Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts

Tuesday, 1 October 2019

Jadi Bakir Sosialisasi Perangkat Pengukuhan Sekolah


Instrumen Akreditasi Sekolah/Madrasah merupakan perangkat alat ukur yang dipakai menilai kualitas sekolah/madrasah menurut kriteria yang telah ditetapkan dan kesudahannya diwujudkan dalam bentuk peringkat akreditasi. Petunjuk Teknis (Juknis) Instrumen Akreditasi merupakan klarifikasi perihal pembuktian tanggapan atas instrumen, baik berupa dokumen, bukti fisik atau fakta yang harus diperlihatkan oleh pihak sekolah/ madrasah kepada tim asesor pada ketika visitasi.

Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi: Merupakan instrumen yang berisi data dan gosip secara lengkap perihal sekolah/ madrasah yang dipakai sebagai materi dalam pengisian instrumen akreditasi.

Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi: Merupakan petunjuk bagaimana mengolah skor hasil legalisasi dengan formula dan kriteria yang telah ditetapkan.

INSTRUMEN, JUKNIS, SERTA INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI PENDUKUNG AKREDITASI

  1. Instrumen Akreditasi merupakan satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan dengan Juknis Instrumen Akreditasi. Oleh alasannya ialah itu, semoga sanggup menjawab butir-butir pernyataan instrumen Saudara harus memahami Juknis.
  2. Setiap tanggapan pada butir pernyataan instrumen harus dibuktikan dengan bukti fisik, dokumen, atau fakta menyerupai dijelaskan pada Juknis.
  3. Instrumen pengumpulan data dan gosip pendukung dipakai untuk memudahkan dalam mengisi butir instrumen legalisasi dan pengecekan data-data yang diperlukan.
  4. Bukti fisik, dokumen, maupun fakta yang sama sanggup dipakai untuk menunjukan atau mendukung tanggapan dari butir-butir pernyataan lain yang berkaitan.

Bahwa Akreditasi dilakukan untuk :


  1. Menentukan kelayakan kegiatan dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
  2. Terselenggaranya layanan pendidikan bermutu, sehingga menghasilkan lulusan pendidikan mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP)
  3. Akuntabilitas publik terhadap layanan pendidikan yang bermutu.

Perangkat
Berita Acara

Manfaat Akreditasi Sekolah/Madrasah


  1. Membantu S/M dalam memilih dan mempermudah kepindahan akseptor didik dari satu sekolah /madrasah ke sekolah/madrasah lain, pertukaran guru, dan kerjasama yang saling menguntungkan.
  2. Membantu mengidentifikasi S/M dan kegiatan dalam rangka pemberian proteksi pemerintah, investasi dana swasta dan donatur atau bentuk proteksi lainnya.
  3. Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan planning pengembangan S/M.
  4. Umpan balik dalam perjuangan pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga S/M dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan kegiatan S/M.
  5. Motivator semoga S/M terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional.
  6. Bahan gosip bagi S/M sebagai masyarakat mencar ilmu untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.

Monday, 30 September 2019

Jadi Berilmu Instrumen Kelengkapan Pengakuan Ra Dan Mi Terbaru


Akreditasi Sekolah/Madrasah sangat penting sebab merupakan kegiatan yang dilakukan oleh atau forum berdikari yang berwenang untuk memilih kelayakan kegiatan atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang pendidikan, menurut kriteria yang mengacu pada standar pendidikan nasional.

Akreditasi madrasah merupakan proses evaluasi secara komprehensif terhadap kelayakan dan kinerja atau kegiatan pendidikan yang meliputi 8 (delapan)komponen standar nasional pendidikan sebagai bentuk akuntabilitas publik. Melalui akreditasi, diperlukan bisa mendorong pemerintah tempat (kabupaten/kota) untuk menyediakan layanan pendidikan yang bermutu, paling tidak sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional (2010)

Terkait : Sosialisasi akreditasi

Adanya aneka macam tingkatan peraturan mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri sampai Surat Edaran Dirjen yang secara eksklusif maupun tidak eksklusif terkait dengan akreditasi, semakin menegaskan pentingnya pelaksanaan legalisasi sebagai instrumen evaluasi bagi penjaminan dan pengembangan mutu pendidikan nasional.

Seluruh kebijakan tersebut bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 dan Rencana Strategis Pembangunan Pendidikan Islam 2010-2014 Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, yang salah satunya memfokuskan pada peningkatan mutu pendidikan Islam.

Instrumen Akreditasi RA dan MI

Demikian dari kami, biar bisa mambantu dan bermanfaat untuk pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Cendekia Pola Pernyataan Dan Isu Program Akreditasi


BERITA ACARA
PELAKSANAAN VISITASI AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2015

Pada hari ini Selasa tanggal Delapan Bulan September 2015 bertempat di :
Nama Sekolah/Madrasah *) : Madrasah Ibtidaiyah ……………..
NISN / NPSN : …………………………………….
Alamat Sekolah/Madrasah *) : …………………………………….
Kecamatan : …………………………………….
Kabupaten / Kota *) : …………………………………….

Telah dilaksanakan visitasi akreditasi sekolah/madrasah yang dilakukan melalui observasi lapangan, observasi kelas, dan wawancara dengan warga sekolah/madrasah dalam rangka klarifikasi, verifikasi, serta validasi terhadap data dan informasi yang diberikan melalui perangkat pengakuan yang diisi oleh sekolah/madrasah. Visitasi dilaksanakan mulai pukul ... s/d ... Wib

Visitasi pengakuan sekolah/madsarah dilakukan oleh Tim Asesor menurut surat kiprah yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Provinsi Sekolah Madrasah (BAP-S/M) Provinsi Jawa Timur No. ...../ BAP-S/M/TU/VIII/2015. Tanggal 05 Agustus 2015 dengan tim :

  1. Nama : …………………………………….
    Jabatan dalam Dinas : …………………………………….
  2. Nama : …………………………………….
    Jabatan dalam Dinas : …………………………………….

Contoh Pernyataan dan Berita Acara Akreditasi

Demikian berita program ini dibentuk dengan sesungguhnya, untuk sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya.

