Wednesday, 30 January 2019

Jadi Cerdik Panduan Penggunaan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (Pdum)


Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama sudah meluncurkan aplikasi gres berjulukan Aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah). Info ini saya peroleh dari grup whatsaap, hingga alhasil saya admin blog NomIfrod.com coba cek sendiri di alamat ini:

http://sikurma.kemenag.go.id/pdum/

Namun hingga ketika ini (artikel ini publish) belum ada keterangan resmi dari Kementerian Agama ihwal penggunaan aplikasi ini, sebab itulah untuk ketika ini saya hanya sekedar isu awal saja dan Insya Allah akan saya update kalau nanti ada perkembangan ihwal penggunaan aplikasi yang satu ini.

Download Panduan Penggunaan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM)


Selengkapnya sanggup anda download pada link berikut ini:
Download

Hak saluran Pihak Madrasah yaitu sebagai proktor Madrasah, sebab hak dan otoritas nya yaitu untuk mengatur data dan lalulintas pemakaian aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah di tingkat Sekolah-sekolah. Sebagai operator pihak madrasah berikut yaitu langkah untuk mengakses halaman madrasah guna untuk menginput data aplikasi PDUM.

Setelah anda memasukan Username dan Password kemudian anda klik SIGN IN. Anda akan dihadapkan pada tampilan mukadimah penggunaan aplikasi PDUM.


Pada halaman mukadimah ini proktor madrasah silahkan mengikuti langkah langkah yang sudah disediakan mulai dari langkah 1 yaitu melengkapi data proktor, langkah 2 lengkapi data madrasah, langkah 3 upload data siswa, langkah 4 pengecekan data siswa dan langkah 5 cetak kartu ujian siswa. Untuk tahapan-tahapan lebih lengkap akan di jelaskan berikut ini.

Melengkapi Data Proktor
Menu Data Pengguna, berfungsi untuk mengelola profil proktor madrasah yang sanggup mengakses aplikasi PDUM, guna untuk memudahkan menganalisa proktor, dalam penggunaan aplikasi PDUM.


Langkah-langkah mengelola profil proktor

  • Klik sajian data pengguna
  • Silahkan lengkapi nama lengkap pengguna proktor
  • Pilih status kepegawaian
  • Isi NUPTK
  • Isi nomor telpon/hp proktor
  • Isi alamat email, pengisian email ini harus di isi sebab untuk memudahkan verifikasi ketika lupa password
  • Selanjutnya isi tahapan pengisian dokumen/photo


  • Upload dokumen/photo proktor
  • Selanjutnya lengkapi form ubah password


  • Isi password gres dan konfirmasi password tersebut
  • Klik simpan untuk menyimpan data pengguna tersebut

Melengkapi Data Madrasah
Pada sajian ini user proktor melengkapi data madrasah dengan mengisi form form yang sudah di sediakan, menyerupai data umum, data pelaksanaan UAMBN, data kepala madrasah, dan data operator madrasah proktor.berikut tampilan halaman sajian sebagai berikut.


Langkah-langkah menampilkan dan menambahkan data madrasah

  • Klik sajian data madrasah
  • Isi NPSN dan NSM madrasah
  • Kemudian isi nama madrasah
  • Pilih status madrasah tersebut negeri atau swasta
  • Isi alamat lengkap madrasah
  • Kemudian pilih dropdown kecamatan dan kelurahan madrasah, selanjutnya isi arahan pos dan website (opsional)
  • Pilih titik koordinat madrasah tersebut
  • Atau isi latitude dan longitude madrasah untuk memilih titik koordinat madrasah


  • Unggah logo madrasah
  • Isi zona waktu daerah
  • Kemudian pilih metode UAMBN dan Status Pelaksaan ujian di madrasah tersebut madiri, gabung legalisasi atau gabung non akreditasi, kalau madrasah sudah memilih pelaksanaan ujian “Mandiri” maka madrasah akan menampilkan useename dan password untuk login ke aplikasi UAMBNBK yang terletak di halaman awal mukadimah. Berikut tampilan halaman dibawah ini


