Monday, 25 January 2016

Jadi Pintar Pengertian, Bentuk Dan Proses Evaluasi Autentik Kurikulum 2013


Penilaian autentik ialah evaluasi yang mengharuskan siswa untuk mengatakan pengetahuan (knowledge), sikap (afective), keterampilan (skills) dan kemampuannya (ability) dalam situasi yang faktual /real life situations (Popham, 1995; Bookhart, 2001).

A. Tes yang Autentik

Suatu TES dikatakan Autentik, jika:

  1. mensyaratkan kemampuan menerapkan pengetahuan
  2. konteks/situasi faktual (real world situation)
  3. konteks sesuai kehidupan siswa
  4. ada informasi/data yang cukup bagi siswa untuk menerapkan pengetahuannya

B. Penilaian Autentik


  1. Dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
  2. Terpadu dengan pembelajaran.
  3. Menilai kesiapan, proses, dan hasil berguru penerima didik secara utuh.
  4. Meliputi ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
  5. Relevan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran.
  6. Mencerminkan duduk kasus dunia nyata.
  7. Tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh penerima didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang sanggup dilakukan oleh penerima didik.

C. Bentuk Penilaian


  1. Standar Penilaian Pendidikan ialah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen evaluasi hasil berguru penerima didik.
  2. penilaian autentik,
  3. penilaian diri,
  4. penilaian berbasis portofolio,
  5. ulangan harian,
  6. ulangan tengah semester,
  7. ulangan final semester,
  8. ujian tingkat kompetensi,
  9. ujian mutu tingkat kompetensi,
  10. ujian nasional, dan
  11. ujian sekolah

1. Penilaian Oleh Pendidik


Penilaian oleh pendidik sanggup berupa tes dan non tes yang dilakukan melalui ulangan dan penugasan, untuk mengukur kompetensi penerima didik secara berkelanjutan, memantau kemajuan, dan memperbaiki hasil berguru penerima didik.

Baca:
Konsep Penilaian Autentik
Contoh Penerapan Penilaian Autentik

2. Penilaian Oleh Satuan Pendidikan


  • Satuan pendidikan mengoordinasikan ulangan tengah semester dan ulangan final semester, serta melaksanakan ujian tingkat kompetensi dan ujian sekolah
  • Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) dilakukan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
  • Cakupan UTK mencakup sejumlah KD yang merepresentasikan KI pada tingkat kompetensi tersebut.
  • UTK untuk Sekolah Menengan Atas dilaksanakan pada final kelas XI memakai kisi-kisi dari pemerintah
  • Ujian Sekolah dilaksanakan pada final kelas XII

3. Penilaian Oleh Pemerintah


  • Penilaian oleh pemerintah berupa Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dan Ujian Nasional
  • Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) dilakukan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
  • Cakupan UMTK mencakup sejumlah KD yang merepresentasikan KI pada tingkat kompetensi tersebut
  • UMTK dilakukan dengan metode survei pada final kelas II, IV, VIII dan XI.
  • Ujian Nasional dilaksanakan pada final kelas VI, IX, dan XII.

4. Penilaian Kompetensi Sikap


  • Penilaian kompetensi sikap dilakukan melalui observasi, evaluasi diri (self assessment), evaluasi antarpeserta didik (peer assessment), dan jurnal.
  • Instrumen observasi, evaluasi diri, dan evaluasi antarpeserta didik berupa daftar cek (check list) atau skala evaluasi (rating scale) disertai rubrik. Jurnal berupa catatan guru wacana kekuatan, kelemahan, sikap dan sikap penerima didik di dalam dan di luar kelas.
  • Rubrik ialah daftar kriteria yang mengatakan kinerja, aspek yang akan dinilai, dan gradasi mutu.
  • Observasi merupakan teknik evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan dengan memakai indera, baik secara pribadi maupun tidak pribadi dengan memakai pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator sikap yang diamati.
  • Penilaian diri merupakan evaluasi yang dilakukan sendiri oleh penerima didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  • Penilaian antar penerima didik merupakan teknik evaluasi dengan cara meminta penerima didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi.
  • Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi warta hasil pengamatan wacana kekuatan dan kelemahan penerima didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

5. Penilaian Kompetensi Pengetahuan


  • Penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
  • Instrumen tes berupa seperangkat butir soal. Soal tes tulis yang sering dipakai di Sekolah Menengan Atas ialah bentuk pilihan ganda dan uraian.
  • Untuk tes verbal perlu disiapkan daftar pertanyaan yang disampaikan secara pribadi dalam bentuk tanya jawab.
  • Instrumen penugasan berupa kiprah PR atau proyek yang sanggup dikerjakan secara individual atau kelompok sesuai karakteristik tugas.
  • Instrumen evaluasi harus memenuhi kaidah substansi (materi), konstruksi, dan bahasa.

6. Penilaian Kompetensi Keterampilan


  • Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan melalui pengamatan kinerja yang meminta penerima didik mendemonstrasikan kompetensi tertentu, melalui tes praktik, proyek, atau evaluasi portofolio.
  • Instrumen evaluasi keterampilan berupa daftar cek (check list) atau skala evaluasi (rating scale) disertai rubrik
  • Tes praktik menuntut penerima didik melaksanakan keterampilan berupa kegiatan yang sesuai dengan tuntutan kompetensi.
  • Proyek ialah kiprah yang mencakup kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu.
  • Penilaian portofolio dilakukan dengan cara menilai kumpulan karya penerima didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif integratif.

No comments:

Post a Comment