Friday, 13 September 2019

Jadi Terpelajar Panduan Lengkap Pelaksanaan Pengukuhan Sd Mi


Hai pembaca, kali ini saya akan mengulas sedikit perihal pelaksanaan akreditas. Mulai dari tujuan visitasi, prinsip visitasi, pelaksanaan visitasi, larangan sekolah waktu pelakasanaa akreditasi, pengisian perangkat yang diterima dan yang diserahkan.

Visitasi yaitu kunjungan ke sekolah/madrasah yang dilakukan oleh asesor untuk melaksanakan klarifikasi, verifikasi, dan validasi data serta gosip yang telah disampaikan oleh sekolah/madrasah melalui pengisian instrumen akreditasi.

Tujuan Visitasi


  1. Meyakinkan keabsahan serta kesesuaian antara fakta di lapangan dengan data yang diperoleh melalui pengisian instrumen akreditasi.
  2. Memperoleh data dan gosip pelengkap mengenai keadaan yang sesungguhnya dari sekolah/madrasah yang diakreditasi .

Prinsip visitasi


  1. efektif: bisa menjaring gosip yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilan keputusan yang sempurna bagi semua pihak yang memerlukannya .
  2. efisien: dibatasi pada hal-hal yang pokok saja, namun cukup memperlihatkan citra yang utuh dan terfokus pada substansi yang telah ditetapkan
  3. objektif: berdasarkan kenyataan pada sejumlah indikator yang sanggup diamati
  4. mandiri: mendorong sekolah/madrasah melaksanakan pengisian instrumen akreditasi secara akurat sbg salah satu fungsi pokok administrasi penyelenggaraan sekolah/ madrasah dalam rangka pemberdayaan sekolah/madrasah.

Kehadiran asesor selama visitasi untuk :


  1. Mencocokkan isian ia sekolah dengan keadaan yang sebenarnya, sekolah mengambarkan keakuratan isian dengan bukti fisik yang memadai (klarifikasi, verifikasi dan validasi)
  2. Jika pernyataan butir tidak menuntut bukti fisik akan dilakukan dengan wawancara, pengamatan atau observasi.

Pelaksanaan visitasi


Pada ketika visitasi tim asesor akan melaksanakan :

  1. Mengadakan temu awal
    a. Menyampaikan tujuan visitasi
    b. Menetapkan cara teknik visitasi
    c. Menetapkan responden (nara sumbar)
    d. Menyerahkan kartu kendali validasi proses visitasi kepada kepala sekolah/ madrasah
  2. Melakukan observasi lingkungan sekolah
    a. Mengamati akomodasi sekolah baik kuantitas maupun kualitasnya
    b. Mencatat hasil pengamatan
  3. Melakukan klarifikasi,verifikasi dan validasi data isian sekolah dengan keadaan sebenarnya
  4. Asesor 1 dan 2 mengadakan koordinasi (kepala sekolah menyiapkan daerah khusus bagi asesor)
  5. Mengadakan temu akhir
    a. Ucapan terima kasih
    b. Menyampaikan temuan-temuan selama visitasi
    c. Pamit
  6. Sehari sehabis divisitasi, sekolah//madrasah mengisi instrumen kinerja asesor, dan sehabis diisi dimasukan dalam sampul tertutup (sifatnya rahasia), kemudian dikirim melalui kantor pos kepada bap-s/m provinsi jawa timur dengan alamat jl. Indragiri no. 62 surabaya arahan pos 60242

Larangan Sekolah/Madrasah


  1. Sekolah/madrasah dihentikan keras melaksanakan aktivitas yang menghambat visitasi
  2. Sekolah/madrasah dihentikan keras memanipulasi data dan memperlihatkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi kasatmata disekolah
  3. Sekolah/madrasah dihentikan keras memberi apapun kepada asesor yang sanggup mengurangi objektifitas hasil visitasi

Perangkat yang diterima sekolah/ madrasah dan cara pengisiannya


  1. Setiap sekolah/madrasah yang akan di pengakuan mendapatkan 2 (dua) Buku Perangkat Akreditasi
  2. Tiap Buku Perangkat Akreditasi terdiri dari 4 potongan yaitu:
    Bab I; berisi Instrumen Akreditasi (IA)
    Bab II; berisi Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
    Bab III; berisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung
    Bab IV; berisi Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi
  3. Kedua buku Perangkat Akreditasi harus diisi pada Bab I dan III (yang diisikan harus sama) secara lengkap sesuai data dan fakta sekolah/madrasah.
  4. Dalam mengisi Bab I, harus memperhatikan pada Bab II, dan dokumen/berkas yang ada/dimiliki oleh sekolah/madrasah pada setiap butir Instrumen harus sesuai kondisi/fakta yang sebenarnya, kemudian dicatat pada Bab III
  5. Surat Pernyataan yang terdapat di dalam buku Perangkat Akreditasi diisi, dan pada salah satu buku harus dibubuhi bahan Rp. 6000,- serta ditandatangai oleh Kepala Sekolah/Madrasah dan distempel, sedangkan 1 buku lainnya tidak perlu materai.
  6. Pengisian Bab IV yaitu Skoring hasil pengakuan dengan cara memindahkan skor yang telah diisikan pada IA ke dalam format Matrik Excel yang terdapat dalam soft copy CD.
  7. Kemudian CD (soft copy) hasil skoring pengakuan di print 2x dan dilampirkan pada pemberkasan untuk diserahkan ke UPA Kab./Kota.
  8. Buku Perangkat Akreditasi yang telah diisi lengkap, dua buku (salah satunya yang bermaterai) diserahkan ke BAP-S/M melalui UPA Kab./Kota.
  9. Sekolah/madrasah harus memfotocopy Buku Perangkat Akreditasi yang telah diisi lengkap dan bermeterai untuk arsip sekolah/madrasah

