Showing posts sorted by relevance for query prinsip-penilaian-pembelajaran-kurikulum-2013. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query prinsip-penilaian-pembelajaran-kurikulum-2013. Sort by date Show all posts

Monday, 4 February 2019

Jadi Berakal Panduan Evaluasi Siswa Mi Sd Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017


Kurikulum, pembelajaran, dan penilaian merupakan komponen penting dalam acara pembelajaran. Komponen tersebut saling terkait antara satu dengan yang lain. Kurikulum sebagai seperangkat planning meliputi tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu.

Pembelajaran dilakukan sebagai upaya untuk mencapai kompetensi yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, penilaian bersahabat kaitannya dengan informasi seputar akseptor didik dan pembelajarannya. Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik. Dalam melaksanakan penilaian, pendidik dan satuan pendidikan harus mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan.

Mengelola pembelajaran dan penilaian dengan bermutu ialah kiprah pendidik dan satuan pendidikan. Dengan melaksanakan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan bisa menjalankan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menilai tingkat pencapaian kompetensi akseptor didik serta mendeskripsikan capaian hasil pembelajaran akseptor didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesulitan berguru akseptor didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan akseptor didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan.

Penilaian sebagai fungsi sumatif ketika ini dikenal dengan istilah penilaian atas pembelajaran (assessment of learning ) sedangkan penilaian sebagai fungsi formatif ketika ini lebih dikenal sebagai penilaian sebagai pembelajaran ( assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran ( assessment for learning).

Berikut ini pengertian-pengertian terkait penilaian yang ada dalam panduan ini.

  1. Standar Penilaian Pendidikan ialah kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil berguru akseptor didik yang dipakai sebagai dasar dalam penilaian hasil berguru akseptor didik.
  2. Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik. 
  3. Pembelajaran ialah proses interaksi yang direncanakan antara akseptor didik dengan akseptor didik lainnya, dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkungan belajar.
  4. Penilaian hasil berguru oleh pendidik ialah proses pengumpulan informasi/data perihal capaian pembelajaran akseptor didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terjadwal dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil berguru melalui penugasan dan penilaian hasil belajar. 
  5. Penilaian hasil berguru oleh satuan pendidikan ialah proses pengumpulan informasi/data perihal capaian pembelajaran akseptor didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terjadwal dan sistematis dalam bentuk penilaian tamat dan ujian sekolah/madrasah. 
  6. Penilaian harian (PH) ialah acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar.
  7. Penilaian tengah semester (PTS) ialah acara yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar akseptor didik sehabis melaksanakan acara pembelajaran selama 8-9 minggu. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh KD pada periode tersebut.
  8. Penilaian tamat semester (PAS) ialah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik di tamat semester ganjil. Cakupan PAS meliputi seluruh KD pada semester ganjil.
  9. Penilaian tamat tahun (PAT) ialah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik di tamat semester genap. Cakupan PAT meliputi seluruh KD pada semester genap.
  10. Ujian Sekolah/Madrasah ialah acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik sebagai akreditasi prestasi berguru dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
  11. Penilaian sikap merupakan acara yang dilakukan untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai sikap akseptor didik di dalam dan di luar pembelajaran. 
  12. Penilaian pengetahuan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan akseptor didik.
  13. Penilaian keterampilan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur kemampuan akseptor didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu. 
  14. Prinsip penilaian ialah asas yang mendasari penilaian dalam pembelajaran.
  15. Mekanisme penilaian ialah mekanisme dan metode penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  16. Prosedur penilaian ialah langkah-langkah penilaian yang dilakukan oleh pendidik.
  17. Teknik penilaian ialah cara yang dipakai oleh pendidik untuk melaksanakan penilaian dengan memakai banyak sekali bentuk instrumen penilaian.
  18. Instrumen penilaian ialah alat yang disusun dan dipakai untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil berguru akseptor didik.
  19. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM ialah kriteria ketuntasan berguru yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

Selengkapnya bagikan Panduan Penilaian Siswa MI SD Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017 ini dalam format PDF yang bisa anda unduh pada link di bawah ini:

Panduan Penilaian Siswa MI SD Kurikulum 2013

Demikian dari kami supaya bisa memperlihatkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Jadi Berilmu Kumpulan Format Dan Anutan Evaluasi Paud Ra Tk Kb Kurikulum 2013


Hai sahabat guru yang budiman. Kita tahu bahwa dalam sebuah forum pendidikan tak lepas dari yang namanya penilaian, termasuk juga pendidikan anak usia dini (paud). Hanya saja pada pendidikan anak usia dini menyerupai RA dan Taman Kanak-kanak cara dan teknis pembelajaran sangat berbeda dengan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, alasannya ialah umur penerima didik berkisar antara 3-6 tahun saja.

Dalam hal ini mendikbud / kemenag mengeluarkan regulasi /  juknis yang berkaitan dengan evaluasi supaya pembelajaran pada anak usia dini sesuai dengan abjad anak untuk umur 3-6 tahun. Dan metode / model pembelajaran yang paling terkenal ialah "belajar sambil bermain, bermain seraya belajar". Karena bermain memang dunia anak, mereka tidak dapat di atur harus begini begitu. Namun kita sebagai orang bau tanah / pendidik harus dapat memahami abjad masing-masing anak.

Karena itulah disini kami akan menyimpulkan beberapa artikel / postingn yang telah kemudian wacana banyak sekali macam format dan pedoman yang terkait dengan evaluasi pendidikan pada anak usia dini yang dapat anda download pada link dibawah ini sesuai dengan judulnya masing-masing:

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Terlengkap dan Terbaru cek disini
Contoh Format Penilaian Hasil Karya Anak Kurikulum 2013 cek disini
Contoh Format Catatan Harian Dalam Penilaian Kurikulum 2013 cek disini
Contoh Format Catatan Penilaian Anekdot Kurikulum 2013 cek disini
Pedoman Penilaian dan Pelaporan Perkembangan Anak K13 cek disini
Contoh Format Penilaian Mingguan dan Bulanan Kurikulum 2013 cek disini
Buku Panduan Penilaian Pembelajaran K-13 Terbaru cek disini
Format Laporan Pencapaian Perkembangan Anak Kurikulum 2013 cek disini
Pendekatan Pembelajaran dan Penilaian Pada cek disini
Prinsip Prinsip Penilaian Pembelajaran Anak cek disini
Cara Dan Teknik Penilaian Pembelajaran Anak cek disini
Tahap Perkembangan Moral Anak Usia Dini Menurut Para Ahli cek disini
Karakter dan Faktor Perkembangan Sosial Emosional Pada Anak Usia Dini cek disini
Tahapan Perkembangan Kognitif Anak usia Dini Menurut Para Ahli cek disini
Contoh Panduan / Pedoman Penilaian Kurikulum 2013 cek disini
Contoh Format Penilaian Harian dan Bulanan Kurikulum 2013 cek disini

Demikian dari kami wacana kumpulan format evaluasi pendidikan anak usia dini, semoga dapat memperlihatkan manfaat untuk kita semua utamanya pendidikan belum dewasa Indonesia. Amin ...

Sunday, 10 February 2019

Jadi Bakir Panduan Evaluasi Siswa Ma Sma Smk Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017


Panduan Penilaian Siswa MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017. Penilaian yakni proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik. Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik, penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil mencar ilmu oleh Pemerintah.

Panduan ini membahas penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik dan satuan pendidikan. Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil mencar ilmu akseptor didik secara berkesinambungan. Penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.

Penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian aspek perilaku dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas. Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.

Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. Penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk penilaian akhir, ujian sekolah dan ujian sekolah berstandar nasional.

Pada praktiknya Pendidik dan Satuan Pendidikan memerlukan rujukan untuk melakukan proses penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan. Oleh sebab itu perlu disusun pedoman penilaian. Melalui pedoman ini diharapkan sanggup memfasilitasi Pendidik dan Satuan Pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, menyusun laporan, dan memanfaatkan hasil penilaiann untuk meningkatkan mutu pendidikan di MA Sekolah Menengan Atas dan SMK.

