Showing posts sorted by relevance for query materi-pelajaran-pendidikan-agama-islam. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query materi-pelajaran-pendidikan-agama-islam. Sort by date Show all posts

Monday, 25 February 2019

Jadi Cerdik Seputar Pengembangan Kurikulum Madrasah 2013 Dan Kebijakan Kemenag


PENGEMBANGAN KURIKULUM MADRASAH 2013

Merupakan langkah Berkelanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP-Permenag 02/2008 yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu.


KURIKULUM
Menurut UU No.20/2003 Psl.1 ayat (19), PP No. 32-2013 ayat (16) pengganti PP/19-2005. adalah:

Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.


TUJUAN KURIKULUM

Mempersiapkan MANUSIA Indonesia semoga mempunyai Kemampuan Hidup sebagai Pribadi dan Warga Negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta bisa berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Dalam perkembangan sejarah Indonesia mengenai kurikulum telah berganti-berubah antara lain;

  1. Tahun1947 Lee Plan(rencanaPelajaran)
  2. Tahun 1952- Rencana PelajaranTerurai
  3. Tahun 1964- Rencana Pendidikan
  4. Tahun 1975- Kurikulum 1975
  5. Tahun 1984- Kurikulum 1984
  6. Tahun 1994 – dan Kurikulum 1999 – Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum1999
  7. Tahun 2004 – Kurikulum Berbasis Kompetensi
  8. Tahun 2006 – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  9. Tahun 2013- Kurikulum 2013

baca: Jenis kurikulum di Indonesia

Tujuan Pendidikan Nasional (Pasal 3 UU No 20 Sisdiknas Tahun 2003)
Berkembangnya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

ARGUMEN PERUBAHAN KURIKULUM

  1. Pengembangan kurikulum merupakan suatu keniscayaan, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan sosial masyarakat, dan perkembangan global, serta dilakukan secara periodik.
  2. Rekonstruksi kurikulum PAI dan Bahasa Arab sebagai upaya pengembangan pendidikan abjad bangsa (nation character building).
  3. Kurikulum PAI dan Bahasa Arab 2008 masih perlu penyempurnaan dalam aspek scope, sequence, dan strukturnya.

PENGEMBANGAN KURIKLUM MADRASAH 2013

  1. Dalam rangka peningkatan kompetensi siswa madrasah sesuai dengan dinamika pendidikan nasional dan global
  2. Usulan ormas Islam penyelenggara forum pendidikan (Nahdhatul Ulama Berdasarkan PMA NO.2 Thn. 2008, Muhammadiyah, Al Irsyad, Nahdlatul Wathan, Persatuan Umat Islam, Persatuan Islam, Tarbiyah Islamiyah, dll.) akan pentingya penguatan konten mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sebagai ciri khas madrasah
  3. Masukan dari pakar dan guru madrasah perihal perlunya melaksanakan pengembangan kurikulum PAI dan Bahasa Arab dalam rangka rekonstruksi kurikulum 2008 baik dari segi struktur maupun substansinya

KEBIJAKAN KURIKULUM 2013

  • Kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan KTSP dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 didasari pemikiran perihal tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka
  • Perubahan tersebut diatas harus disosialisasikan secara luas pada semua pihak yang berkepentingan secara eksklusif dengan pendidikan di sekolah/madrasah maupun pihak lain yang berkepentingan.
  • Strategi yang dipakai dalam sosialisasi Kurikulum 2013 dengan cara menginformasikan kebijakan Kurikulum 2013 melalui Bimbingan Teknis Pelatihan Kurikulum 2013 untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah

REGULASI DI KEMENTERIAN AGAMA RI TENTANG KURIKULUM 2013

  1. PMA Nomor 912 Tahun 2013 perihal Kurikulum 2013 Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
  2. Edaran Dirjen Nomor : SE/Dj.I/PP.00/50/2013 perihal Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah, bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 pada madrasah dimulai tahun pelajaran 2014-2015, mulai kelas I, IV, VII, dan X
  3. Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam no. 2676 tahun 2013 perihal Kurikulum 2013 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah
  4. KMA Nomor : 117 TAHUN 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 pada madrasah  bahwa Implementasi Kurikulum 2013 di madrasah dilaksanakan Tapel 2014-2015
  5. Keputusan Dirjen Pendis Nomor 114 Tahun 2014 perihal Implementasi Kurikulum 2013 pada madrasah (merespon edaran Mendikbud Nop 2013 perihal implementasi K13 bagi kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X dan XI)  Bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 pada madrasah dimulai Tapel 2014-2015 mulai kelas I, IV, VII, dan X

Kementerian Agama RI juga melaksanakan beberapa penyempurnaan PMA dgn menerbitkan:

  • Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 165 tahun 2014 perihal Pedoman Kurikulum Madrasah 2013
  • Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 207 tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 perihal Kurikulum Madrasah
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: SE/DJ.I/PP.00.6/I/2015 tanggal 2 Januari 2015 perihal Tindaklanjut KMA 207

KMA RI Nomor 207 tahun 2014 perihal Kurikulum Madrasah

  • Menetapkan KTSP 2006 dan K-13 pada MI, MTs, dan MA/MAK
  • KTSP 2006 meliputi mapel umum dan K-13 meliputi mapel PAI dan B. Arab
  • KTSP 2006 dan K-13 berlaku secara nasional pada MI, MTs, dan MA/MAK dimulai pada semester dua tahun pelajaran 2014/2015
  • K-13 sanggup dilaksanakan oleh satuan pendidikan madrasah yang telah melaksanakan pendampingan
  • K-13 dilatihkan kepada Kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan.