Berkas yang harus diserahkan sekolah/ madrasah kepada upa-s/m


  1. Perangkat Akreditasi (yang berisi IA, Juknis, Instrumen Pengumpulan Data dan Skoring) yang telah diisi oleh Sekolah/Madrasah rangkap dua
  2. Surat Pernyataan yang terdapat di dalam buku perangkat akreditasi sehabis diisi, salah satu buku dibubuhi materai Rp. 6.000,00 dan ditandatangani Kepala Sekolah/ Madrasah serta distempel
  3. Hasil Skoring dan Pemeringkatan Akreditasi berdasarkan Sekolah/Madrasah yang berbentuk matrik excel (Soft dan Hard copy)
  4. Rekomendasi Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kab/Kota Setempat bahwa sekolah/madrasah tersebut siap/ disetujui untuk diakreditasi.
  5. Dokumen lain yang harus disertakan yaitu :
    a. Fotocopy Surat ijin operasional sekolah/madrasah
    b. Daftar siswa tiap-tiap kelas
    c. Daftar guru/pendidik dan tenaga kependidikan yang ditandatangani kepala Sekolah/Madrasah
    d. Surat Pernyataan pemberlakuan kurikulum ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Madrasah
    e. Fotocopy Daftar Kumpulan Hasil UASBN (DKH UABN) satu tahun terakhir ditandatangani kepala Sekolah/ Madrasah.
    f. Gambar lanscape tanah dan surat ijin penggunaan lahan, gambar/foto bangunan dan surat ijin mendirikan bangunan, atau yang sejenisnya.

Thursday, 12 September 2019

Jadi Arif Kumpulan File Lengkap Pengukuhan Sd Mi Terbaru


Kumpulan File Lengkap Akreditasi SD MI. File Akreditasi ini sudah lengkap sesuai yang diharapkan menjelang pelaksanaan akreditasi. mencakup 8 standar [standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), standar sarana pra sarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian.

Selain itu, juga lengkap dengan dokumen pendukung lainnya. Meliputi; format perangkat berguru (prota promes, rpp, silabus), rencana kerja madrasah, kegiatan kerja, struktur kurikulum, beban mengajar, manajemen bimbingan konseling, kegiatan pelajaran, organisasi kelas, jurnal harian kelas, catatan harian kelas, laporan berguru diluar kelas, format kkm dan kbm, administrasi sekolah dan kepegawaian, dan masih banyak lagi.

Nah jikalau sekolah anda akan melakukan akreditasi, sebaiknya dipersiapkan dari sekarang. biar nantinya tidak terburu-buru. Silahkan download pada link dibawah ini:

  1. Standar Isi : cek disini
  2. Standar Proses : cek disini
  3. Standar Kompetensi Lulusan : cek disini
  4. Standar PTK : Unduh
  5. Standar Sarana/Prasarana : cek disini
  6. Standar Pengelolaan : cek disini
  7. Standar Pembiayaan : cek disini
  8. Standar Penilaian : cek disini
  9. Dokumen Pendukung : cek disini

Demikian saja dari perihal Kumpulan File Lengkap Akreditasi SD MI. Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Sunday, 24 February 2019

Jadi Akil Mekanisme Dan Panduan Legalisasi 2017 Sd Mi Smp Mts


Untuk kesekian kalinya saya sanggup menyempatkan diri untuk mengembangkan Prosedur dan Panduan Akreditasi 2017 SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs yang mungkin anda membutuhkan untuk persiapan legalisasi madrasah / sekolah. Dalam fatwa ini sudah lengkap dengan pola format banyak sekali kebutuhan akreditasi. Seperti pola dokumen 1 dan dokumen 2, terlengkap alasannya juga memuat pola lampiran silabus, rpp, promes dan prota, rkm, dan masih banyak lagi.

Setelah BAN-S/M menetapkan jumlah sasaran dan daftar satuan pendidikan yang akan diakreditasi di setiap provinsi, BAP-S/M perlu melaksanakan validasi terhadap data sekolah/madrasah yang akan diakreditasi pada tahun berjalan. Validasi data dilakukan untuk memastikan bahwa sekolah/madrasah yang akan diakreditasi memenuhi persyaratan dan mempunyai kesiapan untuk diakreditasi.

Meskipun data sekolah/madrasah yang digunakan oleh BAN-S/M berasal dari BAP-S/M, namun tetap diharapkan validasi data biar sesuai dengan kondisi terakhir sekolah/madrasah yang akan diakreditasi pada tahun berjalan. Penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ketuntasan, keseimbangan, kesiapan, dan training sekolah/madrasah.

Penuntasan perlu diutamakan biar semua sekolah/madrasah mempunyai status terakreditasi. Keseimbangan yang dimaksudkan yakni proporsi sekolah/madrasah, negeri/swasta, antarwilayah, kabupaten/kota, jenjang dan program, menurut jumlah sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan yang harus diakreditasi ulang. Kesiapan yang dimaksudkan yakni potensi yang dimiliki sekolah/madrasah untuk sanggup diakreditasi.

Sedangkan training yang dimaksud yakni kesempatan yang diberikan kepada sekolah/madrasah untuk diusulkan mengikuti akreditasi, terutama bagi sekolah/madrasah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Isi panduan:
  • Formulir kesediaan sekolah / madrasah mengikuti akreditasi
  • Bukti penyerahan persyaratan akreditasi
  • Format 4.1. Evaluasi Isian Instrumen Akreditasi
  • Format 4.2. Surat Keputusan perihal kelayakan sekolah / madrasah untuk divisitasi
  • Format 4.3. Surat Tugas Asesor
  • Format 5.1. Pemeriksaan Kelengkapan Laporan Visitasi
  • Format 5.1. Pemeriksaan Kelengkapan Laporan Visitasi
  • Format 5.3. Berita Acara Pelaksanaan Visitasi
  • Format 6.1. Berita Acara Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  • Format 6.1. Berita Acara Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  • Format 6.1. Berita Acara Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  • Format 7.2 Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Akreditasi
  • Format 7.2 Rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Akreditasi
  • Format 8.1. Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  • Format 8.2 Format Berita Acara Serah Terima Blanko Sertifikat Akreditasi

Demikian dari perihal Prosedur dan Panduan Akreditasi 2017 SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs terbaru yang sanggup anda unduh pada link dibawah ini:

Panduan akreditasi
Perangkat legalisasi SD MI
Perangkat legalisasi Sekolah Menengah Pertama MTs

Demikian dari kami, semoga sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Bakir Instrumen Pengakuan Smp Mts 2017 Terbaru


Instrumen Akreditasi SMP-MTs Tahun 2017 ini saya bagikan kepada para Guru atau Pemegang 8 Standar di Sekolah / Madrasah untuk Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana Kompetensi Lulusan, Standar PTK, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.