Berkaitan dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:

  1. Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
  2. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI), yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
  3. Penilaian memakai teladan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian akseptor didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang akseptor didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil akseptor didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan mencar ilmu minimal yang disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
  4. Penilaian dilakukan secara terjadwal dan berkelanjutan, artinya semua indikator diukur, kemudian kesannya dianalisis untuk memilih KD yang telah dan yang belum dikuasai akseptor didik, serta untuk mengetahui kesulitan mencar ilmu akseptor didik.
  5. Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut, berupa aktivitas remedial bagi akseptor didik dengan pencapaian kompetensi di bawah ketuntasan dan aktivitas pengayaan bagi akseptor didik yang telah memenuhi ketuntasan. Hasil penilaian juga dipakai sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Untuk selengkapnya juga akan bagikan file format PDF dari Panduan Penilaian Siswa MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017 ini pada link berikut ini:

Download Panduan Penilaian Siswa MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013

Berikut ini isi dari panduan lengkap penilaian siswa MA Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan kurikulum 2013:

  1. konsep penilaian
  2. pengertian
  3. pendekatan penilaian
  4. prinsip penilaian
  5. penilaian dalam kurikulum 2013
  6. penilaian oleh pendidik dan Satuan pendidikan
  7. penilaian oleh pendidik
  8. penilaian oleh satuan pendidikan
  9. penilaian sikap, pengetahuan Dan keterampilan
  10. pelaksanaan penilaian dan Pengolahan penilaian
  11. pelaksanaan penilaian oleh pendidik
  12. pelaksanaan penilaian oleh satuan pendidikan
  13. pengolahan hasil penilaian
  14. pemanfaatan dan tindak Lanjut hasil penilaian
  15. pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian
  16. remedial dan pengayaan
  17. kriteria kenaikan kelas
  18. rapor sistem paket dan sistem kredit semester
  19. kriteria kelulusan akseptor didik dari satuan Pendidikan
  20. format dan petunjuk pengisian
  21. Rapor sma sistem paket
  22. format dan petunjuk pengisian
  23. Rapor sma sistem kredit Semester

Monday, 11 February 2019

Jadi Bakir Panduan Pendidik Paud Tk Ra Dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 Terbaru


Panduan Pendidik PAUD Taman Kanak-kanak RA Dalam Pembelajaran Kurikulum 2013 Terbaru. Anak usia dini merupakan individu yang mempunyai karakteristik yang berbeda satu dengan lainnya. Pada ketika ini sedang mengalami perkembangan otak yang sangat pesat dan dikatakan dengan masa emas  (golden ages)sampai 80 %. Masa ini tidak akan terulang lagi. Oleh  itu, sebab dukungan rangsangan pendidikan pada usia dini yang sempurna sangat diharapkan untuk memastikan bahwa setiap anak mencapai perkembangan yang optimal sehingga mereka mempunyai landasan yang berpengaruh untuk menempuh pendidikan selanjutnya.

Pendidik PAUD sebagai ujung tombak yang bertanggungjawab dalam pembelajaran diharapkan bisa merancang, melakukan dan mengevaluasi kegiatan yang melibatkan seluruh aspek perkembangan sehingga tercapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal.

Buku Panduan Ini Digunakan Untuk Memberikan Acuan Bagi Pendidik PAUD dan Pihak Terkait:
  • Memberikan wawasan bagi pendidik dan atau pengasuh PAUD wacana kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
  • Memberi pola cara menyebarkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
  • Memberi pola dan klarifikasi yang memandu pendidik dan atau pengasuh untuk sanggup melakukan kegiatan pembelajaran di PAUD khususnya usia 5-6 tahun.

Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan kurikulum yang berbasis kompetensi. Proses pembelajaran yang dilakukan diarahkan untuk tecapainya  kompetensi perilaku spiritual, perilaku sosial, pengetahuan dan keterampilan yang melibatkan 6 aspek perkembangan secara terpadu. Kompetensi dibedakan menjadi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sebagai berikut:

A. Kompetensi Inti


Kompetensi Inti Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada simpulan layanan PAUD usia 6 (enam) tahun.

Kompetensi Inti mencakup:
  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti perilaku spiritual.
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti perilaku sosial.
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

B. Kompetensi Dasar


Kompetensi Dasar merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran, tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak serta tujuan setiap aktivitas pengembangan. Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti yaitu:
  1. Kelompok 1: kelompok Kompetensi Dasar perilaku spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1.
  2. Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar perilaku sosial dalam rangka menjabarkan KI-2.
  3. Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
  4. Kelompok 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4

C. Yang harus diperhatikan dalam pembelajaran PAUD


  1. Karakteristik cara berguru anak usia
  2. Prinsip-prinsip pembelajaran PAUD
  3. Pendekatan Tematik Terpadu
  4. Pendekatan Saintifik di PAUD
  5. Sumber Belajar

D. Perencanaan pembelajaran PAUD


  1. Alur Perencanaan Pembelajaran
  2. Tahapan Penyusunan Program Pembelajaran PAUD

E. Pelaksanaan pembelajaran


  1. Tahapan Pelaksanaan Pembelajaran
  2. Metode Pembelajaran
  3. Model Pembelajaran
  4. Puncak Tema

F. Penilaian


  1. Pengertian Penilaian
  2. Tujuan Penilaian
  3. Teknik-teknik Penilaian
  4. Prosedur Penilaian
  5. Pola Penulisan Laporan Pencapaian Perkembangan Anak (LPPA)
  6. Teknik Penyampaian Hasil Penilaian
  7. Contoh Format LPPA
  8. Petunjuk Mudah Pengisian LPPA

Selain itu, dalam panduan ini juga terdapat Contoh lengkap RPPM dan RPPH dalam 4 model / tema pembelajaran.
  1. Tema Diriku; Identitasku, Tubuhku, Kesukaanku
  2. Tema Keluargaku; Anggota keluargaku, Profesi anggota keluargaku
  3. Lingkungan; Rumahku, Sekolahku
  4. Binatang; Binatang di air, Binatang di darat, Binatang bersayap, Binatang hutan

Selengkapnya serahkan kepada anda untuk mengunduh file lengkap pada link di bawah ini:

Panduan Pendidik PAUD Taman Kanak-kanak RA Pembelajaran Kurikulum 2013 Terbaru

Referensi: http://paudjateng.xahzgs.com

Monday, 4 February 2019

Jadi Berilmu Panduan Teknis Kegiatan Pembelajaran Remedial Sd Mi Kurikulum 2013


Program Remedial yaitu acara pembelajaran yang diberikan kepada penerima didik yang belum mencapai kompentensi minimalnya dalam satu kompetensi dasar tertentu. Metode yang dipakai sanggup bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan berguru yang dialami penerima didik dan tujuan pembelajarannya pun dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami penerima didik.

Pada acara pembelajaran remedial, media berguru harus betul-betul disiapkan guru biar sanggup mempermudah penerima didik dalam memahami pelajaran yang dirasa sulit.Alat penilaian yang dipakai dalam pembelajaran remedial pun perlu diubahsuaikan dengan kesulitan berguru yang dialami penerima didik.

Mengapa diharapkan pembelajaran remedial?


Setiap guru berharap penerima didiknya sanggup mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan. Berdasarkan permendikbud No.65 wacana Standar Proses,No.66 thn 2013 wacana standar penilaian, setiap pendidik hendaknya memperhatikan prinsip perbedaan individu (kemampuan awal, kecerdasan, kepribadian, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar), maka acara pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak anak. Dalam acara pembelajaran remedial guru akan membantu penerima didik, untuk memahami kesulitan berguru yang dihadapinya, mengatasi kesulitannya tersebut dengan memperbaiki cara berguru dan perilaku berguru yang sanggup mendorong tercapainya hasil berguru yang optimal.

PENTING UNTUK DIPAHAMI GURU
Remedial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan bahan yang sama, tetapi guru memperlihatkan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh penerima didik melalui upaya tertentu. Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melaksanakan tes untuk mengetahui apakah penerima didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremedialkan.

Kapan dilakukan acara pembelajaran remedial?


Mengacu pada permendikbud 65 wacana Standar Proses,No.66 thn 2013 : “Hasil penilaian otentik sanggup dipakai oleh guru untuk merencanakan acara perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment) atau pelayanan konseling.

Penilaian yang dimaksud yaitu tidak terpaku pada hasil tes (ulangan harian) pada KD tertentu. Penilaian juga bisa dilakukan ketika proses pembelajaran berlangsung (dari aspek pengetahuan, perilaku ataupun keterampilan).

