Showing posts with label Konseling. Show all posts
Showing posts with label Konseling. Show all posts

Sunday, 11 August 2019

Jadi Berilmu Teladan Buku Catatan Atau Bimbingan Siswa Bermasalah


Contoh Buku Catatan atau Bimbingan Siswa Bermasalah. Tentunya setiap sekolah mempunyai siswa bermasalah, yakni duduk masalah yang menghambat siswa tersebut untuk belajar.

Baik itu alasannya ialah duduk masalah kesehatan, ekonomi, hobby/bermain, sosial, hubungan pribadi, duduk masalah cinta, keluarga, agama dan moral, tidak beradaptasi, putus asa, dan masih banyak lagi.

Contoh Buku Catatan atau Bimbingan Siswa Bermasalah ini lengkap dengan pola surat perjanjian, surat pernyataan, surat penggilan siswa, kartu komunikasi, pola rekam konseling, surat penggilan orang tua, prosedur penanganan dan lainnya dalam mengatasi atau menangani siswa bermasalah tersebut dari banyak sekali kategori.

Begitulah artikel menyebarkan dari perihal Contoh Buku Catatan atau Bimbingan Siswa Bermasalah. Silahkan download disini:

Contoh Buku Catatan atau Bimbingan Siswa Bermasalah

Semoga dapat membantu dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Amin...

Saturday, 10 August 2019

Jadi Bakir Referensi Kegiatan Bimbingan Konseling Ma Kelas 1 2 3 Kurilulum 2013


Program semester (promes) dan kegiatan tahunan (prota), kegiatan bulanan, kegiatan mingguan, harian Bimbingan Konseling (BK) untuk Madrasah Aliyah (MA) Kelas X XI dan XII (1 2 3) Kurilulum 2013 termasuk di dalamnya terdapat pola rencana kegiatan layanan, silabus layanan bimbingan konseling (BK) dan sudah sesuai dengan pedoman kurikulum 2013.

Ada juga yang menyampaikan kegiatan kerja (proker) guru bimbingan konseling di sekolah / madrasah aliyah yang juga merupakan perangkat BK. Seperti: Layanan Orientasi, Layanan Informasi, Layanan Penempatan dan Penyaluran, Layanan Pembelajaran, Layanan Konseling Perorangan, Layanan Bimbingan Kelompok, Layanan Konseling Kelompok, Aplikasi Instrumentasi, Himpunan Data, Konferensi Kasus, Kunjungan Rumah, Alih Tangan Kasusu, Penilaian segera, Penilaian jangka pendek, dan Penilaian jangka panjang

Sekedar membantu sahabat guru madrasah aliyah / yang sederajat untuk menyusun kegiatan tahunan, semester, bulanan, harian, rencara kegiatan layanan, serta silabus layanan bimbingan konseling kurikulum 2013.

Itu saja dari ihwal Download Contoh Program Bimbingan Konseling MA Kelas 1 2 3 Kurilulum 2013 yang sanggup anda unduh pada link dibawah ini:

Contoh Program Bimbingan Konseling MA Kelas 1 2 3 Kurilulum 2013

Semoga sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Tuesday, 26 February 2019

Jadi Bakir Pengembangan Diri Jadwal Bimbingan Dan Konseling Melalui Ektrakurikuler


Dalam KTSP layanan Bimbingan dan Konseling telah terprogram dalam kegiatan Pengembangan Diri (Ekuivalen 2 jam pelajaran) dengan perhitungan 1 jam layanan BK secara klasikal dalam kelas dan 1 jam kegiatan Ekstra Kurikuler.

Untuk layanan BK dalam pengembangan diri berpedoman pada 8 Tugas Perkembangan dan 4 Bidang Bimbingan diantaranya:

Delapan (8) Tugas Perkembangan:


  1. Mencapai perkembangan diri sebagai sampaumur yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mempersiapkan diri mendapatkan dan bersikap nyata serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
  3. Mencapai contoh hubungan yang baik dengan sobat sebaya dalam kiprahnya sebagai laki-laki atau wanita
  4. Memantapkan nilai dan cara bertingkah laris yang sanggup diterima dalam kehidupan social yang lebih luas.
  5. Mengenal kemampuan bakat, minat, serta arah kecendrungan karir apresiasi seni.
  6. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
  7. Mengenal citra dan membuatkan sikap perihal kehidupan mandiri, serta emosional, social dan ekonomi.
  8. Mengenal sistim susila dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai laki-laki di anggota masyarakat dan minat manusia.

Dari 8 Tugas Perkembangan materinya harus menggambarkan 4 Bidang Bimbingan yaitu :

  1. Bidang Bimbingan Pribadi.
  2. Bidang Bimbingan Sosial.
  3. Bidang Bimbingan Belajar.
  4. Bidang Bimbingan Karir.

Dari keempat Bidang Bimbingan Layanan Konseling maka harus dipadukan dengan Fungsi Layanan Konseling yaitu :

  1. Pemahaman yaitu fungsi untuk membantu penerima didik memahami diri dan lingkungannya.
  2. Pencegahan yaitu fungsi untuk membantu penerima didik mencegah atau menghindarkan diri dari aneka macam permasalahan yang sanggup menghambat perkembangan dirinya.
  3. Pengentasan yaitu fungsi untuk membantu penerima didik mengatasi dilema yang dialaminya.
  4. Pemeliharaan dan Pngembangan yaitu fungsi untuk membantu penerima didik memelihara dan menumbuh kembangkan aneka macam potensi dan kondisi nyata yang dimilikinya.
  5. Advokasi yaitu fungsi untuk membantu penerima didik memperoleh pembelaan atas hak atau kepentingannya kurang mandapat perhatian

Disamping Fungsi ada Jenis Layanan Konseling :


  1. Layanan Orientasi
  2. Layanan Informasi
  3. Layanan Penempatan dan Penyaluran
  4. Layanan Pembelajaran
  5. Layanan Konseling Perorangan
  6. Layanan Bimbingan Kelompok
  7. Layanan Konseling Kelompok.

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bab integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan dilema diri eksklusif dan kehidupan sosial, kegiatan berguru dan pengembangan karir penerima didik, serta kegiatan ekstrakurikuler.

Untuk satuan pendidikan khusus, pelayanan konseling menekankan peningkatan kecakapan hidup sesuai dengan kebutuhan khusus penerima didik. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi / dilaksanakan oleh konselor, dan kegiatan ekstrakurikuler sanggup diselenggarakan oleh konselor, guru dan atau tenaga pendidik lain sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler sanggup membuatkan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari penerima didik.

Tujuan Pengembangan Diri Melalui Kegiatan Pelayanan Konseling dan Kegiatan Ekstrakurikuler


1. Umum

Pengembangan diri bertujuan memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk membuatkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat kondisi dan perkembangan penerima didik dengan memperhatikan kondisi sekolah.

2. Khusus

Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan penerima didik dalam pengembangan

  • Bakat
  • Minat
  • Kreatifitas
  • Kompetensi dan Kebiasaan dalam kehidupan
  • Kemandirian
  • Kemampuan Kehidupan keagamaan
  • Kemampuan sosial
  • Kemampuan Belajar
  • Wawasan dan Perencanaan Karir
  • Kemampuan Pemecahan Masalah

Pengembangan diri mencakup dua komponen


  1. Pelayanan Konseling, mencakup pengembangan:
    • Kehidupan Pribadi
    • Kehidupan Sosial
    • Kemampuan Belajar
    • Wawasan dan perencanaan karir
  2. Ekstrakurikuler, mencakup kegiatan
    • Kepramukaan
    • Latihan kepemimpinan, ilmiah remaja, palang merah remaja
    • Seni, olah raga, drama
    • Keagamaan

Bentuk Kegiatan Pengembangan Diri


Pelaksanaan kegiatan pengembangan diri sanggup dilakukan sebagai berikut :

  1. Rutin : yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, menyerupai upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri
  2. Spontan : ialah kegiatan tidak bersiklus dalam kegiatan khusus seperti, pembentukan prilaku, memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat ( bertengkar )
  3. Keteladanan : ialah kegiatan dalam bentuk sikap sehari-hari menyerupai berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, tiba sempurna waktu
  4. terprogram : ialah kegiatan yang dirancang secara khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan penerima didik secara individual, kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung konseling, serta kegiatan- kegiatan yang ada di dalam ekstrakurikuler
  5. Pengkondisisan : ialah pengedaan sarana yang mendorong terbentuknya sikap terpuji

Pengembangan diri melalui kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilaksanakan secara :

  1. Individual
  2. Kelompok
  3. Klasikal ( dalam satu kelas )
  4. Lapangan ( kegiatan ekstra yang dilakukan di luar kelas atau kegiatan lapangan )

Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler


  1. Krida : mencakup Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Palang Merah Remaja (PMR) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA)
  2. Karya Ilmiah : mencakup kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan ilmu dan kamampuan akademik, penelitian.
  3. Latihan / lomba keberbakatan / prestasi : mencakup pengembangan bakat, olah raga, seni dan budaya, cinta alam, keagamaan
  4. Seminar, lokakarya dan bazar dengan substansi antara lain karir, pendidikan, kesehatan, dukungan HAM, keagamaan, seni budaya
  5. Kegiatan lapangan mencakup kegiatan yang dilakukan di luar sekolah berupa kunjungan ke obyek-obyek tertentu

Kegiatan Pengembangan diri melalui Pelayanan Konseling Penilaiannya sebagai berikut


  1. Penilaian segera (LAISEG) yaitu evaluasi pada selesai setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan penerima didik yang dilayani
  2. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN) yaitu evaluasi dalam waktu tertentu. satu ahad hingga dengan satu bulan sesudah satu jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui imbas layanan terhadap penerima didik
  3. Penilaian jangka panjang (LAIJAPANG) yaitu evaluasi dalam jangka waktu tertentu (satu bulan hingga dengan satu semester) sesudah satu atau beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh imbas layanan dan atau kegiatan pendukung konmseling

Kegiatan Pengembangan diri melalui Ekstrakurikuler evaluasi kegiatan dinilai secara kualitatif dan dilaporkan kepada pemimpin sekolah oleh pelaksana kegiatan.

