Monday 4 February 2019

Jadi Cendekia Landasan Filosofis Dan Teoritis Kurikulum 2013 Pendidikan Madrasah


Landasan Filosofis dan Teoritis Kurikulum 2013 Pendidikan Madrasah. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum memilih kualitas akseptor didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi akseptor didik, evaluasi hasil belajar, korelasi akseptor didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.

Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dikembangkan dengan landasan filosofis yang menunjukkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi akseptor didik menjadi insan Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang sanggup dipakai secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang sanggup menghasilkan insan yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan memakai filosofi sebagai berikut:

1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang.
Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan menurut budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan akseptor didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum yaitu rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa.

Dengan demikian, kiprah mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi kiprah utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa sekarang dan masa depan akseptor didik, Kurikulum 2013 menyebarkan pengalaman berguru yang menunjukkan kesempatan luas bagi akseptor didik untuk menguasai kompetensi yang diharapkan bagi kehidupan di masa sekarang dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap menyebarkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.

2. Peserta didik yaitu pewaris budaya bangsa yang kreatif.
Menurut pandangan filosofi ini, prestasi anak bangsa di aneka macam bidang kehidupan di masa lampau yaitu sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari akseptor didik. Proses pendidikan yaitu suatu proses yang memberi kesempatan kepada akseptor didik untuk menyebarkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan menunjukkan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya menurut makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik akseptor didik.

Selain menyebarkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menjadikan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.

3. Pendidikan ditujukan untuk menyebarkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.
Filosofi ini memilih bahwa isi kurikulum yaitu disiplin ilmu dan pembelajaran yaitu pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum mempunyai nama mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk menyebarkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.

4. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa sekarang dan masa depan yang lebih baik dari masa kemudian dengan aneka macam kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, perilaku sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).

Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk menyebarkan potensi akseptor didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian dilema sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.

Dengan demikian, Kurikulum 2013 memakai filosofi sebagaimana di atas dalam menyebarkan kehidupan individu akseptor didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan aneka macam dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang akseptor didik dan diharapkan masyarakat, bangsa dan umat manusia.

Landasan Teoritis Kurikulum
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori "pendidikan menurut standar" (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan menurut standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warga negara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk menunjukkan pengalaman berguru seluasluasnya bagi akseptor didik dalam menyebarkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.

Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa acara pembelajaran di madrasah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman berguru eksklusif akseptor didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal akseptor didik. Pengalaman berguru eksklusif individual akseptor didik menjadi hasil berguru bagi dirinya, sedangkan hasil berguru seluruh akseptor didik menjadi hasil kurikulum.

No comments:

Post a Comment