Showing posts sorted by relevance for query materi-pelajaran-pai-pendidikan-agama. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query materi-pelajaran-pai-pendidikan-agama. Sort by date Show all posts

Monday, 25 February 2019

Jadi Cerdik Seputar Pengembangan Kurikulum Madrasah 2013 Dan Kebijakan Kemenag


PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH 2013

Merupakan langkah Berkelanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP-Permenag 02/2008 yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu.


KURIKULUM
Menurut UU No.20/2003 Psl.1 ayat (19), PP No. 32-2013 ayat (16) pengganti PP/19-2005. adalah:

Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.


TUJUAN KURIKULUM

Mempersiapkan MANUSIA Indonesia semoga mempunyai Kemampuan Hidup sebagai Pribadi dan Warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Dalam perkembangan sejarah Indonesia mengenai kurikulum telah berganti-berubah antara lain;

  1. Tahun1947 Lee Plan(rencanaPelajaran)
  2. Tahun 1952- Rencana PelajaranTerurai
  3. Tahun 1964- Rencana Pendidikan
  4. Tahun 1975- Kurikulum 1975
  5. Tahun 1984- Kurikulum 1984
  6. Tahun 1994 – dan Kurikulum 1999 – Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum1999
  7. Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi
  8. Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  9. Tahun 2013- Kurikulum 2013

baca: Jenis kurikulum di Indonesia

Tujuan Pendidikan Nasional (Pasal 3 UU No 20 Sisdiknas Tahun 2003)
Berkembangnya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

ARGUMEN PERUBAHAN KURIKULUM

  1. Pengembangan kurikulum merupakan suatu keniscayaan, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan sosial masyarakat, dan perkembangan global, serta dilakukan secara periodik.
  2. Rekonstruksi kurikulum PAI dan Bahasa Arab sebagai upaya pengembangan pendidikan abjad bangsa (nation character building).
  3. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab 2008 masih perlu penyempurnaan dalam aspek scope, sequence, dan strukturnya.

PENGEMBANGAN KURIKLUM MADRASAH 2013

  1. Dalam rangka peningkatan kompetensi siswa madrasah sesuai dengan dinamika pendidikan nasional dan global
  2. Usulan ormas Islam penyelenggara forum pendidikan (Nahdhatul Ulama Berdasarkan PMA NO.2 Thn. 2008, Muhammadiyah, Al Irsyad, Nahdlatul Wathan, Persatuan Umat Islam, Persatuan Islam, Tarbiyah Islamiyah, dll.) akan pentingya penguatan konten mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagai ciri khas madrasah
  3. Masukan dari pakar dan guru madrasah perihal perlunya melaksanakan pengembangan kurikulum PAI dan Bahasa Arab dalam rangka rekonstruksi kurikulum 2008 baik dari segi struktur maupun substansinya

KEBIJAKAN KURIKULUM 2013

  • Kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan KTSP dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 didasari pemikiran perihal tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka
  • Perubahan tersebut diatas harus disosialisasikan secara luas pada semua pihak yang berkepentingan secara eksklusif dengan pendidikan di sekolah/madrasah maupun pihak lain yang berkepentingan.
  • Strategi yang dipakai dalam sosialisasi Kurikulum 2013 dengan cara menginformasikan kebijakan Kurikulum 2013 melalui Bimbingan Teknis Pelatihan Kurikulum 2013 untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah

REGULASI DI KEMENTERIAN AGAMA RI TENTANG KURIKULUM 2013

  1. PMA Nomor 912 Tahun 2013 perihal Kurikulum 2013 Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
  2. Edaran Dirjen Nomor : SE/Dj.I/PP.00/50/2013 perihal Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah, bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 pada madrasah dimulai tahun pelajaran 2014-2015, mulai kelas I, IV, VII, dan X
  3. Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam no. 2676 tahun 2013 perihal Kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah
  4. KMA Nomor : 117 TAHUN 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada madrasah  bahwa Implementasi Kurikulum 2013 di madrasah dilaksanakan Tapel 2014-2015
  5. Keputusan Dirjen Pendis Nomor 114 Tahun 2014 perihal Implementasi Kurikulum 2013 pada madrasah (merespon edaran Mendikbud Nop 2013 perihal implementasi K13 bagi kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X dan XI)  Bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 pada madrasah dimulai Tapel 2014-2015 mulai kelas I, IV, VII, dan X

Kementerian Agama RI juga melaksanakan beberapa penyempurnaan PMA dgn menerbitkan:

  • Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 165 tahun 2014 perihal Pedoman Kurikulum Madrasah 2013
  • Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 207 tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 perihal Kurikulum Madrasah
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: SE/DJ.I/PP.00.6/I/2015 tanggal 2 Januari 2015 perihal Tindaklanjut KMA 207

KMA RI Nomor 207 tahun 2014 perihal Kurikulum Madrasah

  • Menetapkan KTSP 2006 dan K-13 pada MI, MTs, dan MA/MAK
  • KTSP 2006 meliputi mapel umum dan K-13 meliputi mapel PAI dan B. Arab
  • KTSP 2006 dan K-13 berlaku secara nasional pada MI, MTs, dan MA/MAK dimulai pada semester dua tahun pelajaran 2014/2015
  • K-13 sanggup dilaksanakan oleh satuan pendidikan madrasah yang telah melaksanakan pendampingan
  • K-13 dilatihkan kepada Kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan.

