Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan kurikulum operasional yang dijadikan pola bagi guru untuk mengelola kegiatan bermain untuk mendukung anak dalam proses belajar.
Rencana pelaksanaan pembelajaran dibentuk sebelum pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik (usia, sosial budaya dan kebutuhan individual) anak yang terlibat dalam pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran sebagai pola guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk:
mendukung keberhasilan pelaksanaan pembelajaran
mengarahkan guru untuk menyiapkan alat dan materi yang diperlukan,
mengarahkan guru untuk membangun sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan dimiliki anak
Mengacu pada kompetensi dasar (KD) yang memuat sikap, pengetahuan, dan keterampilan utnuk mewujudkan ketercapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) yang meliputi nilai agama dan moral, motorik, kognitif, bahasa, social emosional dan seni.
Memuat materi yang sesuai dengan KD dan dikaitkan dengan tema.
Memilih kegiatan selaras dengan muatan/ materi pembelajaran
Mengembangkan kegiatan main yang berpusat pada anak
Menggunakan pembelajaran tematik
Mengembangkan cara berfikir saintifik
Berbasis budaya lokal dan memanfaatkan lingkungan alam sekitar, sebagai media bermain anak
Menurunkan KD menjadi Materi/Muatan Ajar
Pada pembelajaran PAUD hal yang terpenting ialah proses berguru yang menumbuhkan anak bahagia belajar, bahagia melaksanakan proses saintis, BUKAN menekankan pada penguasaan materi alasannya ialah evaluasi atau assessment pada aktivitas anak usia dini merujuk pada tahap perkembangan. Inilah keunikan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
Namun demikian proses pembelajaran pada anak usia dini yang dilakukan melalui kegiatan bermain juga menunjukkan penambahan pengetahuan, sikap, dan keterampilan anak yang sesuai dengan Kompetensi Dasar dengan memperhatikan kemampuan yang sesuai tahap perkembangan anak pada usia tertentu pada umumnya. Oleh alasannya ialah itu pendidik juga harus bisa menurunkan materi yang sesuai dengan Kompetensi Dasar.
Perlunya Pemahaman Materi
Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak
Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, daerah dan waktu belajar, alat/sumber belajar, model pembelajaran dan cara penilaian.
Kualitas pembelajaran sanggup diukur dan ditentukan oleh sejauh mana aktivitas pembelajaran sanggup mengubah sikap anak ke arah yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, Guru PAUD dibutuhkan bisa merancang, mengembangkan, dan melakukan aktivitas pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan perkembangan anak.
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi guru untuk melakukan aktivitas bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran dibentuk sebelum aktivitas pembelajaran dilaksanakan. Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik (usia, sosial budaya, dan kebutuhan individual) anak. Rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam menyusun planning pelaksanaan pembelajaran bisa anda simak pada artikel berikut: Rambu-rambu penyusunan RPP PAUD
Apa Saja Jenis Perencanaan?
Berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD, Dokumen KTSP terdiri dari :
Dokumen 1 berisi sekurang-kurangnya: visi, misi, tujuan satuan pendidikan, jadwal pengembangan dan bahan pembelajaran, pengaturan beban belajar, kalender pendidikan dan jadwal tahunan, dan SOP.
Dokumen 2 berisi perencanaan jadwal semester (Prosem), planning pelaksanaan pembelajaran mingguan (RPPM), dan planning pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yang dilengkapi dengan planning evaluasi perkembangan anak.
Berkaitan dengan kiprah guru sebagai perencana, perencanaan pembelajaran wajib disusun oleh guru secara mandiri, sesuai dengan yang tertuang dalam Dokumen 2. Terdapat tiga jenis perencanaan pembelajaran yang harus disusun dan disiapkan oleh guru sebelum melakukan pembelajaran yaitu:
Program Semester (Prosem)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Dalam menyusun ketiga jenis perencanaan di atas, harus mengacu pada muatan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam Dokumen 1 (pemetaan bahan pembelajaran menurut jadwal dan kompetensi dasar).
Dalam buku panduan ini akan dijelaskan beberapa poin berikut:
Mengapa Guru Perlu Merencanakan Pembelajaran
Apa yang Dimaksud Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Apa Saja Jenis Perencanaan
Apa dan Bagaimana Penyusunan Program Semester
Langkah-Langkah Penyusunan Program Semester
Contoh Program Pengembangan dan Muatan Pembelajaran
Apa dan Bagaimana Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH)
Selengkapnya silahkan unduh file pdf dari wacana Buku Panduan Penyusunan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PAUD Taman Kanak-kanak RA pada link dibawah ini:
Rencana pelaksanaan pembelajaran harus dibentuk sebelum pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik (usia, sosial budaya dan kebutuhan individual) anak yang terlibat dalam pembelajaran.
Manfaat RPP
Sebagai pola guru dalam melakukan pembelajaran
mendukung keberhasilan pelaksanaan pembelajaran
mengarahkan guru untuk menyiapkan alat dan materi yang diperlukan
mengarahkan guru untuk membangun sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan dimiliki anak
Rambu-Rambu Penyusunan RPP
Berorientasi pada Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)
Berisi kompetensi dasar (KD) yang diambil dari KI-1, KI-2,KI-3 dan KI-4 yang sanggup membuatkan nilai agama dan moral, motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional dan seni
Berisi muatan/ materi pembelajaran dari KD yang telah dipilih
memilih acara selaras dengan muatan/ materi pembelajaran
Mengembangkan acara main yang berpusat pada anak
Menggunakan pembelajaran tematik
Mengembangkan cara berfikir saintifik
berbasis budaya lokal dan memanfaatkan lingkungan alam sekitar, sebagai media bermain anak
Untuk Apa Mengembangkan Materi?
Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak
Memperluas pengalaman bermain yang bermakna
Menumbuhkan minat berguru anak
Bagaimana cara Mengembangkan Materi?
Pahami inti muatan dari setiap kompetensi dasar. Kemampuan apa yang diharapkan dari KD tersebut.
Pahami keluasan cakupan materi yang termuat dalam KD
Pahami kedalaman materi yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.
Sesuaikan dengan visi yang ingin diwujudkan dan Tujuan yang ingin dicapai pada anak didik selama berguru di Satuan Raudhatul Athfal
Tentukan prioritas materi yang mendukung pencapaian KD
Rencana Pelaksanaan pembelajaran mencakup jadwal semester, planning pelaksanaan jadwal mingguan (RPPM), dan planning pelaksanaan jadwal harian (RPPH)
Program Semester (Promes)
Perencanaan jadwal semester berisi daftar tema dan sub tema dalam satu semester, serta Kompetensi Dasar yang dipilih pada tema tersebut, termasuk alokasi waktu setiap tema dengan menyesuaikan hari efektif kalender pendidikan yang bersifat fleksibel.
Penentuan tema sanggup dikembangkan oleh satuan PAUD atau mengacu pada contoh tema yang ada dalam Panduan
Cara Penyusunan Program Semester
membuat daftar tema satu semester
memilih, menata dan mengurutkan tema yang sudah dipilih
menentukan alokasi waktu untuk setiap tema; Alokasi waktu ditetapkan sesuai dengan kedalaman dan keluasan yang ingin dicapai sesuai dengan potensi satuan PAUD
Alokasi waktu minimal untuk satu semester yakni 17 minggu
menjabarkan tema kedalam sub tema dan sanggup dikembangkan lebih rinci lagi menjadi sub-sub tema untuk setiap semester;
mencermati kompetensi dasar yang sesuai dengan sub tema yang akan dikembangkan.
KD yang ditetapkan akan digunakan selama tema yang sama
KD yang sudah dipilih untuk tema sanggup dibagi ke dalam beberapa kelompok yang diadaptasi dengan sub tema.
KD yang diambil untuk sub tema tersebut akan digunakan terus selama sub tema dibahas.
KD yang sudah digunakan pada tema dan sub tema sanggup diulang untuk digunakan kembali pada tema yang berbeda
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
Perencanaan jadwal mingguan merupakan planning acara yang disusun untuk pembelajaran selama satu minggu.
Diturunkan dari jadwal semester
Berisi sub tema, muatan/ materi pembelajaran dan planning kegiatan
Muatan/materi pembelajaran dikembangkan dari KD dan dihubungkan dengan tema/sub tema yang dipilih.
Merencanakan acara yakni menentukan acara yang bisa mewujudkan seluruh muatan /materi pembelajaran yang telah dipilih.
Kegiatan yang bersifat rutinitas dimasukan kedalam SOP, kecuali ada materi baru.
Cara Membuat RPPH
Pilih beberapa acara yang ada di RPPM
Sesuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan oleh forum
Kegiatan harian berisi pembuka, inti dan penutup
Penyusunan acara harian diadaptasi dengan kondisi dan potensi yang dimiliki satuan pendidikan
Kegiatan harian dibentuk oleh guru/pendidik baik perorangan maupun kelompok.
Kegiatan yang bersifat rutin dijadikan Standar Operasional Prosedur. Jika KD atau muatan /materi pembelajaran belum di dapatkan anak pada tema yang dirancang maka KD tersebut sanggup terus dikembangkan pada tema yang lain dengan bentuk acara yang berbeda.
Kali ini akan membagikan file perangkat pembelajaran berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) Pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), atau Raudlatul Athfal (RA).
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) merupakan planning kegiatan yang disusun untuk pembelajaran selama satu minggu. Perencanaan kegiatan mingguan sanggup berbentuk jaringan tema. Jaringan tema berisi projek- projek yang akan dikembangkan menjadi kegiatan-kegiatan pembelajaran.
Pada selesai satu atau beberapa tema sanggup dilaksanakan kegiatan puncak tema yang menunjukkan prestasi akseptor didik. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain menciptakan kue/makanan, makan bersama, festival hasil karya, pertunjukan, panen tanaman, dan kunjungan.
Cara Penyusunan RPPM:
Diturunkan dari program
Berisi sub tema - KD - bahan - planning kegiatan
Penyusunan kegiatan mingguan diubahsuaikan dengan taktik pengelolaan kelas (area, sentra, kelompok usia) yang ditetapkan masing-masing satuan PAUD.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan
Rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) ialah perencanaan aktivitas harian yang akan dilaksanakan oleh pendidik/pengasuh pada setiap hari atau sesuai dengan aktivitas lembaga. Komponen RPPH, antara lain: tema/sub tema/sub-sub tema, alokasi waktu, hari/tanggal, kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Cara Penyusunan RPPH:
Disusun menurut kegiatan mingguan.
Kegiatan harian berisi kegiatan pembuka, inti, dan penutup.
Penyusunan kegiatan harian diubahsuaikan dengan kondisi satuan pendidikan masing-masing dan memakai pendekatan saintifik.
Kegiatan harian sanggup dibentuk oleh satuan pendidikan dengan format sesuai kebutuhan masing-masing.
Hanya itu sekilas beberapa poin wacana Program Mingguan dan Harian RPPM RPPH PAUD Taman Kanak-kanak RA Kurikulum 2013 yang sanggup anda download pada link berikut ini:
Kumpulan Contoh Format Administrasi dan Panduan Kerja Kepala Sekolah / Madrasah. Penerapan standar nasional pendidikan merupakan serangkaian proses untuk memenuhi tuntutan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya diatur secara bertahap, terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam proses pemenuhan standar tersebut dibutuhkan sejumlah indikator pencapai an untuk mempermudah dalam melaksanakan kegiatan pendidikan. Dan kegiatan operasional pendidikan berada di tingkat satuan pendidikan (sekolah) dalam upaya menghasilkan lulusan yang bermutu.
Sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang mempunyai kiprah strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Kepala Sekolah sebagai pemimpin harus mampu: 1) mendorong timbulnya kemauan yang berpengaruh dengan penuh semangat dan percaya diri kepada para guru, staf dan akseptor didik dalam melaksanakan kiprah nya masing-masing; 2) m emberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para akseptor didik , serta menunjukkan dorongan, memacu dan bangkit di depan demi kemajuan dan menunjukkan pandangan gres dalam mencapai tujuan.
Untuk sanggup melaksanakan fungsinya tersebut di atas, Kepala Sekolah harus:
memiliki taktik yang sempurna untuk meningkatkan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan di sekolahnya;
memiliki taktik yang sempurna untuk memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan melalui kolaborasi atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kemampuan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dalam aneka macam kegiatan yang menunjang tujuan sekolah;
memiliki relasi sangat akrab dengan aneka macam pihak yang terkait dengan upaya peningkatan mutu sekolah dan mendukung keterlaksanaan seluruh aktivitas sekolah dan produktivitas sekolah;
melakukan pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga pendidikan;
mampu menunjukkan petunjuk dan pengarahan, meningkatkan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan kiprah secara proporsional;
memiliki taktik yang sempurna untuk menjalin relasi yang serasi dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, menunjukkan teladan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, dan menyebarkan model -model pembelajaran yang in ovatif;
memiliki taktik yang sempurna untuk menunjukkan motivasi kepada para pendidik dan tenaga kependidikan dalam melakuk an aneka macam kiprah dan fungsinya; dan
menjadi figur teladan yang sanggup dijadikan pola dan teladan bagi pendidik dan tenaga kep endidikan maupun akseptor didik;
Pelaksanaan kiprah pokok kepala sekolah harus sanggup diukur melalui evaluasi kinerja kepala sekolah. Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud meliputi:
usaha pengembangan sekolah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah;
peningkatan kualitas sekolah menurut 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan;
perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut pengawasan pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah dalam upaya training dan bimbingan kepada guru;
usaha pengembangan profesi onalisme sebagai kepala sekolah.
Untuk melaksanakan kiprah pokoknya secara efektif dan efisien, kepala sekolah memerlukan panduan kerja. Panduan kerja kepala sekolah ini menunjukkan rambu -rambu kepada kepala sekolah dalam melaksanakan kiprah pokoknya dan mempermudah kepala sekolah dalam mempersiapkan training dan evaluasi yang dilakukan oleh pengawas sekolah dan dinas pendidikan. Berdasarkan uraian di atas, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, menunjukkan perhatian terhadap peningkatan kinerja kepala sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan melalui penerbitan Panduan Kerja Kepala Sekolah
Isi Contoh Format Lengkap Administrasi Kerja Kepala Sekolah / Madrasah
Langkah Operasional Penyusunan Visi Misi dan Tujuan Sekolah
Langkah Operasional Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah
Langkah Operasional Penyusunan EDS
Instrumen EDS
Menu Lembar Kerja Evaluasi Diri Sekolah
Tampilan di aktivitas excel Instrumen Rekomendasi TPS
Sebelumnya sudah dibagikan kumpulan aplikasi sekolah Gratis, kali ini juga akan membagikan Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA kepada sahabat semua. Saya kumpulkan dalam satu artikel banyak sekali aplikasi, metode dan perangkat berguru dan pembelajaran anak usia dini, kurikulum PAUD, Taman Kanak-kanak dan RA.
Semuanya mencakup; macam-macam metode dan seni administrasi pembelajaran anak usia dini, teknik pembelajarn PAUD, aplikasi data siswa, penyusunan kurikulum, RPPM/RPPH, promes prota, SPJ BOP, dan masih banyak lagi.
Download File Lengkap Aplikasi, Perangkat dan Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA
Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Demikian artikel membuatkan dari perihal Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA. Untuk selengkapnya dapat anda kunjungi halaman ini.
Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, mencakup kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib:
menyiapkan penerima didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
memberi motivasi berguru penerima didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi bahan bimbing dalam kehidupan sehari-hari, dengan menawarkan pola dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta diadaptasi dengan karakteristik dan jenjang penerima didik;
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan bahan yang akan dipelajari;
menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
menyampaikan cakupan bahan dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti memakai model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber berguru yang diadaptasi dengan karakteristik penerima didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning) diadaptasi dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
a. Sikap
Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih yaitu proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, sampai mengamalkan. Seluruh kegiatan pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong penerima didik untuk melakuan kegiatan tersebut.
b. Pengetahuan
Pengetahuan dimiliki melalui kegiatan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, sampai mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini mempunyai perbedaan dan kesamaan dengan kegiatan berguru dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan berguru berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong penerima didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning).
c. Keterampilan
Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi bahan (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong penerima didik untuk melaksanakan proses pengamatan sampai penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melaksanakan pembelajaran yang menerapkan modus berguru berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning).
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru bersama penerima didik baik secara individual maupun kelompok melaksanakan refleksi untuk mengevaluasi:
seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat pribadi maupun tidak pribadi dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pertolongan tugas, baik kiprah individual maupun kelompok; dan
menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Alur Perencanaan Pembelajaran PAUD Taman Kanak-kanak RA Pada Kurikulum 2013 PDF. Sebelumnya aku sudah share kumpulan perangkat pembelajaran yang merangkum macam-macam perangkat pembelajaran pendidikan anak usia dini menyerupai kegiatan semester / tahunan, RPP / Silabus, RPPM / RPPH dan masih banyak lagi. Karena itu, patut kiranya jikalau dilengkapi dengan alur perencanaan pembelajaran biar para pendidik lebih gampang untuk membuatnya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing lembaga.