  • Isi form data kepala madrasah terdiri dari nama kepala madrasah dan NIP/No Kepegawaian kepala madrasah tersebut
  • Selanjutnya isi data proktor madrasah terdiri dari nama proktor
  • Kemudian isi Password dan ulangi password untuk login ke dalam aplikasi, Isi no HP dan Email proktor untuk memudahkan dalam komunikasi
  • Jika form telah diisi dengan sesuai dan benar klik Simpan untuk meyimpan data madrasah yang akan di tambahkan

Upload Peserta
Upload data akseptor yaitu sajian untuk mengupload data siswa yang mengikuti ujian UAMBN baik UAMBN-BK atau UAMBN-KP melalui format excell yang sudah disediakan dan tidak di perkenankan untuk merubah-rubah kembali format tersebut, sehingga sanggup menghemat waktu sebab tidak menginputkan data siswa satu-satu.

Berikut tampilan halaman sajian upload akseptor sebagai berikut


Langkah-langkah menampilkan data upload peserta

  • Klik sajian akseptor UAMBN kemudian klik sub sajian upload peserta
  • Berikut yaitu tampilan dokumen data akseptor yang sudah di inputkan
  • Kemudian pada tabel agresi terdapat 2 tombol yaitu tombol “unduh” berfungsi untuk mengunduh dokumen upload akseptor kalau sewaktu waktu operator membutuhkannya dan tombol “Delet” berfungsi untuk menghapus dokumen data akseptor tersebut
  • Selanjutnya untuk menampilkan dokumen upload akseptor sesuai kata kunci yang kita inginkan klik tombol “Pencarian” maka akan tampil halaman form pencarian sebagai berikut:


  • Untuk menambahkan dokumen upload akseptor gres klik tombol “Tambah Baru” maka akan tampil halaman form upload sebagai berikut:


  • Unduh format .xlxs yang sudah disediakan, dan tidak diperkenankan untuk merubah format tersebut, berikut tampilan halaman format excel upload akseptor UAMBN


  • Kemudian provinsi dan kabupaten/kota otomatis terisi ketika sudah mengisi data madrasah
  • Kemudian pilih tahun pemikiran madrasah
  • Selanjutnya unggah kembali format excell yang di unduh tadi tentunya sudah terisi data siswa akseptor UAMBN, Upload berulang-ulang masih diizinkan hingga batas waktu yang akan diumumkan selanjutnya. Upload berulang akan menghapus dan menimpa data siswa sebelumnya yang sudah diupload.
  • Klik Simpan untuk menambahkan dokumen data akseptor tersebut

Cek Data Siswa
Daftar data siswa pada aplikasi PDUM bersumber dari pihak madrasah yang telah menginputkan terlebih dahulu data siswa yang mengikuti ujian UAMBN baik UAMBN-BK atau UAMBN-KP. Berikut tampilan halaman data siswa dibawah ini.


Langkah-langkah menampilkan dan menambahkan data siswa

  • Klik sajian akseptor UAMBN, kemudian klik sub sajian Data siswa
  • Berikut yaitu tampilan data siswa yang sudah diinputkan
  • Pada tabel agresi terdapat 3 tombol yaitu tombol “Kaca Pembesar” berfungsi untuk menampilkan detail data siswa yang mengikuti ujian, tombol “Pensil” berfungsi untuk mengedit data siswa kalau sewaktu waktu ada perubahan pada data siswa tersebut dan tombol “Delete” berfungsi untuk menghapus data siswa
  • Selanjutnya untuk menampilkan data siswa sesuai filter yang kita inginkan klik tombol “Pencarian” maka akan tampil halaman form pencarian sebagai berikut:


  • Untuk menambahkan data siswa gres klik tombol “Tambah Baru” maka akan tampil halaman form input sebagai berikut:


  • Isi form asal madrsah menyerupai pilih dropdown nama provinsi dan nama kabupaten
  • Kemudian pilih jenjang madrasah, jurusan siswa tersebut dan nama madrasah
  • Isi form biodata siswa menyerupai isi NISN dan NIK
  • Isi nama siswa, agama dan jenis kelamin
  • Isi tempat dan tanggal lahir
  • Isi nama orangtua/wali, dan nama rombel siswa tersebut


  • Unggah foto siswa
  • Kemudian pilih tahun pemikiran pelaksaan UAMBN
  • Pilih metode UAMBN dan no urut siswa
  • Isi sesi, serve dan status pelaksaan UAMBN
  • Kemudian isi password dan ulangi password
  • Klik Simpan untuk menyimpan data siswa yang akan ditambahkan tersebut

Cetak Kartu
Menu cetak kartu berfungsi untuk mencetak kartu akseptor UAMBN selain di aplikasi PDUM cetak kartu juga sanggup di lakukan di aplikasi offline UAMBNBK kalau sudah melaksanakan sinkronisasi data. Berikut tampilan halaman sajian cetak kartu tersebut.


