Showing posts sorted by relevance for query implementasi-pembelajaran-tematik-pada. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query implementasi-pembelajaran-tematik-pada. Sort by date Show all posts

Monday, 4 February 2019

Jadi Arif Implementasi Pembelajaran Tematik Pada Kurikulum 2013 Terpadu


Pembelajaran yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menawarkan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema berperan sebagai pemersatu acara pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus dengan membuat/ mengangkat sebuah tema yang sanggup mempersatukan indikator dari mata pelajaran: Agama, BI, IPS PPKn, IPA, Seni-Budaya, Penjas Orkes

Ciri-Ciri Pembelajaran Tematik
Berpusat pada anak; Memberikan pengalaman langsung; Pemisahan antar mata pelajaran tidak nampak; Menyajikan konsep dari beberapa mata pelajaran dalam satu PBM; Bersifat luwes; dan Hasil pembelajaran sanggup berkembang sesuai dg minat dan kebutuhan anak.

Langkah Penyusunan Perangkat Tematik
Memilih dan Menetapkan tema; Melakukan analisis SKL, KI, Kompetensi Dasar, Dan MEMBUAT indikator; Melakukan pemetaan kekerabatan KD, Indikator dg tema satu tahun; Membuat jaringan KD, indikator; Melakukan penyusunan silabus Tematik; dan Menyusun RPP Tematik

Kelompok A merupakan mata pelajaran yang menawarkan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B ialah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.

Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS bangkit sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.

Prosentase Penyajian


Alokasi waktu yang tersedia dimaksudkan biar guru tidak terfokus pada salah satu mata pelajaran
Diperhatikan alokasi waktu per ahad komulatif.
Setiap hari di rasionalkan selalu memadukan banyak sekali mata pelajaran dengan tema sebagai pemersatu

Beban Belajar


Beban berguru dinyatakan dalam jam berguru setiap ahad untuk masa berguru selama satu semester. Beban berguru di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam berguru SD/MI ialah 35 menit

Apakah Pembelajaran Tematik?


Pembelajaran tematik merupakan pembelajaran yang dilakukan melalui Tema sebagai pemersatu, sebagai sentra perhatian yang dipergunakan untuk memahami tanda-tanda dan konsep

Kekuatan Pembelajaran Tematik


  1. Memberikan pengalaman dan KBM yg relevan dg tingkat perkembangan dan kebutuhan anak
  2. Menyenangkan, lantaran bertolak dari minat dan kebutuhan anak
  3. Hasil berguru sanggup bertahan usang lantaran lebih berkesan dan bermakna
  4. Mengembangkan keterampilan berpikir anak sesuai dengan permasalahan yg dihadapi
  5. Menumbuhkan keterampilan sosial dalam bekerjasama
  6. Memiliki sikap toleransi, komunikasi dan tanggap terhadap gagasan orang lain
  7. Menyajikan acara yang bersifat pragmatis sesuai dg permasalahan yg ditemui

Pembelajaran Tematik


Dilaksanakan dengan memakai prinsip pembelajaran terpadu dari beberapa mata pelajaran melalui tema sebagai pemersatu

Pembelajaran terpadu berorientasi pada praktek berguru yang melibatkan beberapa mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan anak

Prinsip Pemilihan Tema


  1. Tema tidak terlalu luas
  2. Tema bermakna
  3. Harus sesuai dengan tingkat perkembangan anak
  4. Mampu mewadahi sebag. besar minat anak
  5. Mempertimbangkan kejadian otentik
  6. Mempertimbangkan kurikulum yang berlaku dan cita-cita masyarakat
  7. Mempertimbangkan ketersediaan sumber belajar

Tujuan Pemilihan Tema


  1. Mudah memusatkan perhatian pada satu topik
  2. Mempelajari dan mengembangkan banyak sekali mata pelajaran dalam tema yg sama
  3. Pemahaman terhadap materi lebih mendalam dan berkesan
  4. Mengembangkan kompetensi berbahasa lebih baik dg mengaitkan banyak sekali mata pelajaran dg pengalaman pribadi anak
  5. Belajar lebih garang lantaran sanggup berkomunikasi dalam situasi nyata
  6. Lebih mencicipi manfaat dan makna belajar
  7. Guru sanggup menghemat waktu
  8. Budi pekerti dan budpekerti anak sanggup ditumbuhkan

Karakteristik Perkembangan Anak


  1. Pertumbuhan fisiknya telah mencapai kematangan, telah bisa mengontrol badan dan keseimbangannya, sanggup melompat dengan kaki secara bergantian, sanggup mengendarai sepeda roda dua, sanggup menangkap bola, koordinasi tangan dan mata telah berkembang, telah mulai berkompetisi dengan sobat sebaya, memiliki sahabat, bisa berbagi, dan mandiri.
  2. Perkembangan emosi: Telah sanggup mengekspresikan reaksi terhadap orang lain, telah sanggup mengontrol emosi, sudah bisa berpisah dengan orang bau tanah dan telah mulai berguru wacana benar dan salah
  3. Perkembangan kecerdasan: Ditunjukkan dengan kemampuannya dalam melaksanakan seriasi, mengelompokkan obyek, berminat terhadap angka dan tulisan, meningkatnya perbendaharaan kata, bahagia berbicara, memahami alasannya ialah tanggapan dan berkembangnya pemahaman terhadap ruang dan waktu

Cara Anak Belajar


  1. Anak usia sekolah dasar berada pada tahapan operasi konkret
  2. Anak mulai memperlihatkan sikap berguru sebagai berikut:
    • Mulai memandang dunia secara objektif, bergeser dari satu aspek situasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang unsur-unsur secara serentak,
    • Mulai berpikir secara operasional,
    • Mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda,
    • Membentuk dan mempergunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah sederhana, dan mempergunakan kekerabatan alasannya ialah akibat, dan
    • Memahami konsep substansi, volume zat cair, panjang, lebar, luas, dan berat

Ciri Belajar Anak


  1. Konkrit; Proses berguru beranjak dari hal-hal yang konkrit yakni yang sanggup dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan diotak atik
  2. Integratif; Anak memandang sesuatu yang dipelajari sebagai suatu keutuhan, mereka belum bisa memilah-milah konsep dari banyak sekali disiplin ilmu
  3. Hierarkis; Anak berguru berkembang secara sedikit demi sedikit mulai dari hal-hal yang sederhana ke hal-hal yang lebih kompleks