Monday, 11 February 2019

Jadi Berakal Pengertian, Tujuan, Fungsi, Prinsip Dan Azas Bimbingan Konseling Di Sekolah


A. Pengertian Bimbingan
Untuk memperoleh pengertian yang terperinci ihwal "bimbingan", berikut dikutipkan pengertian bimbingan (guidance) berdasarkan beberapa sumber. Year Book of Education (1955) menyatakan bahwa: guidance is a process of helping individual through their own ffort to discover d develop their potentialisties both for personal happiness and social usefulness. Definisi yang diungkapkan oleh Miller (dalam Jones, 1987) nampaknya merupakan definisi yang lebih mengarah pada pelaksanaan bimbingan di sekolah. Definisi tersebut menjelaskan bahwa:

"Bimbingan ialah proses dukungan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembiasaan diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masyarakat".

Dari definisi-definisi di atas, dapatlah ditarik kesimpulan ihwal apa bergotong-royong bimbingan itu, sebagai berikut:

  1. Bimbingan berarti dukungan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain yang memerlukannya. Perkataan “membantu' berarti dalam bimbingan tidak ada paksaan, tetapi lebih menekankan pada pemberian peranan individu kearah tujuan yang sesuai dengan potensinya. Makara dalam hal ini, pembimbing sama sekali tidak ikut memilih pilihan atau keputusan dari orang yang dibimbingnya. Yang memilih pilihan atau keputusan ialah individu itu sendiri.
  2. Bantuan (bimbingan) tersebut diberikan kepada setiap orang, namun prioritas diberikan kepada individu-individu yang membutuhkan atau benar-benar harus dibantu. Pada hakekatnya dukungan itu adakah untuk semua orang.
  3. Bimbingan merupakan suatu proses kontinyu, artinyan bimbingan itu tidak diberikanhanya sewaktu-waktu saja dan secara kebetulan, namun merupakan aktivitas yang terus menerus, sistematika, bersiklus dan terarah pada tujuan.
  4. Bimbingan atau dukungan diberikan biar individu sanggup membuatkan dirinya seamaksimal mungkin. Bimbingan diberikan biar individu sanggup lebih mengenal dirinya sendiri (kekuatan dan kelemahannya), mendapatkan keadaan dirinya dan sanggup mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuannya.
  5. Bimbingan diberikan biar individu sanggup mengikuti keadaan secara serasi dengan lingkungannya, baik lingkungan keluarga, skolah ndan masyarakat.

Dalam penerapannya di sekolah, definisi-definisi tersebut di atas menuntut adanya hal-hal sebagai berikut:
  1. Adanya organisasi bimbingan di mana terdapat pembagian tugas, peranan dan tanggungjawab yang tegas di antara para petugasnya;
  2. Adanya agenda yang terperinci dan sistematis untuk: (1) melaksanakan penelitian yang mendalam ihwal diri murid-murid, (2) melaksa- nakan penelitian ihwal kesempatan atau peluang yang ada, misalnya: kesempatan pendidikan, kesempatan pekerjaan, masalah-masalah yang berafiliasi dengan human relations, dan sebagainya, (3) kesempatan bagi murid untuk mendapatkan bimbingan dan konseling secara teratur.
  3. Adanya personil yang terlatih untuk melaksanakan program-program tersebut di atas, dan dilibatkannya seluruh staf sekolah dalam pelaksanaan bimbingan;
  4. Adanya akomodasi yang memadai, baik fisik mupun non fisik (suasana, sikap, dan sebagainya);
  5. Adanya kerjasama yang sebaik-baikya antara sekolah dan keluarga, lembaga-lembaga di masyarakat, baik pemerintah dan non pemerintah.

B. Hubungan Bimbingan dengan Konseling
Istilah bimbingan (guidance) dan konseling (counseling) mempunyai relasi yang sangat bersahabat dan merupakan aktivitas yang integral. Dalam praktik sehari-hari istilah bimbingan selalu digandengkan dengan istilah konseling yakni bimbingan dan konseling (guidance and counseling).

Ada pihak-pihak yang beranggapan bahwa tidak ada perbedaan yang prinsipil antar bimbingan dengan konseling atau keduannya mempunyai makna yang identik. Namun sementara pihak ada yang beropini bahwa bimbingan dan konseling merupaka dua pengertian yang berbeda, baik dasar maupun cara kerjanya. Konseling atau counseling dianggap identik dengan psychoterapy, yaitu perjuangan menolong orang-orang yang mengalami gangguan psikis yang serius, sedangkan bimbingan dianggap identik dengan pendidikan.

Sementara pihak ada lagi yang beropini bahwa konseling merupakan salah satu teknik pemberian layanan dalam bimbingan dan merupakan inti dari keseluruhan pelayanan bimbingan. Pandangan inilah yang nampaknya kini banyak

Rogers (dalam Kusmintardjo, 1992) menunjukkan pengertian konseling sebagai berikut: Counseling is a series of direct contats with the individual which aims to offer him assistance in changing his attitude and behavior. Konseling ialah serangkaian kontak atau relasi dukungan eksklusif dengan individu dengan tujuan menunjukkan dukungan kepadanya dalam merubah perilaku dan tingkah lakunya).

Selanjutnya Mortensen (dalam Jones, 1987) menunjukkan pengertian konseling sebagai berikut: Counseling may, therefore, be defined as apeson to person process in which one person is helped by another to increase in understanding and ability to meet his problems”. Konseling sanggup didefinisikan sebagai suatu proses relasi seseorang dengan seseorang di mana yang seorang dibantu oleh yang lainya untuk menemukan masalahnya.

Dengan demikian jelaslah, bahwa konseling merupakan salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan cara menunjukkan dukungan secara individual (face to face relationship). Bimbingan tanpa konse- ling mirip pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan. Kalaupun ada perbedaan di antara keduanya hanyalah terletak pada tingkatannya.


C. Tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu penerima didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling ialah membantu individu dalam mencapai:

  1. kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan,
  2. kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
  3. hidup bersama dengan individu-individu lain,
  4. harmoni antara keinginan mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian penerima didik sanggup menikmati kebahagiaan hidupnya dan sanggup memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, penerima didik harus mendapatkan kesempatan untuk:

  1. mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
  2. mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis;
  3. mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri;
  4. mengenal dan mengem- bangkan kemampuannya secara optimal;
  5. menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama;
  6. menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya;
  7. mengembangkan segala yang dimilikinya secara sempurna dan teratur, sesuai dengan kiprah perkembangannya hingga batas optimal.

Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah biar penerima didik, dapat:

  1. mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
  2. mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
  3. mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang mencakup ling- kungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
  4. mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
  5. mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
  6. memperoleh dukungan secara sempurna dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak sanggup dipecahkan di sekolah tersebut.

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu penerima didik biar mempunyai kompetensi membuatkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembang- an yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi mencakup tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), perilaku dan pene- rimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melak- sanakan tugas-tugas perkembangan.

D. Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan aktivitas bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut ialah :

  1. Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman ihwal sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan penerima didik pemahaman mencakup :
    • Pemahaman ihwal diri sendiri penerima didik terutama oleh pesert didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
    • Pemahaman ihwal lingkungan penerima didik (termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh penerima didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
    • Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilai-nilai) terutama oleh penerima didik.
  2. Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya penerima didik dari banyak sekali permasalahan yang mungkin timbul yang akan sanggup mengganggu, menghambat, ataupun menjadikan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
  3. Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya banyak sekali permasalahan yang dialami oleh penerima didik.
  4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya banyak sekali potensi dan kondisi positif penerima didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.

Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan melalui diselenggarakannya banyak sekali jenis layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara eksklusif mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut biar hasil-hasil yang dicapainya secara terperinci sanggup diidentifikasi dan dievaluasi.

E. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sejumlah prinsip mendasari gerak dan langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan, target layanan, jenis layanan dan aktivitas pendukung serta banyak sekali aspek operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:

1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan target layanan.

  • Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
  • Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laris individu yang unik dan dinamis.
  • Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan banyak sekali aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling menunjukkan perhatian utama kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanan.