Karena didalamnya Instrument Akreditasi SMP-MTs dimana terdapat point-point pertanyaan yang harus dijawab dengan bukti fisik dan Perangkat Akreditasi SMP-MTs dimulai dari 1) Instrumen akreditas sekolah 2) Juknis akreditas sekolah; 3) Data pedukung yang perlu dipersiapkan 4) fatwa scoring; 5) Form evaluasi 6) Salinan permendiknas atau permendikbud perihal pengakuan sekolah.

Instrumen Akreditasi SMP-MTs Tahun 2017 ini supaya berkhasiat serta bermanfaat yang untuk anda semua. Silahkan unduh pada link di bawah ini:

Instrumen Akreditasi Sekolah Menengah Pertama MTs 2017 Terbaru

Demikian dari kami, supaya sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Arif Instrumen Legalisasi Sd Mi 2017 Terbaru


Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2017 Lengkap ini kami bagikan kepada Rekan Guru atau Pemegang 8 Standar di Sekolah untuk Standar Isi, Standar Proses, Standar Sarana Kompetensi Lulusan, Standar PTK, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.

Karena didalamnya terdapat Instrument Akreditasi SD-MI dimana terdapat point-point pertanyaan yang harus dijawab dengan bukti fisik dan Perangkat Akreditasi SD/MI dimulai dari 1) Instrumen akreditas sekolah 2) Juknis akreditas sekolah; 3) Data pedukung yang perlu dipersiapkan 4) aliran scoring; 5) Form evaluasi 6) Salinan permendiknas atau permendikbud wacana legalisasi sekolah.

Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI Tahun 2017 Lengkap agar mempunyai kegunaan serta bermanfaat yang untuk anda semua dan termasuk kedalam Kategori pencarian Akreditasi.

Instrumen Akreditasi SD MI 2017 Terbaru

Demikian dari kami, agar sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Cendekia Petunjuk Teknis Pengakuan Sd Mi Revisi 2017 Terbaru


Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi SD MI revisi 2017 ini berisi penjelasan dan rincian gosip perihal butir pernyataan dan opsi balasan yang dimaksud pada butir yang bersangkutan serta bukti-bukti yang diperlukan. Seperti Bukti fisik, dokumen, atau fakta yang diharapkan harus diperlihatkan oleh pihak sekolah / madrasah dan harus diperoleh tim asesor pada dikala dilakukan visitasi untuk menjawab setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi. Setiap balasan pada butir pernyataan instrumen harus dibuktikan dengan bukti fisik, dokumen, atau fakta menyerupai dijelaskan pada Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi ini.

Bukti fisik, dokumen maupun fakta yang sama sanggup dipergunakan untuk menerangkan atau mendukung balasan dari butir-butir pernyataan lain yang berkaitan. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah / madrasah.

dokumen terkait:
Instrumen akreditas sd mi terbaru
Panduan pengukuhan sd mi terbaru

Apabila perlu sekolah / madrasah membentuk tim yang terdiri dari pihak-pihak relevan, supaya sanggup mengisi seluruh butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi dengan akurat, tepat, dan objektif. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, kepala sekolah / madrasah dan tim yang terlibat dalam pengisian (jika ada) hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen.

Apabila perlu kepala sekolah / madrasah dan tim (jika ada) sanggup berkonsultasi dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah / Madrasah (BAP-S/M) atau Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah / Madrasah (UPA-S/M) Kabupaten / Kota untuk memperoleh gosip dan penjelasan lebih lengkap
terhadap setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi SD MI revisi 2017 terbaru.

Demikian artikel mengembangkan petunjuk teknis Akreditasi SD MI Revisi 2017 Terbaru ini semoga sanggup bermanfaat. Selanjutnya silahkan unduh pada link dibawah ini:

Petunjuk Teknis Akreditasi SD MI Revisi 2017 Terbaru

Demikian dari kami, semoga sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Monday, 11 February 2019

Jadi Arif Petunjuk Teknis Pengakuan Smp Mts Revisi 2017 Terbaru


Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi Sekolah Menengah Pertama MTs revisi 2017 ini berisi penjelasan dan rincian gosip ihwal butir pernyataan dan opsi tanggapan yang dimaksud pada butir yang bersangkutan serta bukti-bukti yang diperlukan. Seperti Bukti fisik, dokumen, atau fakta yang diharapkan harus diperlihatkan oleh pihak sekolah / madrasah dan harus diperoleh tim asesor pada dikala dilakukan visitasi untuk menjawab setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi. Setiap tanggapan pada butir pernyataan instrumen harus dibuktikan dengan bukti fisik, dokumen, atau fakta menyerupai dijelaskan pada Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi ini.

Bukti fisik, dokumen maupun fakta yang sama sanggup dipergunakan untuk mengambarkan atau mendukung tanggapan dari butir-butir pernyataan lain yang berkaitan. Pengisian Instrumen Akreditasi merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari kepala sekolah / madrasah.

dokumen terkait:
Instrumen akreditas smp mts terbaru
Panduan ratifikasi smp mts terbaru

Apabila perlu sekolah / madrasah membentuk tim yang terdiri dari pihak-pihak relevan, semoga sanggup mengisi seluruh butir pernyataan dalam Instrumen Akreditasi dengan akurat, tepat, dan objektif. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, kepala sekolah / madrasah dan tim yang terlibat dalam pengisian (jika ada) hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan pada masing-masing komponen.

Apabila perlu kepala sekolah / madrasah dan tim (jika ada) sanggup berkonsultasi dengan Badan Akreditasi Provinsi Sekolah / Madrasah (BAP-S/M) atau Unit Pelaksana Akreditasi Sekolah / Madrasah (UPA-S/M) Kabupaten / Kota untuk memperoleh gosip dan penjelasan lebih lengkap
terhadap setiap butir pernyataan pada Instrumen Akreditasi Sekolah Menengah Pertama MTs revisi 2017 terbaru.

