Monday 11 February 2019

Jadi Akil Aktivitas Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler Di Sekolah


Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri ialah kegiatan yang bertujuan menunjukkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap penerima didik sesuai. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga profesional lain.

Pengembangan diri juga diarahkan untuk pengembangan aksara penerima didik yang ditujukan untuk mengatasi duduk masalah dirinya, duduk masalah masyarakat di lingkungan sekitarnya, dan duduk masalah kebangsaan. Satuan pendidikan bisa menyediakan beberapa wadah pengembangan diri ibarat kegiatan ekstrakurikuler, bimbingan konseling, jadwal program kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang diujudkan dalam bentuk kegiatan.

Rambu-rambu dalam penyusunan jadwal pengembangan diri


  1. Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran tetapi merupakan bab integral dari kurikulum madrasah.
  2. Pemilihan pengembangan diri diadaptasi dengan kondisi dan kemampuan madrasah
  3. Tujuan khusus pengembangan diri ialah untuk menunjang pendidikan penerima didik dalam menyebarkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan memecahkan masalah, dan kemandirian.
  4. Pemilihan pengembangan diri oleh madrasah ditentukan talenta dan minat penerima didik. Penyebaran angket bisa dilakukan untuk mengetahui talenta dan minat penerima didik.
  5. Mekanisme pelaksanaan pengembangan diri sanggup dilakukan di lingkungan madrasah maupun di luar lingkungan madrasah.
  6. Bentuk penyelenggaraan pengembangan diri terprogram dilaksanakan dengan perecanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan individual, kelompok, maupun klasikal.
  7. Alokasi waktu pengembangan diri setara dengan 2 jam pelajaran
  8. Penilaian pengembangan diri dilakukan secara observasi dan bentuk penilaiannya kualitatif deskriptif. Penilai pengembangn diri dlakukan oleh pembimbing di bawah koordinasi konselor

Jenis pengembangan diri mencakup: (1) layanan dan komponen pendukung bimbingan konseling, (2) kegiatan ekstrakurikuler, dan (2) kegiatan lain dalam bentuk kurikulum tersembunyi yang berupa kegiatan pembiasaan dan keteladanan.untuk membentuk perilaku-perilaku nyata siswa.

Fungsi jadwal pengembangan diri yang berupa kegiatan ekstrakurikuler


  1. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan kreativitas penerima didik sesuai dengan potensi, talenta dan minat mereka.
  2. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial penerima didik.
  3. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi penerima didik yang menunjang proses perkembangan.
  4. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstra kurikuler untuk menyebarkan kesiapan karir penerima didik.

Kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dengan menurut prinsip


  1. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan potensi, talenta dan minat penerima didik masing-masing.
  2. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela penerima didik.
  3. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang menuntut keikutsertaan penerima didik secara penuh.
  4. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler dalam suasana yang disukai dan mengembirakan penerima didik.
  5. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang membangun semangat penerima didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
  6. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan pengembangan Diri Pembiasaan / Keteladanan


Kegiatan jadwal pengembangan diri dalam bentuk kurikulum tersembunyi biasanya dipergunakan untuk membiasakan dan membudayakan sikap, nilai, norma, tata krama, dan ketrampilan lunak (soft skills) lainnya. Bentuknya seperti:

  1. kegiatan rutin seperti: upacara, sholat Dhuha, baca Al-Quran sebelum pembelajaran, semutlis / sepuluh menit untuk lingkungan sekitar, mendoakan para guru sebelum belajar;
  2. kegiatan impulsif seperti: mengatasi perbedaan pendapat, melaksanakan bahu-membahu mengatasi kasus yang terjadi, dsb.;
  3. kegiatan keteladanan yang berupa sikap dan hal baik yang diamalkan warga madrasah dan sanggup diteladani para penerima didik, seperti: tiba sempurna waktu, berpakaian rapi, tersenyum dan memberi salam pada semua orang yang tiba ke madrasah, dan sebagainya.

Selain itu, madrasah sanggup juga menyusun jadwal dan kegiatan pengembangan diri melalui pembiasaan, seperti: melaksanakan salat Jumat di masjid madrasah, menyelenggarakan salat Dzuhur berjamaah dan Kuliah Tujuh Menit (Kultum), kegiatan Pembinaan Keputrian, dan atau menjadwalkan kegitan tadarus Al-qur’an yang dilaksanakan 15 menit sebelum jam pelajaran mulai. Bagi madrasah berasrama, pengembangan diri ini sanggup dirancang lebih usang dan komprehensif untuk memaksimalkan pendidikan budpekerti penerima didik semoga menjadi insan ibarat yang dicita-citakan pada visi madrasah.

Untuk mengetahui secara lengkap perihal Program Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler di Sekolah, bisa anda unduh file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi

Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

No comments:

Post a Comment