2. Prinsi-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.

  • Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal yang menyangkut imbas kondisi mental/fisik individu terhadap pembiasaan dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan dan sebaliknya imbas lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
  • Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya duduk kasus pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.

3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan agenda layanan.

  • Bimbingan dan konseling merupakan belahan dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh sebab itu agenda bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan agenda pendidikan serta pengembangan penerima didik
  • Program bimbingan dan konseling harus fleksibel diubahsuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi forum agenda bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah hingga tertinggi
  • Terhadap isi dan pelaksanaan agenda bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah

4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:

  • Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang karenanya bisa membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
  • Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan sebab kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
  • Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga hebat dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
  • Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang renta yang akan memilih hasil bimbingan
  • Pengembangan agenda pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan agenda bimbingan dan konseling itu sendiri.


F. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Penyelanggaraan layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asa-asas itu akan memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan sanggup menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan aktivitas dengan membayar SPP penuh itu sendiri. Asas-asas itu sendiri ialah :

1. Asas kerahasiaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan penerima didik (klien) yang menjadi target layanan yaitu data atau keterangannya yang dilarang dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh mempunyai dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar tejamin.

2. Asas kesukarelaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan penerima didik (klien) mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan membuatkan kesukarelaan mirip itu.

3. Asas keterbukaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar penerima didik (klien) yang menjadi target layanan/kegiatan bersikap trerbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan ihwal dirinya sendiri maupun banyak sekali informasi dan bahan dari luar yang mempunyai kegunaan bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing berkewajiban membuatkan keterbukaan penerima didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri penerima didik yang menjadi sasaran/layanan kegiatan. Agar penerima didik sanggup terbuka, Guru Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.

5. Asas kegiatan
Yatiu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar penerima didik (klien) yang menjadi target berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong penerima didik untuk aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.

6. Asas kemandirian
Yaitu bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu : penerima didik (klien) sebagai target layanan bimbingan dan konseling dibutuhkan menjadi individu-individu yagn sanggup berdiri diatas kaki sendiri dengan ciri-ciri mengenal dan mendapatkan diri sendiri dan lingkungannya, bisa mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru Pembimbing hendaknya bisa mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian penerima didik.

7. Asas kekinian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar obyek target layanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan penerima didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan ”masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang sanggup diperbuat sekarang.

8. Asas kedinamisan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar isi layanan terhadap target layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

9. Asas keterpaduan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar banyak sekali layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, serasi dan terpadukan. Untuk ini kerjasama antara Guru Pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

10. Asas kenormatifan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar segenap layanan dan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan dilarang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, aturan dan peraturan, moral istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau aktivitas bimbingan dan konseling yang sanggup dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling justru harus sanggup meningkatkan kemampuan penerima didik (klien) memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

11. Asas keahlian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang benar-benar hebat dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan Guru Pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan aktivitas bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

12. Asas alih tangan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar pihak-pihak yang tidak bisa menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara sempurna dan tuntas atas suatu permasalahan penerima didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing sanggup mendapatkan alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau hebat lain dan demikian pula Guru Pembimbing sanggup mengalihtangankan kasus kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.

13. Asas tut wuri handayani
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki biar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan sanggup membuat suasana yang mengayomi (memberikan rasa aman), membuatkan keteladanan, menunjukkan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada penerima didik (klien) untuk maju.

Demikian juga segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus sanggup membangun suasana pengayoman, keteladanan dan dorongan mirip itu. Selain asas-asas tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan sempurna waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain.

Begitu pentingnya asas-asas tersebut sehingga sanggup dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali.

Jadi Berakal Kegiatan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah / Madrasah


Sebagaimana sudah dijelaskan di postingan sebelumnya, bahwa Program bimbingan dan konseling merupakan kegiatan layanan dan kegiatan pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu yang membantu dan mengarahkan siswa biar sanggup mengikuti keadaan dengan lingkungan di sekolah / madrasah tanpa ada paksaan dari siapapun, maksudnya bahwa siswa tidak dipaksa untuk mengikuti kegiatan bimbingan tapi menurut kemauan siswa itu sendiri.

1. Jenis Program

  • Program tahunan yang didalamnya mencakup kegiatan semesteran dan bulanan yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun pelajaran dalam unit semesteran dan bulanan. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas. Program tahunan dipecah menjadi kegiatan semesteran dan kegiatan semesteran dipecah menjadi kegiatan bulanan.
  • Program bulanan yang didalamnya mencakup kegiatan mingguan dan harian, yatiu kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu bulan dalam unit mingguan dan harian. Program ini mengumpulkan seluruh kegiatan selama satu bulan untuk kurun bulan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya dengan modifikasi sesuai dengan kebutuhan siswa. Program bulanan merupakan jabaran dari kegiatan semesteran, sedangkan kegiatan mingguan merupakan jabaran dari kegiatan bulanan.
  • Program harian yaitu kegiatan yang akan dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian merupakan jabaran dari kegiatan mingguan untuk kelas tertentu. Program ini dibentuk secara teretulis pada satuan layanan (satlan) dan atau kegiatan pendukung (satkung) bimbingan dan konseling.


2. Unsur-Unsur Program Bimbingan dan Konseling
Program bimbingan dan konseling untuk setiap periode disusun dengan memperhatikan unsur-unsur :

  1. Kebutuhan siswa yang diketahui melalui pengungkapan dilema dan data yang terdapat di dalam himpunan data.
  2. Jumlah siswa asuh yang wajib dibimbing oleh guru pembimbing sebanyak 150 orang (minimal); Kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing sebanyak 40 orang; Wakil kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing sebanyak 75 orang
  3. Bidang-bidang bimbingan (bimbingan pribadi, sosial, berguru dan karir)
  4. Jenis-jenis layanan : layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
  5. Kegitan pendukung : aplikasi instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
  6. Volume kegiatan yang diperkirakan sebagai berikut:
    • Layanan orientasi : 4-6%
    • Layanan informasi : 10-12%
    • Layanan penempatan dan penyaluran : 5-8%
    • Layanan pembelajaran : 12-15%
    • Layanan konseling perorangan : 12-15%
    • Layanan bimbingan kelompok : 15-20%
    • Layanan konseling kelompok : 12-15%
    • Aplikasi instrument : 4-8%
    • Konferensi masalah : 5-8%
    • Kunjungan rumah : 5-8%
    • Alih tangan masalah : 0-2%
  7. Frekuensi layanan : setiap siswa mendapat banyak sekali layanan minimal lima kali dalam setiap semester, baik layanan dalam format perorangan, kelompok maupun klasikal.
  8. Lama kegiatan : setiap kegiatan (kegiatan layanan dan pendukung) berlangsung sekitar 2 jam.
  9. Waktu kegiatan : kegiatan layanan dan pendukung dilaksanakan pada jam pelajaran sekolah dan diluar jam pelajaran sekolah, hingga 50% dari seluruh kegiatan bimbingan dan konseling, sesuai dengan SK Mendikbud No. 25/O/1995.
  10. Kegiatan khusus : pada semester pertama setiap tahun anutan gres diselenggarakan layanan orientasi kelas/sekolah bagi siswa baru.

3. Materi Program
Program bimbingan dan konseling untuk setiap periode berisikan materi yang merupakan sinkronisasi dari unsur-unsur :

  1. Tugas perkembangan siswa yang mendapat layanan
  2. Bidang-bidang bimbingan
  3. Jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

Materi-materi tersebut yang mencakup juga materi pendidikan kecerdikan pekerti, mengarah kepada pemahaman diri siswa dan lingkungannya. Serta pengembangan diri dan arah karir siswa.

4. Rincian Program

  1. Program untuk periode yang lebih besar dijabarkan menjadi program-program yang lebih kecil
    • Program tahunan dirinci menjasi kegiatan semesteran
    • Program semester dirinci menjadi kegiatan bulanan
    • Program bulanan dirinci menjadi kegiatan mingguan
    • Program mingguan dirinci menjadi kegiatan harian
  2. Program harian dirumuskan dalam bentuk kegiatan satuan layanan (satlan) dan satuan kegiatan pendukung (satkung) yang masing-masingnya memuat:
    • Sasaran : siswa yang akan dilibatkan dalam kegiatan
    • Tujuan : dirumuskan dalam bentuk kompetensi
    • Materi : isi kegiatan yang sanggup mengarahkan tercpapainya kompetensi yang dimaksudkan
    • Metode : cara yang akan ditempuh untuk tercapainya kompetensi yang dimaksudkan
    • Waktu : kapan kegiatan dilakukan
    • Tempat : dimana kegiatan dilakukan
    • Penilaian : bagaimana hasil kegiatan sanggup diukur dan diketahui


5. Tahap-tahap Pelaksanaan Program Satuan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan satuan kegiatan yaitu kegiatan layanan dan kegiatan pendukung merupakan ujung tombak kegiatan bimbingan dan konseling secara keseluruhan. Tahap-tahap yang perlu di tempuh yaitu :

  1. Tahap perencanaan, kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung direncanakan secara tertulis dengan memuat sasaran, tujuan, materi, metode, waktu, daerah dan planning penilaian.
  2. Tahap pelaksanaan, kegiatan tertulis satuan kegiatan (layanan atau pendukung) dilaksanakan sesuai dengan perencanaannya.
  3. Tahap penilaian, hasil kegiatan diukur dengan nilai.
  4. Tahap analisis hasil, hasil evaluasi dianalisis untuk mengetahui aspek-aspek yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
  5. Tahap tindak lanjut, hasil kegiatan ditindaklanjuti menurut hasil analisis yang dilakukan sebelumnya, melalui layanan dan atau kegiatan pendukung yang relevan.