Edaran Dirjen No. 1 Tahun 2015

  • Penerapan Kurikulum mapel PAI dan B. Arab, materi mengacu KMA 165/2014
  • Penilaian hasil pembelajaran untuk PAI dan Bhs Arab mengikuti Standar Penilaian pada KTSP
  • Penjurusan pada MA mulai kelas XI, kecuali MA peminatan keagamaan mulai kelas X
  • Kanwil mendata dan melaporkan kesiapan madrasah pendampingan untuk melaksanakan K-13
  • Madrasah sanggup melaksanakan K-13 yang menjadi kebijakan Dinas pendidikan kawasan setempat.

KEBIJAKAN KANWIL KEMENAG PROV. JAWA TIMUR TENTANG KMA 207 TAHUN 2015

  • Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 meliputi mata pelajaran Umum;
  • Pelaksanaan Kurikulum 2013 meliputi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
  • Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dan Kurikulum 2013 berlaku secara Nasional pada Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;
  • Penerapan Kurikulum mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab materi pelajaran mengacu kepada KMA Nomor 165 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 perihal Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;
  • Penilaian hasil pembelajaran penerima didik untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab mengikuti standar evaluasi pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006;
  • Madrasah Aliyah yang menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 melaksanakan penjurusan pada kelas XI;
  • Madrasah Aliyah yang mempunyai peminatan keagamaan melaksanakan peminatan pada kelas X;
  • Bagi Madrasah Penyelenggara Program Kelas Akselerasi, Pelaksanaan Kurikulum memakai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006.
Pelaksanaan Kurikulum 2013 dimana pada awal pelaksanaannya semua madrasah di Jawa Timur baik Negeri maupun Swasta diwajibkan mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada Tahun Pelajaran 2014/2015 yaitu MI kelas 1 & 4, MTs kelas 7 dan MA kelas 10

Pada Akhir semester 1 Kementerian Agama RI menerbitkan peraturan KMA 207 Tahun 2013 perihal Kurikulum Madrasah, dimana pada semester 2 Tapel 2014/2015 seluruh madrasah kembali menerapkan Kurikulum 2006 untuk Mapel Umum sedangkan Mapel PAI dan Bahasa Arab tetap memakai Kurikulum 2013.

Friday, 13 September 2019

Jadi Berilmu Istilah Dalam Dunia Pendidikan Dan Pengertiannya


Istilah Dalam Dunia Pendidikan dan Pengertiannya. Sering kita temui istilah atau abreviasi dalam dunia pendidikan, namun terkadang kita pun tidak tahu apa maksudnya. Seperti silabus, RPP, prota, promes, kurikulum, ukk, kkm, atau lainnya. sehingga menciptakan kita bertanya-tanya apa dan bagaimana???

Karena itu saya share apa ini apa itu? Sebagian orang mungkin sudah tahu apa maksud dari semua itu, apalagi yang sudah berair kuyup dengan pendidikan menyerupai saya. namun tidak ada salahnya saya bagikan di blog ini. sepakat eksklusif baca saja ya...