Edaran Dirjen No. 1 Tahun 2015

  • Penerapan Kurikulum mapel PAI dan B. Arab, materi mengacu KMA 165/2014
  • Penilaian hasil pembelajaran untuk PAI dan Bhs Arab mengikuti Standar Penilaian pada KTSP
  • Penjurusan pada MA mulai kelas XI, kecuali MA peminatan keagamaan mulai kelas X
  • Kanwil mendata dan melaporkan kesiapan madrasah pendampingan untuk melaksanakan K-13
  • Madrasah sanggup melaksanakan K-13 yang menjadi kebijakan Dinas pendidikan kawasan setempat.

KEBIJAKAN KANWIL KEMENAG PROV. JAWA TIMUR TENTANG KMA 207 TAHUN 2015

  • Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 meliputi mata pelajaran Umum;
  • Pelaksanaan Kurikulum 2013 meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
  • Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dan Kurikulum 2013 berlaku secara Nasional pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;
  • Penerapan Kurikulum mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab materi pelajaran mengacu kepada KMA Nomor 165 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 perihal Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;
  • Penilaian hasil pembelajaran penerima didik untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab mengikuti standar evaluasi pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006;
  • Madrasah Aliyah yang menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 melaksanakan penjurusan pada kelas XI;
  • Madrasah Aliyah yang mempunyai peminatan keagamaan melaksanakan peminatan pada kelas X;
  • Bagi Madrasah Penyelenggara Program Kelas Akselerasi, Pelaksanaan Kurikulum memakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 dimana pada awal pelaksanaannya semua madrasah di Jawa Timur baik Negeri maupun Swasta diwajibkan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2014/2015 yaitu MI kelas 1 & 4, MTs kelas 7 dan MA kelas 10

Pada Akhir semester 1 Kementerian Agama RI menerbitkan peraturan KMA 207 Tahun 2013 perihal Kurikulum Madrasah, dimana pada semester 2 Tapel 2014/2015 seluruh madrasah kembali menerapkan Kurikulum 2006 untuk Mapel Umum sedangkan Mapel PAI dan Bahasa Arab tetap memakai Kurikulum 2013.

Monday, 14 October 2019

Jadi Berakal Fungsi Santunan Kkg Pai Untuk Meningkatkan Kualitas Guru


Bidang penilaian atau penilaian pendidikan merupakan aspek yang tidak kalah penting untuk dikembangkan di masa depan. Salah satu kompetensi yang harus dikuasai seorang guru yakni keterampilan dalam merancang dan melakukan penilaian, baik yang menyangkut ranah sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotorik).

Berdasarkan fakta yang ada, masih banyak guru termasuk Guru PAI yang masih perlu dilatih dalam bidang penilaian pendidikan, khususnya penilaian sikap.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Guru PAI dalam memahami banyak sekali kompetensi yakni pemberdayakan KKG PAI yang ada di kabupaten/kota KKG merupakan kelompok kerja atau musyawarah guru yang difungsikan sebagai wadah untuk menyebarkan profesionalisme guru.

Kelompok ini dipandang sangat strategis dan perlu terus diberdayakan guna terwujudnya guru yang professional. Oleh alasannya yakni itu, Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama memprogramkan pemberdayaan KKG PAI dengan keinginan meningkatnya motivasi para guru PAI dalam pengembangan kompetensi dan profesionalisme.

Agar kiprah KKG sebagai kelompok atau organisasi profesional maksimal maka harus diberdayakan pada segala bidang, menyerupai dari segi pengelolaan atau management, perencanaan program, pelaksanaan program, penilaian program, pengembangan program, dan seni administrasi training GPAI, sehingga sebagai kepanjangan tangan Kementerian Agama dalam Sosialisasi Kebijakan Pemerintah menjadi lebih bermakna.

Melihat kiprah KKG PAI SD tingkat Kab/Kota sangat strategies dalam upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi guru PAI SD, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam merasa perlu untuk memberi support kepada organisasi profesi tersebut biar lebih berdaya dan memberi pencerahan kepada KKG PAI SD biar lebih berfungsi dan berperan sebagaimana mestinya, yaitu melalui Pemberian Dana Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD Tingkat Kabupaten/Kota.

Pemberian dana bantuan pemberdayaan KKG PAI SD ini didasari oleh beberapa alasan, antara lain :

Pertama
Keberadaan KKG PAI SD tingkat Kab/Kota di seluruh Indonesia hingga dengan ketika ini belum berfungsi dan berperan sebagaimana yang diharapkan. Kendalanya, antara lain KKG tidak mempunyai sumber pendanaan yang bisa menggerakkan agenda maupun acara yang telah dibentuk masing-masing. KKG juga pada umumnya tidak mempunyai sarana, peralatan, maupun media pembelajaran yang diharapkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan dalam KKG.

Kedua
Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 Bab II Pasal 2 perihal Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan mengamanatkan biar pengelolaan Pendidikan Agama Islam bisa membentuk insan Indonesia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia dan bisa menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan intra dan antar umat beragama.