Langkah-langkah menampilkan cetak kartu

  • Klik sajian akseptor UAMBN, kemudian klik sub sajian Cetak kartu
  • Untuk menampilkan data cetak kartu sesuai filter yang dipilih, klik tombol “Pencarian”.
  • Kemudian untuk mencetak kartu, klik tombol “Cetak Kartu” kemudian klik tombol print.

Demikian dari admin NomIfrod.com ihwal Panduan Penggunaan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM), biar bermanfaat...

Tuesday, 29 January 2019

Jadi Arif Pos Usbn 2018-2019 Sd Mi Smp Mts Ma Sma Smk


POS USBN 2018 / 2019 SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan - Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yakni aktivitas pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh legalisasi atas prestasi belajar.

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) yakni ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN yang mengatur semua yang terkait dengan pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional sebagai berikut:

  1. Persyaratan Peserta USBN
  2. Hak dan Kewajiban Peserta USBN
  3. Pendaftaran Peserta USBN
  4. Persyaratan Satuan Pendidikan Pelaksana USBN
  5. Mekanisme Penyusunan Soal
  6. Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu
  7. Penggandaan Naskah Soal USBN
  8. Jadwal USBN
  9. Moda Pelaksanaan USBN
  10. Pengaturan Ruang/Tempat, Pengawas, Tata Tertib Pengawas dan Peserta USBN
  11. Pemeriksaan dan Pengolahan Hasil USBN
  12. Pengaturan Ruang/Tempat USBN
  13. Pengawas USBN
  14. Penguji USBN
  15. Tata Tertib Pengawas USBN
  16. Tata Tertib Peserta USBN
  17. Soal Bentuk Pilihan Ganda
  18. Soal Bentuk Uraian
  19. Pengolahan Hasil USBN
  20. Kriteria kelulusan
  21. Penetapan Kelulusan
  22. Pengumuman Kelulusan Satuan Pendidikan
  23. Daftar Mata Pelajaran SD/MI/SDTK/SPK
  24. Daftar Mata Pelajaran SMP/MTs/SMPTK
  25. Daftar Mata Pelajaran SMA/MA/SMAK/SMTK
  26. Daftar Mata Pelajaran SMK/MAK
  27. Daftar Mata Pelajaran SDLB/MILB, SMPLB/MTsLB, DAN SMALB/MALB
  28. Daftar Mata Pelajaran Pendidikan Kesetaraan
  29. Daftar Mata Pelajaran Pondok Pesantren Salafiyah
  30. Contoh Pakta Integritas

Download POS USBN 2018-2019 SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs MA Sekolah Menengan Atas SMK


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Download

Demikian dari saya sebagai admin blog NomIfrod.com wacana POS USBN 2018-2019 SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs MA Sekolah Menengan Atas SMK. Semoga bermanfaat...

Jadi Cendekia Kisi-Kisi Uambn Mts Ma 2018-2019 Pdf


Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) untuk mata pelajaran agama mencakup mapel iman akhlak, al-quran hadits, fikih, SKI dan bahasa arab. Terkait hal tersebut maka perlu ada kisi-kisi untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan pendidikan agama islam dan bahasa arab untuk madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA) sesuai Keputusan dirjen pendis nomor 5165 tahun 2018.

Pelaksanaan ujian final madrasah berstandar nasional dalam rangka pengendalian dan pemetaan mutu pendidikan madrasah secara nasional dan kisi-kisi disusun untuk menjamin kualitas soal UAMBN.