Belajar dan Pembelajaran Bermakna


  1. Belajar merupakan proses perubahan di dalam kepribadian yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian yang bersifat menetap dalam tingkah laris yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
  2. Pembelajaran ialah proses interaksi antar anak dengan anak, anak dengan sumber berguru dan anak dengan pendidik.
  3. Kegiatan pembelajaran bermakna jikalau dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan menawarkan rasa aman, bersifat individual dan kontekstual, anak mengalami eksklusif yang dipelajarinya

Keuntungan Pembelajaran Tematik


  1. Siswa gampang memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu,
  2. Siswa bisa mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai
  3. Kompetensi dasar antar matapelajaran dalam tema yang sama;
  4. Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;
  5. Kompetensi dasar sanggup dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa;
  6. Siswa bisa lebih mencicipi manfaat dan makna berguru lantaran materi disajikan dalam konteks tema yang jelas;
  7. Siswa lebih garang berguru lantaran sanggup berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari mata pelajaran lain;
  8. Guru sanggup menghemat waktu lantaran mata pelajaran yang disajikan sanggup dipersiapkaan sekaligus

Ciri khas pembelajaran tematik:


  1. Pengalaman dan acara berguru sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar;
  2. Kegiatan-kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa;
  3. Kegiatan berguru akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil berguru sanggup bertahan lebih lama;
  4. Membantu mengembangkan keterampilan berpikir siswa;
  5. Mengembangkan keterampilan sosial siswa, menyerupai kerjasama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain

Manfaat pembelajaran tematik:


Dengan menggabungkan beberapa kompetensi dasar dan indikator serta isi mata pelajaran akan terjadi penghematan, lantaran tumpang tindih materi sanggup dikurangi bahkan dihilangkan, Siswa bisa melihat hubungan-hubungan yang bermakna alasannya ialah isi/materi pembelajaran lebih berperan sebagai sarana atau alat, bukan tujuan akhir,

Pembelajaran menjadi utuh sehingga siswa akan menerima pengertian mengenai proses dan materi yang tidak terpecah-pecah. Dengan adanya pemaduan antar mata pelajaran maka penguasaan konsep akan semakin baik dan meningkat,

Implikasi bagi Guru


Guru harus kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman berguru bagi anak, juga dalam menentukan kompetensi dari banyak sekali mata pelajaran dan mengaturnya biar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh

Implikasi bagi Siswa


Siswa harus siap mengikuti acara pembelajaran yang dalam pelaksanaannya dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal; Siswa harus siap mengikuti acara pembelajaran yang bervariasi secara aktif contohnya melaksanakan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan pemecahan masalah

Pelaksanaan Pembelajaran tematik


  1. Memerlukan banyak sekali sarana dan prasarana belajar
  2. Memanfaatkan banyak sekali sumber belajar
  3. Mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi
  4. masih sanggup memakai buku asuh yang sudah ada dikala ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula untuk memakai buku embel-embel khusus yang memuat materi asuh yang terintegrasi

Implikasi terhadap Pengaturan Ruangan


  1. Ruang perlu ditata diadaptasi dengan tema yang sedang dilaksanakan.
  2. Susunan dingklik penerima didik sanggup berubah-ubah diadaptasi dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
  3. Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi sanggup duduk di tikar/karpet
  4. Kegiatan hendaknya bervariasi dan sanggup dilaksanakan baik di dalam kelas maupun di luar kelas
  5. Dinding kelas sanggup dimanfaatkan untuk memajang hasil karya penerima didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
  6. Alat, sarana dan sumber berguru hendaknya dikelola sehingga memudahkan penerima didik untuk memakai dan menyimpannya kembali.

Menentukan Tema


Cara pertama; Mempelajari SKL , KI dan kompetensi dasar yang terdapat dalam masing-masing mata pelajaran, dilanjutkan dengan menetapkan tema yang sesuai

Cara kedua; Menetapkan terlebih dahulu tema-tema pengikat keterpaduan, untuk menentukan tema tersebut, guru sanggup berhubungan dengan penerima didik sehingga sesuai dengan minat dan kebutuhan anak

Prinsip Penentuan Tema


  1. Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan siswa: a) Dari yang termudah menuju yang sulit; b) Dari yang sederhana menuju yang kompleks; c) Dari yang faktual menuju ke yang abstrak.
  2. Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri siswa
  3. Ruang lingkup tema diadaptasi dengan usia dan perkembangan siswa, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya

Lakukan identifikasi dan analisis untuk setiap SKL, KI, KD dan indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua kompetensi, kompetensi dasar dan indikator tersajikan semuanya

Hubungkan kompetensi dasar dan indikator dengan tema sebagai pemersatu sehingga akan terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran. Jaringan tema ini sanggup dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.

Sunday, 3 February 2019

Jadi Cendekia Dinamika Permasalahan Dan Solusi / Perbaikan Pada Kurikulum 2013


Kurikulum ialah seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Ide kurikulum ialah produk pertama dalam konstruksi kurikulum. Ide kurikulum berisi landasan filsafat pendidikan, teori pendidikan, model pengembangan kurikulum yang digunakan, dan suatu keadaan dalam bentuk sumbangan masyarakat. Kejelasan inspirasi akan membantu tim pengembang kurikulum dalam mengonstruksi dokumen kurikulum dan mengevaluasi inspirasi serta dokumen kurikulum.

Pada dasarnya kurikulum dalam pengertian planning atau dokumen tertulis ialah terjemahan dari kurikulum dalam dimensi inspirasi atau gagasan. Dalam kata lain, kurikulum dalam bentuk tertulis ini merupakan penulisan segenap inspirasi atau gagasan yang telah digagas.

