Sunday 10 February 2019

Jadi Berakal Evaluasi Aspek Pengetahuan Dan Keterampilan Sd Mi Kurikulum 2013


Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan ialah proses pengumpulan informasi/data perihal capaian pembelajaran penerima didik yang dilakukan secara terjadwal dan sistematis dalam bentuk evaluasi simpulan dan ujian sekolah/madrasah.

Penilaian aspek pengetahuan, dan keterampilan dilakukan oleh pendidik. Penilaian oleh pendidik dilakukan untuk me m peroleh informasi deskriptif mengenai sikap penerima di dik, dan pengadministrasian pelaporan kepada pihak terkait dilakukan oleh satuan pendidikan. Penilaian aspek pengetahuan dan aspek keterampilan dilakukan oleh satuan pendidikan.

1. Penilaian Harian (PH)


Penilaian Harian dilakukan dalam bentuk tes tertulis, lisan, atau penugasan. Penilaian harian tertulis direncanakan menurut pemetaan KD dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan minimal satu kali dalam satu tema untuk setiap KD muatan pelajaran. Hal itu memungkinkan evaluasi harian dilakukan untuk KD satu muatan pelajaran atau adonan KD-KD beberapa muatan pelajaran sesuai kebutuhan. Sebelum menyusun soal-soal tes tertulis, guru perlu menciptakan kisi-kisi soal. Apabila tes tertulis dilakukan untuk mencapai KD satu muatan pelajaran, soal-soal dibentuk per muatan pelajaran. Soal-soal tes tertulis sanggup juga dibentuk terpadu untuk beberapa muatan pelajaran.

Penilaian harian berfungsi untuk perbaikan pembelajaran dan juga sebagai salah satu materi untuk pengolahan nilai rapor. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari evaluasi harian (NPH) merupakan nilai rerata yang ditulis dengan memakai angka pada rentang 0-100.

2. Penilaian Tengah Semester (PTS)


Penilaian tengah semester dilaksanakan sesudah menuntaskan separuh dari jumlah tema dalam satu semester atau sesudah 8-9 ahad berguru efektif. Perguruan Tinggi Swasta berbentuk tes tulis dan berfungsi untuk perbaikan pembelajaran selama setengah semester serta sebagai salah satu materi pengolahan nilai rapor.

Soal atau instrumen Perguruan Tinggi Swasta disusun menurut muatan pelajaran sesuai dengan KD yang dirakit secara terintegrasi. Nilai pengetahuan yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta (NPTS) merupakan nilai tengah semester dan penulisannya memakai angka pada rentang 0-100.

3. Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT)


Penilaian simpulan semester (PAS) dan evaluasi simpulan tahun (PAT) dilaksanakan sesudah menuntaskan seluruh tema dalam satu semester berguru efektif.

Penilaian simpulan semester/tahun untuk aspek pengetahuan dilakukan dengan teknik tes tertulis yang berfungsi untuk mengukur pencapaian hasil pembelajaran selama satu semester serta sebagai salah satu materi pengisian rapor.

Instrumen evaluasi simpulan semester/tahun untuk aspek pengetahuan disusun menurut muatan pelajaran sesuai dengan karakteristik KD. Nilai dari evaluasi simpulan semester ditulis NPAS dan nilai dari evaluasi simpulan tahun ditulis NPAT. Penulisan nilai NPAS dan NPAT memakai angka pada rentang 0-100.

Selengkapnya sanggup anda simak artikel berikut ini
Panduan evaluasi siswa SD MI K13

No comments:

Post a Comment