Istilah Singkatan Pengertian
Badan Standar Nasional Pendidikan BSNP Badan berdikari dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan.
Evaluasi Kurikulum Proses penilaian pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dilakukan melalui teknik angket, wawancara, penggalian dokumen, dan supervisi kelas.
Evaluasi Pendidikan Proses penilaian terhadap input, proses transformasi sampai output pendidikan yang meliputi siswa, materi/kurikulum, guru, metode/pendekatan, sarana dan prasarana serta lingkungan insan dan non- manusia.
Implementasi Kurikulum Kegiatan untuk melaksanakan semua rancangan kurikulum yang telah disusun pada tahap penyusunan kurikulum.
Indikator kompetensi Perilaku yang sanggup diukur dan atau diobservasi untuk memperlihatkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh penilaian mata pelajaran.
Kalender Akademik Pengaturan waktu untuk acara pembelajaran penerima didik selama satu tahun ajaran. Komponen kalender pendidikan meliputi: (1) permulaan tahun pelajaran, (2) ahad efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur
Kegiatan Ekstra-Kurikuler Ekskul Salah satu bentuk agenda pengembangan diri yang berupa acara pembelajaran di luar kelas.
Kegiatan Pengembangan Diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengeskpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Kepala Madrasah Guru yang menerima kiprah perhiasan sebagai kepala pada madrasah dalam mengelola sebuah satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia
Kompetensi Dasar KD Sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi.
Kriteria Ketuntasan Minimal KKM Target ketuntasan minimal untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran, yang telah ditetapkan oleh masing-masing Madrasah. Kriteria Ketuntasan Minimal dihitung menurut empat komponen yaitu: esensial, kompleksitas, daya dukung, dan intake. Karena semua kompetensi dasar itu yaitu esensial, maka pertimbangan yang perlu diperhatikan hanyalah ketiga komponen yang lain.
Kurikulum Seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan berlandaskan kepada standar nasional isi, kompetensi lulusan, pedoman BSNP, dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan panduan lain yang relevan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 1 KTSP: Dokumen 1 Dokumen KTSP yang berisi penyusunan visi, misi, tujuan madrasah, struktur dan muatan kurikulum (mata pelajaran, mulok, pengembangan diri, ketuntasan belajar, kenaikan/kelulusan serta kalender pendidikan) yang sesuai dengan karakteristik masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Dokumen 2 KTSP: Dokumen 2 Dokumen KTSP yang berisi silabus dan contoh RPP.
Laporan Hasil Belajar Siswa LHBS Laporan hasil mencar ilmu siswa yang menggambarkan tingkat pencapaian kriteria kompetensi minimal (KKM).
Madrasah Lembaga pendidikan Islam yang berfungsi sebagai forum pengembangan dakwah dan forum pemberdayaan masyarakat di bawah naungan Departemen Agama Republik Indonesia.
Madrasah Ibtidaiyah MI Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar sebelum Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat, di dalam binaan Menteri Agama.
Monitoring Kurikulum Serangkaian acara pemantauan terhadap pelaksanaan kurikulum dengan banyak sekali cara biar pelaksanaan tidak menyimpang dari yang direncanakan menurut indikator keberhasilan yang telah disusun. Monitoring ditujukan untuk melihat sejauh mana progres yang telah dicapai dalam pelaksanaan kurikulum, apa kendalanya, dan faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhinya.
Muatan Kurikulum Komponen kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran,kegiatan pengembangan diri, pengertian beban belajar, ketuntasan mencar ilmu serta ketentuan kenaikan kelas dan kelulusan.
Muatan lokal Mulok Kegiatan kurikuler untuk menyebarkan kompetensi yang diubahsuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bab dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran MGMP Forum perkumpulan guru mata pelajaran di tingkat sekolah menengah pertama untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran yang bersangkutan.
Pendidikan Agama Islam PAI Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang diberikan di sekolah.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKN Nama mata pelajaran untuk menawarkan pembelajaran perihal Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pengawas Pendidikan Agama Islam PPAI Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung-jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pengawasan pendidikan agama di madrasah umum dan di madrasah dengan melaksanakan penilaian dan training dari segi teknis dan manajemen pada satuan pendidikan pra madrasah, dasar, dan menengah.
Pengembangan diri Kegiatan yang bertujuan menawarkan kesempatan kepada penerima didik untuk menyebarkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat, setiap penerima didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Pengembangan kurikulum Rangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan penilaian terhadap kurikulum.
Perencanaan Kurikulum Penetapan tujuan, arah dan cara sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh tiap-tiap satuan pendidikan.
Pembelajaran Tematik Pembelajaran teRpadu yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menawarkan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema yaitu pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah RAPBM Rencana anggaran madrasah yang menggambarkan planning pendapatan dan planning belanja madrasah untuk satu tahun.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran RPP Rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP berisi pengembangan Kompetensi Dasar menjadi indikator, menentukan pengalaman mencar ilmu yang sesuai, materi pokok pembelajaran, bentuk, teknik dan instrument pembelajaran menurut alokasi waktu dan sumber belajar.
Pusat Kegiatan Guru PKG Forum perkumpulan guru kelas di tingkat sekolah dasar untuk mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pembelajaran mata pelajaran di sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.
Siklus Pengembangan Kurikulum Proses dalam pengembangan kurikulum yang meliputi delapan langkah: (1) analisis situasi dan kebutuhan, (2) merumuskan arah dan target kurikulum, (3) memutuskan standar kompetensi dan hasil belajar, (4) menentukan acara pembelajaran, (5) menyeleksi dan mengorganisasikan isi pembelajaran, (6) menyusun metode asesmen dan penilaian hasil pembelajaran, (7) mengimplementasikan dan memonitor pelaksanaan kurikulum, (8) mengevaluasi kurikulum, dan kembali ke analisis situasi dan kebutuhan.
Silabus Rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, acara pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.
Standar Isi SI Standar Isi yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi materi kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi penerima didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar Kompetensi Lulusan SKL Kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap,pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Standar Kompetensi SK Ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai penerima didik sesudah mengikuti suatu proses pembelajaran pada satuan pendidikan tertentu.
Standar Nasional Pendidikan SNP Kriteria minimal perihal sistem pendidikan di seluruh wilayah aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Struktur Kurikulum Merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peseta didik dalam acara pembelajaran. Struktur kurikulum disusun menurut standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Supervisi Serangkaian acara pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu, proses dan prestasi akademik melalui pengamatan, penilaian dan pembinaan.
Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tim Pengembang KTSP Merupakan pelopor penyusunan, implementasi, monitoring dan pengendalian, serta penilaian kurikulum. Tim ini terdiri dari kepala madrasah, komite, beberapa guru (termasuk Wakil kepala Madrasah bidang kurikulum), tokoh masyarakat, dan nara sumber.
Ulangan Harian UH Kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah menuntaskan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan Tengah Semester UTS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sesudah melaksanakan 8 – 9 ahad acara pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan Akhir Semester UAS Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan Kenaikan Kelas UKK Kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di selesai semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik di selesai semester genap pada satuan pendidikan yang memakai sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ujian sekolah/madrasah US/UM Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh akreditasi atas prestasi mencar ilmu dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan yaitu mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan adat mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
Ujian Nasional UN Kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi penerima didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.

Saturday, 14 January 2012

Lebih Terpelajar Bahan Pelajaran Pendidikan Agama Islam Sd/Mi Kelas 1 Semester 1 Lengkap

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam pertemuan berguru kali ini, saya akan bagikan perihal bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam / PAI Kelas 1 SD/MI semester I (satu) lengkap.

Materi pelajaran PAI / Pendidikan Agama Islam untuk kelas I SD/MI semester 1 (ganjil):


a Melafalkan Surah Al-Fatihah
b Potongan Ayat Surah Al-Fatihah
c Menghafal Surah Al-Fatihah
Uji Kompetensi 1


a Menunjukkan Ciptaan Allah
b Menyebutkan Rukun Iman
c Menghafal Rukun Iman
d Mengamalkan Rukun Iman
Uji Kompetensi 2


a Perilaku Jujur
b Perilaku Bertanggung Jawab
c Perilaku Hidup Bersih
d Perilaku Disiplin
Uji Kompetensi 3


a Pengertian Bersuci
b Alat Bersuci
c Macam Macam Najis
d Tata Cara Bersuci
e Adab Buang Air
f Larangan Ketika Buang Air
Uji Kompetensi 4


a Arti Islam
b Melafalkan Rukun Islam
c Menghafal Rukun Islam
Uji Kompetensi 5
Uji Kompetensi Semester Pertama

Monday, 4 February 2019

Jadi Pandai Buku Guru Dan Siswa Sd Kelas 1 Pendidikan Agama Islam Dan Kecerdikan Pekerti Kurikulum 2013


Buku Guru dan Siswa SD Kelas 1 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013. Dalam buku guru dan siswa kurikulum 2013 sd kelas 1 ini sudah lengkap dan rinci untuk setiap tema dan subtema terdiri dari Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Tujuan Pembelajaran, Proses Pembelajaran, Penilaian, Pengayaan, Remedial, Interaksi Guru dan Orang Tua.