Kurikulum sebagai suatu kegiatan (proses) ini kadang disebut juga: real curriculum (kurikulum sesungguhnya), actual curriculum (kurikulum yang nyata), functional curriculum (kurikulum yang terlaksana), dan operational curriculum (kurikulum yang dilaksnakan). kurikulum dalam pengertian proses dimaknai sebagai seluruh kegiatan atau acara pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan penerima didik maupun pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan pendidikan

Komponen kurikulum meliputi:


  • Tujuan yang harus dicapai,
  • Pengamalan pendidikan atau isi/materi yang dianggap sanggup memenuhi tujuan yang ingin dicapai,
  • Pedoman dan seni administrasi pengorganisasian materi (pelaksanaan) sehingga sanggup mencapai tujuan yang diinginkan,
  • Bagaimana mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan hasil pencapaian kegiatan tersebut

Proses Pengembangan K-13


  • Pengembangan kurikulum 2013 secara berkesinambungan mempertimbangkan banyak sekali hal dan masukan dari banyak sekali unsur masyarakat sebagai satu kesatuan entitas bangsa yang menginginkan peningkatan kualitas penerima didik di masa depan.
  • Dalam perjalanan pengembanganya disertai dengan penilaian formatif yang memungkinan perbaikan pada tataran dokumen dan implementasi.
  • Dalam perbaikan ini melibatkan seluruh komponen masyarakat sehingga kurikulum hasil perbaikan menjadi milik semua komponen bangsa.
  • Perbaikan kurikulum sanggup dilakukan secara holistik komprehensif mulai dari ide, desain, dokumen hingga dengan implementasi. Namun perbaikan kurikulum juga sanggup dilakukan pada sebagian dimensi kurikulum dan aspek tertentu dari kurikulum.

Proses Dinamika K-13


  • Perbaikan kurikulum berlandaskan pada kebijakan Landasan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 ihwal Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
  • Pelaksanaan perbaikannya juga atas dasar masukan dari banyak sekali lapisan publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, sekolah tinggi tinggi, dunia persekolahan) terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan penilaian dari banyak sekali media.

Berdasarkan hasil monitoring dan penilaian serta masukan publik tersebut, terdapat beberapa masukan umum, antara lain adanya pemahaman yang kurang sempurna oleh masyarakat yang diakibatkan oleh format penyajian dan nomenklatur dalam Kurikulum 2013:

  • Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap kurang logis dikaitkan dengan karakteristik mata pelaajaran;
  • Terindikasi adanya inkonsistensi antara KD dalam silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya);
  • Format penilaian dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan;
  • Penegasan kembali pengertian pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses pembelajaran di kelas;
  • Penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran biar gampang dipelajari oleh penerima didik.

Permasalahan KI dan KD


  • Kompetensi Sikap Sosial sulit dipahami dan dinilai
  • Terdapat rumusan yang tidak logis
  • Keluasan, kedalaman, dan urutan kompetensi dalam kelas dan antar kelas
  • Pembatasan capaian
  • Menghilangkan KD pada KI-1 dan KI-2 untuk Mapel selain Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn
  • Memperbaiki rumusan KD sehingga gampang dipahami
  • Menata keluasan, kedalaman, dan urutan kompetensi
  • Capaian kompetensi diubahsuaikan dengan jenis pengetahuan dan tingkat perkembangan berpikir

Permasalahan Pada PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN


  • Pendekatan pembelajaran saintifik 5M kurang mengakomodasi karakteristik mata pelajaran dan kompetensi
  • Skala Penilaian sulit diterapkan guru
  • Ketuntasan berguru 2,67 menciptakan guru menunjukkan nilai yang tidak sebenarnya
  • Pendekatan pembelajaran saintifik 5M bukan satu-satunya
  • Menyediakan variasi pendekatan/model-model pembelajaran
  • Perubahan penggunaan skala penilaian dari 1-4 menjadi 0-100
  • Ketuntasan berguru ditetapkan oleh guru

Permasalahan Pada Pedoman (Mapel dan Tematik)


  • Terlalu banyak warta yang tidak perlu; Terlalu banyak halaman
  • Sulit diterapkan; Hanya menyajikan warta penting; Memuat hal-hal mudah untuk penerapan; Terlalu banyak halaman (rata-rata 100 halaman menjadi 20 halaman)

Permasalahan Pada Buku


  • Tidak sesuai dengan KI-KD
  • Kredensial Penulis, Penelaah, dan Reviewer belum lengkap
  • Terdapat ilustrasi, gambar, dan isi yang perlu penyesuaian
  • Menyesuaikan dengan perbaikan KI-KD
  • Mencantumkan kredensial Penulis, Penelaah, dan Reviewer secara lengkap
  • Memperbaiki ilustrasi, gambar, dan isi buku sesuai dengan kaidah penulisan

Permasalahan Pada Silabus


  • Terlalu rumit dan sulit dipahami
  • Terlalu detail dan kurang memberi peluang kreativitas guru
  • Hanya menyajikan 3 aspek (KD, Materi Pokok, dan Kegiatan Pembelajaran
  • 5M bukan merupakan satu-satunya pendekatan pembelajaran, diberi ruang kepada pendekatan dan model lain untuk dikembangkan oleh guru
  • Fleksibel (dapat diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi serta kreativitas guru)
  • Disajikan secara sederhana sehingga gampang dipahami

Perbaikan KI-KD


  • Kompetensi dasar dirumuskan sebagai kompetensi minimal yang sanggup dikembangkan sesuai dengan keseluruhan tingkat perkembangan kognitif dan jenis-jenis pengetahuan
  • Kompetensi Inti sebagai elemen pengorganisasian kompetensi dasar untuk seluruh mata pelajaran pada tingkat kelas
  • Penataan kompetensi dasar memperhatikan keluasan, kedalaman, dan keberlanjutan secara horizontal (kelas yang sama) dan vertikal (Kelas I – XII)
  • Penataan/penyajian kompetensi sikap KI-1 dan KI-2 diubahsuaikan dengan karakteristik mata pelajaran

Perbaikan Silabus


  • Penataan penulisan dan format sehingga gampang dipahami
  • Penyajiannya lebih efisien (dari ketebalan sekitar 100 halaman per mapel menjadi rata-rata 20 halaman per mapel) tanpa mengurangi substansi dengan memperhatikan lingkup dan urutan
  • Eksplanasi ihwal karakteristik mapel, lingkup kompetensi dan materi
  • Pernyataan pembelajaran 5M tidak secara eksplisit  untuk memberi ruang bagi guru untuk kreatif
  • Kontekstualisasi pembelajaran

