Monday 4 February 2019

Jadi Bakir Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Mi Mts Ma


Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, Kompetensi Inti ibaratnya ialah anak tangga yang harus ditapaki akseptor didik untuk hingga pada kompetensi lulusan jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga pada jenjang Madrasah Aliyah. Kompetensi Inti (KI) meningkat seiring dengan meningkatnya usia akseptor didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Melalui Kompetensi Inti, integrasi vertikal aneka macam kompetensi dasar (KD) pada kelas yang berbeda sanggup dijaga.

Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga mempunyai multidimensi. Untuk fasilitas operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah perilaku dipecah menjadi dua. Pertama, perilaku spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk akseptor didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, perilaku sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk akseptor didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

baca:
KI-KD SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 Revisi 2018

Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibuat melalui pembelajaran aneka macam kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil hasilnya ialah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh akseptor didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus mengacu pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti.

Kompetensi Inti akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang sanggup dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh akseptor didik. Ibaratnya, Kompetensi Inti ialah pengikat aneka macam kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran.

Dalam konteks ini, kompetensi inti ialah bebas dari mata pelajaran alasannya tidak mewakili mata pelajaran tertentu. Kompetensi Inti menyatakan kebutuhan kompetensi akseptor didik, sedangkan mata pelajaran ialah pasokan kompetensi. Dengan demikian, kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal kompetensi dasar.

Organisasi vertikal kompetensi dasar ialah keterkaitan kompetensi dasar satu kelas dengan kelas di atasnya sehingga memenuhi prinsip mencar ilmu yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari akseptor didik. Organisasi horizontal ialah keterkaitan antara kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

Rumusan Kompetensi Inti dalam buku ini memakai notasi:
1) KI-1 untuk Kompetensi Inti perilaku spiritual,
2) KI-2 untuk Kompetensi Inti perilaku sosial,
3) KI-3 untuk Kompetensi Inti pengetahuan (pemahaman konsep),
4) KI-4 untuk kompetensi inti keterampilan.

Urutan tersebut mengacu pada urutan yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa kompetensi terdiri dari kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.

Selanjutnya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah dirumuskan untuk jenjang satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dipergunakan untuk merumuskan kompetensi dasar (KD) yang diharapkan untuk mencapainya. Mengingat standar kompetensi lulusan harus dicapai pada final jenjang.

Sebagai perjuangan untuk memudahkan operasional perumusan kompetensi dasar, diharapkan tujuan antara yang menyatakan capaian kompetensi pada tiap final jenjang kelas pada setiap jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs),Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Capaian kompetensi pada tiap final jenjang kelas dari Kelas I hingga VI, Kelas VII hingga dengan IX, Kelas X hingga dengan Kelas XII disebut dengan Kompetensi Inti.

No comments:

Post a Comment