Kurikulum 2013 disusun untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya dengan pendekatan berguru aktif menurut nilai-nilai budaya bangsa. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah telah melaksanakan pembiasaan beberapa nama mata pelajaran, antara lain, ialah mata pelajaran Pendidikan Agama Islam menjadi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti.

Secara khusus, dalam kurikulum 2013, disusunlah kompetensi inti. Kompetensi inti ialah kemampuan yang harus dimiliki akseptor didik melalui kompetensi dasar yang diorganisasi dalam pembelajaran integratif dan pendekatan pembelajaran siswa aktif.

Kompetensi inti memuat kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dikembangkan ke dalam kompetensi dasar. Perubahan sikap dalam pengamalan anutan agama dan kebijaksanaan pekerti menjadi perhatian utama.

Tujuan penyusunan buku ini ialah untuk menawarkan panduan bagi guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam merencanakan, melaksanakan, dan melakukan penilaian terhadap proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Dalam buku ini terdapat lima hal penting, yang perlu menerima perhatian khusus, yaitu:proses pembelajaran, penilaian, pengayaan, remedial, dan interaksi antara guru dan orang bau tanah akseptor didik.

Dengan demikian tujuan pembelajaran dibutuhkan sanggup tercapai hasil optimal dan selaras dengan tujuan pendidikan nasional, yaitu berbagi potensi akseptor didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mengoptimalkan penggunaan buku ini, pahamilah penahapan berikut ini.
1. Pertama, bacalah Pendahuluan untuk memahami konsep utuh Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, kompetensi inti, dan kompetensi dasar dalam kerangka Kurikulum 2013.
2. Setiap potongan berisi: Kompetensi inti, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, proses pembelajaran, penilaian, pengayaan, remedial, dan interaksi antara guru dan orang tua.
3. Pada subbab tertentu penomoran kompetensi inti dan kompetensi dasar tidak berurutan. Hal itu diubahsuaikan dengan tahap pencapaian kompetensi dasar.
4. Guru perlu mendorong akseptor didik untuk mempwerhatikan kolom-kolom yang terdapat dalam buku teks pelajaran sebagai berikut ini.

  • Sikapku: menguatkan akseptor didik semoga sanggup mewujudkan pengetahuan dalam perilaku.
  • Ayo kerjakan: acara yang harus akseptor didik kerjakan untuk memahami materi.
  • Insya Allah saya bisa: tantangan semoga akseptor didik bisa melakukannya.
  • Ayo berlatih: pengukuran penguasaan akseptor didik terhadap materi yang dibahas.

Buku guru
Buku siswa

Dalam pelaksanaannya, sangat mungkin dilakukan pengembangan yang diubahsuaikan dengan potensi akseptor didik, guru, sumber belajar, dan lingkungan.

Monday, 2 December 2019

Lebih Cendekia Download Buku Guru Dan Buku Siswa Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 Sd Kelas 1 Pendidikan Agama Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Khonghucu, Kristen Dan Akal Pekerti

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Di tahun pelajaran 2017/2018 bagi sekolah/madrasah yang telah menerapkan kurikulum 2013 sanggup memakai buku guru maupun siswa edisi revisi tahun 2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2017 untuk SD Kelas 1 yang selengkapnya sanggup diunduh eksklusif pada link yang tersedia pada bab final artikel kali ini.

Buku teks yang berbasis acara ini disusun sebagai salah satu penunjang penerapan Kurikulum 2013 yang disempurnakan yang sangat mengedepankan pada pencapaian kompetensi siswa sesuai standar kelulusan yang ditetapkan. Karena hanya sebagai salah satu penunjang, akseptor didik maupun guru tidak diharapkan memakai buku ini sebagai satu-satunya buku teks yang menjadi pola dalam proses berguru mengajar di kelas.

Buku ini dibentuk dengan berlandaskan pada Kompetensi Dasar yang telah disusun oleh Kemendikbud. Demikian pula, buku ini telah melalui proses review, evaluasi, penyuntingan, dan mendapat catatan serta saran-saran perbaikan yang dilakukan oleh penelaah maupun tim editor di bawah pengawasan Kemendikbud.

Berbeda dengan Buku Siswa sebelumnya, menurut janji para penulis dan pihak Puskurbuk, Buku Siswa kali ini tidak dilengkapi dengan lembar latihan. Hal ini dilakukan supaya guru lebih memaksimalkan kegiatan dan latihan-latihan sepanjang kandungan buku siswa selama proses pembelajaran berlangsung, dan bukannya meloncat eksklusif pada latihan-latihan penyelesaian soal. Jika diperlukan, guru juga sanggup berkreasi sendiri menciptakan soal-soal latihan dan bahan-bahan penilaian yang diharapkan dan diadaptasi dengan kondisi akseptor didik.


Download Buku Guru Kurikulum 2013 SD Kelas 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Edisi Revisi Tahun 2017 selengkapnya sanggup dibaca eksklusif sekaligus diunduh pada tautan yang tersedia di bawah ini:


Download Buku Siswa Kurikulum 2013 SD Kelas 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Edisi Revisi Tahun 2017 selengkapnya sanggup dibaca eksklusif sekaligus diunduh pada tautan yang tersedia di bawah ini:


Demikian share Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 1 materi pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti edisi revisi 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Monday, 14 October 2019

Jadi Berakal Fungsi Santunan Kkg Pai Untuk Meningkatkan Kualitas Guru


Bidang penilaian atau penilaian pendidikan merupakan aspek yang tidak kalah penting untuk dikembangkan di masa depan. Salah satu kompetensi yang harus dikuasai seorang guru yakni keterampilan dalam merancang dan melakukan penilaian, baik yang menyangkut ranah sikap (afektif), pengetahuan (kognitif), dan keterampilan (psikomotorik).