Perbaikan Pedoman Mapel


  • Memudahkan guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran menurut silabus (yang dituangkan dalam RPP)
  • Memberikan alternatif kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi sesuai tuntutan kurikulum
  • Menyelaraskan dan menyederhanakan penilaian pembelajaran yang dilakukan oleh guru

Penguatan Pembelajaran


  1. Memberikan variasi pendekatan pembelajaran (5M bukan satu-satunya, model yang lain misalnya:
  2. problem based learning merupakan model pembelajaran yang berbasis pada penyelesaian masalah. Model pembelajaran ini dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) penerima didik ditugasi untuk menemukan persoalan yang harus dicarikan solusinya, (2) antara guru dengan penerima didik, penerima didik dengan penerima didik melaksanakan identifikasi bersama untuk menemukan persoalan dan mencari alternatif solusi,
  3. menemukan persoalan dan mencari alternatif solusi, (3) penerima didik baik individu atau kelompok melaksanakan penyelidikan terhadap persoalan yang dihadapi dan alternative solusi yang direncanakan di bawah bimbingan guru, (4) penerima didik berbagi dan menyajikan hasil solusi secara ekspresi dan tulisan, dan (5) penerima didik dan guru melaksanakan refleksi terhadap solusi dan proses penyelesaian persoalan dengan cara menganalisis dan mengevaluasinya.
  4. Model pembelajaran katekisasi (Pendidikan Agama Nasrani dan Budi Pekerti)
    • Katekisasi merupakan bentuk training dogma dalam gereja yang mengutamakan proses, lebih ditekankan pada mengajar bukan dalam arti intelektualitas tetapi dibimbing biar melaksanakan apa yang diajarkannya
    • Seluruh model pembelajaran diarahkan untuk berbagi kompetensi penerima didik dalam melaksanakan adaptasi penerapan nilai-nilai hasil pembelajaran dalam sikap sehari-hari.

Perbaikan Penilaian Hasil Belajar


  • Selaras dengan kompetensi sesuai dengan tuntutan kurikulum (KD)
  • Perubahan skala dari 1 – 4 menjadi 0 – 100 (Penyelerasan dengan Permendikbud No. 53 Tahun 2015)
  • Penyelarasan ketuntasan berguru yang semula ditetapkan secara nasional (2,67) menjadi ditetapkan oleh sekolah
  • Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang  proses pembelajaran berlangsung, dan sanggup dipakai sebagai pertimbangan guru dalam berbagi abjad penerima didik lebih lanjut
  • Penilaian Sikap Spiritual dan Sikap Sosial hanya dilakukan oleh Guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn

Untuk selengkapnya, dokumen permasalahan dan solusi kurikulum 2013 ini sanggup anda download pada link berikut ini: Perbaikan Kurikulum 2013

Perbaikan Buku Teks Pelajaran


  • Menyelaraskan Isi buku terhadap perubahan KI-KD dan Pembelajaran
  • Memastikan kembali tidak ada materi dan gambaran yang kontroversi
  • Memastikan kredensial penulis, penelaah, penilai, dan pereviu secara terbuka dan sanggup dihubungi oleh pengguna/pembaca
  • Buku SD tetap memakai Tematik Terpadu Kelas I-VI
  • Langkah-langkah pendekatan saintifik tidak perlu dituliskan dalam buku
  • Finalisasi perbaikan buku pada final bulan Februari 2016
  • Pencetakan dan distribusi buku pada bulan Maret-Juni 2016

Demikianlah dari kami ihwal Dinamika Permasalahan dan Solusi / Perbaikan Pada Kurikulum 2013 yang sanggup anda download pada link diatas, semoga sanggup menunjukkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Friday, 13 September 2019

Jadi Berilmu Istilah Dalam Dunia Pendidikan Dan Pengertiannya


Istilah Dalam Dunia Pendidikan dan Pengertiannya. Sering kita temui istilah atau abreviasi dalam dunia pendidikan, namun terkadang kita pun tidak tahu apa maksudnya. Seperti silabus, RPP, prota, promes, kurikulum, ukk, kkm, atau lainnya. sehingga menciptakan kita bertanya-tanya apa dan bagaimana???

Karena itu saya share apa ini apa itu? Sebagian orang mungkin sudah tahu apa maksud dari semua itu, apalagi yang sudah berair kuyup dengan pendidikan menyerupai saya. namun tidak ada salahnya saya bagikan di blog ini. sepakat eksklusif baca saja ya...