Pembelajaran remedial dilakukan ketika penerima didik teridentifikasi oleh guru mengalami kesulitan terhadap penguasaan bahan pada KD tertentu yang sedang berlangsung. Guru sanggup pribadi (segera) melaksanakan perbaikan pembelajaran (remedial) sesuai dengan kesulitan penerima didik tersebut, tanpa menunggu hasil tes (ulangan harian). Program pembelajaran remedial dilaksanakan di luar jam pelajaran efektif atau ketika proses pembelajaran berlangsung (bila memungkinkan).

Berapa usang acara pembelajaran remedial dilakukan?


Program pembelajaran remedial dilaksanakan hingga penerima didik menguasai kompetensi dasar yang diharapkan (tujuan tercapai).Ketika penerima didik telah mencapai kompetensi minimalnya (setelah acara pembelajaran remedial dilakukan), maka pembelajaran remedial tidak perlu dilanjutkan.

Bagaimana acara pembelajaran remedial dilakukan?


Teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual maupun secara berkelompok (bila terdapat beberapa penerima didik yang mengalami kesulitan pada KD yang sama).

Beberapa metode pembelajaran yang sanggup dipakai dalam pelaksanaan pembelajaran remedial yaitu : pembelajaran individual, tunjangan tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya.

Aktivitas guru dalam pembelajaran remedial, antara lain : memperlihatkan embel-embel klarifikasi atau contoh, memakai taktik pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya, mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, memakai banyak sekali jenis media.Setelah penerima didik mendapat perbaikan pembelajaran,ia perlu menempuh penilaian, untuk mengetahui apakah penerima didik sudah menguasai kompetensi dasar yang diharapkan.

Siapa yang melaksanakan acara pembelajaran remedial?


Yang melaksanakan acara pembelajaran remedial yaitu Guru kelas. Guru kelas sanggup melaksanakan identifikasi terhadap kesulitan penerima didik dan pribadi menciptakan perencanaan pembelajar an remedial. (misal mencari metode dan acara yang lebih tepat, mencari dan menetapkan waktunya).


Panduan Teknis Program Pembelajaran Remedial SD MI Kurikulum 2013

Prinsip-prinsip Program Remedial


Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:

  1. Adaptif: Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan penerima didik untuk berguru sesuai dengan daya tangkap, kesempatan, dan gaya berguru masing-masing.
  2. Interaktif: Pembelajaran remedial hendaknya melibatkan keaktifan guru untuk secara intensif berinteraksi dengan penerima didik dan selalu memperlihatkan monitoring dan pengawasan biar mengetahui kemajuan berguru penerima didiknya.
  3. Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian: Pembelajaran remedial perlu memakai banyak sekali metode pembelajaran dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik penerima didik.
  4. Pemberian umpan balik sesegera mungkin:Umpan balik berupa warta yang diberikan kepada penerima didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin biar sanggup menghindari kekeliruan berguru yang berlarut-larut.
  5. Pelayanan sepanjang waktu:Pembelajaran remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia biar setiap dikala penerima didik sanggup mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.

Jadi Berilmu Pengertian, Prinsip Dan Karakteristik Evaluasi Sd Mi Kurikulum 2013


Penilaian merupakan serangkaian acara yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan informasi wacana proses dan hasil mencar ilmu akseptor didik. Penilaian juga dipakai untuk mengumpulkan data dan informasi wacana kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.

Untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam pelaksanaan evaluasi hasil mencar ilmu oleh pendidik perlu dijelaskan pengertian yang terkait dengan evaluasi di SD sebagai berikut:

  1. Standar Penilaian Pendidikan yakni kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik.
  2. Pembelajaran yakni proses interaksi antarpeserta didik, antara akseptor didik dengan pendidik dan sumber mencar ilmu pada suatu lingkungan belajar.
  3. Penilaian yakni proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil mencar ilmu akseptor didik.
  4. Penilaian Harian (PH) yakni acara yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik sesudah menuntaskan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
  5. Penilaian Tengah Semester (PTS) yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik sesudah melaksanakan 8-9 ahad acara pembelajaran. Cakupan evaluasi tengah semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  6. Penilaian Akhir Semester (PAS) yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik di final semester. Cakupan final semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  7. Ujian yakni acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi akseptor didik sebagai ratifikasi prestasi mencar ilmu dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
  8. Penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  9. Penilaian sikap merupakan acara yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi mengenai sikap akseptor didik. di dalam dan di luar pembelajaran. Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik.
  10. Penilaian pengetahuan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan akseptor didik. Penilaian pengetahuan dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan Pemerintah.
  11. Penilaian keterampilan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur kemampuan akseptor didik dalam mengaplikasikan menerapkan pengetahuan untuk dalam melaksanakan kiprah tertentu. di dalam konteks tertentu sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian pengetahuan dan keterampilan dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan/atau Pemerintah.
  12. Prinsip evaluasi yakni azas yang mendasari evaluasi dalam pembelajaran.
  13. Mekanisme evaluasi yakni mekanisme dan metode evaluasi yang dilakukan oleh pendidik.
  14. Prosedur evaluasi yakni langkah-langkah evaluasi yang dilakukan oleh pendidik.
  15. Metode atau teknik evaluasi yakni cara yang dipakai oleh pendidik untuk melaksanakan evaluasi dengan memakai banyak sekali bentuk instrumen penilaian.
  16. Instrumen evaluasi yakni alat yang disusun oleh pendidik untuk mendapat informasi pencapaian hasil mencar ilmu akseptor didik, meliputi instrumen tes, lisan, penugasan, kinerja, proyek, portofolio.
  17. Penilaian otentik yakni pendekatan evaluasi yang menghendaki akseptor didik menampilkan sikap, memakai pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam situasi yang sebenarnya (dunia nyata).
  18. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM yakni kriteria ketuntasan mencar ilmu yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karekteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.


Prinsip-prinsip Penilaian


Penilaian dilakukan menurut prinsip-prinsip sebagai berikut.

  1. Sahih, berarti evaluasi didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Objektif, berarti evaluasi didasarkan pada mekanisme dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
  3. Adil, berarti evaluasi tidak menguntungkan atau merugikan akseptor didik alasannya berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, akhlak istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terpadu, berarti evaluasi oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari acara pembelajaran.
  5. Terbuka, berarti mekanisme penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan sanggup diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  6. Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti evaluasi oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dengan memakai banyak sekali teknik evaluasi yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan akseptor didik.
  7. Sistematis, berarti evaluasi dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  8. Beracuan kriteria, berarti evaluasi didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  9. Akuntabel, berarti evaluasi sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Karakteristik Penilaian


Penilaian dalam Kurikulum 2013 mempunyai karakteristik sebagai berikut:

1. Belajar Tuntas
Ketuntasan Belajar merupakan capaian minimal dari kompetensi setiap muatan pelajaran yang harus dikuasai akseptor didik dalam kurun waktu mencar ilmu tertentu. Ketuntasan aspek sikap (KI-1 dan KI-2) ditunjukkan dengan sikap baik akseptor didik. Jika sikap akseptor didik belum mengatakan kriteria baik maka dilakukan sumbangan umpan balik dan training sikap secara eksklusif dan terus-menerus sehingga akseptor didik mengatakan sikap baik.

Ketuntasan mencar ilmu aspek pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4) ditentukan oleh satuan pendidikan. Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan mencar ilmu diberi kesempatan untuk perbaikan (remedial teaching), dan akseptor didik tidak diperkenankan melanjutkan pembelajaran kompetensi selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas. Kriteria ketuntasan dijadikan pola oleh pendidik untuk mengetahui kompetensi yang sudah atau belum dikuasai akseptor didik. Melalui cara tersebut, pendidik mengetahui sedini mungkin kesulitan akseptor didik sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal sanggup segera diperbaiki.

2. Otentik
Penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi secara holistik. Aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dinilai secara bersamaan sesuai dengan kondisi nyata. Penilaian dilaksanakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi akseptor didik yang dikaitkan dengan situasi faktual bukan dunia sekolah. Oleh alasannya itu, dalam melaksanakan evaluasi dipakai banyak sekali bentuk dan teknik penilaian. Penilaian otentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh akseptor didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang sanggup dilakukan oleh akseptor didik.

3. Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai evaluasi yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung. Tujuannya yakni untuk mendapat citra yang utuh mengenai perkembangan hasil mencar ilmu akseptor didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dengan memakai banyak sekali bentuk penilaian.

4. Menggunakan bentuk dan teknik evaluasi yang bervariasi
Penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan memakai banyak sekali teknik evaluasi yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur atau dinilai. Berbagai metode atau teknik penilaian sanggup digunakan, ibarat tes tertulis, tes lisan, penugasan, evaluasi kinerja (praktik dan produk), evaluasi proyek, portofolio, dan pengamatan atau observasi.

5. Berdasarkan pola kriteria
Penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan memakai pola kriteria. Kemampuan akseptor didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap ketuntasan yang ditetapkan. Kriteria ketuntasan ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan dengan mempertimbangkan karekteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

Monday, 25 February 2019

Jadi Arif Prinsip Penilaian Pembelajaran Dan Penilaian Hasil Berguru Kurikulum 2013


Penilaian harus menunjukkan hasil yang sanggup diterima oleh semua pihak, baik yang dinilai, yang menilai, maupun pihak lain yang akan memakai hasil evaluasi tersebut. Hasil evaluasi akan akurat kalau instrumen yang dipakai untuk menilai, proses penilaian, analisis hasil penilaian, dan objektivitas peni­lai sanggup dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu dirumuskan prinsip­-prinsip evaluasi yang sanggup menjaga biar orientasi evaluasi tetap pada framework atau rel yang telah ditetapkan.

Penilaian harus memperhatikan prinsip-­prinsip berikut.
1. Sahih
Agar evaluasi sahih (valid) harus dilakukan berdasar pada data yang mencer­minkan kemampuan yang diukur. Untuk memperoleh data yang sanggup men­cerminkan kemampuan yang diukur harus dipakai instrumen yang sahih juga, adalah instrumen yang mengukur apa yang seharusnya diukur.

2. Objektif
Penilaian tidak dipengaruhi oleh subjektivitas penilai. Karena itu perlu diru­muskan pedoman evaluasi (rubrik) sehingga sanggup menyamakan persepsi pe­nilai dan meminimalisir subjektivitas. Apalagi evaluasi kinerja yang mempunyai cakupan, otentisitas, dan kriteria evaluasi sangat kompleks. Untuk penilai le­bih dari satu perlu dilihat reliabilitas atau konsistensi antar penilai untuk menjamin objektivitas setiap penilai.

3. adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan penerima didik alasannya perbe­daan latar belakang agama, suku, budaya, susila istiadat, status sosial ekonomi, gender, dan hal ­ hal lain. Perbedaan hasil evaluasi semata­ mata harus dise­babkan oleh berbedanya capaian berguru penerima didik pada kompetensi yang dinilai.

4. Terpadu
Penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Penilaian merupakan proses untuk mengetahui apakah suatu kompetensi telah tercapai? Kompetensi tersebut dicapai melalui serangkaian acara pembelajaran. Karena itu evaluasi dihentikan terlepas apalagi melenceng dari pembelajaran. Penilaian harus mengacu pada proses pembelajaran yang dilakukan.

5. Terbuka
Prosedur evaluasi dan kriteria evaluasi harus terbuka, jelas, dan sanggup dike­tahui oleh siapapun. Dalam masa keterbukaan menyerupai sekarang, pihak yang dini­lai dan pengguna hasil evaluasi berhak tahu proses dan teladan yang dipakai dalam penilaian, sehingga hasil evaluasi sanggup diterima oleh siapapun.

6. Menyeluruh dan Berkesinambungan
Penilaian oleh pendidik meliputi semua aspek kompetensi dengan menggu­nakan banyak sekali teknik evaluasi yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan penerima didik atau penerima didik. Instrumen evaluasi yang di­gunakan, secara konstruk harus merepresentasikan aspek yang dinilai secara utuh. Penilaian dilakukan dengan banyak sekali teknik dan instrumen, diselengga­rakan sepanjang proses pembelajaran, dan memakai pendekatan assess -ment as learning, for learning, dan of learning secara proporsional.

7. Sistematis
Penilaian dilakukan secara berencana dan sedikit demi sedikit dengan mengikuti lang­kah ­ langkah baku. Penilaian sebaiknya diawali dengan pemetaan. Dilakukan identifikasi dan analisis KD (kompetensi dasar), dan indikator ketercapaian KD. Berdasarkan hasil identifikasi dan analisis tersebut dipetakan teknik peni­laian, bentuk instrumen, dan waktu evaluasi yang sesuai.

8. Beracuan kriteria
Penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi memakai teladan kriteria. Artinya untuk menyatakan seorang penerima didik telah kompeten atau belum bukan dibandingkan terhadap capaian teman­teman atau kelompoknya, mela­inkan dibandingkan terhadap kriteria minimal yang ditetapkan.

Peserta yang sudah mencapai kriteria minimal disebut tuntas, sanggup melanjutkan pembel­ajaran untuk mencampai kompetensi berikutnya, sedangkan penerima didik yang belum mencapai kriteria minimal wajib menempuh remedial.

9. akuntabel
Penilaian sanggup dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, ma­upun hasilnya. Akuntabilitas evaluasi sanggup dipenuhi kalau evaluasi dilaku­kan secara sahih, objektif, adil, dan terbuka, sebagaimana telah diuraikan di atas. Bahkan perlu dipikirkan konsep meaningfull assessment. Selain diper­tanggung jawab kan teknik, prosedur, dan hasilnya, evaluasi juga harus diper­tanggungjawabkan kebermaknaan nya bagi penerima didik dan proses belajarnya.

Sunday, 11 August 2019

Jadi Akil Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, Bop Paud Tk Ra


Sebelumnya sudah dibagikan kumpulan aplikasi sekolah Gratis, kali ini juga akan membagikan Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA kepada sahabat semua. Saya kumpulkan dalam satu artikel banyak sekali aplikasi, metode dan perangkat berguru dan pembelajaran anak usia dini, kurikulum PAUD, Taman Kanak-kanak dan RA.

Semuanya mencakup; macam-macam metode dan seni administrasi pembelajaran anak usia dini, teknik pembelajarn PAUD, aplikasi data siswa, penyusunan kurikulum, RPPM/RPPH, promes prota, SPJ BOP, dan masih banyak lagi.

Download File Lengkap Aplikasi, Perangkat dan Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA


Selengkapnya dapat anda download pada link berikut ini:

Program Mingguan dan Harian RPPM RPPH PAUD Taman Kanak-kanak RA Kurikulum 2013
Contoh Standar Operasional Prosedur K13 SOP PAUD RA TK
Fungsi Prinsip Penataan Lingkungan Belajar PAUD Taman Kanak-kanak RA
Karakteristik Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Pedoman Penyusunan Rencana Pembelajaran PAUD Kurikulum 2013
Panduan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Standar Operasional Prosedur Terbaru PAUD Kurikulum 2013
Pedoman Pengelolaan Kelas PAUD Taman Kanak-kanak dan RA Kurikulum 2013
Contoh Struktur Kurikulum 2013 Untuk PAUD Taman Kanak-kanak RA
Rambu Penyusunan Pelaksanaan Pembelajaran PAUD
Pedoman Pembelajaran PAUD K13 Dengan Pendekatan Saintifik
Pentingnya Pendekatan Saintifik Sejak Anak Usia Dini
Pedoman Dasar Operasional Penyusunan KTSP PAUD
Prinsip Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini
Prinsip Penyusunan KTSP PAUD Taman Kanak-kanak dan RA
Karakteristik Cara Belajar Anak Usia Dini
Contoh Program Semester dan Program Tahunan Kurikulum 2013 PAUD
Pedoman Pengembangan Tema Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini
Contoh Perangkat Belajar Taman Kanak-kanak RA PAUD Kurikulum 2013
Aplikasi Buku Induk Siswa PAUD Taman Kanak-kanak RA Format Excel
Contoh Program Rencana Kerja PAUD
Lampiran Juknis Bantuan APE PAUD
Lampiran Juknis BOP PAUD Format Word Excel
Contoh Anggaran Dasar RA Taman Kanak-kanak PAUD
Contoh Standar Kompetensi Lulusan RA
Model dan Contoh RKM RKH RA TK
Model dan Contoh Penilaian KTSP RA TK
Pembelajaran RA Taman Kanak-kanak PAUD Melalui Bermain Bercerita Bernyanyi
Jenis Strategi Pembelajaran RA Taman Kanak-kanak PAUD
Strategi dan Prinsip Belajar Anak RA Taman Kanak-kanak PAUD
Contoh SKL SK-KD RA Taman Kanak-kanak PAUD
File Berkas Laporan SPJ BOP RA Format Word Excel
Petunjuk Teknis BOP RA Terbaru
Panduan Guru RA dan TK
Instrumen Akreditasi RA dan MI
Visi Misi dan Pengembangan Kurikulum RA
File Raport RA atau TK
Buku Pedoman Guru dan Siswa RA
Contoh Dokumen Kurikulum RA, TK, PAUD
Komponen Kurikulum Tingkat RA dan TK

Demikian artikel membuatkan dari perihal Kumpulan File Lengkap Aplikasi, Perangkat Metode Belajar, BOP PAUD Taman Kanak-kanak RA. Untuk selengkapnya dapat anda kunjungi halaman ini.

Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Monday, 11 February 2019

Jadi Cerdik Langkah Penyusunan Silabus Dengan Pendekatan Mata Pelajaran


Di Indonesia, silabus merupakan pengaturan dan pembagian terstruktur mengenai seluruh kompetensi dasar suatu mata pelajaran dalam standar isi sehingga relevan dengan konteks madrasahnya dan siap dipakai sebagai panduan pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar. Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kom¬pe¬tensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yang sanggup menjawab permasalahan (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan pada siswa (terkait dengan tujuan dan materi yang akan diajarkan), (b) cara mengembangkannya (terkait dengan metode dan alat yang akan dipakai dalam pembelajaran), dan (c) cara mengetahui bahwa kompetensi itu sudah dicapai oleh siswa (terkait dengan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi yang telah diajarkan).

baca: Silabus PAI MA Kurikulum 2013

Sesuai dengan struktur dan muatan kurikulum yang ditetapkan, pembelajaran di kelas IV- IV MI/SD memakai pendekatan mata pelajaran. Secara umum langkah penyusunan silabus dengan pendekatan mata pelajaran diringkas pada gambar diatas.

a. Identifikasi SK/KD, SKL, dan Struktur Kurikulum yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu


Sebelum menyusun silabus, perlu dilakukan pengkajian komponen KTSP yang berkaitan dengan penyusunan silabus yaitu SK/KD dalam Standar Isi dan struktur dan muatan kurikulum. Perlu analisis mendalam keseluruhan SK/KD dalam Standar Isi unuk memperoleh citra keseluruhan SK/KD dan hubungan serta kedalaman suatu SK/KD dalam suatu mapel. Setelah melihat hubungan dan kedalamannya penyusun silabus memilih pemetaan yang memperlihatkan urutan penyajian/ pengelompokan SK/KD dan alokasi waktu yang disediakan untuk SK/KD tertentu. Alokasi waktu ini didistribusikan pada pemetaan menurut pekan efektif yang ada pada dokumen 1 KTSP (contoh pemetaan utuh lihat lampiran .....)

b. Penyusunan Program Tahunan dan Progam Semester


Setelah langkah pemetaan dilakukan pembuatan jadwal tahunan/program semester. Program tahunan/program semester berisi pendistribusian waktu secara rinci penyajian tiap-tiap KD selama satu tahun/semester.

c. Penjabaran Komponen Silabus


Langkah ketiga penyusunan silabus yaitu menjabarkan komponen-komponen silabus yang meliputi standar kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, sumber, dan alokasi waktu belajar.

1.Menuliskan Kompetensi Dasar Penulisan KD sesuai dngan urutan pada pemetaan. Urutan KD dalam silabus akan mencerminkan urutan RPP yang akan dibentuk dan urutan penyajiannya dalam pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi dasar pertama yang akan dijabarkan juga diadaptasi dengan pemetaan.

2.Mengidentifikasi Materi Pokok
Materi pembelajaran berupa fakta,konsep, prinsip ,posedur, dan nilai-nilai. Materi pembelajaran ditentukan dari kata benda yang terdapat pada kompetensi dasar.

Prinsip pemilihan materi pokok duraikan berikut.

  • Materi cukup memadai (kedalaman/ keluasannya) untuk memfasilitasi siswa mencapai kompetensi dasar
  • Materi sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual akseptor didik;
  • Materi harus bermakna dan bermanfaat bagi akseptor didik;
  • Kesesuaian materi dengan karakteristik kompetensi dasar
  1. kompetensi dasar dengan karakteristik keterampilan berarti materi berupa mekanisme dan praktik/ latihan-latihan
  2. kompetensi dasar yang berfokus pada pemahaman konsep materi berupa jabaran konsep, prinsip, dan contoh penerapan konsep
  3. kompetensi dasar yang berfokus pada pembentukan sikap berupa jabaran contoh-contoh penerapan sikap, manfaat / kerugian/ dampak suatu sikap, latihan menerapkan sikap

Dalam rumusan kompetensi dasar (KD) selalu memuat kata kerja dan objek. Materi pokok dikembangkan menurut pada objek dari rumusan KD. Penyusunan materi bisa dilakukan dengan merinci objek pada rumusan KD

baca: Silabus PAI Sekolah Menengah Pertama MTs Kurikulum 2013

3.Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memperlihatkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar akseptor didik, akseptor didik dengan guru, lingkungan, dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman dasar yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada akseptor didik. Pengalaman berguru juga meliputi kecakapan hidup yang perlu dikuasai akseptor didik.

Dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran, penting bagi para penyusun silabus untuk memfokuskan pada jenis-jenis pengalaman berguru yang sesuai dan acara pembelajaran yang akan membantu siswa mencapai hasil pembelajaran atau standar kompetensi yang telah ditetapkan. Pada pengembangan kegiatan pembelajaran ini perhatian penyusun silabus harus ditekankan pada bagaimana cara berguru dan bukan apa yang dipelajari. Untuk itu, pada kolom kedua silabus dikembangkan kegiatan pembelajaran dan bukan materi pokok.

Kegiatan pembelajaran dirumuskan dengan mempertanyakan tahapan kegiatan apa yang sempurna dilakukan untuk mencapai kompetensi dasar

Prinsip perumusan kegiatan pembelajaran dalam silabus

  • Tahapan kegiatan mencapai KD
  • berpusat pada siswa
  • memberi kesempatan bekerja sama /kecakapan hidup yang lain (berupa diskusi, eksplorasi, menganalisis/mengelaborasi, dan sebagainya)
  • menantang /menyenangkan

Selain itu, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyebarkan kegiatan pembelajaran yaitu sebagai berikut.

  • Kegiatan pembelajaran disusun berpusat pada siswa. Hal ini sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang memusatkan kegiatan pembelajaran kepada siswa.
  • Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan oleh akseptor didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
  • Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  • Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda/bukti pencapaian kompetensi dasar yang ditengarai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik akseptor didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dengan kata lain indikator merupakan tingkah laris operasional yang menjadi bukti / tanda tercapainya kompetensi dasar.

Prinsip Penyusunan Indikator

  • Indikator dijabarkan sesuai karakteristik kompetensi dasar (bisa dengan pembagian terstruktur mengenai kata kerja pada KD, pembagian terstruktur mengenai lingkup materi pada KD, atau kedua,
  • Indikator diadaptasi dengan karakteristik akseptor didik, karakteristik mata pelajaran, dan sekolah
  • Indikator sanggup diamati dan diukur ketercapaiannya
  • Indikator menjadi contoh penyusunan penilaian
  • Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan memakai kata kerja operasional.

Langkah merumuskan indikator

  1. Menganalisis karakteristik kata kerja dan lingkup materi yang ada pada Kompetensi Dasar (termasuk kognitif, keterampilan atau afektif).
  2. Mempertanyakan sikap apa yang sanggup diamati/diukur sebagai bukti pncapaian kompetensi
  3. Menjabarkan tingkat kompetensi (kata kerja pada KD) dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi
  4. Menjabarkan materi pada KD
  5. Merumuskan indikator yang sekurang-kurangnya meliputi dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi untuk mencapai kompetensi.

