Saturday, 10 August 2019

Jadi Pandai Pola Kiprah Kepala Madrasah Dan Wakil, Wali Kelas Dan Guru Diniyah


Struktur organisasi Madrasah Diniyah berisi wacana sistem penyelenggaraan dan manajemen yang harus dijelaskan secara transparan. Sehingga fungsi, peran, wewenang dan tanggung jawab menjadi jelas. alasannya ialah itulah semua pimpinan, guru, dan tenaga kependidikan harus dijelaskan uraian tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Sehingga semuanya berjalan sesuai hukum tanpa saling menyalahkan atau berebut satu sama lain.

Berikut NomIfrod berikan sedikit tumpuan kiprah kepala madrasah, wakil kepala madrasah, wali kelas, guru mata pelajaran, dan staf tata perjuangan (TU).

Tugas kepala madrasah


  1. Memimpin proses jalannya forum pendidikan secara umum
  2. Mengatur kiprah guru dan manajemen TU
  3. Membuat rencara kegiatan tahunan, semester dan bulanan
  4. Membuat RAPBM (rencara anggaran pendapatan dan belanja madrasah)
  5. Mengatur acara administrasi TU dan keuangan madrasah
  6. Mengambil kebijakan kepada guru yang tidak aktif
  7. Berusaha meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan serta aktifitas pengajaran
  8. Menjaga kedisiplinan pengelola pendidikan dalam menjalankan kiprah dan kewajibannya
  9. Memberikan layanan supervisi dan evaluasi terhadap kiprah guru dan staf TU
  10. Menentukan sidang / rapat
  11. Mengikuti rapat yang diselenggarakan oleh Dinas / forum terkait
  12. Melaporkan acara penyelenggaraan pendidikan kepada pengurus madrasah diniyah setiap simpulan tahun

Tugas wakil kepala madrasah


  1. Mengatur acara warga berguru yang mencakup penerimaan siswa baru, penetapan jadwal, deretan guru dan kedisiplinan dalam proses berguru mengajar
  2. Mengatur dan menyusun standar kompetensi kurikulum
  3. Mengatur kekerabatan madrasah dengan masyarakat
  4. Mengatur tata tertib madrasah dan acara ekstra-kurikuler
  5. Menjaga dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan
  6. Sebagai panitia pelaksana dalam acara semester dan ujian akhir
  7. Memberikan bimbingan kurikulum kepada semua guru
  8. Mengatur kekosongan jam pelajaran di kelas
  9. Membantu atau mengganti kepala madrasah kalau berhalangan

Tugas wali kelas


  1. Mendata siswa kelas masing-masing
  2. Mengisi raport siswa
  3. Berusaha membuat ketertiban dan kedisiplinan siswa
  4. Memberikan laporan wacana keadaan siswa dan kelas secara rutin
  5. Berusaha menjaga kualitas pendidikan
  6. Mengisi kekosongan jam pelajaran kalau guru maple tersebut berhalangan
  7. Memberika motivasi kepada siswa dalam keaktifan belajar

Tugas guru mata pelajaran


  1. Menguasai materi materi pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa
  2. Mengisi jurnal dan mengabsen siswa
  3. Mengisi daftar hadir di kantor
  4. Membuat penilaian siswa dalam ulangan harian, semester, sesuai dengan format yang telah ditentukan
  5. Mengelola acara pembelajaran dengan memperhatikan perkembangan fisik dan psikis siswa
  6. Membuat rencana pengajaran / RPP dan silabus
  7. Menyampaikan materi pelajaran pada siswa sesuai dengan jadwalnya
  8. Memberiakn kiprah kepada siswa kalau berhalangan hadir

Tugas staf TU


  1. Melaksanakan acara manajemen pendidikan secara umum
  2. Menerima dan menyimpan keuangan madrasah
  3. Mengarsip surat masuk dan keluar
  4. Melayani kebutuhan madrasah sesuai surat dari kepala madrasah
  5. Mengabsen guru mata pelajaran
  6. Menjadi notulen dalam setiap rapat
Itulah sekedar Contoh Tugas Kepala dan Wakil Madrasah, Wali Kelas dan Guru mata pelajaran, serta staf TU. Dengan begitu semua yang tercatat dalam struktur organisasi madrasah bertugas sesuai dengan kewenangan masing-masing sesuai dengan yang telah ditetapkan.

No comments:

Post a Comment