6. Alokasi Waktu dan Jadwal Kegiatan
Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam suasana (a) kontak pribadi dengan siswa (kegiatan kontak) dan (b) tanpa kontak pribadi dengan siswa (kegiatan non- kontak). Kegiatan tersebut perlu dijadwalkan.

a. Kegiatan yang memerlukan kontak pribadi dengan siswa

  • 1) Semua kegiatan layanan memerlukan kontak pribadi dengan siswa, baik kontak secara langsung, perorangan maupun klasikal.
  • 2) Kegiatan aplikasi instrumentasi, menyerupai pengisian angket atau inventori, testing, sosiometri dan juga observasi memerlukan kontak pribadi dengan siswa.
  • 3) Untuk kegiatan melalui kontak pribadi dengan siswa dibutuhkan waktu tersendiri, dengan catatan siswa dilarang dirugikan dalam kegiatan belajarnya dengan guru mata pelajaran/guru praktik.
Untuk ini perlu dialokasikan waktu tersendiri minimum satu jam dan maksimum dua jam pelajaran satu ahad per kelas, jam pelajaran yang disediakan itu disediakan untuk antara lain melaksanakan: Kegiatan aplikasi instrumentasi; Layanan informasi klasikal; Layanan pembelajaran klasikal; Layanan penempatan/penyaluiran klasikal; Evaluasi klasikal kegiatan bimbingan dan konseling ahad sebelumnya serta perencanaan kegiatan ahad berikutnya.

b. Kegiatan layanan orientasi, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan diluar jam pelajaran sekolah ini sanggup mencapai 50% dari seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah (SK Mendikbud No. 25/O/1995)

c. Kegiatan tanpa kontak pribadi dengan siswa

  • Kegiatan menyerupai pengelolaan himpunan data, pengolahan hasil aplikasi instrumentasi, penyiapan alat/bahan bimbingan, konferensi kasus, kunjungan rumah, pengolahan hasil berguru siswa sebagai materi bimbingan, pengelolaan manajemen bimbingan dan konseling, termasuk pengelolaan alih tangan kasus, serta penyusunan planning dan laporan kegiatan bimbingan dan konseling sehari-hari dilaksanakan tanpa kontak pribadi dengan siswa.
  • Kegiatan non kontak itu sanggup dilaksanakan pada jam-jam pelajaran di sekolah.

d. Hak panggil,
Untuk melakukan layanan bimbingan dan konseling guru pembimbing mempunyai hak panggil terhadap siswa asuh yang menjadi tanggung jawabnya, dengan catatan siswa yang dipanggil dilarang dirugikian dalam mengikuti mata pelajarannya.

e. Jadwal Kegiatan

  1. Kegiatankontak baik diluar maupun didalam jam pelajaran sekolah dan kegiatan non-kontak di dalam maupun diluar jam pelajaran sekolah oleh guru pembimbing dijadwalkan dan planning kegiatannya disusun secara tertulis, hal itu semua diketahui/disetujui Kepala Sekolah.
  2. Kegaitan didalam dan diluar jam pelajaran sekolah diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan :
  3. Jam wajib bekerja guru pembimbing
  4. Keseimbangan kehadiran guru pembimbing di sekolah pada jam pelajaran sekolah dan luar jam pelajaran sekolah
  5. Kegiatan kontak dan non-kontak serta rencana-rencana kegiatannya disampaikan oleh guru pembimbing kepada para siswa secara terang serta diketahui dan mendapat peneguhan oleh kepala sekolah.

7. Penilaian Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sebagai upaya pendidikan, khususnya dalam rangka pengembangan kompetensi siswa, hasil-hasil layanan bimbingan dan konseling baik dinilai baik melalui evaluasi terhadap hasil layanan maupun proses pelaksanaannya. Penilaian ini selanjutnya sanggup digunakan untuk melihat keefektifan layanan di satu sisi dan sebagai dasar pertimbangan bagi pengembangannya di sisi lain.

a. Penilaian Hasil Layanan
1. Untuk mengetahui keberhasilan layanan dilakukan penilaian, dengan evaluasi ini sanggup diketahui apakah layanan tersebut efektif dan sanggup membawa dampak konkret terhadap siswa yang mendapat layanan.

2. Penilaian ditunjukan oleh perolehan siswa yang menjalani layanan. Perolehan diorientasikan pada:

  • Pengentasan dilema siswa, sejauh manakan perolehan siswa menunjang bagi pengentasan masalahnya? Perolehan itu diharapkan sanggup lebih menunjang terbinanya tingkah laris positif, khususnya berkenaan dengan dilema dan perkembangan diri siswa.
  • Perkembangan aspek-aspek kepribadian siswa, menyerupai sikap, motivasi, kebiasaan, keterampilan dan keberhasilan belajar, konsep dirinyapun berkomunikasi, kreatifitas, apresiasi terhadap nilai dan moral.

3. Secara khusus focus evaluasi diarahkan kepada berkembangnya :

  • Pemahaman gres yang diperoleh melalui layanan, dalam kaitannya dengan dilema yang dibahas.
  • Perasaan konkret sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan.
  • Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa sehabis pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan dilema yang dialaminya.

Semua fokus evaluasi itu, khususnya planning kegiatan secara terang mengacu pada kompetensi yang diaplikasikan siswa untuk pengentasan dilema yang dihadapinya dalam rangka kehidupan sehari-hari yang lebih efektif.

4. Penilaian sanggup dilakukan melalui :

  • Format individual, kelompok dan atau klasikal.
  • Media verbal dan atau tulisan.
  • Penggunaan panduan dan atau instrument baku dan atau yang disusun sendiri oleh guru pembimbing.

5. Tahap-tahap evaluasi mencakup :

  • Penilaian segera (laiseg), merupakan evaluasi tahap awal yang dilakukan segera setelah atau menjelang diakhirnya layanan yang dimaksud.
  • Penilaian jangka pendek (laijapen), merupakan evaluasi lanjutan yang dilakukan setelah satu (atau lebih) jenis layanan dilaksanakan selang beberapa hari hingga paling usang satu bulan.
  • Penilaian jangka panjang (laijapang), merupakan evaluasi lebih menyeluruh setelah dilaksanakannya layanan dengan selang satu unit waktu tertentu, menyerupai satu semester.

b. Penilaian Proses Kegiatan
Penilaian dalam kegiatan bimbingan dan konseling dilakukan juga terhadap proses kegiatan dan pengolahannya, yaitu terhadap :

  • Kegiatan layanan bimbingan dan konseling
  • Kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
  • Mekanisme dan instrumentasi yang digunakan dalam kegiatan
  • Pengelolaan dan manajemen kegiatan

Hasil evaluasi proses digunakan untuk meningkatkan kualitas kegiatan bimbingan dan konseling secara menyeluruh.

Jadi Arif Acara Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah / Madrasah


Sebagaimana disebutkan dalam banyak sekali ketentuan yang dikutip artikel sebelumnya wacana program bimbingan dan konseling, kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah terutama dibebankan kepada Guru Pembimbing di SMP/SMA, dan kepada Guru Kelas (di SD). Untuk sanggup mengemban dan berbagi pelayanan bimbingan dan konseling dengan pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, asas, jenis-jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta jenis-jenis kegiatan sebagaimana dikemukakan di atas, diharapkan tenaga yang benar-benar berkemampuan, baik ditinjau dari personalitasnya maupun profesionalitasnya.