Pendidikan Agama Islam juga diharapkan bisa mewujudkan berkembangnya kemampuan penerima didik dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Agama Islam yang menyelaraskan penguasaan dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Sesuai amanat pasal 3, dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama. Dan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2010 bab ketiga pasal 3 ayat 2 yang lain disebutkan bahwa setiap penerima didik pada sekolah berhak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.

Ketiga
Untuk mewujudkan tujuan dan fungsi Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD perlu dipersiapkan suatu pengelolaan PAI yang betul-betul terencana, terarah, sesuai kebutuhan dan potensi sekolah, sehingga berdampak positif terhadap hasil berguru penerima didik.

Pengelolaan hasil pembelajaran PAI yang berkualitas dipengaruhi oleh banyak sekali faktor di antaranya : kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, tata kelola, dan penerima didik itu sendiri. Dari sekian banyak faktor, pendidik atau guru yakni faktor yang paling dominan, alasannya yakni dalam proses pembelajaran guru atau pendidik merupakan subject dan pelaku utamanya.

Keempat
Peran dan fungsi guru dalam system dan proses pendidikan sangat penting. Karena itu, Undang-undang No. 14 Tahun 2005 perihal guru dan dosen mensyaratkan biar guru pada setiap satuan pendidikan minimal berkualifikasi S.1 atau D.4.

Di samping itu, guru wajib lulus mengikuti agenda sertifikasi untuk memastikan bahwa guru tersebut professional. Bagi guru PAI yang sudah berkualifikasi S.1 dan sudah lulus sertifikasi, pada tahap berikutnya mempunyai kewajiban untuk setiap ketika meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kompetensinya sehingga terjamin kinerjanya tetap baik sesuaidengan kebutuhan dan perkembangan.

Kelima
Secara eksplisit tujuan pendidikan nasional begitu luas, ideal, dan nuansa agamisnya sangat kuat. Hal tersebut, memposisikan pentingnya PAI, sekaligus menempatkan guru agama khususnya guru mata pelajaran PAI di SD pada peran, fungsi, tugas, dan tanggungjawab yang relative lebih berat dibanding guru mata pelajaran lainnya.

Pembelajaran PAI tidak hanya sekedar menawarkan pengetahuan, tetapi lebih dari itu harus bisa menanamkan dan membiasakan sikap, karakter, kepribadian, dan prilaku terpuji. Karena itu pula, guru PAI perlu mempunyai kesadaran dan keikhlasan yang lebih pula untuk menjalankan instruksi etiknya sebagai guru, terutama kesadaran untuk menyebarkan dan meningkatkan mutu profesinya baik dilakukan secara sendiri-sendiri atau bahu-membahu dengan guru PAI lainnya.

Keenam
Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 16 Tahun 2010 perihal Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah, mengamanatkan biar guru agama (PAI) mempunyai sejumlah kompetensi yang mencakup 6 (enam) kompetensi, yaitu : Kompetensi pedagogic, Kompetensi kepribadian, Kompetensi sosial, Kompetensi professional, Kompetensi kepemimpinan, dan Kompetensi spiritual. Dengan adanya kompetensi tersebut, diharapkan guru Pendidikan Agama Islam tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer of knowledge, tetapi juga sebagai qudwah hasanah yang digugu dan ditiru sikap dan perilakunya sebagai cerminan pengejawantahan nilai-nilai fatwa Islam.

Ketujuh
ecara kuantitas jumlah Guru PAI SD yang berstatus PNS dan Non PNS, secara nasional kurang lebih ada 127.797 orang. Secara kualitas, kondisi Guru PAI ketika ini pada umumnya relatif masih rendah, dan harus terus ditingkatkan. Kualitas yang dimaksud, antara lain wawasan dan kompetensi sebagai Guru PAI, serta kompetensi dalam menyebarkan RPP, menyebarkan materi ajar, implementasi pembelajaran, dan kemampuan mendesain instrumen penilaian pembelajaran.

Dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah perihal Kurikulum-2013 ketika ini, guru dituntut haruslebih kreatif, inovatif, dan profesional. Guru harus bisa mendesain perencanaan, melakukan dan menciptakan penilaian yang lebih baik dibanding dengan guru masa kemudian sebelum diberlakukannya Kurikulum-2013.

Kedelapan
Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI secara teknis telah menetapkan bahwa perlu ada agenda berkelanjutan perihal training terhadap guru PAI SD terkait dengan peningkatan wawasan dan kompetensinya yang diformat sesuai dengan tujuan pembelajaran PAI, kebutuhan guru PAI, dan juga situasi, kondisi, dan potensi yang berkembang di sekolah. Program training berkelanjutan dimaksud yakni pemberian pertolongan operasional dalam rangka memberdayaan dan pencerahan bagi KKG PAI SD tingkat Kab/Kota.

Friday, 13 September 2019

Jadi Berilmu Istilah Dalam Dunia Pendidikan Dan Pengertiannya


Istilah Dalam Dunia Pendidikan dan Pengertiannya. Sering kita temui istilah atau abreviasi dalam dunia pendidikan, namun terkadang kita pun tidak tahu apa maksudnya. Seperti silabus, RPP, prota, promes, kurikulum, ukk, kkm, atau lainnya. sehingga menciptakan kita bertanya-tanya apa dan bagaimana???