Karena itulah aku ingin ikut membagikan kisi-kisi UAMBN mapel agama islam dan bahasa arab untuk MTs dan MA tahun pelajaran 2018 / 2019 PDF yang dapat anda download pada link yang aku sediakan dibawah ini:

Download Kisi-Kisi UAMBN MTs MA 2018-2019 PDF


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Download

Demikian dari aku admin blog NomIfrod.com perihal Kisi-Kisi UAMBN MTs MA 2018-2019 PDF, agar bermanfaat...

Jadi Akil Kisi-Kisi Usbn Sd Mi 2018-2019 Pdf


Kisi-Kisi USBN SD MI tahun pelajaran 2018/2019 ini sangat penting sekali, mengingat pelaksanaan ujian tersebut tinggal 2-3 bulan lagi untuk meningkatkan hasil evaluasi siswa pada ujian nasional. Sehingga dengan adanya kisi-kisi ini, aktifitas berguru siswa lebih berkala dan terarah apa saja bahan yang akan diujikan nanti.

Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ini untuk jenjang sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang mencakup 3 mata pelajaran yakni bahasa indonesia, ipa dan matematika aku bagikan kepada anda para guru / kepala sekolah / yang berkepentingan menyerupai wali murid dan lain-lain.

Kisi-kisi ini aku bagikan dalam bentuk format PDF, jadi anda hanya tinggal print / cetak saja tidak dapat edit. Dokumen ini aku peroleh dari dinas pendidikan melalui kementerian agama tingkat kabupaten ketika rapat persiapan data Calon Peserta Ujian Nasional (Capesun) yang dapat anda download pada link yang aku sediakan di bawah:

Download Kisi-Kisi USBN SD MI 2018-2019 PDF


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Bahasa Indonesia
IPA
Matematika

Demikian dari aku admin blog NomIfrod.com perihal Kisi-Kisi USBN SD MI 2018-2019, agar dapat memperlihatkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Jadi Cerdik Teladan Dokumen Manajemen Standar Kompetensi Lulusan


Contoh Dokumen Administrasi Standar Kompetensi Lulusan - Akan ada visitasi ratifikasi atau tidak, sekolah / madrasah tetap harus mempunyai banyak sekali macam dokumen penting menyerupai dokumen yang terkait dengan pembelajaran, penilaian, kesiswaan, sarana prasarana, termasuk dokumen manajemen yang terkait dengan standar kompetensi lulusan sebab ini terkait dengan catatan hasil acara pembelajaran siswa diluar atau didalam kelas.

Dokumen lulusan ini berfungsi untuk mengetahui perkembangan berguru siswa melalui banyak sekali cara meningkatkan kualitas lulusan (output). Karena itulah saya ingin sekali membuatkan kepada rekan-rekan guru 13 pola format dokumen pendukung standar kompetensi lulusan menyerupai pada list berikut ini:

  1. Sk penetapan kkm
  2. Kkm (kriteria ketuntasan minimal)
  3. Program supervisi
  4. Penetapan kkm
  5. Laporan pelaksanaan kegiatan
  6. Laporan analisis tanda-tanda alam dan sosial
  7. Laporan kegiatan
  8. Lap hasil pengamatan pembelajaran
  9. Jurnal kegiatan
  10. Jurnal suplemen pembelajaran
  11. Data pemanfaatan sumber belajar
  12. Daftar cek list dokumen karya siswa
  13. Analisa hasil penilaian pembelajaran

Apa yang ada pada list diatas hanya sekedar contoh, anda dapat edit sesuai impian dan kebutuhan masing-masing sebab memang tidak ada hukum yang baku yang mengatur hal ini, dari kementerian terkait juga sudah menunjukkan misalnya menyerupai apa, namun sepenuhnya diserahkan kepada forum masing-masing.

Download Contoh Dokumen Administrasi Standar Kompetensi Lulusan


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:
Download

Demikian dari saya admin blog NomIfrod.com ihwal Contoh Dokumen Administrasi Standar Kompetensi Lulusan, agar bermanfaat...

Jadi Bakir Struktur Kurikulum 2013 Sma Ma Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018


Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas MA Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 - Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah

Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas / Madrasah Aliyah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 perihal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah diubah dengan menambahkan mata pelajaran Informatika pada Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah

Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia semoga mempunyai kemampuan hidup sebagai eksklusif dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Kompetensi Inti Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang penerima didik SMA/MA pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal aneka macam kompetensi dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama sanggup dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal aneka macam kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda sanggup dijaga pula.