Berdasarkan fakta yang ada, masih banyak guru termasuk Guru PAI yang masih perlu dilatih dalam bidang penilaian pendidikan, khususnya penilaian sikap.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Guru PAI dalam memahami banyak sekali kompetensi yakni pemberdayakan KKG PAI yang ada di kabupaten/kota KKG merupakan kelompok kerja atau musyawarah guru yang difungsikan sebagai wadah untuk menyebarkan profesionalisme guru.

Kelompok ini dipandang sangat strategis dan perlu terus diberdayakan guna terwujudnya guru yang professional. Oleh alasannya yakni itu, Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama memprogramkan pemberdayaan KKG PAI dengan keinginan meningkatnya motivasi para guru PAI dalam pengembangan kompetensi dan profesionalisme.

Agar kiprah KKG sebagai kelompok atau organisasi profesional maksimal maka harus diberdayakan pada segala bidang, menyerupai dari segi pengelolaan atau management, perencanaan program, pelaksanaan program, penilaian program, pengembangan program, dan seni administrasi training GPAI, sehingga sebagai kepanjangan tangan Kementerian Agama dalam Sosialisasi Kebijakan Pemerintah menjadi lebih bermakna.

Melihat kiprah KKG PAI SD tingkat Kab/Kota sangat strategies dalam upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi guru PAI SD, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam merasa perlu untuk memberi support kepada organisasi profesi tersebut biar lebih berdaya dan memberi pencerahan kepada KKG PAI SD biar lebih berfungsi dan berperan sebagaimana mestinya, yaitu melalui Pemberian Dana Bantuan Pemberdayaan KKG PAI SD Tingkat Kabupaten/Kota.

Pemberian dana bantuan pemberdayaan KKG PAI SD ini didasari oleh beberapa alasan, antara lain :

Pertama
Keberadaan KKG PAI SD tingkat Kab/Kota di seluruh Indonesia hingga dengan ketika ini belum berfungsi dan berperan sebagaimana yang diharapkan. Kendalanya, antara lain KKG tidak mempunyai sumber pendanaan yang bisa menggerakkan agenda maupun acara yang telah dibentuk masing-masing. KKG juga pada umumnya tidak mempunyai sarana, peralatan, maupun media pembelajaran yang diharapkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan dalam KKG.

Kedua
Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 Bab II Pasal 2 perihal Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan mengamanatkan biar pengelolaan Pendidikan Agama Islam bisa membentuk insan Indonesia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia dan bisa menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan intra dan antar umat beragama.

Pendidikan Agama Islam juga diharapkan bisa mewujudkan berkembangnya kemampuan penerima didik dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Agama Islam yang menyelaraskan penguasaan dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Sesuai amanat pasal 3, dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama. Dan pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2010 bab ketiga pasal 3 ayat 2 yang lain disebutkan bahwa setiap penerima didik pada sekolah berhak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.

Ketiga
Untuk mewujudkan tujuan dan fungsi Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD perlu dipersiapkan suatu pengelolaan PAI yang betul-betul terencana, terarah, sesuai kebutuhan dan potensi sekolah, sehingga berdampak positif terhadap hasil berguru penerima didik.

Pengelolaan hasil pembelajaran PAI yang berkualitas dipengaruhi oleh banyak sekali faktor di antaranya : kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, tata kelola, dan penerima didik itu sendiri. Dari sekian banyak faktor, pendidik atau guru yakni faktor yang paling dominan, alasannya yakni dalam proses pembelajaran guru atau pendidik merupakan subject dan pelaku utamanya.

Keempat
Peran dan fungsi guru dalam system dan proses pendidikan sangat penting. Karena itu, Undang-undang No. 14 Tahun 2005 perihal guru dan dosen mensyaratkan biar guru pada setiap satuan pendidikan minimal berkualifikasi S.1 atau D.4.

Di samping itu, guru wajib lulus mengikuti agenda sertifikasi untuk memastikan bahwa guru tersebut professional. Bagi guru PAI yang sudah berkualifikasi S.1 dan sudah lulus sertifikasi, pada tahap berikutnya mempunyai kewajiban untuk setiap ketika meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kompetensinya sehingga terjamin kinerjanya tetap baik sesuaidengan kebutuhan dan perkembangan.

Kelima
Secara eksplisit tujuan pendidikan nasional begitu luas, ideal, dan nuansa agamisnya sangat kuat. Hal tersebut, memposisikan pentingnya PAI, sekaligus menempatkan guru agama khususnya guru mata pelajaran PAI di SD pada peran, fungsi, tugas, dan tanggungjawab yang relative lebih berat dibanding guru mata pelajaran lainnya.

Pembelajaran PAI tidak hanya sekedar menawarkan pengetahuan, tetapi lebih dari itu harus bisa menanamkan dan membiasakan sikap, karakter, kepribadian, dan prilaku terpuji. Karena itu pula, guru PAI perlu mempunyai kesadaran dan keikhlasan yang lebih pula untuk menjalankan instruksi etiknya sebagai guru, terutama kesadaran untuk menyebarkan dan meningkatkan mutu profesinya baik dilakukan secara sendiri-sendiri atau bahu-membahu dengan guru PAI lainnya.