Alur perencanaan pembelajaran ini aku bagikan kepada para pendidik dalam bentuk format PDF yang dapat dijadikan acuan / teladan dalam menyusun aneka macam macam perangkat pembelajaran untuk PAUD / RA / Taman Kanak-kanak / KB atau yang sederajat.
Demikian saja dari NomIfrod.com wacana Alur Perencanaan Pembelajaran PAUD Taman Kanak-kanak RA Pada Kurikulum 2013 dalam bentuk format PDF yang dapat anda download pada link berikut ini:
Di Indonesia, silabus merupakan pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang sanggup menjawab permasalahan (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan), (b) cara mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan dipakai dalam pembelajaran), dan (c) cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yang telah diajarkan).
Sesuai dengan struktur dan muatan kurikulum yang ditetapkan, pembelajaran di kelas IV- IV MI/SD memakai pendekatan mata pelajaran. Secara umum langkah penyusunan silabus dengan pendekatan mata pelajaran diringkas pada gambar diatas.
a. Identifikasi SK/KD, SKL, dan Struktur Kurikulum yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu
Sebelum menyusun silabus, perlu dilakukan pengkajian komponen KTSP yang berkaitan dengan penyusunan silabus yaitu SK/KD dalam Standar Isi dan struktur dan muatan kurikulum. Perlu analisis mendalam keseluruhan SK/KD dalam Standar Isi unuk memperoleh citra keseluruhan SK/KD dan hubungan serta kedalaman suatu SK/KD dalam suatu mapel. Setelah melihat hubungan dan kedalamannya penyusun silabus memilih pemetaan yang memperlihatkan urutan penyajian/ pengelompokan SK/KD dan alokasi waktu yang disediakan untuk SK/KD tertentu. Alokasi waktu ini didistribusikan pada pemetaan menurut pekan efektif yang ada pada dokumen 1 KTSP (contoh pemetaan utuh lihat lampiran .....)
b. Penyusunan Program Tahunan dan Progam Semester
Setelah langkah pemetaan dilakukan pembuatan jadwal tahunan/program semester. Program tahunan/program semester berisi pendistribusian waktu secara rinci penyajian tiap-tiap KD selama satu tahun/semester.
c. Penjabaran Komponen Silabus
Langkah ketiga penyusunan silabus yaitu menjabarkan komponen-komponen silabus yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
1.Menuliskan Kompetensi Dasar Penulisan KD sesuai dngan urutan pada pemetaan. Urutan KD dalam silabus akan mencerminkan urutan RPP yang akan dibentuk dan urutan penyajiannya dalam pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi dasar pertama yang akan dijabarkan juga diadaptasi dengan pemetaan.
2.Mengidentifikasi Materi Pokok Materi pembelajaran berupa fakta,konsep, prinsip ,posedur, dan nilai-nilai. Materi pembelajaran ditentukan dari kata benda yang terdapat pada kompetensi dasar.
Prinsip pemilihan materi pokok duraikan berikut.
Materi cukup memadai (kedalaman/ keluasannya) untuk memfasilitasi siswa mencapai kompetensi dasar
Materi sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual akseptor didik;
Materi harus bermakna dan bermanfaat bagi akseptor didik;
Kesesuaian materi dengan karakteristik kompetensi dasar
kompetensi dasar dengan karakteristik keterampilan berarti materi berupa mekanisme dan praktik/ latihan-latihan
kompetensi dasar yang berfokus pada pemahaman konsep materi berupa jabaran konsep, prinsip, dan contoh penerapan konsep
kompetensi dasar yang berfokus pada pembentukan sikap berupa jabaran contoh-contoh penerapan sikap, manfaat / kerugian/ dampak suatu sikap, latihan menerapkan sikap
Dalam rumusan kompetensi dasar (KD) selalu memuat kata kerja dan objek. Materi pokok dikembangkan menurut pada objek dari rumusan KD. Penyusunan materi bisa dilakukan dengan merinci objek pada rumusan KD
3.Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memperlihatkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar akseptor didik, akseptor didik dengan guru, lingkungan, dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman dasar yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada akseptor didik. Pengalaman berguru juga meliputi kecakapan hidup yang perlu dikuasai akseptor didik.
Dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran, penting bagi para penyusun silabus untuk memfokuskan pada jenis-jenis pengalaman berguru yang sesuai dan acara pembelajaran yang akan membantu siswa mencapai hasil pembelajaran atau standar kompetensi yang telah ditetapkan. Pada pengembangan kegiatan pembelajaran ini perhatian penyusun silabus harus ditekankan pada bagaimana cara berguru dan bukan apa yang dipelajari. Untuk itu, pada kolom kedua silabus dikembangkan kegiatan pembelajaran dan bukan materi pokok.
Kegiatan pembelajaran dirumuskan dengan mempertanyakan tahapan kegiatan apa yang sempurna dilakukan untuk mencapai kompetensi dasar
Prinsip perumusan kegiatan pembelajaran dalam silabus
Tahapan kegiatan mencapai KD
berpusat pada siswa
memberi kesempatan bekerja sama /kecakapan hidup yang lain (berupa diskusi, eksplorasi, menganalisis/mengelaborasi, dan sebagainya)
menantang /menyenangkan
Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran yaitu sebagai berikut.