Rumusan kompetensi inti memakai notasi sebagai berikut:

  • Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti perilaku spiritual;
  • Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti perilaku sosial;
  • Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  • Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Struktur kurikulum 2013 SMA/MA


Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A, mata pelajaran umum kelompok B, dan mata pelajaran peminatan akademik kelompok C. Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C dikelompokkan atas mata pelajaran Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, mata pelajaran Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, dan mata pelajaran Peminatan Bahasa dan Budaya. Khusus untuk MA, sanggup ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.

Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA

Keterangan:

  • Mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
  • Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh sentra dan sanggup dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
  • Mata pelajaran Kelompok B sanggup berupa mata pelajaran muatan lokal yang bangun sendiri.
  • Muatan lokal sanggup memuat Bahasa Daerah
  • Satu jam pelajaran beban berguru tatap muka yaitu 45 menit.
  • Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
  • Satuan pendidikan sanggup menambah beban berguru per ahad sesuai dengan kebutuhan berguru penerima didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah maksimal 2 (dua) jam/minggu.
  • Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya dan Mata Pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti sanggup diganti setiap semesternya.
  • Khusus untuk Madrasah Aliyah struktur kurikulum sanggup dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
  • Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), perjuangan kesehatan sekolah (UKS), palang merah dewasa (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.

1. Mata Pelajaran Umum
Mata pelajaran umum kelompok A merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan penerima didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Mata pelajaran umum kelompok B merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan penerima didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.

2. Mata Pelajaran Peminatan Akademik
Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C merupakan aktivitas kurikuler yang bertujuan membuatkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan penerima didik sesuai dengan minat, talenta dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.

Alokasi Waktu Mata Pelajaran Peminatan Akademik

3. Mata Pelajaran Pilihan
Mata Pelajaran Pilihan merupakan mata pelajaran yang dikembangkan menurut kebutuhan dan perkembangan keilmuan, teknologi, dan seni yang mempunyai tingkat urgensi yang tinggi dan mempunyai manfaat jangka panjang bagi bangsa Indonesia.

Kurikulum SMA/MA dirancang untuk memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk berguru menurut minat mereka. Peserta didik diperkenankan menentukan Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Mata Pelajaran Informatika.

a. Pemilihan Peminatan dan Pemilihan Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat Pemilihan peminatan dilakukan penerima didik ketika mendaftar pada SMA/MA menurut nilai rapor Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau yang sederajat, nilai ujian nasional SMP/MTs atau yang sederajat, rekomendasi guru bimbingan dan konseling/konselor di SMP/MTs atau yang sederajat, dan hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA, atau tes talenta dan minat oleh psikolog.

Peserta didik masih mungkin pindah peminatan paling lambat pada awal semester kedua di Kelas X sepanjang daya tampung peminatan gres masih tersedia, menurut hasil pembelajaran berjalan pada semester pertama dan rekomendasi guru bimbingan dan konseling, penerima didik yang pindah peminatan wajib mengikuti dan tuntas matrikulasi mata pelajaran yang belum dipelajari sebelum pembelajaran pada peminatan gres dimulai.

Peserta didik sanggup menentukan minimal 3 mata pelajaran dari 4 mata pelajaran yang terdapat pada satu peminatan, 1 mata pelajaran yang tidak diambil beban belajarnya dialihkan ke mata pelajaran lintas minat. Selain mengikuti mata pelajaran di peminatan yang dipilihnya, setiap penerima didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas minat dan/atau pendalaman minat.

Bila penerima didik mengambil 3 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka penerima didik tersebut sanggup mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 9 jam pelajaran (3 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 8 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. Sedangkan kalau penerima didik mengambil 4 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka penerima didik tersebut sanggup mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 6 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 4 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII.

Peserta didik yang mengambil Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, lintas minatnya harus diluar peminatan yang dipilihnya. Sedangkan penerima didik yang mengambil Peminatan Bahasa dan Budaya, sanggup mengambil mata pelajaran lintas minat: (1) di luar; (2) di dalam; atau (3) sebagian di dalam dan sebagian di luar, peminatan yang dipilihnya. Mata pelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X hingga dengan XII.

