatis.

27. NISN tidak muncul di aplikasi Dapodikdasmen?

Cek kembali penginputan pada vervalpd apakah sudah melaksanakan konfirmasi data, kalau pada vervalpd belum melaksanakan konfirmasi data maka data NISN siswa tidak akan muncul pada aplikasi dapodikdasmen.

28. Bagaimana cara mengajukan NUPTK melalui Dapodik?

a.   Lakukan pengisian dapodik secara benar.
b.   Kosongkan table NUPTK pada aplikasi dapodik (yang belum mempunyai NUPTK), dan yang akan memvalidasi ialah pihak dari PDSP akan di terbitkan sesuai dengan kebutuhan guru di wilayahnya masing-masing dan sesuai dengan pengajuan dari Direktorat GTK.


Download selengkapnya Daftar Tanya Jawab Aplikasi Dapodikdas V.4.1.0 selengkapnya dari links sumber berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!

Lebih Terpelajar Hukum Sistem Validasi Aplikasi Dapodik Sd, Smp, Slb Versi 4.1.0 Tahun 2016

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia...

Mengingat betapa pentingnya validitas data yang kita masukkan pada aplikasi Dapodikdas untuk semester 2 (genap) tahun pelajaran 2015/2016 ini, sehingga kita perlu memahami hukum sistem (rule) Validasi Aplikasi Dapodikdas V.4.1.0 Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016.

Oleh alasannya ialah itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, selain tanya jawab (FAQ) seputar aplikasi Dapodikdas V.4.1.0 yang telah saya share sebelumnya, berikut daftar rule aplikasi Dapodikdas V.4.1.0 yang saya share dari FAQ resmi aplikasi Dapodikdas Versi 4.1.0 selengkapnya :

1.  Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup Vocal

·  Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik jika ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data
·  Setelah selesai lakukan sinkronisasi biar data di server berubah.

2.  Nama Peserta Didik dengan tanda baca atau symbol

·  Cek kembali nama Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik jika ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data
·  Setelah selesai lakukan sinkronisasi biar data di server berubah.

3. Belum pernah sinkron

Sekolah belum pernah melaksanakan sinkronisasi atau pengiriman data ke server, sehingga data deserver kosong.

4. Belum sinkron 20142

Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap 2014/2015 cek kembali data-datanya klik validasi dan lakukan sinkronisasi.

5. Sinkron terakhir = 20132

Sekolah terakhir melaksanakan sinkronisasi pada periode genap 2013/2014, lakukan updating aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi biar validasinya hilang.

6. Sinkron terakhir < 20132

Sekolah terakhir melaksanakan sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya dan lakukan sinkronisasi biar validasinya hilang.

7. Rombel tanpa wali kelas

Login ke aplikasi dapodik klik rombongan mencar ilmu cek setiap rombel jika ditemukan rombel tanpa wali kelas silahkan edit, sesudah selesai sinkronkan datanya.

8. Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulum salah

Sekolah bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap menentukan kurikul 2013, maka sekolah harus mengubah kurikulum yang dipakai pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya ke Kurkulum KTSP.

9.  Status gaji mengisi pangkat dan golongan

·  Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi mempunyai pangkat dan golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan jika terisi silahkan hapus datanya.
·  Lakukan sinkronisasi biar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

10.  PNS pangkat dan golongan kosong

·       Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan SK Kepangkatan yang dimiliki oleh PTK tersebut.
·       Lakukan sinkronisasi biar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

11. PNS NIP kosong

·    -Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK pada kepegawaian kemudian cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.
·    -Lakukan sinkronisasi biar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

12. Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal

·    Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik jika ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan editing data
·    Setelah selesai lakukan sinkronisasi biar data di server dapodik berubah.

13. Nama PTK dengan tanda baca atau symbol

·    Cek kembali nama PTK di tabel utama pada aplikasi dapodik jika ditemukan nama yang ada tanda baca atau simbolnya lakukan editing data
·    Setelah selesai lakukan sinkronisasi biar data di server dapodik berubah.