Kegiatan pembelajaran disusun berpusat pada siswa. Hal ini sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang memusatkan kegiatan pembelajaran kepada siswa.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh akseptor didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator merupakan penanda/bukti pencapaian kompetensi dasar yang ditengarai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik akseptor didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dengan kata lain indikator merupakan tingkah laris operasional yang menjadi bukti / tanda tercapainya kompetensi dasar.
Prinsip Penyusunan Indikator
Indikator dijabarkan sesuai karakteristik kompetensi dasar (bisa dengan pembagian terstruktur mengenai kata kerja pada KD, pembagian terstruktur mengenai lingkup materi pada KD, atau kedua,
Indikator diadaptasi dengan karakteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan sekolah
Indikator sanggup diamati dan diukur ketercapaiannya
Indikator menjadi contoh penyusunan penilaian
Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan memakai kata kerja operasional.
Langkah merumuskan indikator
Menganalisis karakteristik kata kerja dan lingkup materi yang ada pada Kompetensi Dasar (termasuk kognitif, keterampilan atau afektif).
Mempertanyakan sikap apa yang sanggup diamati/diukur sebagai bukti pncapaian kompetensi
Menjabarkan tingkat kompetensi (kata kerja pada KD) dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi
Menjabarkan materi pada KD
Merumuskan indikator yang sekurang-kurangnya meliputi dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi untuk mencapai kompetensi.
4.Menentukan Jenis Penilaian Penilaian pencapaian kompetensi dasar akseptor didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dipakai dengan memakai tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data ihwal proses dan hasil berguru akseptor didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
penilaian harus diadaptasi dengan karakteristik kompetensi dasar
Tips untuk menguji ketepatan alat Penilaian dalam silabus
Apakah alat asesmen sesuai dengan indikator suatu kompetensi dasar?
Apakah metode pengukuran/Penilaiant merupakan metode yang terbaik untuk mengukur indikator dari kompetensi dasar ini? Apakah Ada cara yang paling relevan untuk mengukur ketercapaian indikator?
Guru perlu menetapkan cara yang paling sempurna untuk mengukur kompetensi dan indikator yang bahu-membahu untuk memperlihatkan bahwa apa yang diperlukan telah berhasil dicapai. Dalam penulisan silabus yang berafiliasi dengan pengukuran siswa, terdapat dua prinsip penting yang harus dipertimbangkan oleh penyusun silabus.
Menggunakan banyak sekali alat penilaian
Guru menciptakan tes (pilihan gguru, tanggapan ringkas, Benar/salah, mencocokkan dan karangan.
Produk / contoh pekerjaan siswa (kerja praktek, karangan, bagan, model, proyek, tugas, melengkapi pekerjaan rumah, buku tugas, dan sebagainya.
Pengamatan yang sistematis terhadap pekerjaan siswa di kelas (melaksanakan kerja praktek untuk IPA dan IPS, menuntaskan soal-soal matematika, mengamati pekerjaan dan performa mereka dalam kelas drama).
Skala penilaian dan daftar (misalnya performa murid dalam debat atau drama, partisipasi dan kolaborasi dalam diskusi kelompok dengan siswa lain, performa ekspresi dalam diskusi kelas dan penyelesaian kiprah praktik).
Ujian lisan
Kinerja/ unjuk kerja atau kerja praktik yang berisi demonstrasi biar siswa memperlihatkan pemahaman dan keterampilannya berkaiatan dengan kompetensi dasar.
Penilaian harus berafiliasi dengan kompetensi dan indikator yang telah ditetapkan. Secara garis besar, kompetensi atau hasil yang tidak sanggup diukur tidaklah perlu diukur. (ada yang beranggapan bahwa hal ini mustahil dilakukan di semua mata pelajaran menyerupai dalam mata pelajaran agama). . baca: Silabus tematik sd mi kurikulm 2013
5.Menentukan Alokasi Waktu, dan Menentukan Sumber Belajar Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentinggan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh akseptor didik yang beragam. Untuk itu, perlu dilhat kembali pemetaan hasil bedah KD yang telah dilakukan pada kegiatan sebelumnya..
Sumber berguru yaitu rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang ditetapkan sumber berguru yang dipilih diperlukan banyak memanfaatkan lingkungan sekitar. Prinsip Alamtakambang hendaknya jadi acuan. Semua yang terkembang di alam semesta / di lingkungan sekitar menjadi alat pembelajaran.
d. Kiat-kiat dalam Penyusunan Silabus
Untuk melengakapi uraian ihwal langkah dalam menyusun silabus, berikut disampaikan kiat-kiat embel-embel biar silabus yang disusun menjadi lebih baik.
Kumpulkan sumber-sumber berguru yang tersedia dan berkaitan, sebelum memulai menulis silabus guru.
Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, penggunaan sumber berguru lokal, termasuk sumber berguru dari rumah dan masyarakat/lingkungan
Lakukan pemetaan Kompetensi Dasar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Pemetaan meliputi kegiatan memilih urutan pembelajaran kompetensi-kompetensi ini dan asumsi alokasi waktu.
Perhatikan dengan cermat mengenai pembagian waktu dalam pemetaan
Masing-masing mata pelajaran untuk kelas 7 dialokasikan dalam 4 pertemuan setiap ahad dalam dokumen BSNP, yang sama dengan antara 68-76 pertemuan per semester. Satu semester berakhir dari 17-19 minggu]
Pusatkan kegiatan pembelajaran guru pada siswa. Gunakan pengalaman masa kemudian mereka dalam merencanakan kegiatan-kegiatan ini. Cobalah untuk memulai setiap kompetensi dengan memperlihatkan kesempatan pada siswa untuk mendemonstrasikan apa yang telah mereka ketahui. Kemudian guru bisa menyusun silabus menurut kegiatan-kegiatan ini
Pastikan bahwa di manapun memungkinkan, guru menyediakan variasi dalam kegiatan pembelajaran yang akan melibatkan siswa dengan cara berguru mereka sendiri. Kadang-kadang hanya ada satu kegiatan pembelajaran yang cocok untuk suatu topik, tetapi disini kami menekankan pada variasi kegiatan untuk seluruh semester
Ingatlah bahwa kadang kala guru tidak harus mengajar siswa untuk belajar. Kaprikornus silabus guru harus memuat kegiatan pembelajaran dimana siswa memakai waktu mereka sendiri untuk membaca mengenai suatu/beberapa konsep. Guru harus menyidik apakah siswa mempunyai teknik membaca yang efektif. Hal ini merupakan hasil penting dari training bahasa.