Demikian artikel menyebarkan dari ihwal petunjuk teknis Akresitasi Sekolah Menengah Pertama MTs Revisi 2017 Terbaru ini semoga sanggup bermanfaat. Selanjutnya silahkan unduh pada link dibawah ini:

Petunjuk Teknis Akreditasi Sekolah Menengah Pertama MTs Revisi 2017 Terbaru

Demikian dari kami, semoga sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Sunday, 3 February 2019

Jadi Berilmu Panduan Sistem Isu Evaluasi Ratifikasi Sispena Paud Dan Non Formal


Aplikasi SisPenA (Sistem Penilaian Akreditasi) PAUD dan PNF (pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal) ialah aplikasi penilaian pengakuan yang berbasis web, dimana sanggup terusan dimana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. Aplikasi ini pun tak tidak hanya sanggup diakses memakai Laptop atau komputer tetapi sanggup juga memakai handphone ataupun tablet yang resolusinya lebih kecil.

Penilaian pengakuan tetap berpedoman pada 8 standar pendidikan. yaitu: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Untuk memudahkan terusan dan penggunaan SisPenA ini, dibuatlah tutorial atau panduannya untuk memperlihatkan pemahaman kepada Lembaga bagaimana memakai Aplikasi SisPenA PAUD dan PNF.

Langkah-langkah untuk mengakses dan memakai aplikasi SisPenA PAUD dan Non Formal


  1. Buka Browser dan ketikkan URL sispena.banpaudpnf.or.id , maka akan muncul halaman login ibarat terlihat gambar diatas.
  2. Selanjutnya masukkan user (NPSN) dan password yang dimiliki. Dan pilih level pengguna yaitu Lembaga. Untuk password default ialah NPSN juga
  3. Klik tombol Login
  4. Apabila berhasil masuk maka Sistem akan eksklusif menampilkan jendela form identitas .
  5. Untuk isian identitas sebagian besar hanya berbentuk view saja sebab data sudah di ambil dari data dapodik, lem baga sanggup mengisi email , nama penanggung jawab serta visi dan misi
  6. Pastikan form email sudah terisi, sebab email forum akan dipakai apabila lupa password.
  7. Untuk form isian kegiatan hanya untuk satuan PKBM dan LKP sedangkan untuk PAUD dan sejenisnya kegiatan sudah menempel pada NPSN masing-masing.
  8. Untuk kegiatan satuan PKBM dan LKP sanggup mendaftar atau mengisi maksimal sebanyak 2 program
  9. Setelah final mengisi lengkap profile atau identit as PNF . Klik Maka s elanjutnya akan masuk ke area pendaftaran.
  10. Didalam sajian Ini akan muncul tombol atau button sajian terdiri dari Surat Permohonan, Legalitas Lembaga, Dokumen Lampiran, Foto Pendukung, Input Evaluasi Diri.
  11. Langkah pertama registrasi pilih sajian untuk input surat Permohonan, selanjutnya klik download format apabila ingin melihat pola formatnya.
  12. Klik Save (Simpan)
  13. Setelah format tersebut dibentuk kemudian di scan, masukan kedalam aplikasi SisPenA PAUD PNF dengan mengklik Tombol Choose File kemudian tekan tombol Simpan.
  14. Apabila file sudah terkirim kedalam sistem akan tombol surat permohonan akan bermetamorfosis warna hijau . ibarat gambar dibawah ini
  15. Apabila kita klik kembali maka akan muncul goresan pena sudah terunggah,
  16. Tombol sudah terunggah akan mendownload file yang telah kita masukkan kedalam sistem. Apabila file tersebut ingin anda update maka klik kembali Choose File pada pilihannya .
  17. Selanjutnya Klik tombol sajian untuk melihat apakah legalitas forum anda sudah ada atau tidak, sebab data legalitas forum diambil dari data dapodik. Sehingga untuk merubahnya harus melalui prosedur updating data dapodik.
  18. Selanjutnya forum diharuskan untuk menginput dokumen lampiran dengan mengklik sajian .
  19. Akan muncul 8 form isian
  20. Isian tersebut di bedakan berdasar kan standar nasional pendidikan diisi dengan dokumen berformat PDF atau DOC (Dokumen) dengan cara menekan kemudian pilih dokumen anda untuk selanjutnya menentukan tombol simpan
  21. Apabila dokumen berhasil terupload maka akan akan muncul goresan pena sudah terunggah dan itu merupakan link untuk melihat dokumen yang sudah di Upload
  22. Langkah selanjutnya ialah mengupload photo pendukung terkait Lembaga semisal sarana dan prasarana , kegiatan, dan lainnya yang menggambarkan forum dengan mengklik sajian .
  23. Klik sajian Upload photo, mulai memasukkan photo
  24. Sistem menyediakan form untuk memasukan 5 buah photo. Dengan cara mengklik choose file . kemudian pilih file photo yang akan masukkan. photo yang diterima ialah berformat JPG , GIF, dan PNG dengan maximum ukuran 250 kb.
  25. Photo yang sudah berhasil di upload akan eksklusif muncul ibarat gambar dibawah ini
  26. Apabila akan merubah photo yang dimasukkan , klik kembali upload photo dan choose file di photo mana yang akan diganti, secara otomatis photo akan terganti.
  27. Untuk selanjutnya dan pecahan pentingnya ialah melaksanakan penilaian diri dengan cara mengklik sajian Input Evaluasi Diri .
  28. Muncul jendela penilaian pengakuan l embaga, sistem penilaian dimunculkan menurut instrument
  29. Setiap kategori instrument dibedakan dengan warna, merah untuk major, kuning untuk minor dan hijau untuk observed
  30. Untuk pengisian instrument sanggup dilakukan secara eksklusif pada butir butir instrument baik yang single maupun yang multiple
  31. Untuk melihat hasil perhitungan, klik tombol yang terdapat dibagian bawah. Maka perhitungan antara skor dan bobot akan otomatis terisi.
  32. Dalam penilaian penilaian diri ini Lembaga sanggup melihat setiap rubrik dari setiap instrument penilaian dengan mengklik yang terdapat di sebelah kanan .
  33. Klik pada pecahan bawah, untuk melihat seluruh rekap isian instrument yang telah diisi . Setelahnya akan muncul tabel rekap.
  34. Setelah anda yakin terhadap penilaian ini klik tombol dan akan muncul rekap nilai setiap standar, nilai maksimum yang sanggup diisi.
  35. Ceklist dan selanjutnya klik final dan kirim untuk me nyelesaikan penilaian.
  36. Menu input penilaian akan bermetamorfosis yaitu hasil penilaian yang telah di input oleh lembaga.
  37. Penilaian EDS sanggup di edit kembali selama belum di Approve oleh BAP untuk masuk ke tahap Desk Assement.
  38. Apabila kembaga akan merubah photo tampilan admin atau password, sanggup mengklik dan muncul biodatanya.

