Monday 11 February 2019

Jadi Akil Penerapan Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Kepala Sekolah / Madrasah


Penerapan Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Kepala Sekolah / Madrasah. Kemampuan memimpin yang harus dimiliki kepala sekolah ialah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan kiprah keprofesionalan sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan. Kriteria menjadi kepala sekolah menurut kepada ketentuan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam pelaksanaan tugasnya kepala sekolah sanggup di bantu oleh wakil kepala sekolah yang dipilih oleh dewan pendidikan, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah kepada institusi di atasnya.

Tugas profesional kepala sekolah


  1. menjabarkan visi ke dalam misi sasaran mutu;
  2. merumuskan tujuan dan sasaran mutu yang akan dicapai;
  3. menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dankelemahan sekolah;
  4. membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah;
  5. membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan kegiatan pembelajaran yang aman bagi proses mencar ilmu penerima didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  6. menjamin administrasi organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah untuk membuat lingkungan mencar ilmu yang aman, se hat, efisien, dan efektif;
  7. menjalin kolaborasi dengan orang bau tanah penerima didik dan masyarakat, dan komite sekolah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat; dan
  8. memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab. Kepala sekolah profesional dituntut mempunyai kualifikasi dan kompetensi ibarat yang dijabarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 t entang Standar Kepala Sekolah.

Kompetensi kepala sekolah merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah ialah kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi d an sosial.

Kepala sekolah disebut profesional apabila:


  1. memiliki kejujuran dan integritas pribadi;
  2. mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya;
  3. memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sanggup dikategorikan jago pada suatu bidang;
  4. berusaha mencapai tujuan dengan sasaran -target yang ditetapkan secara rasional;
  5. memiliki standar yang tinggi dalam bekerja;
  6. memiliki motivasi yang berpengaruh untuk mencapai keberhasilan dengan standar kualitas yang tinggi;
  7. mencintai dan mempunyai sikap positif terhadap profesinya yang antara lain tercermin dalam sikap profesionalnya dan respons orang-orang yang berkaitan dengan profesi/ pekerjaannya;
  8. memiliki pandangan jauh ke depan (visionary);
  9. menjadi biro perubahan;
  10. memili ki aba-aba etik, dan
  11. memiliki lembaga/asosiasi profesi, serta menjadi pengurus atau anggota asosiasi di bidang kepala sekolah.

Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap kinerja kepala sekolah. Kepala Sekolah dibutuhkan melaksanakan kiprah pokok dan fungsinya sebagai manajer dan leader. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab sepenuhnya untuk berbagi seluruh sumber daya sekolah. E fektivitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerja sama dengan seluruh warga sekolah, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan sekolah untuk membuat proses mencar ilmu mengajar. Di samping itu, iklim, suasana, dan dinamika sekolah mempunyai peranan yang sangat penting dalam peningkatan motivasi belajar, kolaborasi sehingga masing -masing penerima didik mempunyai kesempatan yang optimal untuk berbagi potensi dirinya.

Sebagaimana dinyatakan oleh Howard Gardner bahwa penerima didik mempunyai 8 kecerdasan , yaitu Bahasa (Linguistic), Musik (Musical), Logika-Matematika (Logical -Mathematical), Visual-Spasial (Visual -Spatial), Kinestetik-Tubuh (Bodily-Kinesthetic), Interpersonal, Intrapersonal dan Naturalis (Naturalist ). Sistem Penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu pendidikan yang harus diwujudkan oleh semua warga sekolah semoga proses mencar ilmu mengajar sanggup menghasilkan lulusan yang berkualitas dan harus dimiliki kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran.

Kepemimpinan pembelajaran ialah tindakan yang dilakukan kepala sekolah untuk berbagi lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada alhasil bisa membuat kondisi mencar ilmu penerima didik yang lebih aman . Dalam fungsinya sebagai pengarah yang inspiratif, kepala sekolah hendaknya sanggup mendorong terjadinya peningkatan mutu pengelolaan internal sekolah sehingga memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran yang merangsang para penerima didik untuk mencapai prestasi mencar ilmu yang tinggi.

Untuk mendukung berkembangnya kondisi sekolah ibarat yang dibutuhkan sekurang-kurangnya kepala sekolah bisa menetukan arah perubahan, menyeleraskan relasi kerja orang-orang di sekolah, dan meningkatkan motivasi berprestasi.

Tiga kiprah pemimpinan pembelajaran, yaitu;


  1. Menentukan arah pengembangan; Kepala sekolah dibutuhkan mempunyai kemampuan dalam memilih arah pengembangan sehingga sanggup memilih kebijakan dengan berbasis data, dan memilih visi, misi dan tujuan sekolah.
  2. Menyelaraskan relasi kerja; Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran berperan menyelaraskan relasi kerja, sehingga sanggup berbagi komunikasi, membuat kolaborasi , melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi dan menangani konflik.
  3. Meningkatkan motivasi; Pemimpin pembelajaran sanggup menawarkan motivasi intrinsik dan ekstrinsik. Motivasi intrinsik sanggup memotivasi untuk mencapai dan meningkatkan target, sedangkan m otivasi ekstrinsik sanggup mendorong berkompetisi dalam persaingan dan membuat keunggulan.

No comments:

Post a Comment