14. Usia PTK tidak wajar

·    Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK yang terdeteksi mempunyai usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK pada data tanggal lahirnya ubah tanggal lahirnya diaplikasi dapodik lengkapi datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut.
·    Lakukan sinkronisasi biar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.

15.  Kepsek belum dipilih

·       -Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek belum dipilih maka cek ditabel PTK klik nama PTK yang menjabat sebagai kepala sekolah kemudian cek kiprah embel-embel ptk tersebut jika masih kosong silahkan isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya.
·       -Bila kiprah embel-embel sudah terisi tapi masih tervalidasi cek diisi table kiprah embel-embel pada kolom ‘TST’ jika terisi artinya terhitung selesai kiprah berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah maka hapus TST tersebut sesudah itu refresh / tekan ctrl+f5 kemudian cek dibranda ya.

16. Kepsek Ganda

Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek terhitung lebih dari 1 berarti terdapat 2 PTK yang mempunyai kiprah embel-embel sebagai kepala sekolah, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah embel-embel klik TST Tugas embel-embel dan isi sesudah itu sesudah itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi biar data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

17. Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah embel-embel sebagai kepala Lab, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Lab, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah embel-embel klik TST Tugas embel-embel dan isi sesudah itu sesudah itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi biar data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

18. Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan

Bila sekolah terdeteksi Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat lebih dari 1 PTK yang mempunyai kiprah embel-embel sebagai kepala Perpustakaan, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data priodik kemudian klik kiprah embel-embel klik TST Tugas embel-embel dan isi sesudah itu sesudah itu refresh / tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi biar data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi

19. Nama sekolah sama disatu kecamatan

Berarti ada lebih dari 1 nama sekolah yang sama maka untuk merubahnya hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra biar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi biar data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

20. Bentuk pendidikan salah

Bila terdeteksi bentuk pendidikan salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra biar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi biar data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

21. NPSN ganda

Bila NPSN terdeteksi ganda berarti dalam 1 kecamatan ada 2 sekolah menggunakan NPSN yang sama maka segera hubungi dinas kab/kota untuk diperbaiki sesudah itu lakukan sync untuk data perubahannya.

22. Status sekolah salah

Bila terdeteksi status sekolah salah hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra biar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi biar data yang telah dirubah sanggup turun ke aplikasi.

23. Indikasi sekolah tutup atau merger

Bila sekolah terdeteksi tutup atau merger tapi dilapangan masih aktif segera hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs sentra biar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.

24. Nomor rekening BOS kosong

Login ke Aplikasi dapodik cek di tabel sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor rekeningnya, jika sudah diperbaiki dan disinkronkan tapi karenanya diaplikasi masih belum terisi maka lakukan langkah berikut :
·       Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);
·       Lalu cek kembali ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening BOS nya.

25. Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama)

·       Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill gres tersebut dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah);
·       Periksa Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;
·       Keluarkan anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel sanggup dihapus.

Download selengkapnya Daftar Tanya Jawab Aplikasi Dapodikdas V.4.1.0 selengkapnya dari links sumber berikut ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data berkualitas...!

Lebih Akil Operator Sekolah Dan Operator Dinas Tetap Daftar / Pendaftaran Ulang Untuk Verval Gtk Dan Tanya Jawab Penting Wacana Nuptk

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berikut seputar Tanya jawab wacana NUPTK di tahun 2016 ini, selengkapnya sebagai berikut :

1. Sesuai surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekjen Kemdikbud No. 029/A/LL/2016 tanggal 7 Januari 2016, wacana Penunjukan Penanggungjawab Pengelolaan Verval Data GTK dan NUPTK, apabila pengelola verval GTK sudah terdaftar, haruskah mendaftar kembali di www.sdm.data.kemdikbud.go.id ?

Operator sekolah dan operator Dinas Pendidikan Kab/Kota yang sudah terdaftar di www.sdm.data.kemdikbud.go.id tetap harus melaksanakan pendaftaran ulang semoga sanggup melaksanakan operasional vervalGTK, dan operator harus melampirkan SK Penugasan pengelolaan vervalGTK .