Sebagai contoh, penerima didik Kelas X yang menentukan Peminatan Bahasa dan Budaya, sanggup mengambil 3 mata pelajaran yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Antropologi. Lintas minatnya sanggup mengambil mata pelajaran: (1) Biologi, Fisika, dan Kimia; (2) Geografi, Sejarah, dan Ekonomi; (3) Matematika, Sosiologi, dan Bahasa Jerman; atau (4) Bahasa Mandarin, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang. Alternatif (1), (2), dan (3) merupakan contoh lintas minat di luar peminatan yang dipilihnya, sedangkan alternatif (4) merupakan contoh lintas minat di dalam peminatan yang dipilihnya.

Peserta didik sanggup menentukan pilihannya masing-masing, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan kemudahan belajar) yang dimiliki SMA/MA. SMA/MA yang tidak mempunyai Peminatan Bahasa dan Budaya, sanggup menyediakan pilihan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi atau salah satu mata pelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain sebagai pilihan mata pelajaran lintas minat yang sanggup diambil penerima didik dari Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan kemudahan belajar) yang dimilikinya.

Bagi penerima didik yang memakai pilihan untuk menguasai satu mata pelajaran tertentu contohnya bahasa abnormal tertentu, dianjurkan untuk menentukan mata pelajaran yang sama semenjak Kelas X hingga Kelas XII. Dianjurkan setiap SMA/MA mempunyai ketiga peminatan. Peserta didik di SMA/MA Kelas XII sanggup mengambil mata kuliah pilihan di perguruan tinggi yang akan diakui sebagai kredit dalam kurikulum perguruan tinggi yang bersangkutan. Pilihan ini tersedia bagi penerima didik SMA/MA yang mempunyai kerjasama dengan perguruan tinggi terkait. Pendalaman minat mata pelajaran tertentu dalam peminatan sanggup diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di kelas XII.

b. Mata Pelajaran Informatika
Informatika merupakan salah satu disiplin ilmu yang berfungsi memperlihatkan kemampuan berpikir insan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang semakin kompleks semoga sanggup bersaing di Abad ke-21. Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai salah satu bab dari Informatika merupakan kebutuhan dasar penerima didik semoga sanggup membuatkan kemampuannya pada periode digital.

Mata Pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan menurut ketersediaan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan kompetensi, serta sarana prasarana pada satuan pendidikan. Alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Informatika di Kelas X sebanyak 3 Jam Pelajaran; Kelas XI dan XII masing-masing sebanyak 4 Jam Pelajaran.

Download Standar Kurikulum 2013 Sekolah Menengan Atas MA Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018


Selengkapnya bisa anda download pada link berikut ini:
Download

C. Beban Belajar
Beban berguru merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti penerima didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

  1. Beban berguru di SMA/MA dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu.
    • Beban berguru satu ahad Kelas X yaitu minimal 42 jam pelajaran.
    • Beban berguru satu ahad Kelas XI dan XII yaitu minimal 44 jam pelajaran.
  2. Beban berguru di Kelas X dan XI dalam satu semester minimal 18 minggu.
  3. Beban berguru di kelas XII pada semester ganjil minimal 18 minggu
  4. Beban berguru di kelas XII pada semester genap minimal 14 minggu. Beban berguru bagi SMA/MA yang menyelengarakan Sistem Kredit Semester (SKS), diatur dalam pedoman SKS.

D. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti.
Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan penerima didik, dan kekhasan masing-masing mata pelajaran. Kompetensi Dasar mencakup empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:

  • kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar perilaku spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
  • kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar perilaku sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
  • kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3;
  • kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Sumber File: jdih.kemdikbud.go.id

Jadi Bakir Ki-Kd Sd Mi Smp Mts Ma Sma Smk Kurikulum 2013 Revisi 2018


Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, ialah (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 untuk semua mata pelajaran SD MI Sekolah Menengah Pertama MTS MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013.