Karena itu saya share apa ini apa itu? Sebagian orang mungkin sudah tahu apa maksud dari semua itu, apalagi yang sudah berair kuyup dengan pendidikan menyerupai saya. namun tidak ada salahnya saya bagikan di blog ini. sepakat eksklusif baca saja ya...

Istilah Singkatan Pengertian
Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP Badan berdikari dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
Evaluasi Kurikulum Proses penilaian pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dilakukan melalui teknik angket, wawancara, penggalian dokumen, dan supervisi kelas.
Evaluasi Pendidikan Proses penilaian terhadap input, proses transformasi sampai output pendidikan yang meliputi siswa, materi/kurikulum, guru, metode/pendekatan, sarana dan prasarana serta lingkungan insan dan non- manusia.
Implementasi Kurikulum Kegiatan untuk melaksanakan semua rancangan kurikulum yang telah disusun pada tahap penyusunan kurikulum.
Indikator kompetensi Perilaku yang sanggup diukur dan atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh penilaian mata pelajaran.
Kalender Akademik Pengaturan waktu untuk acara pembelajaran penerima didik selama satu tahun ajaran. Komponen kalender pendidikan meliputi: (1) permulaan tahun pelajaran, (2) ahad efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur
Kegiatan Ekstra-Kurikuler Ekskul Salah satu bentuk agenda pengembangan diri yang berupa acara pembelajaran di luar kelas.
Kegiatan Pengembangan Diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Kepala Madrasah Guru yang menerima kiprah perhiasan sebagai kepala pada madrasah dalam mengelola sebuah satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia
Kompetensi Dasar KD Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi.
Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing Madrasah. Kriteria Ketuntasan Minimal dihitung menurut empat komponen yaitu: esensial, kompleksitas, daya dukung, dan intake. Karena semua kompetensi dasar itu yaitu esensial, maka pertimbangan yang perlu diperhatikan hanyalah ketiga komponen yang lain.
Kurikulum Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berlandaskan kepada standar nasional isi, kompetensi lulusan, pedoman BSNP, dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan panduan lain yang relevan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 1 KTSP: Dokumen 1 Dokumen KTSP yang berisi penyusunan visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, mulok, pengembangan diri, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan serta kalender pendidikan) yang sesuai dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 2 KTSP: Dokumen 2 Dokumen KTSP yang berisi silabus dan contoh RPP.
Laporan Hasil Belajar Siswa LHBS Laporan hasil mencar ilmu siswa yang menggambarkan tingkat pencapaian kriteria kompetensi minimal (KKM).
Madrasah Lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai forum pengembangan dakwah dan forum pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.
Madrasah Ibtidaiyah MI Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebelum Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat, di dalam binaan Menteri Agama.
Monitoring Kurikulum Serangkaian acara pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum dengan banyak sekali cara biar pelaksanaan tidak menyimpang dari yang direncanakan menurut indikator keberhasilan yang telah disusun. Monitoring ditujukan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan kurikulum, apa kendalanya, dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhinya.
Muatan Kurikulum Komponen kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran,kegiatan pengembangan diri, pengertian beban belajar, ketuntasan mencar ilmu serta ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan.
Muatan lokal Mulok Kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang diubahsuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bab dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP Forum perkumpulan guru mata pelajaran di tingkat sekolah menengah pertama untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran yang bersangkutan.
Pendidikan Agama Islam PAI Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diberikan di sekolah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKN Nama mata pelajaran untuk menawarkan pembelajaran perihal Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pengawas Pendidikan Agama Islam PPAI Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung-jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pendidikan agama di madrasah umum dan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan training dari segi teknis dan manajemen pada satuan pendidikan pra madrasah, dasar, dan menengah.
Pengembangan diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Pengembangan kurikulum Rangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan penilaian terhadap kurikulum.
Perencanaan Kurikulum Penetapan tujuan, arah dan cara sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh tiap-tiap satuan pendidikan.
Pembelajaran Tematik Pembelajaran teRpadu yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menawarkan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema yaitu pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah RAPBM Rencana anggaran madrasah yang menggambarkan planning pendapatan dan planning belanja madrasah untuk satu tahun.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP berisi pengembangan Kompetensi Dasar menjadi indikator, menentukan pengalaman mencar ilmu yang sesuai, materi pokok pembelajaran, bentuk, teknik dan instrument pembelajaran menurut alokasi waktu dan sumber belajar.
Pusat Kegiatan Guru PKG Forum perkumpulan guru kelas di tingkat sekolah dasar untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.
Siklus Pengembangan Kurikulum Proses dalam pengembangan kurikulum yang meliputi delapan langkah: (1) analisis situasi dan kebutuhan, (2) merumuskan arah dan target kurikulum, (3) memutuskan standar kompetensi dan hasil belajar, (4) menentukan acara pembelajaran, (5) menyeleksi dan mengorganisasikan isi pembelajaran, (6) menyusun metode asesmen dan penilaian hasil pembelajaran, (7) mengimplementasikan dan memonitor pelaksanaan kurikulum, (8) mengevaluasi kurikulum, dan kembali ke analisis situasi dan kebutuhan.
Silabus Rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Standar Isi SI Standar Isi yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Kompetensi Lulusan SKL Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap,pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Standar Kompetensi SK Ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai penerima didik sesudah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
Standar Nasional Pendidikan SNP Kriteria minimal perihal sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Struktur Kurikulum Merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peseta didik dalam acara pembelajaran. Struktur kurikulum disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Supervisi Serangkaian acara pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu, proses dan prestasi akademik melalui pengamatan, penilaian dan pembinaan.
Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tim Pengembang KTSP Merupakan pelopor penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta penilaian kurikulum. Tim ini terdiri dari kepala madrasah, komite, beberapa guru (termasuk Wakil kepala Madrasah bidang kurikulum), tokoh masyarakat, dan nara sumber.
Ulangan Harian UH Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah menuntaskan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan Tengah Semester UTS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah melaksanakan 8 – 9 ahad acara pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan Akhir Semester UAS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan Kenaikan Kelas UKK Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di selesai semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester genap pada satuan pendidikan yang memakai sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ujian sekolah/madrasah US/UM Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh akreditasi atas prestasi mencar ilmu dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan yaitu mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan adat mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
Ujian Nasional UN Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Saturday, 14 January 2012

