Sunday 10 February 2019

Jadi Berakal Aliran Jadwal Remedial Dan Pengayaan Pada Kurikulum 2013 Terbaru


Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran penerima didik sanggup dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti aktivitas remedial, sedangkan penerima didik yang sudah men­capai KKM dinyatakan tuntas dan sanggup diberikan pengayaan.

A. Remedial
Remedial merupakan aktivitas pembelajaran yang diperuntukkan bagi penerima didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran re­medial diberikan segera sehabis penerima didik diketahui belum mencapai KKM.

Pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak penerima didik. Dalam pembelajaran remedial, pendidik membantu penerima didik untuk memahami kesulitan berguru yang dihadapi secara mandiri, mengatasi kesu­litan dengan memperbaiki sendiri cara berguru dan perilaku belajarnya yang sanggup mendorong tercapainya hasil berguru yang optimal. Dalam hal ini, penilaian merupakan assessment as learning.

Metode yang dipakai pendidik dalam pembelajaran remedial juga sanggup bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan berguru yang dialami penerima didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami penerima didik. Pada pelaksanaan pembelajaran reme­dial, media pembelajaran juga harus betul ­betul disiapkan pendidik biar sanggup mempermudah penerima didik dalam memahami KD yang dirasa sulit itu. Dalam hal ini, penilaian tersebut merupakan assessment for learning.

Pelaksanaan pembelajaran remedial diadaptasi dengan jenis dan tingkat ke­sulitan yang sanggup dilakukan dengan cara:

  1. pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada bebe­rapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-­beda, sehingga memer­lukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan diadaptasi dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh penerima didik.
  2. pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa penerima didik yang mengalami kesu­litan sama.
  3. pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua penerima didik mengalami ke­sulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan ma­teri, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
  4. pemanfaatan tutor sebaya, yaitu penerima didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian penerima didik pada KD yang diremedial. Pembelajaran remedial intinya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan sanggup diberikan berulang­ ulang hingga mencapai KKM dengan waktu hingga batas tamat semester. Apabila hingga tamat semester pembelajaran remedial belum sanggup membantu penerima didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi penerima didik tersebut sanggup dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tun­tas (sesuai KKM) kepada penerima didik yang belum mencapai KKM.

Pemberian nilai KD bagi penerima didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian harian (PH), sanggup dipilih beberapa alternatif berikut:

a) Alternatif 1
Peserta didik diberi nilai sesuai capaian yang diperoleh penerima didik sehabis mengikuti remedial. Misalkan, suatu matapelajaran (IPA) mempunyai KKM se­besar 70. Seorang penerima didik, Andi memperoleh nilai PH­1 (KD 3.1) sebesar 50. Karena Andi belum mencapai KKM, maka Andi mengikuti remedial untuk KD 3.1. Setelah Andi mengikuti remedial dan diakhiri dengan penilaian, Andi memperoleh hasil penilaian sebesar 80. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka nilai PH­1 yang diperoleh Andi yakni sebesar 80.

Keuntungan memakai ketentuan ini:
(1) Meningkatkan motivasi penerima didik selama mengikuti pembelajaran re­medial alasannya yakni penerima didik mempunyai kesempatan untuk memperoleh nilai yang maksimal.
(2) Ketentuan tersebut sesuai dengan prinsip berguru tuntas ( mastery learning ).

Kelemahan memakai ketentuan ini:
Peserta didik yang telah tuntas (misalnya, Wati dengan nilai 75) dan nilai­nya dilampaui oleh penerima didik yang mengikuti remedial (misalnya, Andi dengan nilai 80), kemungkinan Wati mempunyai perasaan diperlakukan “tidak adil” oleh pendidik.

b) Alternatif 2
Peserta didik diberi nilai dengan cara merata ­rata antara nilai capaian awal (se­belum mengikuti remedial) dan capaian tamat (setelah mengikuti remedial), dengan ketentuan:

(1) Jika capaian tamat telah melebihi KKM (misalnya, Badar memperoleh ni­lai 90) dan sehabis dirata ­rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Badar yakni 60) ternyata hasil rata­ rata telah melebihi KKM (nilai 75), maka hasil rata­rata (nilai 75) sebagai nilai perolehan penerima didik terse­but (Badar).

(2) Jika capaian tamat telah melebihi KKM (misalnya, Andi memperoleh nilai 80) dan sehabis dirata­ rata dengan capaian awal (misalnya, capaian awal Andi yakni 50) ternyata hasil rata ­rata belum mencapai KKM (nilai 65), maka Andi diberi nilai sebesar nilai KKM, yaitu 70. Alternatif 2 ini sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, meski­pun Alternatif 2 ini tidak mempunyai dasar teori, namun lebih mengedepankan faktor kebijakan pendidik. Upaya lain, untuk mengatasi kelemahan Alternatif 1, yaitu dengan menunjukkan kesempatan yang sama bagi semua penerima didik untuk mengikuti tes, namun dengan catatan perlu diinformasikan kepada pe­serta didik bahwa konsekuensi nilai yang akan diambil yakni nilai hasil tes tersebut atau nilai terakhir.

c) Alternatif 3
Peserta didik diberi nilai sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah un­tuk suatu mata pelajaran, berapapun nilai yang dicapai penerima didik tersebut telah melampaui nilai KKM.

B. Pengayaan
Pengayaan merupakan aktivitas pembelajaran yang diberikan kepada penerima didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan yakni pendalaman dan ekspansi dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan se­gera sehabis penerima didik diketahui telah mencapai KKM menurut hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang ­kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.

Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan sanggup dilakukan melalui:
1) Belajar kelompok, yaitu sekelompok penerima didik yang mempunyai minat tertentu diberikan kiprah untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran seko­lah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pemecahan problem yang diberikan kepada penerima didik berupa pemecahan problem nyata. Selain itu, secara kelompok penerima didik sanggup diminta untuk menuntaskan sebuah pro­yek atau penelitian ilmiah.

2) Belajar mandiri, yaitu secara sanggup bangun diatas kaki sendiri penerima didik berguru mengenai sesu­atu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan problem nyata, kiprah proyek, ataupun penelitian ilmiah juga sanggup dilakukan oleh penerima didik secara sanggup bangun diatas kaki sendiri jikalau kegiatan tersebut diminati secara individu.

Selengkapnya sanggup anda simak postingan ini:
Panduan Teknis Program Pembelajaran Remedial SD MI Kurikulum 2013

Demikian dari kami, semoga sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

No comments:

Post a Comment