Rumusan kompetensi sikap spiritual, ialah "Menerima, menjalankan, dan menghargai aliran agama yang dianutnya". Adapun rumusan kompetensi sikap sosial, ialah "Menunjukkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya". Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak eksklusif (indirect teaching,) ialah keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi penerima didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan aksara penerima didik lebih lanjut.

Mapel KI-KD Untuk SD MI Kurikulum 2013


  • KI dan KD mapel bahasa indonesia sd/mi
  • KI dan KD mapel ilmu pengetahuan alam sd/mi
  • KI dan KD mapel ilmu pengetahuan sosial (ips) sd/mi
  • KI dan KD mapel matematika sd/mi
  • KI dan KD mapel pendidikan pancasila dan kewarganegaraan sd/mi
  • KI dan KD mapel pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan sd/mi
  • KI dan KD mapel pendidikan agama islam dan kebijaksanaan pekerti sd/mi
  • KI dan KD mapel seni budaya dan prakarya sd/mi

Mapel KI-KD Untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Kurikulum 2013


  • KI dan KD mapel bahasa indonesia smp/mts
  • KI dan KD mapel ilmu pengetahuan alam smp/mts
  • KI dan KD mapel ilmu pengetahuan sosial (ips) smp/mts
  • KI dan KD mapel matematika smp/mts
  • KI dan KD mapel pendidikan pancasila dan kewarganegaraan smp/mts
  • KI dan KD mapel pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan smp/mts
  • KI dan KD mapel pendidikan agama islam dan kebijaksanaan pekerti smp/mts
  • KI dan KD mapel bahasa inggris smp/mts
  • KI dan KD mapel seni budaya smp/mts
  • KI dan KD mapel prakarya smp/mts
  • KI dan KD mapel informatika smp/mts

Mapel KI-KD Untuk Sekolah Menengan Atas MA Sekolah Menengah kejuruan MAK Kurikulum 2013


  • KI dan KD mapel bahasa indonesia sma/smk/ma/mak
  • KI dan KD mapel bahasa indonesia sma/ma/smk/mak (peminatan)
  • KI dan KD mapel biologi sma/ma
  • KI dan KD mapel fisika sma/ma
  • KI dan KD mapel kimia sma/ma
  • KI dan KD mapel ekonomi sma/ma
  • KI dan KD mapel sosiologi sma/ma
  • KI dan KD mapel matematika sma/ma/smk/mak
  • KI dan KD mapel matematika sma/ma (peminatan)
  • KI dan KD mapel pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan sma/ma/smk/mak
  • KI dan KD mapel pendidikan agama islam dan kebijaksanaan pekerti sma/ma/smk/mak
  • KI dan KD mapel sejarah indonesia sma/ma/smk/mak
  • KI dan KD mapel bahasa inggris umum sma/ma/smk/mak
  • KI dan KD mapel seni budaya sma/ma/smk/mak
  • KI dan KD mapel prakarya dan kewirausahaan sma/ma/smk/mak
  • KI dan KD mapel geografi sma/ma
  • KI dan KD mapel sejarah sma/ma
  • KI dan KD mapel bahasa inggris peminatan sma/ma
  • KI dan KD mapel bahasa dan sastra arab sma/ma
  • KI dan KD mapel bahasa dan sastra mandarin sma/ma
  • KI dan KD mapel bahasa dan sastra jepang sma/ma
  • KI dan KD mapel bahasa dan sastra korea sma/ma
  • KI dan KD mapel bahasa dan sastra jerman sma/ma
  • KI dan KD mapel bahasa dan sastra perancis sma/ma
  • KI dan KD mapel antropologi sma/ma
  • KI dan KD mapel informatika sma/ma

Selain itu juga terdapat KI dan KD mapel pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PKn) untuk sekolah menengah atas/ madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan (sma/ma/smk/mak). Hal ini termasuk perubahan atas permendikbud nomor 24 tahun 2016.

Download KI-KD SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 2013 Kurikulum 2013 Revisi 2018


Selengkapnya sanggup anda download pada link berikut ini:
Download

Itulah dari saya sekedar mengembangkan wacana KI-KD SD MI Sekolah Menengah Pertama MTs MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 2013 Kurikulum 2013 Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018, agar bermanfaat...

Sumber file: jdih.kemdikbud.go.id