Istilah Singkatan Pengertian
Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP Badan berdikari dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
Evaluasi Kurikulum Proses penilaian pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dilakukan melalui teknik angket, wawancara, penggalian dokumen, dan supervisi kelas.
Evaluasi Pendidikan Proses penilaian terhadap input, proses transformasi sampai output pendidikan yang meliputi siswa, materi/kurikulum, guru, metode/pendekatan, sarana dan prasarana serta lingkungan insan dan non- manusia.
Implementasi Kurikulum Kegiatan untuk melaksanakan semua rancangan kurikulum yang telah disusun pada tahap penyusunan kurikulum.
Indikator kompetensi Perilaku yang sanggup diukur dan atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh penilaian mata pelajaran.
Kalender Akademik Pengaturan waktu untuk acara pembelajaran penerima didik selama satu tahun ajaran. Komponen kalender pendidikan meliputi: (1) permulaan tahun pelajaran, (2) ahad efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur
Kegiatan Ekstra-Kurikuler Ekskul Salah satu bentuk agenda pengembangan diri yang berupa acara pembelajaran di luar kelas.
Kegiatan Pengembangan Diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Kepala Madrasah Guru yang menerima kiprah perhiasan sebagai kepala pada madrasah dalam mengelola sebuah satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia
Kompetensi Dasar KD Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi.
Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing Madrasah. Kriteria Ketuntasan Minimal dihitung menurut empat komponen yaitu: esensial, kompleksitas, daya dukung, dan intake. Karena semua kompetensi dasar itu yaitu esensial, maka pertimbangan yang perlu diperhatikan hanyalah ketiga komponen yang lain.
Kurikulum Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berlandaskan kepada standar nasional isi, kompetensi lulusan, pedoman BSNP, dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan panduan lain yang relevan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 1 KTSP: Dokumen 1 Dokumen KTSP yang berisi penyusunan visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, mulok, pengembangan diri, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan serta kalender pendidikan) yang sesuai dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 2 KTSP: Dokumen 2 Dokumen KTSP yang berisi silabus dan contoh RPP.
Laporan Hasil Belajar Siswa LHBS Laporan hasil mencar ilmu siswa yang menggambarkan tingkat pencapaian kriteria kompetensi minimal (KKM).
Madrasah Lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai forum pengembangan dakwah dan forum pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.
Madrasah Ibtidaiyah MI Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebelum Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat, di dalam binaan Menteri Agama.
Monitoring Kurikulum Serangkaian acara pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum dengan banyak sekali cara biar pelaksanaan tidak menyimpang dari yang direncanakan menurut indikator keberhasilan yang telah disusun. Monitoring ditujukan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan kurikulum, apa kendalanya, dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhinya.
Muatan Kurikulum Komponen kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran,kegiatan pengembangan diri, pengertian beban belajar, ketuntasan mencar ilmu serta ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan.
Muatan lokal Mulok Kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang diubahsuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bab dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP Forum perkumpulan guru mata pelajaran di tingkat sekolah menengah pertama untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran yang bersangkutan.
Pendidikan Agama Islam PAI Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diberikan di sekolah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKN Nama mata pelajaran untuk menawarkan pembelajaran perihal Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pengawas Pendidikan Agama Islam PPAI Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung-jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pendidikan agama di madrasah umum dan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan training dari segi teknis dan manajemen pada satuan pendidikan pra madrasah, dasar, dan menengah.
Pengembangan diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Pengembangan kurikulum Rangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan penilaian terhadap kurikulum.
Perencanaan Kurikulum Penetapan tujuan, arah dan cara sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh tiap-tiap satuan pendidikan.
Pembelajaran Tematik Pembelajaran teRpadu yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menawarkan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema yaitu pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah RAPBM Rencana anggaran madrasah yang menggambarkan planning pendapatan dan planning belanja madrasah untuk satu tahun.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP berisi pengembangan Kompetensi Dasar menjadi indikator, menentukan pengalaman mencar ilmu yang sesuai, materi pokok pembelajaran, bentuk, teknik dan instrument pembelajaran menurut alokasi waktu dan sumber belajar.
Pusat Kegiatan Guru PKG Forum perkumpulan guru kelas di tingkat sekolah dasar untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.
Siklus Pengembangan Kurikulum Proses dalam pengembangan kurikulum yang meliputi delapan langkah: (1) analisis situasi dan kebutuhan, (2) merumuskan arah dan target kurikulum, (3) memutuskan standar kompetensi dan hasil belajar, (4) menentukan acara pembelajaran, (5) menyeleksi dan mengorganisasikan isi pembelajaran, (6) menyusun metode asesmen dan penilaian hasil pembelajaran, (7) mengimplementasikan dan memonitor pelaksanaan kurikulum, (8) mengevaluasi kurikulum, dan kembali ke analisis situasi dan kebutuhan.
Silabus Rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Standar Isi SI Standar Isi yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Kompetensi Lulusan SKL Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap,pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Standar Kompetensi SK Ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai penerima didik sesudah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
Standar Nasional Pendidikan SNP Kriteria minimal perihal sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Struktur Kurikulum Merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peseta didik dalam acara pembelajaran. Struktur kurikulum disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Supervisi Serangkaian acara pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu, proses dan prestasi akademik melalui pengamatan, penilaian dan pembinaan.
Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tim Pengembang KTSP Merupakan pelopor penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta penilaian kurikulum. Tim ini terdiri dari kepala madrasah, komite, beberapa guru (termasuk Wakil kepala Madrasah bidang kurikulum), tokoh masyarakat, dan nara sumber.
Ulangan Harian UH Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah menuntaskan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan Tengah Semester UTS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah melaksanakan 8 – 9 ahad acara pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan Akhir Semester UAS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan Kenaikan Kelas UKK Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di selesai semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester genap pada satuan pendidikan yang memakai sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ujian sekolah/madrasah US/UM Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh akreditasi atas prestasi mencar ilmu dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan yaitu mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan adat mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
Ujian Nasional UN Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Jadi Bakir Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum Sd Mi


Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Jenjang Madrasah Ibtidaiyah ini disusun sebagai contoh operasional bagi Madrasah Ibtidaiyah dan stakeholders (kepala madrasah, guru, pengawas dan komite sekolah) dalam membuatkan KTSP yang akan dilaksanakan di masing-masing Madrasah Ibtidaiyah.

Kegiatan pengembangan dimulai dari tahap: penyusunan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Dengan contoh ini, dibutuhkan mulai tahun 2009, setiap Madrasah Ibtidaiyah sanggup membuatkan KTSP yang khas dan memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Selain sanggup dipakai oleh guru, buku panduan ini juga sanggup dipakai sebagai materi utama dalam empat Paket Pelatihan Penyusunan KTSP untuk:

  1. Kepala Madrasah dalam menyusun dokumen 1 KTSP,
  2. Guru kelas dan/atau guru mata pelajaran dalam menyusun silabus dan RPP,
  3. Pengawas sekolah dalam memfasilitasi penyusunan dan mensupervisi pelaksanaan KTSP,
  4. tim Pengembang Kurikulum di setiap madrasah Ibtidaiyah untuk training berbasis madrasah.Paket training ini dikembangkan dengan pendekatan pembelajaran berbasis P4R (pengalaman, pembelanjaan, penguatan, pendampingan dan refleksi), yang sangat efektif.