1. Modal Personal
Modal dasar yang akan menjamin suksesnya penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah yakni berupa huruf personal yang ada dan dimiliki oleh tenaga penyelenggara bimbingan dan konseling. Modal personal tersebut yakni :

  • Berwawasan luas, mempunyai pandangan dan pengetahuan yang luas, terutama wacana perkembangan akseptor didik pada usia sekoahnya, perkembangan ilmu pengetahuan/teknologi/kesenian dan proses pembelajarannya, serta imbas lingkungan dan modernisasi terhadap akseptor didik.
  • Menyayangi anak, mempunyai kasih sayang terhadap akseptor didik, rasa kasih sayang ini ditampilkan oleh Guru Pembimbing/Guru Kelas benar-benar dari hati sanubarinya (tidak berpura-pura atu dibuat-buat) sehingga akseptor didik secara pribadi mencicipi kasih sayang itu.
  • Sabar dan bijaksana, tidak gampang murka dan atau mengambil tindakan keras dan emosional yang merugikan akseptor didik serta tidak sesuai dengan kepentingan perkembangan mereka, segala tindakan yang diambil Guru Pembimbing/Guru Kelas didasarkan pada pertimbangan yang matang.
  • Lembut dan baik hati, tutur kata dan tindakan Guru Pembimbing/ Guru Kelas selalu mengenakkan hati, hangat dan suka menolong.
  • Tekun dan teliti, Guru Pembimbing/Guru Kelas setia menemani tingkah laris dan perkembangan akseptor didik sehari-hari dari waktu ke waktu, dengan memperhatikan banyak sekali aspek yang menyertai tingkah laris dan perkembangan tersebut.
  • Menjadi contoh, tingkah laku, pemikiran , pendapat dan ucapan-ucapan Guru Pembimbing / Guru Kelas tidak tercela dan bisa menarik akseptor didik untuk mengikutinya dengan bahagia hati dan suka rela.
  • Tanggap dan bisa mengambil tindakan, Guru Pembimbing/Guru Kelas cepat memperlihatkan perhatian terhadapa apa yang terjadi dan atau mungkin terjadi pada diri akseptor didik, serta mengambil tindakan secara sempurna untuk mengatasi dan atau mengantisipasi apa yang terjadi dan mungkin apa yang terjadi itu.
  • Memahami dan bersikarp positif terhadap pelayanan bimbingan dan konseling, Guru Pembimbing/Guru Kelas memahami tujuan serta seluk beluk layanan bimbingan dan konseling dan dengan bersenang hati berusaha sekuat tenaga melaksanakannya secara professional sesuai dengan kepantingan dan perkembangan akseptor didik.

2. Modal Profesional
Modal professional meliputi kemantapan wawasan, pengetahuan, keterampilan, nilai dan perilaku dalam bidang kajian pelayanan bimbingan dan konseling. Semuanya itu sanggup diperoleh melalui pendidikan dan atau training khusus dalam program pendidikan bimbingan dan konseling. Dengan modal professional itu, seorang tenaga pembimbing (Guru Pembimbing dan Guru Kelas) akan bisa secara nyata melakukan kegiatan bimbingan dan konseling berdasarkan kaidah-kaidah keilmuannya, teknologinya dan isyarat etik profesionalnya.

Apabila modal personal dan modal profesional tersebut dikembangkan dan dipadukan dalam diri Guru Pembimbing dan Guru Kelas serta diaplikasikan dalam wujud nyata terhadap akseptor didik yaitu dalam bentuk kegiatan dan layanan pendukung bimbingan dan konseling, sanggup diyakni pelayanan bimbingan dan konseling akan berjalan dengan lancar dan sukses.

3. Modal Instrumental
Pihak sekolah atau satuan pendidikan perlu menunjang perwujudan kegiatan Guru Pembimbing dan Guru Kelas itu dengan menyediakan banyak sekali sarana dan prasarana yang merupakan modal instrumental bagi suksesnya bimbingan dan konseling, ibarat ruangan yang memadai, perlengkapan kerja sehari-hari, instrument BK dan sarana pendukung lainnya. Dengan kelengkapan instrumental ibarat itu kegiatan bimbingan dan konseling akan memperlancar dalam keberhasilannya akan lebih dimungkinkan.

Disamping itu, suasana profesional pengembangan akseptor didik secara menyeluruh perlu dikembangkan oleh seluruh personil sekolah. Suasana profesional ini, selain mempersyaratkan teraktualisasinya ketiga jenis modal tersebut, terlebih-lebih lagi yakni terwujudnya saling pengertian, kerjasama dan saling membesarkan diantara seluruh personil sekolah.

Jadi Terpelajar Organisasi, Penilaian Dan Tugas Pengawas Dalam Aktivitas Bimbingan Konseling


Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing diubahsuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan.

Meskipun demikian, struktur organisasi pada setia satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyeluruh, yaitu meliputi unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
  2. Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksa- naan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan sanggup dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
  3. Luwes dan terbuka, sehingga gampang mendapatkan masukan dan upaya pengembangan yang berkhasiat bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh penerima didik.
  4. Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur sanggup saling menunjang dan semua upaya serta sumber sanggup dikoordi- nasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga penerima didik.
  5. Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian jadwal bimbingan dan konseling yang berkualitas sanggup terus dilakukan. Pengawasan dan penilaian hendaknya sanggup berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat).

2. Personil
Personil yang sanggup berperan dalam pelayanan bimbingan dan konseling terentang secara vertikal dan horizontal. Pada umumnya sanggup diidentifikasi sebagai berikut.

  1. Personil pada Kantor Dinas Pendidikan yang bertugas melaksanakan pengawasan (penyeliaan) dan pelatihan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan.
  2. Kepala Sekolah, sebagai penanggung jawab jadwal pendidikan secara menyeluruh (termasuk di dalamnya jadwal bimbingan dan konseling) di satuan pendidikan masing-masing.
  3. Guru Pembimbing atau Guru Kelas, sebagai petugas utama dan tenaga inti dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
  4. Guru-guru lain, (guru mata pelajaran Guru Praktik) serta wali kelas, sebagai penanggung jawab dan tenaga hebat dalam mata pelajaran, jadwal latihan atau kelas masing-masing.
  5. Orang tua, sebagai penanggung jawab utama penerima didik dalam arti yang seluas-luasnya.
  6. Ahli-ahli lain, dalam bidang non bimbingan dan nonpelajaran/ latihan (seperti dokter, psikolog, psikiater) sebagai subjek alih tangan kasus.
  7. Sesama penerima didik, sebagai kelompok subyek yang potensial untuk diselenggarakannya "bimbingan sebaya"

Untuk setiap personil yang diidentifikasikan itu ditetapkan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing yang terkait pribadi secara keseluruhan organisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Tugas, wewenang dan tanggung jawab Guru Pembimbing sebagai tenaga inti pelayanan bimbingan dan konseling dikaitkan dengan rasio antara seorang Guru Pembimbing dan jumlah penerima didik yang menjadi tanggung jawab langsungnya. Guru Kelas sebagai tenaga pembimbing bertanggungjawab atas pelaksanaan bimbingan dan konseling terhadap seluruh penerima didik di kelasnya.

Berhubungan dengan jenjang dan jenis pendidikan serta besar kecilnya satuan pendidikan, jumlah dan kualifikasi personil (khusus personil sekolah) yang sanggup dilibatkan dalam pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan sanggup tidak sama. Dalam kaitan itu, tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing personil di setiap satuan pendidikan diubahsuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersngkutan tanpa mengurangi tuntutan akan efektifitas dan efisiensi pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh demi kepentingan penerima didik.

Evaluasi Bimbingan dan Konseling Di Sekolah


1. Pengertian Evaluasi
Penilaian merupakan langkah penting dalam majemen program bimbingan. Tanpa penilaian keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan jadwal bimbingan yang telah direncanakan mustahil diketahui/ diidentifikasi. Penilaian jadwal bimbingan merupakan perjuangan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan jadwal itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan jadwal dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.

Sehubungan dengan penilaian ini, Shetzer dan Stone (1996) mengemukakan pendapatnya bahwa penilaian ialah kegiatan: "making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards".

Evaluasi sanggup pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektifitas (keterlaksanaan dan ketercapaian kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari penilaian ini ialah suatu perjuangan untuk mendapatkan banyak sekali informasi secara berkala, bekesinambungan dan menyeluruh wacana proses dan hasil dari perkembangan sikap dan sikap atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui jadwal kegiatan yang telah dilaksanakan.

Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah ialah segala upaya, tindakan atau proses untuk memilih derajat kualitas kemajuan yang berkaitan dengan pelaksanaan jadwal bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriterteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan jadwal bimbingan yang dilaksanakan.

Kriteria atau patokan yang digunakan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan jadwal layanan bimbingan dan konseling di sekolah ialah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik pribadi maupun tidak pribadi berperan membantu siswa memperoleh perubahan sikap dan pribadi kearah yang lebih baik.

Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diharapkan untuk memperoleh umpan balik terhadap kefektivan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini sanggup diketahui hingga sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini sanggup ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan menyebarkan jadwal selanjutnya.

2. Tujuan Evaluasi
Kegiatan penilaian bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari jadwal yang telah ditetapkan.

3. Fungsi Evaluasi
  • Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau menyebarkan jadwal bimbingan dan konseling.
  • Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaraan dan orang bau tanah siswa wacana perkembangan siswa, semoga secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi jadwal BK di sekolah.

4. Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian jadwal kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui hingga sejauh mana kefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi kefektifan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain :

  • Kesesuaian antara jadwal dan pelaksanaan,
  • Keterlaksanaan program,
  • Hambatan-hambatan yang dijumpai,
  • Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan berguru mengajar,
  • Respon siswa, personil sekolah, orang bau tanah dan masyarakat terhadap layanan bimbingan,
  • Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil belajar, dan keberhasilan siswa sehabis menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan maupun pada kehidupan di masyarakat.

Apabila dilihat dari sifat evaluasi, penilaian bimbingan dan konseling lebih bersifat "penilaian dalam proses" yang sanggup dilakukan dengan cara berikut ini :

  • Mengetahui partisipasi dan aktifitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
  • Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas duduk kasus yang dihadapinya.
  • Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi atau aktifitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
  • Mengungkapkan minat siswa wacana perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
  • Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
  • Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.