4.Menentukan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar akseptor didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dipakai dengan memakai tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data ihwal proses dan hasil berguru akseptor didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:

  • penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
  • penilaian harus diadaptasi dengan karakteristik kompetensi dasar

Tips untuk menguji ketepatan alat Penilaian dalam silabus

  • Apakah alat asesmen sesuai dengan indikator suatu kompetensi dasar?
  • Apakah metode pengukuran/Penilaiant merupakan metode yang terbaik untuk mengukur indikator dari kompetensi dasar ini? Apakah Ada cara yang paling relevan untuk mengukur ketercapaian indikator?

Guru perlu menetapkan cara yang paling sempurna untuk mengukur kompetensi dan indikator yang bahu-membahu untuk memperlihatkan bahwa apa yang diperlukan telah berhasil dicapai. Dalam penulisan silabus yang berafiliasi dengan pengukuran siswa, terdapat dua prinsip penting yang harus dipertimbangkan oleh penyusun silabus.

Menggunakan banyak sekali alat penilaian

  • Guru menciptakan tes (pilihan gguru, tanggapan ringkas, Benar/salah, mencocokkan dan karangan.
  • Produk / contoh pekerjaan siswa (kerja praktek, karangan, bagan, model, proyek, tugas, melengkapi pekerjaan rumah, buku tugas, dan sebagainya.
  • Pengamatan yang sistematis terhadap pekerjaan siswa di kelas (melaksanakan kerja praktek untuk IPA dan IPS, menuntaskan soal-soal matematika, mengamati pekerjaan dan performa mereka dalam kelas drama).
  • Skala penilaian dan daftar (misalnya performa murid dalam debat atau drama, partisipasi dan kolaborasi dalam diskusi kelompok dengan siswa lain, performa ekspresi dalam diskusi kelas dan penyelesaian kiprah praktik).
  • Ujian lisan
  • Kinerja/ unjuk kerja atau kerja praktik yang berisi demonstrasi biar siswa memperlihatkan pemahaman dan keterampilannya berkaiatan dengan kompetensi dasar.

Penilaian harus berafiliasi dengan kompetensi dan indikator yang telah ditetapkan. Secara garis besar, kompetensi atau hasil yang tidak sanggup diukur tidaklah perlu diukur. (ada yang beranggapan bahwa hal ini mustahil dilakukan di semua mata pelajaran menyerupai dalam mata pelajaran agama).
.
baca: Silabus tematik sd mi kurikulm 2013

5.Menentukan Alokasi Waktu, dan Menentukan Sumber Belajar
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentinggan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh akseptor didik yang beragam. Untuk itu, perlu dilhat kembali pemetaan hasil bedah KD yang telah dilakukan pada kegiatan sebelumnya..

Sumber berguru yaitu rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip pelaksanaan kurikulum yang ditetapkan sumber berguru yang dipilih diperlukan banyak memanfaatkan lingkungan sekitar. Prinsip Alamtakambang hendaknya jadi acuan. Semua yang terkembang di alam semesta / di lingkungan sekitar menjadi alat pembelajaran.

d. Kiat-kiat dalam Penyusunan Silabus


Untuk melengakapi uraian ihwal langkah dalam menyusun silabus, berikut disampaikan kiat-kiat embel-embel biar silabus yang disusun menjadi lebih baik.

  1. Kumpulkan sumber-sumber berguru yang tersedia dan berkaitan, sebelum memulai menulis silabus guru.
  2. Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, penggunaan sumber berguru lokal, termasuk sumber berguru dari rumah dan masyarakat/lingkungan
  3. Lakukan pemetaan Kompetensi Dasar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran. Pemetaan meliputi kegiatan memilih urutan pembelajaran kompetensi-kompetensi ini dan asumsi alokasi waktu.
  4. Perhatikan dengan cermat mengenai pembagian waktu dalam pemetaan
  5. Masing-masing mata pelajaran untuk kelas 7 dialokasikan dalam 4 pertemuan setiap ahad dalam dokumen BSNP, yang sama dengan antara 68-76 pertemuan per semester. Satu semester berakhir dari 17-19 minggu]
  6. Pusatkan kegiatan pembelajaran guru pada siswa. Gunakan pengalaman masa kemudian mereka dalam merencanakan kegiatan-kegiatan ini. Cobalah untuk memulai setiap kompetensi dengan memperlihatkan kesempatan pada siswa untuk mendemonstrasikan apa yang telah mereka ketahui. Kemudian guru bisa menyusun silabus menurut kegiatan-kegiatan ini
  7. Pastikan bahwa di manapun memungkinkan, guru menyediakan variasi dalam kegiatan pembelajaran yang akan melibatkan siswa dengan cara berguru mereka sendiri. Kadang-kadang hanya ada satu kegiatan pembelajaran yang cocok untuk suatu topik, tetapi disini kami menekankan pada variasi kegiatan untuk seluruh semester
  8. Ingatlah bahwa kadang kala guru tidak harus mengajar siswa untuk belajar. Kaprikornus silabus guru harus memuat kegiatan pembelajaran dimana siswa memakai waktu mereka sendiri untuk membaca mengenai suatu/beberapa konsep. Guru harus menyidik apakah siswa mempunyai teknik membaca yang efektif. Hal ini merupakan hasil penting dari training bahasa.
  9. Suatu waktu sehabis guru menulis satu kompetensi khusus, periksa urutan kegiatan pembelajaran guru. Sebagian besar kompetensi kegiatan pembelajaran bisa diatur dalam banyak sekali macam cara, yang akan menguntungkan pada akhirnya, merefleksikan urutan kegiatan guru, melihat apakah hal tersebut masuk akal, dan sesuai dengan tingkatan. Perlihatkan hasil kerja guru pada guru lain untuk mengetahui apakah mereka oke dengan metode guru
  10. Buatlah semaksimal mungkin guru mampu, atas penggunaan sumber berguru lokal termasuk yang berasal dari rumah dan masyarakat/lingkungan dikala menyeleksi materi dari kegiatan-kegiatan ini.
  11. Pastikan bahwa materi sesuai dengan lebih banyak didominasi siswa pada tingkatan ini. Sebagai contoh pada IPA, guru harus menyeleksi seberapa banyak unsur yang akan mereka pelajari dan pada Matematika, pastikan bahwa konsepnya tidak terlalu gampang atau tidak terlalu sulit. Juga pastikan dalam setiap mata pelajaran bahwa cara penyampaian konsep-konsep ini tidak terlalu gampang atau tidak terlalu sulit.
  12. Pastikan bahwa materi disusun dengan urutan yang masuk akal, tergantung dari karakteristik mata pelajaran.
  13. Indikator berguru harus dinyatakan dengan jelas, apa yang telah dicapai siswa sebagai bukti bahwa siswa telah menguasai suatu kompetensi dasar. Indikator berkaitan erat dengan penilaian alasannya yaitu indikator tersebut akan diukur diperlukan bisa dilakukan sehabis menuntaskan kegiatan pembelajaran. Pikirkan dengan jernih mengenai apa yang dipelajari dan bagaimana hal tersebut bisa di demonstrasikan.
  14. Perjelas perbedaan antara kolom yang berbeda dan khususnya antara kegiatan pembelajaran, materi, dan indikator. Ingatlah bahwa kegiatan menggambarkan apa yang seharusnya terjadi di kelas, materi yaitu dasar dari suatu topik atau materi belajar, dan indikator merujuk pada apa yang harus dicapai. Sering terjadi dalam draft/naskah awal, mustahil membedakan ke tiga kolom ini, dan dalam beberapa masalah mereka sama!
  15. Sediakan pengukuran Penilaian yang bervariasi. Pikirkan lebih jauh selain dari tes ekspresi dan tes tulis untuk dimasukkan dalam Penilaian-Penilaian lain seperti: menuntaskan pekerjaan di kelas, tugas, proyek, melaksanakan percobaan, menciptakan model, dan menulis essay, laporan dll. Guru harus menyediakan instrumen yang bervariasi, bila tidak, semua siswa akan berguru dengan cara yang sama, sementara mereka mempunyai keahlian-keahlian yang berbeda. Tidak semua kompetensi bisa dicapai melalui metode kertas dan pulpen (tertulis)!
  16. Pastikan pengukuran Penilaian untuk kegiatan pembelajaran yaitu yang sesuai dan guru tidak merencanakan terlalu banyak Penilaiant didalam silabus. Tidaklah realistis untuk melaksanakan tes tulis setiap selesai pertemuan menyerupai yang tercantum (dalam silabus), yang menjadi masalah dalam beberapa silabus.
  17. Pilihlah sumber berguru yang realistis, yang mana mungkin mempengaruhi guru untuk memakai sumber lokal yang tersedia. Dalam semua masalah tampaknya buku cetak/wajib (text books), namun peta, peralatan, pembicara tamu, masyarakat lokal, kaset, radio, dan TV merupakan sumber-sumber yang memungkinkan.

e. Mengecek Ketepatan Silabus yang Telah Ditulis


Setelah silabus disusun perlu dilihat lagi apakah silabus tersebut sudah meenuhi syarat atau belum. Berikut ini yaitu rambu-rambu memvalidasi silabus.