Keenam
Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 16 Tahun 2010 perihal Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah, mengamanatkan biar guru agama (PAI) mempunyai sejumlah kompetensi yang mencakup 6 (enam) kompetensi, yaitu : Kompetensi pedagogic, Kompetensi kepribadian, Kompetensi sosial, Kompetensi professional, Kompetensi kepemimpinan, dan Kompetensi spiritual. Dengan adanya kompetensi tersebut, diharapkan guru Pendidikan Agama Islam tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer of knowledge, tetapi juga sebagai qudwah hasanah yang digugu dan ditiru sikap dan perilakunya sebagai cerminan pengejawantahan nilai-nilai fatwa Islam.

Ketujuh
ecara kuantitas jumlah Guru PAI SD yang berstatus PNS dan Non PNS, secara nasional kurang lebih ada 127.797 orang. Secara kualitas, kondisi Guru PAI ketika ini pada umumnya relatif masih rendah, dan harus terus ditingkatkan. Kualitas yang dimaksud, antara lain wawasan dan kompetensi sebagai Guru PAI, serta kompetensi dalam menyebarkan RPP, menyebarkan materi ajar, implementasi pembelajaran, dan kemampuan mendesain instrumen penilaian pembelajaran.

Dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah perihal Kurikulum-2013 ketika ini, guru dituntut haruslebih kreatif, inovatif, dan profesional. Guru harus bisa mendesain perencanaan, melakukan dan menciptakan penilaian yang lebih baik dibanding dengan guru masa kemudian sebelum diberlakukannya Kurikulum-2013.

Kedelapan
Direktorat Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI secara teknis telah menetapkan bahwa perlu ada agenda berkelanjutan perihal training terhadap guru PAI SD terkait dengan peningkatan wawasan dan kompetensinya yang diformat sesuai dengan tujuan pembelajaran PAI, kebutuhan guru PAI, dan juga situasi, kondisi, dan potensi yang berkembang di sekolah. Program training berkelanjutan dimaksud yakni pemberian pertolongan operasional dalam rangka memberdayaan dan pencerahan bagi KKG PAI SD tingkat Kab/Kota.

Thursday, 12 January 2012

Lebih Bakir Bahan Pelajaran Pendidikan Agama Islam Sd/Mi Kelas 1 Semester 2 Lengkap

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Dalam kesempatan mencar ilmu kali ini, saya akan bagikan wacana bahan pelajaran Pendidikan Agama Islam / PAI Kelas 1 SD/MI semester II (dua) lengkap.

Materi pelajaran PAI / Pendidikan Agama Islam untuk kelas I SD/MI semester 2 (genap):


a Surah Al-Kausar
b Surah An-Nasr
c Surah Al-‘Asr
Uji Kompetensi 6


a Pengertian Syahadat
b Syahadatain
Uji Kompetensi 7


a Perilaku Rajin
b Perilaku Tolong Menolong
c Perilaku Hormat Terhadap Orang Tua
d Adab Makan dan Minum
e Adab Belajar
Uji Kompetensi 8


a Pengertian Wudu
b Niat Wudu
c Syarat Wudu
d Rukun Wudu
e Sunah Wudu
f Tata Cara Wudu
Uji Kompetensi 9
Uji Kompetensi Semester Kedua
Daftar Pustaka
Glosarium


Monday, 4 February 2019

Jadi Berilmu Tantangan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam


Pendidikan Agama Islam sangat dibutuhkan bagi umat Islam, supaya sanggup memahami secara benar pedoman Islam sebagai agama yang tepat (kamil), kesempurnaan pedoman Islam yang dipelajari secara integral (kaffah) diharapkan sanggup meningkatkan kualitas umat Islam dalam keseluruhan aspek kehidupanya. Agar pedoman Islam sanggup dipelajari secara efektif dan efisien, maka perlu dikembangkan kurikulum pendidikan agama Islam sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Demikian pula dengan mata pelajaran Bahasa Arab yang sangat dibutuhkan sebagai alat untuk mempelajari dan mendalami sumber-sumber primer dari Pendidikan Agama Islam yang memakai Bahasa Arab terutama Al-Qur’an dan Hadis.

Selain adanya ketentuan legal-formal yang mengharuskan adanya perubahan dan penyempurnaan kurikulum, masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia mengalami perubahan yang sangat cepat dan dalam dimensi yang bermacam-macam terkait dengan kehidupan individual, masyarakat, bangsa, dan umat manusia. Fenomena globalisasi yang membuka batas-batas fisik (teritorial) negara dan bangsa dipertajam dan dipercepat oleh kemajuan teknologi, terutama teknologi gosip dan komunikasi.

Kemajuan ilmu pengetahuan memperkuat dampak globalisasi dan kemajuan teknologi tersebut. Perubahan yang terjadi dalam dua dasawarsa terakhir mengalahkan kecepatan dan dimensi perubahan yang terjadi dalam kehidupan insan di abad-abad sebelumnya. Perubahan tersebut telah menjangkau kehidupan insan dari tingkat global, nasional, dan regional serta dari kehidupan sebagai umat manusia, warga negara, anggota masyarakat dan pribadi.

Perubahan dan penyempurnaan tersebut menjadi penting seiring dengan kontinuitas segala kemungkinan yang terjadi berkaitan dengan perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya pada tataran lokal, nasional, regional, dan global di masa depan.

Jenlink (1995) mengungkapkan bahwa "the future will bedramatically different from the present, and it is already calling us into preparation for major changes being brought to life by forces of change that will require us to transcend current mindsets of the world we know" : masa depan akan berbeda secara dramatis dari masa sekarang, dan itu akan menuntut untuk dipersiapkan antisipasi terjadinya perubahan penting pada kehidupan. Dengan terjadinya perubahan tersebutdiperlukan perjuangan untuk mengalihkan teladan pikir dalam menatap perihal dunia yang begitu cepat mengalami perobahan sampai ketika ini dan yang akan datang.