Lebih Terpelajar Bahan Pelajaran Pendidikan Agama Islam Sd/Mi Kelas 1 Semester 1 Lengkap

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam pertemuan berguru kali ini, saya akan bagikan perihal bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam / PAI Kelas 1 SD/MI semester I (satu) lengkap.

Materi pelajaran PAI / Pendidikan Agama Islam untuk kelas I SD/MI semester 1 (ganjil):


a Melafalkan Surah Al-Fatihah
b Potongan Ayat Surah Al-Fatihah
c Menghafal Surah Al-Fatihah
Uji Kompetensi 1


a Menunjukkan Ciptaan Allah
b Menyebutkan Rukun Iman
c Menghafal Rukun Iman
d Mengamalkan Rukun Iman
Uji Kompetensi 2


a Perilaku Jujur
b Perilaku Bertanggung Jawab
c Perilaku Hidup Bersih
d Perilaku Disiplin
Uji Kompetensi 3


a Pengertian Bersuci
b Alat Bersuci
c Macam Macam Najis
d Tata Cara Bersuci
e Adab Buang Air
f Larangan Ketika Buang Air
Uji Kompetensi 4


a Arti Islam
b Melafalkan Rukun Islam
c Menghafal Rukun Islam
Uji Kompetensi 5
Uji Kompetensi Semester Pertama

Thursday, 12 January 2012

Lebih Bakir Bahan Pelajaran Pendidikan Agama Islam Sd/Mi Kelas 1 Semester 2 Lengkap

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam kesempatan mencar ilmu kali ini, saya akan bagikan wacana bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam / PAI Kelas 1 SD/MI semester II (dua) lengkap.

Materi pelajaran PAI / Pendidikan Agama Islam untuk kelas I SD/MI semester 2 (genap):


a Surah Al-Kausar
b Surah An-Nasr
c Surah Al-‘Asr
Uji Kompetensi 6


a Pengertian Syahadat
b Syahadatain
Uji Kompetensi 7


a Perilaku Rajin
b Perilaku Tolong Menolong
c Perilaku Hormat Terhadap Orang Tua
d Adab Makan dan Minum
e Adab Belajar
Uji Kompetensi 8


a Pengertian Wudu
b Niat Wudu
c Syarat Wudu
d Rukun Wudu
e Sunah Wudu
f Tata Cara Wudu
Uji Kompetensi 9
Uji Kompetensi Semester Kedua
Daftar Pustaka
Glosarium


Tuesday, 3 January 2012

Lebih Akil Bahan Pelajaran Pai Kelas 4 Semester 1 Sd/Mi Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia...  

Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/MI Kelas IV Semester 1 Lengkap - Dalam kesempatan mencar ilmu kali ini, saya akan bagikan ihwal bahan pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk siswa-siswi ataupun pelajar yang sedang duduk di kelas SD/MI Kelas 4 (empat) yang sanggup pribadi diakses secara online sehingga sanggup dipakai untuk pembelajaran online / elearning baik di sekolah maupun di rumah.

Berikut bahan pembelajaran untuk bidang studi / bahan pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) kelas IV semester I (ganjil)  SD/MI selengkapnya:


A. Surah Al-Fatihah
B. Surah Al-Ikhlash


A. Menyebutkan Sifat Jaiz bagi Allah
B. Meyakini Sifat Jaiz bagi Allah


A. Kisah Nabi Adam a.s.
B. Kisah Nabi Muhammad saw.


A. Meneladani Perilaku Tobatnya Nabi Adam a.s.
B. Meneladani Perilaku Masa Kanak-kanak Nabi Muhammad saw.


A. Rukun Salat
B. Sunah Salat
C. Syarat Sah dan Syarat Wajib Salat
D. Hal-Hal Yang Membatalkan Salat
Latihan Ulangan Umum Semester Ganjil

Materi PAI SD/MI kelas 4 semester II sanggup dipelajari selengkapnya di sini : Pelajaran PAI Kelas 4 Semester 2 SD/MI Lengkap

Sunday, 8 January 2012

Lebih Arif Bahan Pelajaran Pai / Pendidikan Agama Islam Sd/Mi Kelas 2 Semester 2 Lengkap

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/MI Kelas 2 Semester II Lengkap - Dalam kesempatan berguru kali ini, saya akan bagikan ihwal bahan pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk siswa-siswi ataupun pelajar yang sedang duduk di kelas SD/MI Kelas 2 (dua) yang sanggup eksklusif diakses secara online sehingga sanggup dipakai untuk pembelajaran online / elearning baik di sekolah maupun di rumah.