Suatu waktu sehabis guru menulis satu kompetensi khusus, periksa urutan kegiatan pembelajaran guru. Sebagian besar kompetensi kegiatan pembelajaran bisa diatur dalam banyak sekali macam cara, yang akan menguntungkan pada akhirnya, merefleksikan urutan kegiatan guru, melihat apakah hal tersebut masuk akal, dan sesuai dengan tingkatan. Perlihatkan hasil kerja guru pada guru lain untuk mengetahui apakah mereka oke dengan metode guru
Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, atas penggunaan sumber berguru lokal termasuk yang berasal dari rumah dan masyarakat/lingkungan dikala menyeleksi materi dari kegiatan-kegiatan ini.
Pastikan bahwa materi sesuai dengan lebih banyak didominasi siswa pada tingkatan ini. Sebagai contoh pada IPA, guru harus menyeleksi seberapa banyak unsur yang akan mereka pelajari dan pada Matematika, pastikan bahwa konsepnya tidak terlalu gampang atau tidak terlalu sulit. Juga pastikan dalam setiap mata pelajaran bahwa cara penyampaian konsep-konsep ini tidak terlalu gampang atau tidak terlalu sulit.
Pastikan bahwa materi disusun dengan urutan yang masuk akal, tergantung dari karakteristik mata pelajaran.
Indikator berguru harus dinyatakan dengan jelas, apa yang telah dicapai siswa sebagai bukti bahwa siswa telah menguasai suatu kompetensi dasar. Indikator berkaitan erat dengan penilaian alasannya yaitu indikator tersebut akan diukur diperlukan bisa dilakukan sehabis menuntaskan kegiatan pembelajaran. Pikirkan dengan jernih mengenai apa yang dipelajari dan bagaimana hal tersebut bisa di demonstrasikan.
Perjelas perbedaan antara kolom yang berbeda dan khususnya antara kegiatan pembelajaran, materi, dan indikator. Ingatlah bahwa kegiatan menggambarkan apa yang seharusnya terjadi di kelas, materi yaitu dasar dari suatu topik atau materi belajar, dan indikator merujuk pada apa yang harus dicapai. Sering terjadi dalam draft/naskah awal, mustahil membedakan ke tiga kolom ini, dan dalam beberapa masalah mereka sama!
Sediakan pengukuran Penilaian yang bervariasi. Pikirkan lebih jauh selain dari tes ekspresi dan tes tulis untuk dimasukkan dalam Penilaian-Penilaian lain seperti: menuntaskan pekerjaan di kelas, tugas, proyek, melaksanakan percobaan, menciptakan model, dan menulis essay, laporan dll. Guru harus menyediakan instrumen yang bervariasi, bila tidak, semua siswa akan berguru dengan cara yang sama, sementara mereka mempunyai keahlian-keahlian yang berbeda. Tidak semua kompetensi bisa dicapai melalui metode kertas dan pulpen (tertulis)!
Pastikan pengukuran Penilaian untuk kegiatan pembelajaran yaitu yang sesuai dan guru tidak merencanakan terlalu banyak Penilaiant didalam silabus. Tidaklah realistis untuk melaksanakan tes tulis setiap selesai pertemuan menyerupai yang tercantum (dalam silabus), yang menjadi masalah dalam beberapa silabus.
Pilihlah sumber berguru yang realistis, yang mana mungkin mempengaruhi guru untuk memakai sumber lokal yang tersedia. Dalam semua masalah tampaknya buku cetak/wajib (text books), namun peta, peralatan, pembicara tamu, masyarakat lokal, kaset, radio, dan TV merupakan sumber-sumber yang memungkinkan.
e. Mengecek Ketepatan Silabus yang Telah Ditulis
Setelah silabus disusun perlu dilihat lagi apakah silabus tersebut sudah meenuhi syarat atau belum. Berikut ini yaitu rambu-rambu memvalidasi silabus.
Kajilah kembali apakah terdapat kesesuaian antar komponen dalam silabus.
Kajilah kembali apakah seluruh komponen silabus dikembangkan dengan memper¬hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi (apakah memakai banyak sekali sumber yang bervariasi dan aktual), apakah media kontekstual (sesuai dengan kompetensi dasar yang mau dicapai dan kontekstual)
Apakah keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman akseptor didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
Apakah komponen silabus men¬cakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)
Untuk mengetahui secara lengkap ihwal penyusunan silabus beserta contohnya, bisa anda unduh file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi
Dalam file Panduan Perencanaan Pembelajaran PAUD RA Taman Kanak-kanak KB ini terdiri dari beberapa hal yang terkait dengan kegiatan pembelajaran menyerupai rambu penyusunan planning pembelajaran, perencanaan kegiatan semester, planning pelaksanaan pembelajaran mingguan (rppm), dan planning pelaksanaan pembelajaran harian (rpph). Semuanya dikupas tuntas disini.