Pendidikan yang dalam hal ini kurikulum madrasah sebagai the heart of education (Klein, 1992) harus mempersiapkan generasi bangsa yang bisa hidup dan berperan aktif dalam kehidupan lokal, nasional, dan lokal yang mengalami perubahan dengan cepat tersebut. Sebagaimana diungkapkan oleh Oliva (1982), kurikulum perlu memperhatikan perubahan yang terjadi di masyarakat, ilmu pengetahuan, kepemimpinan, dan politik. Perubahan yang dikemukakan di atas menunjukkan landasan besar lengan berkuasa bagi perubahan suatu kurikulum di lingkungan madrasah.

Kenyataan adanya amanat legal dan kehidupan insan yang berubah cepat yang mengakibatkan perubahan dan penyempurnaan kurikulum madrasah merupakan suatu keniscayaan yang tak sanggup dihindari. Atas dasar itu, rancangan konseptual dan kontekstual penyempurnaan kurikulum menjadi suatu keniscayaan yang harus disiapkan secara matang.

Dengan adanya dokumen kurikulum PAI dan Bahasa Arab ini, Kementerian Agama telah berupaya untuk mentransformasikan pemikiran yang menjembatani segala sesuatu yang telah ada ketika ini (what it is) dengan segala sesuatu yang seharusnya ada di masa yang akan tiba (what should be next) dalam suatu rancangan kurikulum yang fungsional dan konkret dalam kehidupan.

Sesuai dengan arah kebijakan dan penugasan secara khusus, selanjutnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjabarkan aspek yang berkenaan dengan pengembangan kurikulum dan penguatan pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan dengan melaksanakan rekonseptualisasi ilham kurikulum, desain kurikulum, implementasi kurikulum, dan penilaian kurikulum.

Rekonseptualisasi ilham kurikulum merupakan penataan ulang pemikiran teoritik kurikulum berbasis kompetensi. Teori mengenai kompetensi dan kurikulum berbasis kompetensi diarahkan kepada pikiran pokok bahwa konten kurikulum ialah kompetensi, dan kompetensi diartikan sebagai kemampuan melaksanakan sesuatu (ability to perform) menurut sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Hal tersebut terumuskan dalam Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).

Ketetapan yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Agama menunjukkan arah yang terang bahwa kurikulum gres yang dikembangkan perlu mempedulikan aspek-aspek potensi insan yang terkait dengan domain perilaku untuk pengembangan soft-skills yang seimbang dengan hard-skills, seiring dengan ruh Pendidikan Agama Islam itu sendiri.

Desain pengembangan kurikulum gres harus didasarkan pada pengertian bahwa kurikulum ialah suatu teladan pendidikan yang utuh untuk jenjang pendidikan tertentu. Desain ini menempatkan mata pelajaran sebagai organisasi konten kurikulum yang terbuka dan saling mempengaruhi. Desain kurikulum yang akan dipakai untuk menyebarkan kurikulum gres harus bisa mengaitkan antar konten kurikulum baik yang bersifat horizontal maupun vertikal.

Selanjutnya dalam pengembangan kurikulum keseluruhan dimensi kurikulum, yaitu ide, desain, implementasi dan penilaian kurikulum, direncanakan dalam satu kesatuan. Hal inilah bergotong-royong yang menjadi inti dari pengembangan kurikulum (curriculum development).

Pengembangan kurikulum perlu dilakukan alasannya ialah adanya banyak sekali tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. Di samping itu, dalam menghadapi tuntutan perkembangan zaman, perlu adanya penyempurnaan teladan pikir dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan ekspansi materi. Selain itu yang tidak kalah pentingnya ialah perlunya penguatan proses pembelajaran dan adaptasi beban mencar ilmu supaya sanggup menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.

Monday, 2 December 2019

Lebih Bakir Download Buku Guru Dan Buku Siswa Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 Sd Kelas 2 Pendidikan Agama Islam Dan Kebijaksanaan Pekerti

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Di tahun pelajaran 2017/2018 bagi sekolah/madrasah yang telah menerapkan kurikulum 2013 sanggup memakai buku guru maupun siswa edisi revisi tahun 2017 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2017 untuk SD Kelas 2 yang selengkapnya sanggup diunduh eksklusif pada link yang tersedia pada bab simpulan artikel kali ini.

Buku teks yang berbasis acara ini disusun sebagai salah satu penunjang penerapan Kurikulum 2013 yang disempurnakan yang sangat mengedepankan pada pencapaian kompetensi siswa sesuai standar kelulusan yang ditetapkan. Karena hanya sebagai salah satu penunjang, penerima didik maupun guru tidak diharapkan memakai buku ini sebagai satu-satunya buku teks yang menjadi contoh dalam proses berguru mengajar di kelas.

Buku ini dibentuk dengan berlandaskan pada Kompetensi Dasar yang telah disusun oleh Kemendikbud. Demikian pula, buku ini telah melalui proses review, evaluasi, penyuntingan, dan mendapat catatan serta saran-saran perbaikan yang dilakukan oleh penelaah maupun tim editor di bawah pengawasan Kemendikbud.


Berbeda dengan Buku Siswa sebelumnya, menurut janji para penulis dan pihak Puskurbuk, Buku Siswa kali ini tidak dilengkapi dengan lembar latihan. Hal ini dilakukan biar guru lebih memaksimalkan kegiatan dan latihan-latihan sepanjang kandungan buku siswa selama proses pembelajaran berlangsung, dan bukannya meloncat eksklusif pada latihan-latihan penyelesaian soal. Jika diperlukan, guru juga sanggup berkreasi sendiri menciptakan soal-soal latihan dan bahan-bahan penilaian yang dibutuhkan dan diubahsuaikan dengan kondisi penerima didik.