  1. Kajilah kembali apakah terdapat kesesuaian antar komponen dalam silabus.
  2. Kajilah kembali apakah seluruh komponen silabus dikembangkan dengan memper¬hatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi (apakah memakai banyak sekali sumber yang bervariasi dan aktual), apakah media kontekstual (sesuai dengan kompetensi dasar yang mau dicapai dan kontekstual)
  3. Apakah keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman akseptor didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat.
  4. Apakah komponen silabus men¬cakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor)

Untuk mengetahui secara lengkap ihwal penyusunan silabus beserta contohnya, bisa anda unduh file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi

Sunday, 3 February 2019

Jadi Cerdik Standar Evaluasi Kurikulum 2013 Permendikbud No 23 Tahun 2016


Standar Penilaian Pendidikan yaitu kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil mencar ilmu penerima didik yang dipakai sebagai dasar dalam evaluasi hasil mencar ilmu penerima didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Penilaian yaitu proses pengumpulan dan pengolahan info untuk mengukur pencapaian hasil mencar ilmu penerima didik. Pembelajaran yaitu proses interaksi antar penerima didik, antara penerima didik dengan pendidik dan sumber mencar ilmu pada suatu lingkungan belajar.

Ulangan yaitu proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Peserta Didik secara berkelanjutan dalam proses Pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil mencar ilmu Peserta Didik. Ujian sekolah/madrasah yaitu acara yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi penerima didik sebagai ratifikasi prestasi mencar ilmu dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.

Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM yaitu kriteria ketuntasan mencar ilmu yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik penerima didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas: evaluasi hasil mencar ilmu oleh pendidik; evaluasi hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan; dan evaluasi hasil mencar ilmu oleh Pemerintah. Penilaian hasil mencar ilmu penerima didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek: sikap; pengetahuan; dan keterampilan.

Penilaian sikap merupakan acara yang dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh info deskriptif mengenai sikap penerima didik. Penilaian pengetahuan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan penerima didik. Penilaian keterampilan merupakan acara yang dilakukan untuk mengukur kemampuan penerima didik menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu.

Mekanisme evaluasi hasil mencar ilmu oleh pendidik:

  1. perancangan taktik evaluasi oleh pendidik dilakukan pada ketika penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut silabus;
  2. penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik evaluasi lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas;
  3. penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
  4. penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
  5. peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaran remedi; dan
  6. hasil evaluasi pencapaian pengetahuan dan keterampilan penerima didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.


Mekanisme evaluasi hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan:

  1. penetapan KKM yang harus dicapai oleh penerima didik melalui rapat dewan pendidik;
  2. penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan pada semua mata pelajaran meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  3. penilaian pada tamat jenjang pendidikan dilakukan melalui ujian sekolah/madrasah;
  4. laporan hasil evaluasi pendidikan pada tamat semester dan tamat tahun ditetapkan dalam rapat dewan pendidik berdasar hasil evaluasi oleh Satuan Pendidikan dan hasil evaluasi oleh Pendidik; dan
  5. kenaikan kelas dan kelulusan penerima didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan pendidik.

Download standar evaluasi kurikulum 2013 Permendikbud 23 tahun 2016

pada link berikut ini:
Standar Penilaian Kurikulum 2013 Permendikbud No 23 Tahun 2016

Penilaian aspek sikap dilakukan melalui tahapan: mengamati sikap penerima didik selama pembelajaran; mencatat sikap penerima didik dengan memakai lembar observasi/pengamatan; menindaklanjuti hasil pengamatan; dan mendeskripsikan sikap penerima didik.

Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tahapan: menyusun perencanaan penilaian; menyebarkan instrumen penilaian; melaksanakan penilaian; memanfaatkan hasil penilaian; dan melaporkan hasil evaluasi dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.

Penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan: menyusun perencanaan penilaian; menyebarkan instrumen penilaian; melaksanakan penilaian; memanfaatkan hasil penilaian; dan melaporkan hasil evaluasi dalam bentuk angka dengan skala 0-100 dan deskripsi.

Jadi Pintar Model Pembelajaran Tematik Sd/Mi Kelas 1-3 Kurikulum 2013 Terbaru


Model Pembelajaran Tematik SD/MI Kelas 1-3 Kurikulum 2013 Terbaru. Pembelajaran tematik yaitu pembelajaran terpadu yang memakai tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga sanggup menunjukkan pengalaman mencar ilmu yang bermakna kepada penerima didik. Tema yaitu pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi topik pembelajaran.

Peserta didik kelas satu, dua, dan tiga berada pada rentangan usia dini yang masih melihat segala sesuatu sebagai satu keutuhan (holistik) sehingga pembelajarannya masih bergantung kepada objek-objek konkrit dan pengalaman yang dialaminya. Pelaksanaan aktivitas pembelajaran di SD/MI kelas I - III yang terpisah untuk setiap mata pelajaran, akan mengakibatkan kurang menyebarkan anak untuk berpikir holistik. Terdapat permasalahan pada kelas awal (I-III) antara lain yaitu tingginya angka mengulang kelas dan putus sekolah.

Tujuan Pembelajaran Tematik


  • Memusatkan perhatian penerima didik gampang pada suatu tema materi yang jelas;
  • Mengembangkan aneka macam kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama;
  • Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;
  • Memudahkan guru dalam mempersiapkan dan menyajikan materi bimbing yang efektif.

Manfaat Pembelajaran Tematik


  • Menghilangkan tumpang tindih materi ajar.
  • Peserta didik memahami korelasi yang bermakna antar mata pelajaran.
  • Pembelajaran menjadi utuh oleh penerima didik akan mendapat pengertian mengenai konsep dan materi yang tidak terpecah-pecah.
  • Penguasaan konsep oleh penerima didik akan semakin baik meningkatan

Karakteristik Pembelajaran Tematik


  • Berpusat pada penerima didik
  • Memberikan pengalaman langsung
  • Tidak terjadi pemisahan mata pelajaran
  • Menyajikan konsep yang terpadu dari aneka macam mata pelajaran
  • Bersifat fleksibel
  • Proses pembelajaran gampang diubahsuaikan dengan minat dan kebutuhan penerima didik
  • Menggunakan prinsip pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan

Implikasi Pembelajaran Tematik


Guru : harus kreatif dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman mencar ilmu bagi penerima didik, menentukan kompetensi dari aneka macam mata pelajaran dan mengaturnya biar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh.

Peserta didik: harus siap mengikuti aktivitas pembelajaran baik secara individual, pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal dan mengikuti secara aktif aktivitas pembelajaran yang bervariasi.

Sarana prasarana, sumber mencar ilmu dan media:

  • Memerlukan aneka macam sarana dan prasarana belajar.
  • Memanfaatkan aneka macam sumber belajar
  • Mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi
  • Masih sanggup memakai materi bimbing yang sudah ada ketika ini untuk masing-masing mata pelajaran dan memakai buku perhiasan khusus yang memuat materi bimbing yang terintegrasi

Pengaturan ruang kelas:

  • Ruang perlu ditata diubahsuaikan dengan tema yang sedang dilaksanakan.
  • Susunan dingklik penerima didik sanggup berubah-ubah diubahsuaikan dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
  • Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi sanggup duduk di tikar/ karpet
  • Dinding kelas sanggup dimanfaatkan untuk memajang hasil karya penerima didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
  • Alat, sarana dan sumber mencar ilmu hendaknya dikelola sehingga memudahkan penerima didik untuk memakai dan menyimpannya kembali.