Berbeda dengan hasil penilaian pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil penilaian bimbingan dan konseling berupa deskripsi wacana aspek-aspek yang dievaluasi (seperti partisipasi/ kegiatan dan pemahaman siswa, kegunaan layanan berdasarkan siswa, perolehan siswa dari layanan, perkembangan siswa dari waktu ke waktu, perolehan guru pembimbing, kesepakatan pihak-pihak terkait, serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan/pendukung memperlihatkan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan atau memperlihatkan materi atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap siswa.

5. Langkah-langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan penilaian jadwal ditempuh langkah sebagai berikut :

  • Merumuskan duduk kasus atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan penilaian ialah untuk memperoleh data yang diharapkan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu intinya terkait dua spek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlakasanaan jadwal (aspek proses) dan (2) tingkat ketercapaian tujuan jadwal (aspek hasil).
  • Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diharapkan yaitu mengenai tingkat keterlak- asanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi dan studi dokumentasi.
  • Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah wacana jadwal apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana daja yang telah dan belum tercapai.
  • Melakukan tindak lanjut (follow up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka sanggup dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini sanggup meliputi dua kegiatan yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang sempurna atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai dan (2) menyebarkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yanh dipandang sanggup meningkatkan efektivitas atau kualitas program.

Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Disamping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau Kabupaten).

Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru ,mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan dan sebagianya. Penilaian dilakukan dengan memakai banyak sekali cara dan alat menyerupai wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa dan sebagainya.

Penilaian perlu diprogramkan secara sistematiis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dan tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan jadwal layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensip, terang dan cermat maka diperoleh data atau informasi ini sanggup disajikan materi untuk pertanggungjawaban/ akuntabilitas pelaksanaan jadwal bimbingan dan konseling.

Pengawas melaksanakan pelatihan dan pengawasan dalam bentuk mendorong konselor layanan bimbingan dan konseling untuk melaksanakan penilaian jadwal dan keterlaksanaan program. Minimal penilaian dilakukan pada selesai tahun pedoman dan menjdi salah satu dasar pengembangan jadwal untuk tahun pedoman berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan melalui lembaga pertemuan staf (MGBK di sekolah) dan sanggup dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah. Konselor sanggup menyebarkan instrument yang sanggup menjaring umpan balik secara triangulasi yaitu dari siswa sebagai objek dan subjek bimbingan, dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat dan berinteraksi pribadi dengan siswa. Dokumen pelaksanaan penilaian menjadi salah satu indicator untuk kerja konselor.

Peran Pengawas dalam Pengembangan Layanan Bimbingan dan Konseling Di Sekolah


Pengawas (TK/SD) hendaknya memahami struktur jadwal bimbingan dan konseling dan sanggup memperlihatkan pelatihan dan pengawasan semoga sekolah mempunyai jadwal bimbingan dan konseling yang sanggup dilaksanakan dengan baik.

Pengawas sanggup melaksanakan pengawasan dan pelatihan apakah jadwal bimbingan dan konseling yang disusun dilaksanakan sesuai dengan rancang- an program? Apakah terdapat dokumentasi sebagai indikator pencatatan pelaksanaan program? Pengawas sanggup berdiskusi dengan konselor mengenai program-program mana yang sudah dilaksanakan? Apa kendala yang ditemui ketika melaksanakan program? Apakah sanggup diidentifikasi keberhasilan yang dicapai program? Apakah sanggup diperoleh informasi dampak pribadi maupun tidak pribadi pelaksanaan jadwal terhadap siswa, pendidik maupun institusi pendidikan?

Pengawas juga diharapkan memperlihatkan dorongan dan saran-saran bagaimana program-program yang belum terealisasi sanggup dilakukan. Pengawas harus menyebarkan diskusi bersama pimpinan sekolah dan konselor berkenan dengan derma kebijakan, sarana dan prasarana untuk keterlaksanaan program.

Pengawas melaksanakan pelatihan dan pengawasan dengan melaksanakan diskusi terfokus berkenaan dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor, optimalisasi kiprah dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling, serta prosedur layanan sesuai dengan kiprah dan fungsi.
Pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah diselenggarakan oleh pengawas sekolah sesuai SK Menpan No. 118/1996 dan Petunjuk Pelaksanaannya.

Kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling di sekolah melibatkan guru pembimbing dan pengawas sekolah dengan koordinasi dengan kepala sekolah. Guru pembimbing menyiapkan diri dan bahan-bahan secukupnya untuk kegiatan pengawasan, koordinator BK mengkoordinasikan guru-guru pembimbing dalam menyiapkan diri untuk kegiatan kepenga- wasan. Guru pembimbing mengikuti dengan cermat penilaian dan pelatihan dalam kegiatan pengawasan. Kepala sekolah mendorong dan memperlihatkan kemudahan bagi terlakasananya kegiatan pengawasan secara objektif dan dinamis demi meningkatnya mutu bimbingan dan konseling.

Jadi Bakir Pengembangan Diri Yang Berupa Pelayanan Bimbingan Konseling Di Sekolah


Pelayanan bimbingan konseling merupakan pelayanan bimbingan individual yang berkenaan dengan problem diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir penerima didik. Isi atau materi layanan bimbingan konseling berdasarkan kelompok bidang bimbingan, disarankan menyesuaikan situasi, kondisi, dan kebutuhan sekolah, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial.

Setiap layanan dan kegiatan BK, termasuk materi bimbingan yang akan dilaksanakan harus secara eksklusif mengacu pada satu atau lebih fungsi-fungsi BK biar hasil yang akan dicapai secara terperinci sanggup diidentifikasi dan dievaluasi. Fungsi BK meliputi:

  1. Fungsi Pemahaman; fungsi BK yang akan menghasilkan pemahaman wacana sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Fungi ini meliputi; a). pemahaman wacana diri siswa (oleh siswa sendiri, guru, orangtua, teman, dan pembimbing), b). pemahaman wacana lingkungan siswa dalam hal lingkungan keluarga dan sekolah (oleh siswa sendiri, guru, orangtua, teman, dan pembimbing), dan c). pemahaman wacana lingkungan yang lebih luas, yakni warta pendidikan, warta jabatan / pekerjaan, warta budaya dan nilai-nilai (oleh siswa).
  2. Fungsi pencegahan; fungsi BK yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarinya siswa dari aneka macam permasalahan yang akan sanggup mengganggu, menghambat ataupun menjadikan kesulitan-kesulitan dalam proses perkembangannya.
  3. Fungsi perbaikan, yakni fungsi BK yang akan menghasilkan terpecahkan atau teratasinya aneka macam problem yang dialami oleh siswa.
  4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, yakni fungsi BK yang akanmenghasilkan terpelihara dan terkembangnya aneka macam potensi dan kondisi siswa dalam rangka perkembangan secara mantap dan berkelanjutan.

Bidang Bimbingan konseling meliputi (1) bidang bimbingan pribadi-sosial, (2) bidang bimbingan belajar, dan (3) bimbingan karir.

Bidang bimbingan pribadi-sosial
Tugas perkembangan (TP) dalam kelompok pribadi-sosial ini dimaksudkan biar siswa mampu:

  1. memiliki kesadaran diri , yakni menggambarkan penampilan dan mengenal kekhususan diri,
  2. mengembangkan perilaku nyata dan menggambarkan orang-orang yang disenangi,
  3. membuat pilihan secara sehat,
  4. menghargai orang lain,
  5. bertanggungjawab,
  6. mengembangkan keterampilan korelasi antar pribadi,
  7. menyelesaikan konflik,
  8. membuat keputusan secara efektif,
  9. bidang bimbingan belajar, yakni mencapai tujuan dan kiprah perkembangan pendidikan.

Contoh bimbingan pribadi–sosial, antara lain mengendalikan /mengarahkan emosi, mempunyai nilai – nilai kehidupan untuk mengambil keputusan / pemecahan masalah, memahami perkembangan psikoseksual yang sehat, memahami prasangka dan mengkaji akibat-akibatnya, administrasi waktu, lingkungan sekolah, rumah,dan masyarakat, serta keterkaitannya, memahami situasi dan cara-cara mengendalikan konflik, menciptakan keputusan dengan bermacam resiko, mengenal dan menghargai keunikan diri, berpikir dan bersikap positip pada diri dan orang lain, pemanfaatan waktu luang/keterampilan pribadi untuk kesehatan fisik dan mental, menilai keadaan dan keefektifan korelasi sosial dan keluarga, relasi/keterampilan komunikasi positip sepanjang hayat, dan lain-lain

Bidang Bimbingan Belajar
TP dalam kelompok perkembangan mencar ilmu ini dimaksudkan biar siswa mampu:

  1. melaksanakan keterampilan atau teknik mencar ilmu secara efektif,
  2. menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan,
  3. belajar secara efektif,
  4. terampil dan bisa dalam menghadapi penilaian / ujian,
  5. bidang bimbingan karir, yakni mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.