2. Kenapa upload dokumen dan Pasfoto GTK tidak sanggup masuk?

Dokumen hasil scan harus berformat JPG/PNG dengan ukuran file kurang dari 1 MB. Sedangkan Pasfoto GTK berformat JPG/PNG dengan ukuran file kurang dari 200 KB.

3. Bagaimana proses pengajuan NUPTK?

Dalam proses pengajuan NUPTK, operator sekolah tidak lagi mengajukan NUPTK untuk setiap GTK. Operator sekolah cukup melihat daftar Calon Penerima NUPTK melalui Aplikasi VervalGTK.

Selanjutnya operator sekolah melampirkan scan dokumen orisinil (stempel basah) yang menjadi persyaratan penerbitan NUPTK. Persyaratan yang dikirim oleh operator sekolah akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Ditjend GTK. Setelah lolos verifikasi dokumen persyaratan, PDSPK menerbitkan NUPTK. Operator sekolah sanggup melihat sejauh mana proses pengajuan NUPTK melalui aplikasi VervalGTK di status pengajuan.

4. Sekarang penerbitan NUPTK oleh PDSPK, apa saja syarat-syarat untuk pengajuan NUPTK?

Syarat pengajuan NUPTK mengacu surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjend GTK No. 14652/B.B2/PR/2016 tanggal 28 Desember 2016 wacana Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan selengkapnya sanggup dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

5. Bagaimana penerbitan NUPTK bagi yang non PNS?

Syarat pengajuan NUPTK mengacu surat edaran yang dikeluarkan oleh Dirjend GTK No. 14652/B.B2/PR/2016 tanggal 28 Desember 2016 wacana Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan formal dan non formal di Tahun 2016. Adapun syarat dan ketentuan penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan selengkapnya sanggup dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

6. Bagaimana cara verval GTK?

Verval GTK hanya sanggup dilakukan oleh Operator Sekolah, operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan operator Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan. Selengkapnya, cara verval GTK sanggup dilihat di Panduan Aplikasi Verval GTK.

7. Bagaimana cara memperbaiki data GTK yang tanggal lahirnya salah, sedangkan di dapodik sudah terkunci?

Perbaikan data GTK (nama, daerah lahir, tanggal lahir, ibu kandung, NIK, dan jenis kelamin) sanggup dilakukan melalui Aplikasi Verval GTK. Pengajuan perubahan data GTK hanya sanggup dilakukan oleh operator sekolah.

8. Untuk verval GTK dilakukan oleh operator sekolah atau operator Dinas?

Verval GTK sanggup dilakukan oleh Operator Sekolah maupun Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan hak kanal yang berbeda.

9. PADAMU kan udah ditutup, kemudian yang jadi pertanyaan - Untuk GTK Non PNS, bagaimana cara register semoga terdaftar menjadi GTK resmi Kemdikbud. Apakah cukup hanya mengandalkan DAPODIK?
Ya, oleh sebab itu operator sekolah harus meng-entri-kan data PTK di Dapodik dengan benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

10. Untuk GTK gimana nih? Kapan sanggup dengan gampang sanggup NUPTK, terus NUPTK yg sudah di keluarkan oleh PADAMUNEGERI gimana statusnya di PDSPK?

Data hasil penjaringan yang dilakukan oleh Aplikasi PADAMUNEGERI, oleh Ditjen GTK sudah dilakukan rekonsiliasi data antara data GTK di DAPODIK dan data GTK di PADAMUNEGERI. Hasil dari rekonsiliasi data tersebut menjadi data arsip GTK di PDSPK.

11. Bagaimana cara penonaktifan NUPTK?

Penonaktifan NUPTK dilakukan atas usul GTK yang bersangkutan. GTK mengajukan penonaktifan NUPTK ke Sekolah. Sekolah menciptakan Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK atas persetujuan Kepala Sekolah. Selanjutnya, Sekolah megirimkan Surat Keterangan Penonaktifan NUPTK ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan diteruskan ke PDSPK. Mekanisme Penonaktifan NUPTK Kependidikan selengkapnya sanggup dilihat pada Mekanisme, Syarat dan Ketentuan Penerbitan/Penonaktifan NUPTK website dengan alamat: http://gtk.data.kemdikbud.go.id.

Sumber : http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Home/FAQ