Berikut bahan pembelajaran untuk bidang studi / bahan pelajaran PAI kelas II semester 2 (genap) SD/MI selengkapnya:


A. Membaca Huruf Hijaiyah Bersambung
B. Menulis Huruf Hijaiyah Bersambung


A. Menyebutkan Lima dari Asma’ul Husna
B. Mengartikan Lima dari Asma’ul Husna


A. Mencontohkan Perilaku Hormat dan Santun kepada Guru
B. Menampilkan Perilaku Sopan dan Santun kepada Tetangga


A. Mencontoh Gerakan Salat
B. Mempraktikkan Salat secara Tertib
Latihan Ulangan Akhir Semester 2
Glosarium

Untuk semester 1 silahkan Silahkan pelajari di sini : Materi Pelajaran PAI Kelas 2 Semester 1 SD/MI Lengkap

Monday, 2 January 2012

Lebih Bakir Bahan Pelajaran Pai Kelas 4 Semester 2 Sd/Mi Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia...  

Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/MI Kelas 4 Semester I Lengkap - Dalam kesempatan berguru kali ini, saya akan bagikan ihwal bahan pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk siswa-siswi ataupun pelajar yang sedang duduk di kelas SD/MI Kelas 4 (empat) yang sanggup pribadi diakses secara online sehingga sanggup dipakai untuk pembelajaran online / elearning baik di sekolah maupun di rumah.

Berikut bahan pembelajaran untuk bidang studi / bahan pelajaran PAI kelas IV semester II (genap) SD/MI selengkapnya:


A. Surah Al-Kautsar
B. Surah An-Nasr
C. Surah Al-‘Asr


A. Pengertian Malaikat
B. Nama-Nama Malaikat
C. Tugas-Tugas Malaikat


A. Kisah Nabi Ibrahim as.
B. Kisah Nabi Ismail a.s.


A. Meneladani Perilaku Nabi Ibrahim a.s.
B. Meneladani Perilaku Nabi Ismail a.s.


A. Melakukan Zikir Setelah Salat
B. Membaca Doa Setelah Salat
Latihan Ulangan Umum Semester Genap
Daftar Pustaka
Glosarium

Materi PAI SD/MI kelas 4 semester II sanggup dipelajari selengkapnya di sini : Materi Pelajaran PAI Kelas 4 Semester 1 SD/MI Lengkap

Saturday, 7 January 2012

Lebih Berakal Bahan Pelajaran Pai / Pendidikan Agama Islam Sd/Mi Kelas 3 Semester 1 Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/MI Kelas 3 Semester 1 Lengkap - Dalam kesempatan berguru kali ini, aku akan bagikan wacana bahan pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk siswa-siswi ataupun pelajar yang sedang duduk di kelas SD/MI Kelas 3 (tiga) yang sanggup eksklusif diakses secara online sehingga sanggup dipakai untuk pembelajaran online / elearning baik di sekolah maupun di rumah.

Berikut bahan pembelajaran untuk bidang studi / bahan pelajaran PAI kelas III semester 1 (ganjil) SD/MI selengkapnya:


A. Membaca Al-Qur’an
B. Menulis Al-Qur’an
Soal-Soal Latihan


A. Lima Sifat Wajib Allah Swt
B. Arti Lima Sifat Wajib Allah
Soal-Soal Latihan


A. Percaya Diri
B. Tekun
C. Hemat
Soal-Soal Latihan


A. Bacaan Salat
B. Menampilkan Keserasian Gerakan dan Bacaan Salat
Soal-Soal Latihan
Latihan Ulangan Umum Semester I

Materi PAI SD/MI kelas 3 semester II sanggup dipelajari selengkapnya di sini : Pelajaran PAI Kelas 3 Semester 2 SD/MI Lengkap

Tuesday, 10 January 2012

Lebih Bakir Bahan Pelajaran Pendidikan Agama Islam / Pai Sd/Mi Kelas 2 Semester 1 Lengkap

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/MI Kelas II Semester 1 Lengkap - Dalam kesempatan berguru kali ini, saya akan bagikan perihal bahan pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk siswa-siswi ataupun pelajar yang sedang duduk di kelas SD/MI Kelas 2 (dua) yang sanggup eksklusif diakses secara online sehingga sanggup dipakai untuk pembelajaran online / elearning baik di sekolah maupun di rumah.