Isi Petunjuk Teknis Penyusunan Kurikulum SD MI :

  1. Siklus Pengembangan Kurikulum
  2. Peran dan Tanggung Jawab dalam Pengembangan KTSP
  3. Pendekatan,Prinsip-Prinsip,dan Acuan Operasional
  4. Langkah-Langkah Teknis Dalam Penyusunan KTSP
  5. Komponen KTSP Dokumen I Dan Cara Menyusunnya
  6. Prinsip Pengembangan Silabus
  7. Langkah Penyusunan Silabus dengan Pendekatan Mata Pelajaran
  8. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
  9. Langkah Yang Harus Ditempuh dalam Menyusun RPP
  10. Bekal Tambahan untuk Menyusun RPP
  11. Memahami Prinsip dan Jenis Alat Penilaian
  12. Penyusunan Silabus dan RPP dengan Pendekatan Pembelajaran Tematik
  13. Langkah Penyusunan Silabus Pembelajaran Tematik
  14. Prinsip Penyusunan Jaring Tema Harian
  15. Penyusunan Silabus dan RPP
  16. Prinsip dan Contoh Implementasi Kurikulum
  17. Kegiatan yang harus dilakukan sebelum Implementasi Kurikulum
  18. Peran Masing-Masing Pihak Dalam Pengembangan KTSP
  19. Kiat-Kiat Agar Implementasi Kurikulum Berhasil
  20. Faktor-faktor Pendukung Keefektifan Pelaksanaan KTSP
  21. Contoh pengembangan visi ke misi
  22. Contoh penulisan muatan lokal pada dokumen 1 KTSP
  23. Contoh rincian penyajian kegiatan pengembangan diri di Madrasah
  24. Contoh Program Tahunan Pengembangan Kurikulum
  25. Rincian kecakapan hidup yang sanggup dintergrasikan ke dalam mata pelajaran
  26. Contoh penulisan Pendidikan Kecakapan Hidup dalam KTSP
  27. Contoh penulisan Pendidikan Keungulan Lokal dan Global di KTSP
  28. Formula untuk mentapkan kelulusan
  29. Contoh Pemetaan SKKD mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
  30. Contoh format untuk pendalaman SKKD mata pelajaran IPA
  31. Contoh format silabus
  32. Contoh pengembangan kegiatan pembelajaran
  33. Contoh rubrik penilaian kemampuan menyusun silabus
  34. Contoh KD yang fokus pada keterampilan (melakukan sesuatu)
  35. Contoh KD yang fokus pada pemahaman konsep
  36. Contoh KD yang fokus pada keterampilan (melakukan sesuatu)
  37. Contoh format RPP
  38. Contoh lembar observasi penilaian afektif
  39. Contoh Lembar Observasi Penilaian Afektif Dalam Pembelajaran Umum
  40. Contoh rubrik penilaian kemampuan menyusun RPP

Thursday, 12 September 2019

Jadi Terpelajar Struktur Kurikulum Mi Untuk Mengisi Jadwal Di Simpatika


Struktur kurikulum dengan Alokasi JTM yang ditetapkan Simpatika menciptakan banyak madrasah resah menyerupai artikel sebelumnya. Walaupun sudah berulang kali dijelaskan dalam banyak sekali kesempatan bila kurikulum yang dipakai merupakan kombinasi antara KTSP dan K13, namun tetap saja masih galau.

Karenanya Tim Pusat Simpatika merilis Standar dan Struktur Kurikulum yang dipakai di sistem layanan Simpatika.

Sesuai dengan KMA Nomor 207 Tahun 2014 wacana Kurikulum Madrasah, mulai Semester kedua Tahun pelajaran 2014/2015 Kemenag memberlakukan 'kurikulum kombinasi' untuk jenjang MI, MTs, dan MA. Pada mata pelajaran umum tetap kembali memakai standar KTSP sedangkan untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap memakai standar K13 sesuai KMA Nomor 165 Tahun 2014.

Struktur kurikulum ini dipakai sebagai dasar sistem di Simpatika mulai dari Isian Jadwal Kelas, Linieritas Mapel Sertifikasi, sampai SKMT dan SKBK Online.

Sehubungan dengan Penyesuaian Alokasi JTM yang dilakukan oleh Simpatika, Struktur kurikulum kelas 1-3 dengan pendekatan mata pelajaran terpaksa harus menyesuaikan.


Keterangan:

  1. Untuk mapel umum pada tingkat (kelas) rendah MI (I, II, dan III) sanggup diampu dengan pendekatan "tematik" maupun "mata pelajaran". Untuk itu, di daftar mata pelajaran di Simpatika disediakan juga mata pelajaran Tematik (PAI).
  2. Alokasi per Mapel di kelas I, II, dan III pada tabel di atas (JTM KTSP), diadaptasi oleh Admin www.simpatikapati.com menurut pendekatan "mata pelajaran".
  3. Untuk mapel Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada tingkat (kelas) rendah (I, II, dan III) diampu dengan pendekatan "mata pelajaran"
  4. Untuk kelas atas MI (IV, V, dan VI) memakai pendekatan "mata pelajaran" untuk semua mapelnya.
  5. Sesuai dengan KMA Nomor 165 Tahun 2014, mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam mulai diajarkan pada kelas III dengan 2 JTM perminggu.
  6. Mata pelajaran Muatan Lokal menerima alokasi 2 JTM perminggu. Jika terdapat mapel Muatan Lokal lainnya (lebih dari 2 JTM), sanggup memakai mekanisme kiprah suplemen melalui aktivitas ko-korikuler dan ekstrakurikuler sesuai yang diatur dalam KMA Nomor 103 Tahun 2015.
  7. Total Jam Tatap Muka (JTM) perminggu dalam satu rombongan berguru diperhitungkan dengan penyesuaian sebagaimana berikut:
    • Tingkat 1 : 30 JTM
    • Tingkat 2 : 30 JTM
    • Tingkat 3 : 32 JTM
    • Tingkat 4 : 39 JTM
    • Tingkat 5 : 39 JTM
    • Tingkat 6 : 39 JTM
  8. Terkait penyesuaian "Alokasi JTM Terbaru" pada kelas bawah (1-3), alokasi antar mapel yang sanggup dilaksanakan dengan pendekatan tematik sanggup dikurangi sampai jumlah JTM sesuai.

Dalam Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 memang memungkinkan untuk melaksanakan penambahan Jam Tatap Muka sampai maksimal 4 JTM perminggunya. Namun ketentuan itu tidak tertulis dalam Permenag Nomor 2 Tahun 2008 yang mendasari penyelenggaraan KTSP di madrasah.

Di samping itu, secara prinsip, Kemenag telah mengakomodir penambahan jam tersebut melalui mapel PAI dan Bahasa Arab yang bila ditotal jumlahnya sudah bertambah 4 JTM bahkan melebihinya.