Pembelajaran merupakan bentuk penyelenggaraaan pendidikan yang memadukan secara sistematis dan berkesinambungan suatu kegiatan. Kegiatan pembelajaran sanggup dilakukan di lingkungan forum dan luar forum dalam wujud penyediaan bermacam-macam pengalaman mencar ilmu untuk semua penerima didik. Kegiatan pembelajaran sebagai suatu proses harus disusun menurut prinsip-prinsip pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keleluasaan materi / materi, pengalaman belajar, daerah dan waktu belajar, alat / sumber belajar, bentuk pengorganisasian kelas dan cara penilaian. Dalam kegiatan pembelajaran PAUD, Pendidik perlu memperlihatkan dorongan dan proteksi kepada penerima didik untuk mengungkapkan kemampuannya dalam membangun gagasan.
Pendidik berperan sebagai fasilitator dan bertanggung jawab untuk membuat situasi yang sanggup menumbuhkan prakarsa, motivasi dan tanggung jawab penerima didik untuk belajar. Di samping itu dalam mengelola kegiatan pembelajaran, pendidik hendaknya bisa membuatkan teladan interaksi dengan banyak sekali pihak yang terlibat di dalam pembelajaran dan harus bakir memotivasi penerima didik untuk terbuka, kreatif, responsif, dan interaktif dalam kegiatan pembelajaran.
Kualitas pembelajaran sanggup diukur dan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan pembelajaran tertentu sanggup menjadi alat perubah sikap penerima didik ke arah yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan.
Oleh sebab itu, pendidik PAUD dibutuhkan bisa merancang, membuatkan dan melakukan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan penerima didik. Untuk membantu kemampuan Pendidik PAUD dalam menyusun planning pelaksanaan pembelajaran, maka perlu menyusun pedoman Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran PAUD.
Peningkatan kualitas sumber daya menusia merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan. Salah satu wahana untuk meningkatkan kualitas SDM tersebut yakni pendidikan sehingga kualitas pendidikan harus senantiasa ditingkatkan termasuk peningkatan kualitas pendidikan di MIS Al-Madani Desa Branta Tinggi Kecamatan Tlanakan Pamekasan.
Sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan anaknya, Madrasah ini memerlukan peningkatan dan pengembangan dalam banyak sekali aspek, contohnya dalam hal kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan serta pengembangannya, sarana dan prasaran, keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan Madrasah, tugas serta masyarakat dan kemitraan, dalam pendidikan, serta lain-lain.Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu kiranya dilakukan upaya penyusunan Rencana Kerja Tahunan Madrasah ( RKTM ) biar Madrasah mempunyai rambu-rambu yang dapat dijadikan landasan dalam pengelolaan program, implementasi, memonitoring dan penilaian yang baik, terstruktur dan terukur.
Rencana Kerja Tahunan MIS Al-Madani tahun 2016/2017 ini disusun bardasarkan :
Hasil monitoring dan penilaian pelaksanaan RAPBM tahun 2015/2016.
Pelaksanaan rencana aktivitas dan kegiatan RKM tahun 2016 – 2017.
disesuaikan dengan Permendiknas No. 19 tahun 2007 perihal Rencan Kerja Tahunan Madrasah ( RKTM ) yang dinyatakan dalam Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (RKAM). Berkaitan dengan uraian di atas, maka RKTM ini memuat pendahuluan, profil, impian aktivitas kerja tahunan Madrasah, rencana anggaran Madrasah, dan penutup.
Tujuan Penyusunan RKTM
Membantu Madrasah dalam membelanjakan anggaran secara bijaksana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam satu tahun.
Membantu Madrasah dalam merespon tuntutan partisipasi masyarakat, dan
Membantu Madrasah dalam meningkatkan ketrbukaan dan akuntabilitas.
Manfaat RKTM
Sebagai contoh bagi Madrasah untuk mencapai terget-target peningkatan kualitan pendidikan yang akan dicapai dalam jangka pendek.
Dapat dipakai sebagai panduan bagi Madrasah dalam memanfaatkan subssdi baik subsidi dari pemerintah maupun dari nanpemerintah.
Sebagai sumber pandangan gres bagi seluruh warga Madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran, dan
Sebagai tolak ukur bagi keberhasilan implementasi banyak sekali aktivitas peningkatan mutu pendidikan di Madrasah.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri ialah kegiatan yang bertujuan menunjukkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap penerima didik sesuai. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga profesional lain.
Pengembangan diri juga diarahkan untuk pengembangan aksara penerima didik yang ditujukan untuk mengatasi duduk masalah dirinya, duduk masalah masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan duduk masalah kebangsaan. Satuan pendidikan bisa menyediakan beberapa wadah pengembangan diri ibarat kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan konseling, jadwal program kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang diujudkan dalam bentuk kegiatan.
Rambu-rambu dalam penyusunan jadwal pengembangan diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran tetapi merupakan bab integral dari kurikulum madrasah.
Pemilihan pengembangan diri diadaptasi dengan kondisi dan kemampuan madrasah
Tujuan khusus pengembangan diri ialah untuk menunjang pendidikan penerima didik dalam menyebarkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan memecahkan masalah, dan kemandirian.
Pemilihan pengembangan diri oleh madrasah ditentukan talenta dan minat penerima didik. Penyebaran angket bisa dilakukan untuk mengetahui talenta dan minat penerima didik.
Mekanisme pelaksanaan pengembangan diri sanggup dilakukan di lingkungan madrasah maupun di luar lingkungan madrasah.
Bentuk penyelenggaraan pengembangan diri terprogram dilaksanakan dengan perecanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan individual, kelompok, maupun klasikal.