Download Buku Guru dan Buku Siswa Kurikulum 2013 SD Kelas 2 Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Edisi Revisi Tahun 2017 selengkapnya sanggup dibaca eksklusif sekaligus diunduh pada tautan yang tersedia di bawah ini:



Demikian share Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 2 materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti edisi revisi 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Sunday, 3 February 2019

Jadi Arif Silabus Pai Dan Bahasa Arab Khusus Mi Kelas 1 Dan 4 Kurikulum 2013 Terbaru


Silabus PAI dan Bahasa Arab Khusus MI Kelas 1 dan 4 Kurikulum 2013 Terbaru. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) mencakup Al-Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. Sebagai panduan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 di Madrasah, Kementerian Agama RI telah menyiapkan Silabus Pembelajaran PAI di Madrasah dan juga menerbitkan Buku Pegangan Siswa dan Buku Pedoman Guru. Kehadiran Silabus setiap mata pelajaran PAI dan bahasa Arab bagi guru menjadi kebutuhan pokok dalam menerapkan Kurikulum 2013 di Madrasah Ibtidaiyah.

Fungsi pendidikan agama Islam yaitu membentuk insan Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. Serta berakhlak mulia dan bisa menjaga kedamaian dan kerukunan kekerabatan inter dan antar umat beragama, dan ditujukan untuk berbagi kemampuan penerima didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Untuk merespons bermacam-macam kebutuhan masyarakat modern, seluruh elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh melalui bermacam-macam perjuangan yang komprehensif, menyerupai pendidikan. Sebagai anutan yang tepat dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamalkan dalam kehidupan positif melalui sistem pendidikan, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang tenang dan tenteram.

Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di Madrasah, anutan Islam yang begitu tepat dan luas perlu dikemas dalam Silabus yang kemudian dijabarkan dalam materi-materi di beberapa mata pelajaran berdasarkan jenjangnya.

Untuk mendukung pendalaman kajian ilmu-ilmu keagamaan, penerima didik dibekali dengan pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab.

Selengkapnya bisa anda downlaod pada link dibawah ini:
Silabus PAI dan Bahasa Arab MI Kelas 1 dan 4 Kurikulum 2013

Demikian dari kami tentang Silabus PAI dan Bahasa Arab Khusus MI Kelas 1 dan 4 Kurikulum 2013 Terbaru semoa bisa menawarkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Tuesday, 10 January 2012

Lebih Bakir Bahan Pelajaran Pendidikan Agama Islam / Pai Sd/Mi Kelas 2 Semester 1 Lengkap

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Materi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/MI Kelas II Semester 1 Lengkap - Dalam kesempatan berguru kali ini, saya akan bagikan perihal bahan pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) untuk siswa-siswi ataupun pelajar yang sedang duduk di kelas SD/MI Kelas 2 (dua) yang sanggup eksklusif diakses secara online sehingga sanggup dipakai untuk pembelajaran online / elearning baik di sekolah maupun di rumah.

Berikut bahan pembelajaran untuk bidang studi / bahan pelajaran PAI kelas II semester 1 (ganjil) SD/MI selengkapnya:


A. Mengenal Huruf Hijaiyah
B. Mengenal Tanda Baca Al-Qur’an


A. Menyebutkan Lima dari Asma’ul Husna
B. Mengartikan Lima dari Asma’ul Husna


A. Menampilkan Perilaku Rendah Hati
B. Menampilkan Perilaku Hidup Sederhana
C. Menampilkan Adab Buang Air Besar dan Kecil


A. Membiasakan Wudu dengan Tertib
B. Membaca Doa Setelah Berwudu


A. Melafalkan Bacaan Salat
B. Menghafal Bacaan Salat
Latihan Ulangan Akhir Semester 1

Untuk semester 2 silahkan Silahkan pelajari di sini : Materi Pelajaran PAI Kelas 2 Semester 2 SD/MI Lengkap

Monday, 11 February 2019

Jadi Berilmu Silabus Mapel Pai Dan Bahasa Arab Mts Kelas 7 8 Kurikulum 2013 Revisi 2017


Setelah kemarin saya membagikan silabus pai untuk MI, kali ini giliran silabus untuk madrasah tsanawiyah (MTs) kelas 7 dan 8 memakai kurikulum 2013 untuk mata pelajaran (mapel) fiqih, kepercayaan akhlak, alquran hadits, ski, bahasa arab. Dan sudah di revisi tahun 2017 terbaru ketika ini. Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan menunjukkan kesempatan kepada guru untuk berbagi dan melakukan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus meliputi kompetensi dasar, bahan pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.

Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus ini merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru sanggup berbagi banyak sekali model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melakukan silabus ini guru diperlukan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang diadaptasi dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan kemampuan akseptor didik.

Pendidikan Agama Islam dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan akseptor didik dalam hal keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan pendidikan ini kemudian dirumuskan secara khusus dalam Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:

  1. menumbuhkembangkan aqidah melalui pemberian, pembinaan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman akseptor didik wacana Agama Islam sehingga menjadi muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah Swt; dan
  2. mewujudkan insan Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yakni insan yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta berbagi budaya agama dalam kehidupan sebagai warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia.

Pengembangan nilai-nilai Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti diperkuat melalui pengkondisian kegiatan berupa interaksi akseptor didik baik di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan pergaulan dunia yang terintegrasi dalam proses pembelajaran di kelas. Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dikembangkan untuk berbagi praktik-praktik dalam pengamalan pedoman agama.

Untuk selengkapnya, bagikan file download yang bisa anda pilih per mapel perkelas pada link di bawah ini:

alQuran hadits kls VII
alQuran hadits kls VIII
akidah adab kls VII
akidah adab kls VIII
fiqih kls VII
fiqih kls VIII
Bhs Arab kls VII
Bhs Arab kls VIII
SKI kls VII
SKI kls VIII

Demikian dari kami, biar bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...