Berikut bahan pembelajaran untuk bidang studi / bahan pelajaran PAI kelas II semester 1 (ganjil) SD/MI selengkapnya:


A. Mengenal Huruf Hijaiyah
B. Mengenal Tanda Baca Al-Qur’an


A. Menyebutkan Lima dari Asma’ul Husna
B. Mengartikan Lima dari Asma’ul Husna


A. Menampilkan Perilaku Rendah Hati
B. Menampilkan Perilaku Hidup Sederhana
C. Menampilkan Adab Buang Air Besar dan Kecil


A. Membiasakan Wudu dengan Tertib
B. Membaca Doa Setelah Berwudu


A. Melafalkan Bacaan Salat
B. Menghafal Bacaan Salat
Latihan Ulangan Akhir Semester 1

Untuk semester 2 silahkan Silahkan pelajari di sini : Materi Pelajaran PAI Kelas 2 Semester 2 SD/MI Lengkap

Thursday, 5 January 2012

Lebih Berilmu Bahan Pelajaran Pai Sd/Mi Kelas 3 Semester 2 Lengkap

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/MI Kelas 3 Semester I Lengkap - Dalam kesempatan berguru kali ini, saya akan bagikan ihwal bahan pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk siswa-siswi ataupun pelajar yang sedang duduk di kelas SD/MI Kelas 3 (tiga) yang sanggup pribadi diakses secara online sehingga sanggup dipakai untuk pembelajaran online / elearning baik di sekolah maupun di rumah.

Berikut bahan pembelajaran untuk bidang studi / bahan pelajaran PAI kelas III semester 2 (genap) SD/MI selengkapnya:


A. Membaca Huruf Al-Qur’an
B. Menulis Huruf Al-Qur’an
Soal-Soal Latihan


A. Menyebutkan Sifat Mustahil Allah
B. Arti Sifat-Sifat Mustahil Allah
Soal-Soal Latihan


A. Perilaku Setia Kawan
B. Perilaku Kerja Keras
C. Perilaku Penyayang terhadap Hewan
D. Perilaku Penyayang terhadap Lingkungan
Soal-Soal Latihan


A. Arti Salat
B. Menyebutkan Salat Fardu
C. Mempraktikkan Salat Fardu
Soal-Soal Latihan
Latihan Ulangan Umum Semester II
Daftar Pustaka
Glosarium

Materi PAI SD/MI kelas 3 semester II sanggup dipelajari selengkapnya di sini : Materi Pelajaran PAI Kelas 3 Semester 1 SD/MI Lengkap

Sunday, 3 February 2019

Jadi Arif Silabus Pai Dan Bahasa Arab Khusus Mi Kelas 1 Dan 4 Kurikulum 2013 Terbaru


Silabus PAI dan Bahasa Arab Khusus MI Kelas 1 dan 4 Kurikulum 2013 Terbaru. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) mencakup Al-Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah, Kementerian Agama RI telah menyiapkan Silabus Pembelajaran PAI di Madrasah dan juga menerbitkan Buku Pegangan Siswa dan Buku Pedoman Guru. Kehadiran Silabus setiap mata pelajaran PAI dan bahasa Arab bagi guru menjadi kebutuhan pokok dalam menerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah Ibtidaiyah.

Fungsi pendidikan agama Islam yaitu membentuk insan Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Serta berakhlak mulia dan bisa menjaga kedamaian dan kerukunan kekerabatan inter dan antar umat beragama, dan ditujukan untuk berbagi kemampuan penerima didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Untuk merespons bermacam-macam kebutuhan masyarakat modern, seluruh elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh melalui bermacam-macam perjuangan yang komprehensif, menyerupai pendidikan. Sebagai anutan yang tepat dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamalkan dalam kehidupan positif melalui sistem pendidikan, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang tenang dan tenteram.

Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, anutan Islam yang begitu tepat dan luas perlu dikemas dalam Silabus yang kemudian dijabarkan dalam materi-materi di beberapa mata pelajaran berdasarkan jenjangnya.

Untuk mendukung pendalaman kajian ilmu-ilmu keagamaan, penerima didik dibekali dengan pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab.

Selengkapnya bisa anda downlaod pada link dibawah ini:
Silabus PAI dan Bahasa Arab MI Kelas 1 dan 4 Kurikulum 2013

Demikian dari kami tentang Silabus PAI dan Bahasa Arab Khusus MI Kelas 1 dan 4 Kurikulum 2013 Terbaru semoa bisa menawarkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Monday, 25 January 2016

Jadi Cerdik Pola Silabus Pai Smp Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013


Contoh Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013. Silabus pendidikan agama islam (PAI) berkarakter kurikulum 2013 kelas VII, VIII, dan IX untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) semester 1 dan 2 (semester ganjil dan genap). Silabus merupakan perangkat mencar ilmu yang mengacu pada rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau sanggup dikatakan jelmaan RPP. Silabus ialah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok / pembelajaran, acara pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber / materi / alat belajar.

Contoh Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013 semester 1 dan 2 ini sangat penting sebagai pedoman acara mencar ilmu mengajar di sekolah menengah pertama (SMP) mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) dengan memakai pendekatan tematik kurikulum berkarakter 2013.

Perlu diketahui bahwa Contoh Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013 ini saya dapatkan dari hasil rapat pelatihan kurikulum di kementerian agama kabupaten pamekasan penggalan pendidikan madrasah (PendMa) bukan hasil download dari web / blog lain. Namun tidak menuntut kemungkinan adanya kesamaan kata / isi materi sebab memakai satu pedoman kurikulum berkarakter 2013.