Contoh materi bimbingan belajar, antara lain: mencar ilmu efektif untuk keberhasilan/prestasi demi masa depan, kekuatan diri dalam belajar, mengatur dan memakai waktu untuk belajar, penilaian keberhasilan dan kegagalan dalam mengikuti ulangan/ujian/tes, mengumpulkan/mempelajari warta penjurusan, mulai mengenal perguruan tinggi tinggi/lembaga pendidikan yang lebih tinggi/studi lanjut, mencar ilmu sepanjang masa/hayat, memahami tujuan pendidikan, siap memasuki perguruan tinggi tinggi, dan lain-lain

Bidang Bimbingan Karir
TP dalam kelompok perkembangan karir ini dimaksudkan biar siswa mampu:

  1. membentuk identitas karir,mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja,
  2. merencanakan masa depan,
  3. membentuk pola / kecenderungan arah karir dan
  4. mengenal keterampilan, kemampuan, dan bakat.

Beberapa teladan materi/ isi layanan bimbingan karir, antara lain: menilai pola karir, fleksibel dalam pemilihan karir, merencanakan studi lanjut dan penjajagan pilihan karir, membuatkan kecakapan (bakat, minat, keterampilan) untuk keberhasilan hidup, menentukan jurusan dan aktivitas studi, serta pilihan karir secara realistis, membuatkan keterampilan untuk antisipasi perubahan, mengenal konfik peranan yang mungkin terjadi dalam lingkungan karir, legalitas untuk keamanan dan kepastian bekerja, menata kembali tujuan-tujuan karir, peranan dalam keluarga dan pekerjaan, menghadapi diskriminasi/pelecehan dalam dunia kerja, mengenal kemampuan diri (keterampilan/kecakapan) kini dan yang akan datang, dan lain-lain

Penyusunan Program Satuan Layanan atau Rencana Pelaksanaan Layanan BK perlu memperhatikan Judul layanan, Jenis layanan, bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar, karir), fungsi layanan (pemahaman, pencegahan, pengembangan, pemeliharaan), tujuan layanan, hasil yang ingin dicapai, sasaran kegiatan, materi layanan, daerah penyelenggaraan layanan, waktu/tanggal, semester, penyelenggara layanan, pihak-pihak yang disertakan dan perannnya masing-masing, alat dan perlegkapan yang digunakan, planning penilaian dan tindak lanjut layanan.

Untuk mengetahui secara lengkap wacana Pengembangan Diri yang Berupa Pelayanan Bimbingan Konseling di Sekolah, bisa anda unduh file format word pada artikel berikut: Juknis penyusunan kurikulum sd mi

Demikian dari kami, semoga bisa mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Sunday, 24 January 2016

Jadi Pintar Rujukan Lengkap Manajemen Bimbingan Konseling Sd Smp Sma Kurikulum 2013


Bimbingan dan konseling yakni upaya pemberian santunan kepada akseptor didik dengan membuat lingkungan perkembangan yang kondusif, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, supaya akseptor didik sanggup memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan sanggup bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya santunan ini dilakukan secara berkala dan sistematis untuk semua akseptor didik menurut identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi dan cita-cita orang bau tanah dan dilakukan oleh seorang tenaga profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.

Contoh Administrasi Lengkap Bimbingan Konseling ini sanggup dipakai untuk semua tingkatan sekolah / madrasah menyerupai SD/MI, SMP/MTs, atau MA/SMA dan lain-lain.

Isi dokumen Contoh Administrasi Bimbingan Konseling ini meliputi:

  • laporan semester ganjil/genap
  • laporan penilaian pelaksanaan BK
  • prosentase absen
  • format studi kasus
  • daftar catatan pelanggaran
  • catatan observasi siswa
  • kartu komunikasi
  • laporan ketidakhadiran siswa
  • program kerja BK
  • rencana operasional acara layanan BK
  • contoh acara layanan
  • teknik pelaksanaan BK
  • pembagian kiprah bimbingan kelas petugas BK
  • contoh laporan kunjungan rumah.

Semuanya sanggup anda lihat tayangan berikut ini:


Demikian saja artikel menyebarkan dari wacana Contoh Administrasi Lengkap Bimbingan Konseling SD Sekolah Menengah Pertama SMA. Dan sanggup anda download pada link dibawah ini:

administrasi BK

Demikian dari kami, supaya sanggup mambantu dan bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Amin...

Jadi Bakir Kompetensi Guru Pembimbing (Konselor) Sekolah


Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan profesional konsekwensinya harus dilakukan secara profesional oleh personil yang mempunyai kewenangan dan kemampuan profesional untuk menawarkan layanan bimbingan dan konseling. Kekuatan dan eksistensi suatu profesi muncul dari keyakinan publik. Masyarakat percaya layanan yang dibutuhkan sanggup diperoleh dari orang yang sebagai orang yang berkompeten untuk menawarkan layanan.

Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia sebagai organisasi profesi pada bidang bimbingan dan konseling pada kongres ke X di semarang tetapkan Standar Kompetensi Konselor Indonesia. Pengawas perlu mengetahui kompetensi konselor untuk sanggup melaksanakan pembinaan dan pengawasaan sehingga layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara profesional. Sebagai suatu keutuhan kompetensi konselor merujuk pada pengusaan konsep, penghayatan dan perwujudan nilai, penampilan eksklusif yangbersifat membantu dan ujuk kerja profesional yang akuntabel.

Konselor ialah pendidik (UU RI no. 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6) sebab itu konselor harus berkompetensi sebagai pendidik. Konselor ialah seorang profesional akhirnya layanan bimbingan dan konseling diatur dan didasarkan dalam arahan etik. Konselor bekerja dalam banyak sekali seting. Keragaman pekerjaan konselor mengandung maknanya adanya pengetahuan, sikap dan keterampilan bersama yang harus dikuasasi oleh konselor dalam seting manapun.

Pada kapasitas sebagai pendidik, konselor berperan dan berfungsi sebagai pendidik psikologis dengan perangkat pengetahuan dan keterampilan psikologis yang dimilikinya untuk membantu individu mencapai tingkat perkembangan yang lebih tinggi. Sebagai seorang pendidik psikologis seorang konselor harus kompeten dalam hal :

  1. Penguasaan konsep dan praksis pendidikan
  2. Kesadaran dan janji adat profesi
  3. Penguasaan konsep sikap dan perkembangan individu
  4. Penguasaan konsep dan praksis asesmen
  5. Penguasaan konsep da praksis bimbingan dan konseling
  6. Pengelolaan acara bimbingan dan konseling
  7. Penguasaan konsep dan praksis riset dalam bimbingan dan konseling

Pengawas melaksanakan pembinaan dan pengawasan apakah konselor yang ada disekolah mempunyai kompetensi sebagai konselor. Perlu kontribusi sehingga layanan bimbingan dan konseling dilakukan oleh seorang konselor (berlatar pendidikan bimbingan dan konseling yang idealnya mempunyai sertifikasi konselor). Paling tidak layanan diberikan oleh guru pembimbing yang telah memperoleh pembinaan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan oleh ABKIN maupun Depdiknas yang ditugaskan oleh kepala sekolah untuk melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dengan kontribusi penuh wali kelas, guru dan pimpinan sekolah yang melaksanakan fungsi dan kiprah bimbingan dalam kapasitas dan kewenangannya masing-masing.

Pada kondisi paling darurat para tenaga pendidik di sekolah yaitu guru, wali kelas dan pimpinan sekolah dalam kiprah dan tugasnya maing-masing melaksanakan layanan bimbingan sesuai dengan kapasitas.

Para konselor perlu kontribusi semoga termotivasi berbagi diri sebagai tenaga yang profesional dengan melanjutkan pendidikan untuk memperoleh sertifikasi konselor dan melengkapi dengan banyak sekali acara profesi. Para guru pembimbing yang tidak berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling, pimpinan sekolah, wali kelas dan guru perlu kontribusi semoga termotivasi untuk berguru melaksanakan layanan bimbingan dan konseling secara benar.

Upaya pengembangan diri sanggup dilakukan melalui kegiatan pengembangan staf secara internal di sekolah, pertemuan pada MGBK di sanggar BK, mengikuti seminar, workshop maupun pembinaan BK, terlibat dalam organisasi profesi dan melanjutkan pendidikan.

Jadi Berilmu Pengertian, Posisi Dan Tujuan Bimbingan Dan Konseling


Bimbingan dan konseling yaitu upaya pemberian pemberian kepada peserta didik dengan membuat lingkungan perkembangan yang kondusif, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, supaya peserta didik sanggup memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan sanggup ber- tindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya pemberian ini dilakukan secara terjadwal dan sistematis untuk semua peserta didik menurut identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi dan harapan orang renta dan dilakukan oleh seorang tenaga profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor.

Adapun tugas-tugas perkembangan peserta didik tingkat dewasa (siswa SMP/MTs. dan SMA/MA/SMK) adalah:

  1. mencapai perkembangan diri sebagai dewasa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. mempersiapkan diri, mendapatkan dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat
  3. mencapai teladan korelasi yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai laki-laki atau wanita.
  4. memantapkan nilai dan cara bertingkah laris yang sanggup diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
  5. mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
  6. mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
  7. mengenal citra dan berbagi sikap ihwal kehidupan berdikari secara emosional, sosial, dan ekonomi.
  8. mengenal sistem budpekerti dan nilai-nilai yang sanggup dijadikan pedoman dalam kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, maupun makhluk Tuhan.
  9. mencapai kematangan dalam pilihan karir.
  10. mencapai kematangan dalam kesiapan diri untuk menikah dan berkeluarga.