Sekarang, Operator Madrasah dan Kepala Madrasah tidak perlu galau lagi terkait dengan pengisian Jadwal Kelas dan Cetak SKMT dan SKBK Online lantaran sudah disediakan Struktur Kurikulum MI yang dipakai di Simpatika.

Idealnya pembelajaran pada kelas rendah (I-III) di MI memakai pendekatan tematik khusus untuk mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, SBK, PJOK, dan Mulok. Sedangkan mapel PAI (Al Alquran Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI) dan Bahasa Arab memakai pendekatan mata pelajaran.

Jika memakai pendekatan tematik, maka total JTM pelajaran umum (PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, SBK, PJOK, dan Mulok) yakni 22 JTM. Lihat gambar ini:


yang menjadi duduk kasus yakni saat pembelajaran di kelas 1-3 diselenggarakan dengan pendekatan mata pelajaran, bukan tematik. Berapa alokasi jam untuk setiap mapelnya?

Baca : struktur kurikulum MTs MA
  1. Alokasi jam per mapel yang diblok hijau muda merupakan implemantasi dari KMA Nomor 165 Tahun 2014. Alokasi tersebut tidak sanggup 'diganggu gugat'.
  2. Alokasi jam per mapel yang diblok kuning dan putih merupakan implementasi dari diberlakukannya kembali KTSP.
  3. Pada kelas bawah (tingkat 1-3) sebagaimana yang diblok kuning, pembelajarannya idealnya dilaksanakan dengan pendekatan tematik dengan total 22 JTM perminggunya. Sehingga saat mengisi Jadwal kelas di Simpatika sanggup menentukan mata pelajaran "Tematik PAI" untuk delapan mapel tersebut.
  4. Jika memakai pendekatan mapel, alokasi permapel sanggup diadaptasi dengan catatan jumlah keseluruhan (delapan mapel tersebut) harus tetap 22 JTM.
  5. Khusus untuk kedelapan mapel tersebut (yang diblok kuning) Simpatika tidak memperlihatkan 'batasan alokasi JTM' per mapel.
  6. Contoh pembagian alokasi jam permapel pada delapan mapel di kelas 1-3 sebagaimana gambar di atas hanyalah sekedar contoh/acuan. Untuk pelaksanaannya silakan melaksanakan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota setempat atau Pengawas Madrasah masing-masing.

Dokumen selengkapnya sanggup anda cek dibawah ini:

Struktur Kurikulum MI Untuk Mengisi Jadwal di Simpatika

Referensi : https://simpatika.kemenag.go.id

Tuesday, 24 January 2012

Lebih Pintar Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran, Jumlah Rombel Per Satuan Pendidikan Dan Jumlah Maksimum Akseptor Didik Dalam Setiap Rombel

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 wacana Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Bab V. Pelaksanaan Pembelajaran yang terdiri dari Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran terdiri dari: Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran, Rombongan belajar, Buku Teks Pelajaran, serta Pengelolaan Kelas dan Laboratorium.

Kemudian untuk Pelaksanaan Pembelajaran terdiri dari 1. Kegiatan Pendahuluan, Kegiatan Inti, dan Kegiatan Penutup.

A. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran

1. Alokasi Waktu Jam Tatap Muka Pembelajaran

a.   SD/MI : 35 menit
b.   SMP/MTs : 40 menit
c.   SMA/MA : 45 menit
d.   SMK/MAK : 45 menit

2. Rombongan mencar ilmu

Jumlah rombongan mencar ilmu per satuan pendidikan dan jumlah maksimum akseptor didik dalam setiap rombongan mencar ilmu dinyatakan dalam tabel berikut:
No.
Satuan Pendidikan
Jumlah Rombongan Belajar
Jumlah Maksimum Peserta Didik Per Rombongan Belajar
1.
SD/MI
6-24
28
2.
SMP/MTs
3-33
32
3.
SMA/MA
3-36
36
4.
SMK
3-72
36
5.
SDLB
6
5
6.
SMPLB
3
8
7.
SMALB
3
8
3. Buku Teks Pelajaran

Buku teks pelajaran dipakai untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pembelajaran yang jumlahnya diubahsuaikan dengan kebutuhan akseptor didik.

4. Pengelolaan Kelas dan Laboratorium

a.   Guru wajib menjadi teladan yang baik bagi akseptor didik dalam menghayati dan mengamalkan anutan agama yang dianutnya serta mewujudkan kerukunan dalam kehidupan bersama.
b.   Guru wajib menjadi teladan bagi akseptor didik dalam menghayati dan mengamalkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan memperlihatkan sikap sebagai bab dari solusi atas aneka macam permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
c.   Guru menyesuaikan pengaturan daerah duduk akseptor didik dan sumber daya lain sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran.
d.   Volume dan intonasi bunyi guru dalam proses pembelajaran harus sanggup didengar dengan baik oleh akseptor didik.
e.   Guru wajib memakai kata-kata santun, lugas dan gampang dimengerti oleh akseptor didik.
f.    Guru menyesuaikan bahan pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan mencar ilmu akseptor didik.
g.   Guru membuat ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
h.   Guru memperlihatkan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil mencar ilmu akseptor didik selama proses pembelajaran berlangsung.
i.    Guru mendorong dan menghargai akseptor didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat.
j.    Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi.
k.   Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada akseptor didik silabus mata pelajaran; dan
l.    Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

B. Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, mencakup kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

1. Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib:

a.   menyiapkan akseptor didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b.   memberi motivasi mencar ilmu akseptor didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi bahan latih dalam kehidupan sehari-hari, dengan memperlihatkan rujukan dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta diubahsuaikan dengan karakteristik dan jenjang akseptor didik;
c.   mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan bahan yang akan dipelajari;
d.   menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan
e.   menyampaikan cakupan bahan dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.

2. Kegiatan Inti

Kegiatan inti memakai model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber mencar ilmu yang diubahsuaikan dengan karakteristik akseptor didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning) diubahsuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.

a. Sikap

Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih yaitu proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, sampai mengamalkan. Seluruh acara pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong akseptor didik untuk melakuan acara tersebut.

b. Pengetahuan

Pengetahuan dimiliki melalui acara mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, sampai mencipta. Karakteritik aktivititas mencar ilmu dalam domain pengetahuan ini mempunyai perbedaan dan kesamaan dengan acara mencar ilmu dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan mencar ilmu berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong akseptor didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning).

c. Keterampilan

Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi bahan (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong akseptor didik untuk melaksanakan proses pengamatan sampai penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melaksanakan pembelajaran yang menerapkan modus mencar ilmu berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning).

3. Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru bersama akseptor didik baik secara individual maupun kelompok melaksanakan refleksi untuk mengevaluasi:

a.   seluruh rangkaian acara pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat eksklusif maupun tidak eksklusif dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung;
b.   memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
c.   melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pertolongan tugas, baik kiprah individual maupun kelompok; dan
d.   menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.


Monday, 4 February 2019

Jadi Pintar Kerangka Dasar Kurikulum 2013 Paud Ra Tk Kb


Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD RA Taman Kanak-kanak KB. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling mendasar alasannya yaitu perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh banyak sekali stimulasi bermakna yang diberikan semenjak usia dini. Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling sempurna dalam menunjukkan dorongan atau upaya pengembangan semoga anak sanggup berkembang secara optimal.

Masa usia dini yaitu masa emas perkembangan anak dimana semua aspek perkembangan sanggup dengan gampang distimulasi. Periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Oleh alasannya yaitu itu, pada masa usia dini perlu dilakukan upaya pengembangan menyeluruh yang melibatkan aspek pengasuhan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.

Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini


Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:

  • mengoptimalkan perkembangan anak yang meliputi: aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni yang tercermin dalam keseimbangan kompetensi sikap, pengetahun, dan keterampilan;
  • menggunakan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintifik dalam pinjaman rangsangan pendidikan;
  • menggunakan evaluasi autentik dalam memantau perkembangan anak; dan
  • memberdayakan tugas orang renta dalam proses pembelajaran.

Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini


Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong berkembangnya potensi anak semoga mempunyai kesiapan untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD RA TK


A. Landasan Filosofis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan sejumlah landasan filosofis yang menunjukkan dasar bagi pengembangan seluruh potensi anak semoga menjadi insan Indonesia berkualitas sebagaimana yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan memakai landasan filosofis sebagai berikut.

1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun
kehidupan bangsa masa sekarang dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan menurut budaya bangsa Indonesia yang bermacam-macam dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, sehingga pendidikan diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dirancang untuk sanggup menunjukkan pengalaman mencar ilmu yang luas bagi anak semoga mereka bisa mempunyai landasan untuk menguasai kompetensi yang diharapkan bagi kehidupan di masa sekarang dan masa depan, serta membuatkan kemampuan sebagai pewaris budaya bangsa yang kreatif dan peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa.

2. Anak yaitu pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di banyak sekali bidang kehidupan di masa lampau yaitu sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk memberi wangsit dan rasa besar hati pada anak. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memposisikan keunggulan budaya untuk menimbulkan rasa besar hati yang tercermin, dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa.

3. Dalam proses pendidikan, anak usia dini membutuhkan keteladanan, motivasi, pengayoman/perlindungan, dan pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana dicontohkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam filosofi: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.

4. Usia dini yaitu masa dikala anak menghabiskan sebagian besar waktu untuk bermain. Karenanya pembelajaran pada PAUD dilaksanakan melalui bermain dan kegiatan-kegiatan yang mengandung prinsip bermain.

B. Landasan Sosiologis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan sesuai dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat.

Masyarakat Indonesia yaitu masyarakat yang sangat beragam. Satuan PAUD merupakan representasi dari masyarakat yang bermacam-macam baik dari aspek strata sosial-ekonomi, budaya, etnis, agama, kondisi fisik maupun mental. Untuk mengakomodasi keberagaman itu, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan secara inklusif untuk memberi dasar terbentuknya sikap saling menghargai dan tidak membeda-bedakan.

C. Landasan Psiko-Pedagogis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada cara mendidik anak sebagai individu yang unik, mempunyai kecepatan perkembangan yang berbeda, dan belum mencapai masa operasional konkret, dan hasilnya dipakai pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan perkembangan dan potensi setiap anak.

D. Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan mengacu pada teori pendidikan berbasis standar dan kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berbasis standar tetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal penyelenggaraan pendidikan. Standar tersebut terdiri dari standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar evaluasi pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Proses pengembangan kurikulum secara eksklusif berlandaskan pada empat standar yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, dan standar evaluasi pendidikan. Sementara itu, empat standar lainnya dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung implementasi kurikulum.

Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk menunjukkan pengalaman mencar ilmu seluas-luasnya bagi anak untuk membuatkan kemampuan yang berupa sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini menerapkan pembelajaran dalam bentuk pinjaman pengalaman mencar ilmu eksklusif kepada anak yang dirancang sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan usia anak.

E. Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 ihwal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan; dan
  5. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.


Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan usang belajar.

A. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program-program pengembangan yang terdiri dari:

  1. Program pengembangan nilai agama dan adab meliputi perwujudan suasana mencar ilmu untuk berkembangnya sikap baik yang bersumber dari nilai agama dan adab serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
  2. Program pengembangan fisik-motorik meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
  3. Program pengembangan kognitif meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
  4. Program pengembangan bahasa meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
  5. Program pengembangan sosial-emosional meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
  6. Program pengembangan seni meliputi perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.

B. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia 6 (enam) tahun. Kompetensi Inti mencakup:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

C. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman mencar ilmu yang mengacu pada Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap aktivitas pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:

  1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
  2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2;
  3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
  4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Indikator Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini


  1. Indikator pencapaian perkembangan anak yaitu penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia tertentu.
  2. Indikator pencapaian perkembangan anak merupakan kontinum/rentang perkembangan anak semenjak lahir hingga dengan usia 6 tahun.
  3. Indikator pencapaian perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk dipakai secara eksklusif baik sebagai materi bimbing maupun kegiatan pembelajaran.
  4. Indikator pencapaian perkembangan anak dirumuskan menurut Kompetensi Dasar (KD).
  5. Kompetensi Dasar (KD) dirumuskan menurut Kompetensi Inti (KI).
  6. Kompetensi Inti (KI) merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada final layanan PAUD usia enam tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, KI Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan.
  7. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pembelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk dikala ia mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja.
  8. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan alasannya yaitu pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.

Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD RA Taman Kanak-kanak KB