Dan disini saya hanya ingin membagikan Contoh Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013 kepada anda semua para sobat guru yang mungkin membutuhkan sebagai pedoman pembelajaran di sekolah menengah pertama (SMP) saja, bukan Madrasah Tsnawiyah (MTs). Karena mata pelajaran PAI di Madrasah Tsnawiyah (MTs) memuat beberapa mapel menyerupai Aqidah akhlak, al-Quran Hadits, Bahasa Arab, Fiqih, SKI.

Oke, demikian saja membagikan Contoh Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013 ini supaya sanggup membantu. Selanjutnya silahkan anda download filenya pada link dibawah ini. Wassalam...

Contoh Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama Kelas 7
Contoh Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama Kelas 8
Contoh Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama Kelas 9

Demikian dari kami, supaya sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Sunday, 3 February 2019

Jadi Berilmu Buku Guru Dan Siswa Pai Kebijaksanaan Pekerti Sd Mi Kelas 4 Kurikulum 2013


Buku Guru dan Siswa PAI Budi Pekerti SD MI Kelas 4 Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 sudah tidak lagi memakai standar kompetensi (SK) sebagai teladan dalam membuatkan kompetensi dasar (KD). Sebagai gantinya, Kurikulum 2013 telah menyusun kompetensi inti (KI). Kompetensi inti ialah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang penerima didik pada setiap kelas atau acara (PP No. 32/2013, pasal 1, ayat 13).

Kompetensi Inti memuat kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). KD ialah referensi untuk mencapai kompetensi inti yang harus diperoleh penerima didik melalui pembelajaran(PP No. 32/2013, pasal 1, ayat 14). Perubahan sikap dalam pengamalan fatwa agama dan kebijaksanaan pekerti menjadi perhatian utama.

Tujuan penyusunan Buku Pegangan Guru ini ialah untuk memperlihatkan panduan bagi Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaksanakan evaluasi terhadap proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Dalam buku ini terdapat lima hal penting yang perlu menerima perhatian khusus, yaitu: proses pembelajaran, penilaian, pengayaan, remedial, dan interaksi guru dengan Orang renta penerima didik.

Untuk mewujudkan pembelajaran PAI dan Budi Pekerti yang efektif dan budayaa Islami di sekolah, perlu adanya sinergi antara guru PAI dan BP dengan guru lainnya, serta perlu adanya kontribusi dari kepala sekolah. Penciptaan budaya Islami sanggup dilakukan melalui pembelajaran PAI dan Budi Pekerti baik di dalam kelas maupun di luar kelas menyerupai di Mushalla, Masjid, Laboratorium atau lainnya yang berada di lingkungan sekolah. Penambahan jam pembelajaran PAI dan Budi Pekerti dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengamalam agama islam bagi penerima didik dan membentuk budaya Islami di sekolah.

Oleh alasannya ialah itu, perembesan metode penyesuaian dan keteladanan mutlak di perlukan seperti: tadarus al-Qur'an , doa sebelum pembelajaran dimulai, shalat dhuha, shalat Zuhur berjamaah, PHBI, zikir bersama, outbound Islami, dan lain-lain.

Untuk mengoptimalkan penggunaan buku ini, tahapan berikut sangatlah penting diperhatikan oleh guru.

  1. Bacalah bab pendahuluan untuk memahami konsep utuh Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, serta memahami Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dalam kerangka Kurikulum 2013.
  2. Setiap pelajaran berisi: Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Tujuan Pembelajaran, Proses Pembelajaran, Penilaian, Pengayaan, Remedial, Interaksi guru dengan Orang tua
  3. Pada sub pelajaran tertentu penomoran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar tidak berurutan. Hal itu menyesuaikan dengan tahap pencapaian Kompetensi Dasar.
  4. Guru perlu mendorong penerima didik untuk memerhatikan kolom-kolom atau rubrik yang terdapat dalam Buku Teks Pelajaran, sehingga perhatian penerima didik menjadi fokus. Kolom-kolom tersebut adalah:
    • Kegiatan: berisi acara yang harus penerima didik lakukan untuk memahami materi.
    • Tugas : berisi latihan bagi penerima didik untuk menuntaskan kiprah tertentu baik berupa hafalan atau menuntaskan soal.
    • Insya Allah saya bisa: sebagai tantangan supaya penerima didik bisa melakukannya.
    • Ayo berlatih: untuk mengukur penguasaan penerima didik terhadap materi yang dibahas.
    • Rubrik nyanyian dan tepuk tangan Islami: untuk penguatan pembelajaran yang menyenangkan sesuai perkembangan penerima didik.
  5. Guru perlu membaca, memahami dan membuatkan pesan kunci yang tertulis pada regulasi terkini menyerupai PP No. 32 tahun 2013 dan Permendikbud terkait Kurikulum 2013.

Buku Guru
Buku Siswa

Dalam pelaksanaannya di sekolah sangat mungkin dilakukan pengembangan yang diubahsuaikan dengan potensi penerima didik, guru, sumber belajar, dan lingkungan.