Download Panduan Sistem Informasi Penilaian Akreditasi (SisPenA) PAUD dan Non Formal


Selengkapnya sanggup anda download pada link berikut ini:
Panduan SisPenA PAUD dan Non Formal

Demikian dari kami ihwal Panduan Sistem Informasi Penilaian Akreditasi (SisPenA) PAUD dan Non Formal, agar sanggup memperlihatkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Wednesday, 30 January 2019

Jadi Berakal Perangkat / Instrumen Legalisasi Ma Sma


Instrumen Akreditasi sekolah/madrasah ini terdiri atas delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dan instrumen juga disusun dengan mengacu pada peraturan terkait lainnya.

Standar nasional pendidikan tersebut meliputi: (1). standar isi, (2). standar proses, (3). standar kompetensi lulusan, (4). standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5). standar sarana dan prasarana, (6). standar pengelolaan, (7). standar pembiayaan, dan (8). standar evaluasi pendidikan.

Sedangkan Perangkat Akreditasi SMA/MA terdiri atas: (1) Instrumen Akreditasi, (2) Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi, (3) Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi, dan (4) Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.

Keempat dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh alasannya ialah itu, sebelum menentukan tanggapan pada butir-butir pernyataan instrumen sekolah/madrasah, Saudara harus mempelajari/memahami Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi dan mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi.

Download Perangkat / Instrumen Akreditasi MA SMA


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Download Instrumen Akreditasi MA SMA

Demikian dari aku ihwal Instrumen Akreditasi MA SMA, agar dapat menawarkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Jadi Berakal Administrasi Persiapan Legalisasi Paud Tk Ra Dan Pnf


Manajemen Persiapan Akreditasi PAUD Taman Kanak-kanak RA dan PNF ini sengaja saya bagikan dalam bentuk MS Power Point sebagai rujukan persiapan ratifikasi PAUD Taman Kanak-kanak RA dan PNF. Dengan impian sanggup mendorong Satuan PNF (pendidikan non formal) semoga selalu berupaya meningkatkan mutu aktivitas PAUD dan PNF secara berkelanjutan, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, bahkan internasional.

Selain itu, ratifikasi juga sanggup menunjukkan peluang untuk memanfaatkan semua warta hasil ratifikasi yang handal dan akurat sebagai umpan balik dalam upaya meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF.

Visi DAN Misi BAN PAUD dan PNF

VISI
Menjadi forum yang mandiri, terpercaya dan berkualitas untuk menghasilkan layanan prima dalam ratifikasi aktivitas dan satuan PAUD dan PNF

MISI

  1. Meningkatkan ketersediaan layanan ratifikasi PAUD dan PNF;
  2. Meningkatkan keterjangkauan layanan ratifikasi PAUD dan PNF
  3. Meningkatkan kualitas dan relevansi layanan ratifikasi PAUD dan PNF
  4. Meningkatkan kesetaraan dalam memperoleh layanan ratifikasi PAUD dan PNF
  5. Meningkatkan kepastian dan keterjaminan memperoleh layanan ratifikasi PAUD dan PNF
  6. Meningkatkan sistem tata kelola yang handal dalam menjamin terselenggaranya layanan ratifikasi PAUD dan PNF

Baca juga:
Panduan Penilaian ratifikasi SisPenA PAUD
Instrumen kelengkapan ratifikasi RA

Persyaratan Umum Akreditasi RA Taman Kanak-kanak PAUD dan PNF


  1. Mengajukan permohonan ratifikasi kepada BAN PAUD PNF secara online (mengisi sispena)
  2. Memiliki Izin Penyelenggaraan/Izin Operasional dariLembaga Pemerintah yang berwenang
  3. Memiliki akte Pendirian dari Notaris atau SK Pimpinan Instansi/Lembaga/Institusi yang berwenang di atasnya
  4. Program yang diajukan akreditasinya telah beroperasi minimal 1 tahun
  5. Lembaga mempunyai NPSN (Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional)
  6. Menggunakan prasarana yang didukung dengan dokumen yang sah (Sertifikat Kepemilikan Tanah dan Bangunan, Surat Perjanjian Sewa, Surat Perjanjian Pemanfaatan Prasarana)

Persyaratan Khusus Akreditasi RA Taman Kanak-kanak PAUD dan PNF


  1. Jumlah akseptor didik minimal 10 anak pada tahun aliran terakhir untuk seluruh jenis aktivitas (TK,KB, TPA, SPS), Prioritas TK/RA/BA dan KB
  2. Memiliki pendidik minimal berijazah S1 (untuk TK/RA/BA) dan SLTA (untuk KB, TPA, SPS)
  3. Memiliki minimal 1 (satu) pendidik yang bersertifikat Diklat Dasar PAUD atau berijazah D-IV atau S1 dalam bidang PAUD dan Kependidikan lain atau Psikologi (dari Prodi Terakreditasi, ditunjukkan dengan Ijazah yang dilegalisir)

Perangkat instrumen ratifikasi PAUD RA Taman Kanak-kanak dan PNF


  1. Kisi-kisi instrumen akreditasi
  2. Instrumen akreditasi
  3. Rubrik evaluasi akreditasi
  4. Form evaluasi akreditasi

Download Manajemen Persiapan Akreditasi RA


Selengkapnya sanggup anda download pada link berikut ini:
Download Manajemen Persiapan Akreditasi RA

Kriteria Penilaian Akreditasi RA Taman Kanak-kanak PAUD dan PNF


Program dan Satuan PAUD dan PNF dinyatakan Terakreditasi jikalau memenuhi kriteria berikut:

  1. Memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sekurang-kurangnya 56, dengan syarat :
    • -100% butir pertanyaan yang berstatus MAJOR tidak ada yang mempunyai skor 0 di 8 standar.
    • -75% butir pertanyaan yang berstatus MAJOR dilarang kurang dari skor 2 pada seluruh butir instrumen yg berstatus major di 8 standar.
    • -Skor pada butir pertanyaan Standar Isi, Proses dan Pendidik yang berstatus MAJOR di dilarang kurang dari skor 2.
  2. Program dan satuan PAUD dan PNF Tidak Terakreditasi, jikalau tidak memenuhi ketiga kriteria di atas.

