Monday 11 February 2019

Jadi Pintar Aplikasi Instrumen Evaluasi Kompetensi Guru Format Excel Tanpa Protek


Pendidikan tidak hanya sekedar hal terpenting untuk mencerdaskan bangsa, tapi juga sebagai syarat utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia khususnya. Maka untuk dapat melakukan peroses pendidikan seerti yang diinginkan Undang-Undang Dasar 1945, diharapkan guru yang profesional sebagai unjung tombak pendidikan berkualitas di sekolah / madrasah.

Penilaian Kinerja Guru (PKG) termasuk suatu cara untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran dengan adanya ratifikasi dan mendorong tumbuhnya kinerja yang baik, mengidentifikasi area untuk pengembangan, dan peningkatan kinerja guru secara keseluruhan. Penilaian Kinerja Guru (PKG) ialah Proses evaluasi dari tiap butir acara kiprah utama guru dalam rangka training karir kepangkatan dan jabatan,  dan peningkatan mutu pendidikan. Dilakukan setiap tahun di sekolah / madrasah oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah, atau pengawas untuk menilai kepala sekolah (telah memahami proses PK GURU).

Penilaian kinerja guru dilakukan 2 kali dalam setahun (formatif dan sumatif) memakai instrumen yang didasarkan kepada:

  • 14 kompetensi  bagi guru kelas dan/atau mata pelejaran
  • 7 kompetensi  bagi guru BK/konselor
  • pelaksanaan kiprah suplemen yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb)

Untuk memudahkan dalam mengarsipkan acara PKG berikut ini kami bagikan aplikasi sederhana Instrumen Penilaian Kinerja Guru Kelas dan Mata Pelajaran yang mencakup 14 Kompetensi yang terdiri dari :

  • Pedagogi ( 7 kompetensi )
  • Kepribadian ( 3 Kompetensi)
  • Sosial ( 2 Kompetensi )
  • Profesional (2 Kompetensi )

Aplikasi evaluasi kompetensi guru ini format excel Excel. Silakan bagi yang ingin mencoba dapat mendownload dari link dibawah ini:

Aplikasi Instrumen Penilaian Kompetensi Guru Format Excel Tanpa Protek

Demikian dari kami, biar dapat mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Referensi: www.nurhayatimualif.com

No comments:

Post a Comment