Posisi Bimbingan Konseling


The Guidance Service is the Heart of Educational Process. Bimbingan dan konseling merupakan serpihan integral dari sistem.

Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan terhadap peserta didik yang tidak terpisahkan dari layanan administrasi dan supervisi maupun kurikulum dan pembelajaran serta bukan merupakan serpihan dari bidang yang lain. Bimbingan dan konseling juga tidak direduksi sebagai pengembangan diri atau serpihan dari pengembangan diri sebab pengembangan diri merupakan tanggung jawab semua sub sistem pendidikan, sehingga tidak bisa dipisahkan dari mata pelajaran, kurikulum muatan lokal, dukungan managerial dan layanan bimbingan dan konseling.

Pengembangan diri sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri No.23 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, Bab II, ihwal Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum pada semua jenjang pendidikan, SD, Sekolah Menengah Pertama dan SM menyatakan bahwa kurikulum berisi: mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Dinyatakan pula:

"Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memperlihatkan kesempatan kepada peserta didik untuk berbagi dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang sanggup dilakukan dalam bentuk acara ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui acara pelayanan konseling yang berkenaan dengan dilema diri langsung dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik."

Posisi pengembangkan diri dan bimbingan menurut perspektif Bim- bingan dan Konseling Perkembangan yaitu pengembangan diri secara utuh merupakan layanan dasar bimbingan (guidance curriculum), Selain itu dalam Bimbingan dan Konseling, masih terdapat tiga layanan lainnya, yaitu: layanan responsif, layanan perencanaan individual, dan layanan dukungan sistem. Kaprikornus pengembangan diri hanya serpihan dari layanan bimbingan dan konseling. Implementasinya layanan bimbingan dan konseling tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah saja tetapi untuk seluruh peserta didik sebab bertumpu pada kebutuhan dan tuntutan lingkungan individu.

Layanan bimbingan dan konseling yaitu layanan psikologis dalam suasana pedagogis. Layanan psiko-pedagogis dalam seting persekolahan maupun luar sekolah dalam koteks kultur, nilai dan religi yang diyakini konseli dan konselor. Orientasi bimbingan dan konseling yaitu perkem- bangan sikap yang seharusnya dikuasai oleh individu untuk jangka panjang tertentu menyangkut ragam proses pendidikan, karir, pribadi, sosial, keluarga dan pengambilan keputusan.

Tujuan Bimbingan Konseling

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling yaitu membantu individu dalam mencapai:

  1. kebahagiaan hidup langsung sebagai makhluk Tuhan,
  2. kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat,
  3. hidup bersama dengan individu-individu lain,
  4. harmoni antara impian mereka dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik sanggup menikmati kebahagiaan hidupnya dan sanggup memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya.

Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk:

  1. mengenal dan melakukan tujuan hidupnya serta merumuskan planning hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
  2. mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis;
  3. mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri;
  4. mengenal dan berbagi kemampuannya secara optimal;
  5. menggunakan kemampuannya untuk kepentingan langsung dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama;
  6. menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya;
  7. mengembangkan segala yang dimilikinya secara sempurna dan teratur, sesuai dengan kiprah perkembangannya hingga batas optimal.

Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah supaya peserta didik, dapat:

  1. mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin;
  2. mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri;
  3. mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang mencakup lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan;
  4. mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya;
  5. mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan;
  6. memperoleh pemberian secara sempurna dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak sanggup dipecahkan di sekolah tersebut.

Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik supaya mempunyai kompetensi berbagi potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi mencakup tiga tahapan, yaitu : pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melakukan tugas-tugas perkembangan.
Kompetensi yang harus dicapai peserta didik sebaiknya didasarkan kepada hasil "needs assessment" yang telah dilakukan.

Jadi Cerdik Kiprah Personalia Sekolah Dalam Bimbingan Dan Konseling


Beban tanggungjawab guru pembimbing (konselor) melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yaitu 1 : 150 siswa, sehingga jumlah konselor yang dibutuhkan pada satu sekolah yaitu jumlah seluruh siswa dibagi 150. Pemberian layanan dasar bimbingan secara klasikal sanggup memanfaatkan waktu pengembangan diri yaitu 2 (dua) jam pelajaran. Aktivitas sanggup dilakukan didalam maupun diluar kelas secara berkala sehingga setiap siswa memperoleh kesempatan memperoleh layanan. Lingkup materi layanan yaitu layanan pribadi, sosial, berguru maupun karir.

Pengawas melaksanakan pembinaan dan pengawasan dengan melaksanakan diskusi terfokus berkenaan dengan ketersediaan personil konselor sesuai dengan kebutuhan (berdasarkan jumlah siswa) serta upaya-upaya untuk memenuhi ketersediaan konselor, optimalisasi kiprah dan fungsi personil sekolah dalam layanan bimbingan dan konseling, serta prosedur layanan sesuai dengan kiprah dan fungsi.

Tugas Kepala Sekolah


  1. Mengkoordinasikan seluruh aktivitas pendidikan, yang mencakup aktivitas pengajaran, pelatihan, serta bimbingan dan konseling di sekolah;
  2. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diharapkan dalam aktivitas bimbingan dan konseling di sekolah;
  3. Memberikan fasilitas bagi terlaksananya agenda bimbingan dan konseling di sekolah;
  4. Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah;
  5. Menetapkan koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menurut janji bersama guru pembimbing;
  6. Membuat surat kiprah guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal semester;
  7. Menyiapkan surat pernyataan melaksanakan aktivitas bimbingan dan konseling sebagai materi proposal angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas;
  8. Mengadakan kolaborasi dengan instansi lain (seperti Perusahaan/Industri, Dinas Kesehatan, kepolisian, kementerian agama), atau para pakar yang terkait dalam pelaksanaan aktivitas bimbingan dan konseling (seperti psikolog, dan dokter)

Tugas Wakil Kepala Sekolah


  1. Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personel sekolah.
  2. Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.

Tugas Koordinator Bimbingan dan Konseling


  1. Mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam:
    • Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling.
    • Menyusun agenda bimbingan dan konseling.
    • Melaksanakan agenda bimbingan dan konseling
    • Mengadministrasikan aktivitas bimbingan dan konseling,
    • Menilai agenda bimbingan dan konseling.
    • Mengadakan tindak lanjut.
  2. Membuat proposal kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana;
  3. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan aktivitas bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.

Tugas Konselor atau Guru Pembimbing


  1. Memasyarakatkan aktivitas bimbingan dan
  2. konseling (terutama kepada siswa).
  3. Merencanakan agenda bimbingan dan konseling bersama kordinator BK.
  4. Merumuskan persiapan aktivitas bimbingan dan konseling.
  5. Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa yang menjadi tanggung jawabnya (melaksanakan layanan dasar, responsif, perencanaan individual, dan pertolongan sistem).
  6. Mengevaluasi proses dan hasil aktivitas layanan bimbingan dan konseling.
  7. Menganalisis hasil evaluasi.
  8. Melaksanakan tindak lanjut menurut hasil analisis penilaian.
  9. Mengadministrasikan aktivitas bimbingan dan konseling.
  10. Mempertanggungjawabkan kiprah dan aktivitas kepada koordinator guru pembimbing atau kepada kepala sekolah.
  11. Menampilkan eksklusif sebagai figur moral yang berakhlak mulia (seperti taat beribadah, jujur; bertanggung jawab; sabar; disiplin; respek terhadap pimpinan, kolega, dan siswa).
  12. Berpartisipasi aktif dalam aneka macam aktivitas sekolah yang menunjang peningkatan mutu pendidikan di sekolah.

Tugas Guru Mata Pelajaran


  1. Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
  2. Melakukan kolaborasi dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
  3. Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
  4. Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan agenda pengayaan, atau remedial teaching).
  5. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
  6. Membantu mengumpulkan gosip yang diharapkan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
  7. Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, menyerupai : bersikap respek kepada semua siswa, menawarkan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, menawarkan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan eksklusif sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
  8. bertanggung jawab menawarkan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang

Tugas Wali Kelas


  1. Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Membantu menawarkan kesempatan dan fasilitas bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling.
  3. Memberikan gosip wacana keadaan siswa kepada guru pembimbing untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling.
  4. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran wacana siswa yang perlu diperhatikan secara khusus dalam belajarnya.
  5. Ikut serta dalam konferensi kasus.

Tugas Staf Administrasi


  1. Membantu guru pembimbing (konselor) dan koordinator BK dalam mengadministrasikan seluruh aktivitas bimbingan dan konseling di sekolah;
  2. Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan seluruh aktivitas bimbingan dan konseling.
  3. Membantu guru pembimbing dalam menyiapkan sarana yang diharapkan dalam layanan bimbingan dan konseling.