Itulah sekilas wacana Manajemen Persiapan Akreditasi PAUD, semoga sanggup menunjukkan manfaat untuk meningkatkan kualitas PAUD Taman Kanak-kanak RA dan PNF. Amin...

Jadi Cerdik Indikator Kunci Rkm Dan Rkam 8 Standar Untuk Mi Mts Ma


Indikator kunci ini memuat rincian dari semua kebutuhan manajemen sekolah / madrasah yang tertuang dalam 8 standar (standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian).

Indikator kunci ini biasanya digunakan dalam penyusunan RKM dan RKAM yang diperlukan dalam proses pencairan dana BOS. Namun bisa juga digunakan sebagai pola manajemen untuk melengkapi perangkat akreditasi, atau hanya sekedar tertib administrasi. Kaprikornus semua poin kebutuhan sekolah / madrasah sudah dirinci dalam indikator ini.

Selain itu, dalam indikator kunci ini juga terdapat poin-poin yang harus ada dalam bentuk bukti fisik. Supaya lebih detail dan gampang dipahami, saya contohkan 2 poin saja per masing-masing standar diatas berikut ini:

Contoh Indikator Kunci dan Bukti Fisik 8 Standar Pendidikan


1. Standar isi / pengembangan kurikulum

Sekolah melaksanakan kegiatan remedial bagi penerima didik yang belum mencapai ketuntasan

  • Rancangan program remedial
  • Jadwal Pelaksanaan kegiatan remedial
  • Data guru pemberi kegiatan remedial
  • Data siswa penerima kegiatan remedial

Sekolah melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler diorganisasikan/diprogram melalui perencanaan, pelaksanaan, penilaian dan tindak lanjut

  • Daftar Hadir kegiatan ekstrakurikuler
  • Daftar kegiatan ekstrakurikuler dan pembinanya
  • Program Kegiatan Ekstrakurikuler
  • Catatan penilaian Ekstrakurikuler
  • Laporan Kegiatan Ekstrakurikuler

2. Standar proses / pengembangan proses pembelajaran

Sekolah merumuskan muatan komponen dalam silabus sebagai pola pengembangan dalam RPP terdiri dari: Identitas mata pelajaran, KI, KD , Indikator pencapaian kompetensi, bahan ajar, kegiatan pembelajaran yang memuat pendidikan budaya dan karakter, penilaian hasil berguru yang memuat pendidikan budaya dan karakter, alokasi waktu, dan sumber belajar.

  • Dokumen KTSP
  • Silabus semua mata pelajaran yang memuat komponen sebagai pola pengembangan RPP
  • Silabus muatan lokal yang memuat komponen sebagai pola pengembangan RPP

Sekolah menyediakan beberapa buku dan sumber berguru lainnya dengan gampang untuk dipinjam dan digunakan di luar sekolah dalam kurun waktu tidak lebih dari satu ahad dan sanggup diperpanjang.

  • Buku referensi
  • Buku panduan
  • Buku pengayaan
  • Daftar pengunjung perpustakaan
  • Daftar peminjam buku perpustakaan

3. Standar kompetensi lulusan/pengembangan kompetensi lulusan (akademik dan non akademik)

Hasil berguru penerima didik tiap mata pelajaran di sekolah melampui KKM standar minimal nasional (75%)

  • Penetapan KKM oleh Kepala Sekolah
  • Lagger/ daftar kumpulan nilai
  • Raport
  • Rekapitulasi pencapaian KKM semua mata pelajaran

Peserta didik di Sekolah menyebarkan kemampuan ihwal lingkungan hidup sebagai berikut:

  • Dokumen hasil karya siswa
  • Dokumen penilaian guru agama
  • Dokumen kegiatan ekstra kurikuler
  • Dokumen hasil pengamatan guru BK

4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan

Sekolah mempunyai tenaga manajemen (rombongan berguru lebih dari 6)

  • Papan data guru dan tenaga kependidikan
  • SK Pembagian Tugas
  • Analisis Kebutuhan tenaga kependidikan
  • Dokumen adminstrasi masing-masing PTK"

Sekolah mempunyai Kepala Perpustakaan yang memenuhi standar sebagai berikut:

  • Ijasah
  • SK Pengangkatan
  • Sertifikat Pustakawan
  • Program kepala perpustakaan
  • Buku induk perpustkaan

5. Standar sarana dan prasarana sekolah

Sekolah melaksanakan pemeliharaan berdasarkan surat perintah kerja

  • RKS/M/RKAS/M
  • Dokumen foto
  • Surat perintah kerja
  • Jadwal pelaksanaan
  • Buku laporan pemeliharaan

Sekolah menentukan lokasi yang terhindar dari ancaman yang mengancam kesehatan dan keselamatan

  • Pagar sekolah
  • Sanitasi sekolah
  • Bak sampah
  • Tempat basuh tangan

6. Standar pengelolaan / pengembangan dan implementasi manajemen sekolah

Sekolah melaksanakan peningkatan dan pengembangan kinerja dan profesi pendidik dan tenaga kependidikan melalui :