Alokasi waktu pengembangan diri setara dengan 2 jam pelajaran
Penilaian pengembangan diri dilakukan secara observasi dan bentuk penilaiannya kualitatif deskriptif. Penilai pengembangn diri dlakukan oleh pembimbing di bawah koordinasi konselor
Jenis pengembangan diri mencakup: (1) layanan dan komponen pendukung bimbingan konseling, (2) kegiatan ekstrakurikuler, dan (2) kegiatan lain dalam bentuk kurikulum tersembunyi yang berupa kegiatan pembiasaan dan keteladanan.untuk membentuk perilaku-perilaku nyata siswa.
Fungsi jadwal pengembangan diri yang berupa kegiatan ekstrakurikuler
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan kreativitas penerima didik sesuai dengan potensi, talenta dan minat mereka.
Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial penerima didik.
Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi penerima didik yang menunjang proses perkembangan.
Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan kesiapan karir penerima didik.
Kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dengan menurut prinsip
Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, talenta dan minat penerima didik masing-masing.
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela penerima didik.
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan penerima didik secara penuh.
Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan penerima didik.
Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat penerima didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Kegiatan pengembangan Diri Pembiasaan / Keteladanan
Kegiatan jadwal pengembangan diri dalam bentuk kurikulum tersembunyi biasanya dipergunakan untuk membiasakan dan membudayakan sikap, nilai, norma, tata krama, dan ketrampilan lunak (soft skills) lainnya. Bentuknya seperti:
kegiatan rutin seperti: upacara, sholat Dhuha, baca Al-Quran sebelum pembelajaran, semutlis / sepuluh menit untuk lingkungan sekitar, mendoakan para guru sebelum belajar;
kegiatan impulsif seperti: mengatasi perbedaan pendapat, melaksanakan bahu-membahu mengatasi kasus yang terjadi, dsb.;
kegiatan keteladanan yang berupa sikap dan hal baik yang diamalkan warga madrasah dan sanggup diteladani para penerima didik, seperti: tiba sempurna waktu, berpakaian rapi, tersenyum dan memberi salam pada semua orang yang tiba ke madrasah, dan sebagainya.
Selain itu, madrasah sanggup juga menyusun jadwal dan kegiatan pengembangan diri melalui pembiasaan, seperti: melaksanakan salat Jumat di masjid madrasah, menyelenggarakan salat Dzuhur berjamaah dan Kuliah Tujuh Menit (Kultum), kegiatan Pembinaan Keputrian, dan atau menjadwalkan kegitan tadarus Al-qur’an yang dilaksanakan 15 menit sebelum jam pelajaran mulai. Bagi madrasah berasrama, pengembangan diri ini sanggup dirancang lebih usang dan komprehensif untuk memaksimalkan pendidikan budpekerti penerima didik semoga menjadi insan ibarat yang dicita-citakan pada visi madrasah.
Untuk mengetahui secara lengkap perihal Program Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler di Sekolah, bisa anda unduh file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi
Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...
Sebagai materi atau sebagai pedoman bagi para guru, kami sampaikan Alur Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun Anggaran 2015 berdasarkan Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2015.
Alur sertifikasi guru melalui PPGJ Tahun 2015
Guru calon akseptor sertifikasi guru melalui PPGJ mengikuti seleksi manajemen yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.
Semua guru calon akseptor sertifikasi guru melalui PPGJ yang telah memenuhi persyaratan manajemen diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).
Bagi akseptor yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.
Bagi guru yang telah mempunyai RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai akseptor workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS sanggup melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari semenjak diumumkan.
Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK mencakup acara pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK) dan peer teaching/peer counceling yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara. Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus UTF akan dilanjutkan dengan melakukan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas. Bagi akseptor sertifikasi guru melalui PPGJ yang tidak lulus UTF, diberi kesempatan mengikuti UTF ulang maksimum 2 (dua) kali dan apabila tidak lulus sehabis 2 (dua) kali mengikuti ujian ulang, dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pelatihan dan sanggup pribadi diusulkan kembali untuk mengikuti workshop pada tahun berikutnya.
Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus uji kinerja dan UTN akan memperoleh akta pendidik, sedangkan akseptor yang belum lulus, diberi kesempatan mengulang sebanyak 2 (dua) kali untuk ujian yang belum memenuhi syarat kelulusan. Bagi akseptor yang tidak lulus pada ujian ulang kedua, akseptor dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pelatihan dan sanggup diusulkan mengikuti PKM tahun berikutnya.
Terkait acara Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas, kami sampaikan beberapa tata tertib dan atau rambu-rambu pelaksanaan PKM ialah ibarat berikut :
Kegiatan PKM dilaksanakan di sekolah tempat guru bertugas.
Beban mencar ilmu PKM 14 SKS dengan durasi waktu 2 bulan, dengan ekivalen waktu 10 jam per hari.
Supervisi dilakukan sebanyak 2 (dua) kali oleh guru inti atau pengawas/kepala sekolah yang ditunjuk.
Peserta PKM wajib melakukan dan menciptakan laporan PTK/PTBK sesuai dengan format dan waktu yang ditentukan dan disahkan oleh kepala sekolah dan dipublikasikan di perpustakaan/ruang baca sekolah.
Uji kinerja dilaksanakan di tamat PKM oleh Asesor LPTK Penyelenggara dan guru inti (supervisor setempat), akseptor wajib menyerahkan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK) yang akan dipraktikkan pada dikala uji kinerja.
Peserta yang belum lulus ujian kinerja, diberikan kesempatan menempuh ujian ulang maksimum 2 (dua) kali.
Uji kinerja dilaksanakan di sekolah cluster dan penetapannya diadaptasi dengan kondisi geografis setempat dan/atau diadaptasi dengan KKG dan MGMP.
Ujian Tulis Nasional yang dinamakan juga dengan UTN dilaksanakan secara online dan untuk tempat tertentu (yang tidak ada kemudahan penunjang secara online) digelar secara offline.