Pemilihan metode : pembelajaran dilakukan dengan memakai aneka macam variasi metode (percobaan, bermain peran, tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap) baik di dalam kelas maupun di luar kelas

Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indikator Dalam Tema


Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk memperoleh citra secara menyeluruh dan utuh semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari aneka macam mata pelajaran yang dipadukan dalam tema yang dipilih.

Kegiatan Pemetaan

1. Penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam indikator

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyebarkan indikator:

  • Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik penerima didik
  • Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
  • Dirumuskan dalam kata kerja oprasional yang terukur dan/atau sanggup diamati

2. Prinsip Penentuan tema:

  • Memperhatikan lingkungan yang terdekat dengan penerima didik
  • Dari yang termudah menuju yang sulit
  • Dari yang sederhana menuju yang kompleks
  • Dari yang nyata menuju ke yang abstrak.
  • Tema yang dipilih harus memungkinkan terjadinya proses berpikir pada diri Peserta didik
  • Ruang lingkup tema diubahsuaikan dengan usia dan perkembangan Peserta didik, termasuk minat, kebutuhan, dan kemampuannya

3. Identifikasi dan Analisis Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator
Mengidentifikasi dan menganalisis setiap Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator yang cocok untuk setiap tema sehingga semua standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator terbagi habis dalam tema.

Menetapkan Jaringan Tema


Hubungkan kompetensi dasar dan indikator dengan tema pemersatu sehingga akan terlihat kaitan antara tema, kompetensi dasar dan indikator dari setiap mata pelajaran. Jaringan tema ini sanggup dikembangkan sesuai dengan alokasi waktu setiap tema.

Penyusunan Silabus


Komponen silabus terdiri atas standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, pengalaman belajar, alat/sumber, dan penilaian.

Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran


Komponen rencana pembelajaran tematik mencakup :

  • Identitas mata pelajaran
  • Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
  • Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari
  • Strategi pembelajaran (kegiatan pembukaan, inti dan penutup).
  • Alat dan media serta sumber materi yang dipakai dalam aktivitas pembelajaran tematik
  • Penilaian dan tindak lanjut

Penilaian Dalam Pembelajaran Tematik


Penilaian dalam pembelajaran tematik yaitu suatu perjuangan untuk mendapat aneka macam isu secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh wacana proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh penerima didik melalui pembelajaran.

Penilaian di kelas I, II, dan III mengikuti hukum evaluasi intel pelajaran lain di Sekolah Dasar. Mengingat bahwa penerima didik kelas I SD/MI belum semuanya lancar membaca dan menulis, maka cara evaluasi di kelas I tidak ditekankan pada evaluasi secara tertulis.

Kemampuan membaca, menulis, dan berhitung merupakan kemampuan yang harus dikuasai oleh penerima didik. Oleh sebab itu, penguasaan terhadap ke kemampuan tersebut yaitu prasyarat untuk kenaikan kelas.

Penilaian dilakukan dengan mengacu pada indikator masing-masing Kompetensi Dasar dari masing-masing mata pelajaran. Penilaian dilakukan secara terus menerus dan selama proses mencar ilmu mengajar berlangsung, contohnya sewaktu penerima didik bercerita pada aktivitas awal, membaca pada aktivitas inti, dan menyanyi pada aktivitas akhir.

Hasil karya/kerja penerima didik sanggup dipakai sebagai materi masukan bagi guru dalam mengambil keputusan untuk penerima didik misalnya: penggunaan tanda baca, ejaan kata, maupun angka.

Pada pembelajaran tematik evaluasi dilakukan untuk mengkaji ketercapaian Kompetensi Dasar dan Indikator pada tiap-tiap mata pelajaran yang terdapat pada tema tersebut. Dengan demikian evaluasi dalam hal ini tidak lagi terpadu melalui tema, melainkan sudah terpisah-pisah sesuai dengan Kompetensi Dasar dan Indikator mata pelajaran. Nilai selesai pada laporan (raport) dikembalikan pada kompetensi mata pelajaran yang terdapat pada kelas I, II, dan III Sekolah Dasar.

Untuk selengkapnya, bisa anda download pada link berikut ini:
Model Pembelajaran Tematik SD/MI MI Kelas 1-3 Kurikulum 2013

Demikian dari kami wacana Model Pembelajaran Tematik SD/MI Kelas 1-3 Kurikulum 2013 Terbaru ini semoga bisa menunjukkan manfaat untuk kita semua. Amin...

Monday, 4 February 2019

Jadi Cendekia Dokumen 1 Sd Mi Kurikulum 2013 Revisi Simpulan 2017 Format Word


Dalam dokumen 1 SD MI kurikulum 2013 revisi simpulan 2017 ini berisi perihal Tujuan dan Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013, Tujuan Pendidikan Dasar, Visi dan misi Sekolah, Tujuan Sekolah, Struktur Kurikulum, Muatan Kurikulum, Mata Pelajaran, Pengembangan Diri, Beban Belajar, Penilaian, Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas dan Kelulusan, Pendidikan Kecakapan Hidup, Pendidikan berbasis keunggulan local dan global, Kopetensi dasar dan kompetensi inti, dan Pembelajaran tematik integratif.

Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter ialah kurikulum gres yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta mempunyai watak disiplin yang tinggi.

Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan semenjak 2006 kemudian Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh akseptor didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.

baca: Buku guru dan siswa sd mi k13

Di dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional pada Bagian Umum dijelaskan bahwa pembaruan pendidikan memerlukan taktik tertentu, dan salah satu taktik pembangunan pendidikan nasional ini ialah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi.

Dalam rangka mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran tersebut diharapkan suatu kurikulum yang dijadikan sebagai pedoman bagi para pendidik dalam menyelenggarakan acara pembelajaran Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ialah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan acara pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Dokumen 1 SD MI Kurikulum 2013 Revisi Final 2017

Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.

Referensi: Kementerian Agama

Monday, 25 February 2019

Jadi Akil Buku Panduan Evaluasi Pembelajaran K-13 Paud Ra Tk Terbaru


Pedoman Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pola pelaksanaan kurikulum PAUD 2013 sesuai den gan teori, fi losofi , dan landasan pengembangan kurikulum tersebut yang disertai dengan contoh-contoh penerapannya. Pedoman disusun secara sederhana, menarik, ramah semoga sanggup dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan PAUD yang kondisi dan potensinya beragam, serta sanggup dijadikan tumpuan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Pedoman implementasi Kurikulum 2013 PAUD ini merupakan contoh yang memungkinkan pembiasaan lebih lanjut degan kondisi, potensi, dan budaya setempat. Hal penting dalam Kurikulum 2013 PAUD yakni keterbukaan dalam mendapatkan perubahan, baik perubahan dalam cara berpikir, kebiasaan, sikap, maupun cara kerja. Perubahan tersebut akan berimbas pada perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan penerima didik. Buku ini sangat lengkap dan komplit alasannya yakni menjelaskan kepada kita semua terkait beberapa hal berikut ini:

  1. Apa itu Penilaian?
  2. Mengapa perlu dilakukan penilaian?
  3. Apa yang dinilai?
  4. Kapan melaksanakan evaluasi terhadap anak?
  5. Siapa yang melaksanakan evaluasi terhadap anak?
  6. Bagaimana melaksanakan proses penilaian?
  7. Perhatikan prinsip-prinsip dalam melaksanakan penilaian
  8. Lakukan proses pengamatan terhadap anak
  9. Di mana menyimpan semua data/informasi perihal anak?
  10. Bagaimana cara mengolah data/informasi perihal anak?
  11. Langkah-langkah dalam mengolah data
  12. Kompilasi hasil evaluasi data
  13. Mengisi Data ke dalam Penilaian Perkembangan Anak
  14. Bagaimana pelaporan perkembangan anak kepada orang tua?
  15. Etika Pelaporan
  16. Jenis Pelaporan
  17. Waktu Pelaporan
  18. Bentuk Pelaporan Semester

Demikian saja dari perihal Buku Panduan Penilaian Pembelajaran K-13 PAUD RA Taman Kanak-kanak Terbaru berupa format file PDF yang sanggup dengan gampang anda unduh pada link dibwah ini:

Download Panduan Penilaian Pembelajaran K-13 PAUD RA TK

Demikian dari kami semoga sanggup memperlihatkan manfaat untuk kita semua. Amin...