  • Program Pemberdayaan PTK
  • SK pembagian kiprah pendidik
  • SK pembagian kiprah bagi tenaga kependidikan (Kepala sekolah, Wakil, penanggung jawab perpustakaan, Lab, UKS, tenaga administrasi)
  • Daftar Promosi (Guru berprestasi, Cakep, Studi lanjut)
  • Sertifikat Guru
  • Sertifikat Diklat/ Sosialisasi/WoRKS/Mhop
  • Laporan kinerja PTK.
  • Tata tertib / SOP PTK.
  • DP3. / PPK penilain Prestasi Kerja

Sekolah menyusun tujuan planning kerja

  • RKM
  • Dokumen rumusan tujuan
  • Daftar Hadir Rapat
  • Notulen rapat
  • Dokumen perumusan RKTM
  • Laporan Hasil perumusan RKM dan RKTM
  • Dokumentasi kegiatan RKTM/RKM
  • Laporan hasil Review RKTM tahun sebelumnya

7. Standar pembiayaan / pengembangan dan penggalian dana pendidikan

Sekolah mempunyai Visi yang disusun dengan cara :

  • Daftar hadir rapat visi misi
  • Notulen rapat visi misi
  • Dokumen perumusan Visi Misi
  • Papan Visi dan Misi
  • Dokumen wawancara
  • Dokumen pengamatan
  • Daftar hadir sosialisasi
  • Laporan hasil Review secara berkala

Sekolah mempersiapkan unsur-unsur pelaksanaan akreditasi.

  • Instrumen penilaian kinerja sekolah
  • Instrumen kinerja guru
  • Instrumen kinerja Tenaga kependidikan
  • Program Penilaian
  • Program Remedial
  • Daftar hadir Siswa

8. Standar penilaian: pengembangan dan implementasi penilaian

semua guru di Sekolah menciptakan kisi-kisi soal

  • Dokumen Kisi-kisi Soal oleh semua guru
  • Dokumen Program ulangan tengah semester , kenaikan kelas, dan ulangan semester
  • Dokumen Silabus dan RPP

semua guru di Sekolah menyusun kegiatan ulangan harian berdasarkan Kompetensi Dasar, atau beberapa indikator setiap mata pelajaran

  • Kalender Pendidikan
  • Program ulangan harian
  • Dokumen Silabus dan RPP

Semuanya hanya citra 2 poin untuk masing-masing standar pendidikan

Download Indikator Kunci Untuk Penyusunan RKM dan RKAM dalam 8 Standar


Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Download

Itulah dari saya ihwal Indikator Kunci 8 Standar Pendidikan, semoga bisa menjadi rujukan tertib administrasi. Amin...

Jadi Cerdik Pola Rkt Rkjm Dan Kegiatan Kerja Kepala Sekolah Word Doc


Assalamualaikum sobat guru semuanya, biar sehat selalu dan lancar aktifitas pembelajarannya. Pada postingan sebelumnya aku sudah membagikan file RKM dan RKT SD MI kurikulum 2013, nah kali ini aku juga akan melengkapi nya dengan RKJM.

RKT (rencana kerja tahunan) dan RKJM (rencana kerja jangka menengah) baik sekolah / madrasah merupakan salah satu dokumen yang harus ada, dengan begitu madrasah mempunyai jadwal kerja 1 atau 4 tahun kedepan (rkt 1 tahun, rkjm 4 tahun), namun tetap mengacu dan menyesuaikan dengan anggaran dana bos yang sudah tertuang di RKAM (rencana acara dan anggaran madrasah).

baca juga:
RKM SD MI kurikulum 2013
Indikator kunci RKM dan RKAM 8 standar pendidikan

Kaprikornus meskipun sebelumnya aku sudah membagikan file RKM dan RKT, kali ini dengan judul yang sama tapi isinya tidak sama. Sebagai rujukan dan perbandingan saja alasannya yaitu setiap madrasah / sekolah tidak sama.

Download RKT RKJM dan Program Kerja Kepala Sekolah format word doc


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
RKT
RKJM
Program Kerja Kepala Sekolah

Itu saja dari aku perihal RKT dan RKJM, selamat bekerja dan biar bermanfaat...

Referensi: https://gurusd.web.id/

Tuesday, 29 January 2019

Jadi Cerdik Teladan Dokumen Manajemen Standar Kompetensi Lulusan


Contoh Dokumen Administrasi Standar Kompetensi Lulusan - Akan ada visitasi ratifikasi atau tidak, sekolah / madrasah tetap harus mempunyai banyak sekali macam dokumen penting menyerupai dokumen yang terkait dengan pembelajaran, penilaian, kesiswaan, sarana prasarana, termasuk dokumen manajemen yang terkait dengan standar kompetensi lulusan sebab ini terkait dengan catatan hasil acara pembelajaran siswa diluar atau didalam kelas.

Dokumen lulusan ini berfungsi untuk mengetahui perkembangan berguru siswa melalui banyak sekali cara meningkatkan kualitas lulusan (output). Karena itulah saya ingin sekali membuatkan kepada rekan-rekan guru 13 pola format dokumen pendukung standar kompetensi lulusan menyerupai pada list berikut ini:

  1. Sk penetapan kkm
  2. Kkm (kriteria ketuntasan minimal)
  3. Program supervisi
  4. Penetapan kkm
  5. Laporan pelaksanaan kegiatan
  6. Laporan analisis tanda-tanda alam dan sosial
  7. Laporan kegiatan
  8. Lap hasil pengamatan pembelajaran
  9. Jurnal kegiatan
  10. Jurnal suplemen pembelajaran
  11. Data pemanfaatan sumber belajar
  12. Daftar cek list dokumen karya siswa
  13. Analisa hasil penilaian pembelajaran

Apa yang ada pada list diatas hanya sekedar contoh, anda dapat edit sesuai impian dan kebutuhan masing-masing sebab memang tidak ada hukum yang baku yang mengatur hal ini, dari kementerian terkait juga sudah menunjukkan misalnya menyerupai apa, namun sepenuhnya diserahkan kepada forum masing-masing.

Download Contoh Dokumen Administrasi Standar Kompetensi Lulusan


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Download

Demikian dari saya admin blog NomIfrod.com ihwal Contoh Dokumen Administrasi Standar Kompetensi Lulusan, agar bermanfaat...